Alif MH - Info: Call Center
Showing posts with label Call Center. Show all posts
Showing posts with label Call Center. Show all posts

Thursday, April 20, 2023

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Bulungan

 

Daftar Nomor Kontak Penting Kabupaten Bulungan
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Bulungan

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Bulungan.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kabupaten Bulungan: (0552) 21138

Komando Distrik Militer (KODIM) 0903: -

Rumah Sakit di Kabupaten Bulungan,

    RSUD Sastro tg. Selor: (0552) 21118

    Rumah Sakit Pulau Bunyu: -

    Puskesmas Tanjung Selor: -

Pemadam Kebakaran Kabupaten Bulungan: (0552) 21158

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bulungan: -

PLN Kabupaten Bulungan:

BNN Kabupaten Bulungan: -

BPBD Kabupaten Bulungan: 0822-5559-2551



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Monday, April 3, 2023

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Sambas

  

Daftar Nomor Kontak Penting Kabupaten Sambas
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Sambas

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Sambas.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kabupaten Sambas: (0562) 392334

Komando Distrik Militer (KODIM) 1208: -

Rumah Sakit di Kabupaten Sambas,

    RSUD Sambas: (0562) 391020

    Rumah Sakit Santa Elizabeth: (0562) 391648

    Rumah Sakit Pratama Teluk Keramat: 0813-4511-4411

    RSUD Pemangkat: (0562) 241203

Pemadam Kebakaran di Kabupaten Sambas,

    Badan Pemadam Kebakaran Sambas: (0562) 391113

    BPK (Badan Pemadam Kebakaran) Sentebang: -

    Badan Pemadam Kebakaran Swasta (BPKS) Pemangkat: (0562) 241113

    DAMKAR Pemangkat: 0853-4724-9113

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sambas: (0562) 393121

PLN di Kabupaten Sambas,

    PLTD Sambas: -

    PLN Sambas: -

    PLN GI Sambas: -

    PLN Sungai Baru: -

    PLN Parit Baru: -

    SPLU PLN: -

    PLN Sejangkung: -

    PLN Galing: -

    PLN Sejingan: 0821-5480-1927

    Kantor PLN Rayon Sekura: -

    PLN Ranting Pemangkat: (0562) 241010

    PLN Kantor Jaga Tebas: (0562) 371024

    PLN Kantor Jaga Semparuk: -

BNN Kabupaten Sambas: -

BPBD Kabupaten Sambas: -



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Sunday, March 12, 2023

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Ponorogo

 

Daftar Nomor Kontak Penting Kabupaten Ponorogo
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Ponorogo

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Ponorogo.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kabupaten Ponorogo: (0352) 481745

Komando Distrik Militer (KODIM) 0802: (0352) 481634 ext. 481014

Rumah Sakit di Kabupaten Ponorogo,

    RSUD Dr. Harjono Ponorogo: (0352) 489262

    Rumah Sakit Setia Budi Rimbo Bujang: -

    Klinik Mitra Kencana Medika: 0823-8700-0046

    Klinik Rimbo Medical Center: 0823-7597-8888

    Klinik PT. Rigunas Agri Utama: -

Pemadam Kebakaran di Kabupaten Ponorogo,

    Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Ponorogo: (0744) 21029

    Kantor Pemadam Kebakaran Rimbo Bujang: 0812-7402-9643

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo: -

PLN di Kabupaten Ponorogo,

    PLN Rayon Muara Tebo: (0744) 21049

    PLN ULP Rimbo Bujang: (0747) 431937

    SPLU PLN: -

    PLN Gardu Hubung Alai Ilir: -

BNN Kabupaten Ponorogo: -

BPBD Kabupaten Ponorogo: -



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Thursday, March 9, 2023

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Tebo

 

Daftar Nomor Kontak Penting Kabupaten Tebo
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Tebo

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Tebo.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kabupaten Tebo: 0813-6943-9781

Komando Distrik Militer (KODIM) 0416: -

Rumah Sakit di Kabupaten Tebo,

    RSUD Sultan Thaha Saifuddin: (0744) 21727

    Rumah Sakit Setia Budi Rimbo Bujang: -

    Klinik Mitra Kencana Medika: 0823-8700-0046

    Klinik Rimbo Medical Center: 0823-7597-8888

    Klinik PT. Rigunas Agri Utama: -

Pemadam Kebakaran di Kabupaten Tebo,

    Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tebo: (0744) 21029

    Kantor Pemadam Kebakaran Rimbo Bujang: 0812-7402-9643

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tebo: -

PLN di Kabupaten Tebo,

    PLN Rayon Muara Tebo: (0744) 21049

    PLN ULP Rimbo Bujang: (0747) 431937

    SPLU PLN: -

    PLN Gardu Hubung Alai Ilir: -

BNN Kabupaten Tebo: -

BPBD Kabupaten Tebo: -



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Wednesday, March 8, 2023

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Muna

 

Daftar Nomor Kontak Penting Kabupaten Muna
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Muna

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Muna.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kabupaten Muna: (0403) 2521110

Komando Distrik Militer (KODIM) 1416: -

Rumah Sakit di Kabupaten Muna,

    RSUD Kabupaten Muna: (0403) 2521065

    RSUD Dr LM Baharuddin: -

    Rumah Sakit Umum Raha: -

Pemadam Kebakaran Kabupaten Muna: (0403) 2521113

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muna: (0403) 2521510

PLN di Kabupaten Muna,

    PLN ULP Raha: (0403) 2521188

    PLN Kantor Pelayanan Konawe: -

    PLN Napabalano: -

    PLN Unit Tombula: -

    PLN Unit Lawa: -

    PLN Unit Laimpi: -

    PLN Sentral PLTD Raha: 0852-5618-6080

BNN Kabupaten Muna: 0822-7978-0023, (0403) 2523691

BPBD Kabupaten Muna: -



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Inspiration

Figure

Techno