Alif MH - Info: DPR RI
Showing posts with label DPR RI. Show all posts
Showing posts with label DPR RI. Show all posts

Sunday, April 18, 2021

Muhammad Rizal Sumpah Jabatan DPR RI, Pengganti Ali Taher Hingga 2024

Muhammad Rizal Sumpah Jabatan DPR RI, Pengganti Ali Taher Hingga 2024
Muhammad Rizal, S.H., M.Si.

Jakarta, AlifMH.info - Muhammad Rizal merupakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan almarhum Ali Taher yang menjabat 2019-2024. Politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) itu meninggal dunia baru-baru ini. Ketua DPR RI Puan Maharani pada Jumat, 9 April 2021 mengambil sumpah Muhammad Rizal sehingga resmi mewakili rakyat Daerah Pilihan (Dapil) Banten 3, meliputi wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.


Seusai mengucapkan sumpah jabatan,  sosok yang selama 30 tahun mengabdi  di Sekretariat Jenderal (Setjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), kini dirinya telah menjadi wakil rakyat. Namun sosok ramah dan rendah hati tetap menjadi cirinya. Seperti saat mendapatkan ucapan selamat meski lewat watchapp, selalu disempatkannya untuk membalas ucapan selamat itu dan menghaturkan terima kasih. Dibalasnya dengan ucapan: Syukur alhamdulillah, terima kasih, mohon doa restunya ya, semoga saya dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik.


Muhammad Rizal yang dikenal dekat dengan masyarakat, menjadi peraih suara terbanyak setelah Ali Taher pada Pemilihan Legislatif 2019. Pada pengambilan sumpah jabatannya di Rapat Paripurna diceritakannya:


"Saat pengambilan sumpah, hampir semua Pimpinan DPR hadir. Cuma satu yang tidak hadir. Ibu Puan mengambil sumpah saya pada penutupan Persidangan IV tahun 2020-2021," terang Muhammad Rizal di kediamannya, Sabtu (17/4/2021).


ASN yang memutuskan pensiun dini ini menambahkan, kegiatan sumpah jabatannya di DPR diikuti para Pimpinan dan Anggota secara langsung dan virtual. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad terlebih dulu menanyakan kepada para Pimpinan dan Anggota DPR apakah menyetujui rapat tersebut dan apakah dapat melakukan pelantikan PAW?


"Setelah semua menyetujui, kemudian Bu Puan Maharani menanyakan kepada saya: Apakah Saudara siap disumpah menurut agama Islam? Saya menjawab: Saya bersedia. Lalu Ibu memberikan amanat: Patut saya ingatkan, bahwa sumpah yang Saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia. Kemudian saya menirukan Sumpah Jabatan yang dibacakan beliau, yaitu: Tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945," papar Muhammad Rizal. 


Selanjutnya kelahiran Sekayu pada 22 Februari 1959 ini membacakan Sumpah Jabatan:


"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945.


Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi,  perseorangan atau golongan. 


Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan  nasional demi kepentingan bangsa  dan negara Republik Indonesia," kata lulusan S1 Hukum Universitas Islam Indonesia tahun 1985 dan S2 Ilmu Pemerintahan Pemerintahan Universitas Satyagama lulus tahun 2005 tersebut mengulang yang diucapkan Puan Maharani. 


Ditanya terkait tupoksi (tugas pokok dan fungsi), sebagai Alat Kelengkapan DPR, Muhammad Rizal menerangkan akan aktif dalam legislasi, budgeting dan pengawasan. Dirinya fokus bertugas di Komisi VIII yang membidangi Agama,  Sosial, Kebencanaan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak.  


"Sedangkan mitra kerja yang dijalin yakni Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Badan Nasional Penanggulangan Bencana,  Badan Amil Zakat Nasional, Badan Wakaf Indonesia, Komisi Perlindungan Anak dan Badan Pengelolaan Keuangan Haji," tandasnya.


ا MF ]

Wednesday, March 3, 2021

Bea Cukai Priok Sambut Kunker Perorangan Komisi XI DPR RI

Bea Cukai Priok Sambut Kunker Perorangan Komisi XI DPR RI
Anggota Komisi XI DPR RI, Ir. H. Kamrussamad, S.T., M.Si. dan Kepala Bea Cukai Priok, Dwi Teguh Wibowo

Jakarta, AlifMH.info - Bea Cukai Priok membentangkan sambutan hangatnya bagi Ir. H. Kamrussamad, S.T., M.Si. dalam acara Kunjungan Kerja Perorangan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat RI pada hari Selasa, 2 Maret 2020 bertempat di gedung induk Bea Cukai Priok.

 

Dalam agenda kunjungan kerja kali ini beliau berkesempatan melakukan dialog dengan Dwi Teguh Wibowo selaku kepala Bea Cukai Priok.

 

Dalam sesi pembukaan Dwi Teguh menyampaikan visi, misi, hingga profil terkini kantor pelayanan Bea Cukai Priok. Hampir setahun sudah Bea Cukai Priok menyusuri tahap implementasi digitalisasi pelayanan melalui aplikasi Sistem Layanan Informasi Mandiri (SLIM).

 

Pada awalnya SLIM merupakan wujud adaptasi Bea Cukai Priok terhadap normal yang baru, dan harapan ke depannya SLIM dapat menjadi salah satu mimbar institusi untuk menyukseskan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

 

Melihat bakal ruangan konsultasi Client Coordinator Kamrussamad mengapresiasi, "Bea Cukai Priok telah menerapkan efisiensi dan optimalisasi anggaran di saat bersamaan. Bisa melahirkan ruangan konsultasi yang customized dan friendly seperti ini. Pengguna jasa tidak merasa diperiksa, namun dilayani.

 

Sebagaimana diketahui kunjungan kerja Komisi XI kali ini diadakan dengan target mendapatkan perkembangan terkini kinerja petugas lapangan dan menerima masukan dan keluhan serta aspirasi petugas lapangan.

 

ا MF ]

Friday, February 12, 2021

Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI Lakukan Peninjauan ke Sumur Sinamar-2 pada Blok Migas South West Bukit Barisan

Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI Lakukan Peninjauan ke Sumur Sinamar-2 pada Blok Migas South West Bukit Barisan
Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI


Kab. Sijunjung, AlifMH.info - Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno melakukan peninjauan langsung ke Sumur Sinamar-2 pada Blok Migas South West Bukit Barisan di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, guna mengetahui seberapa besar potensi migas yang ada pada Blok Migas Sihunjung, yang sudah dieksplorasi oleh PT Rizki Bukit Barisan, Kamis, 11 Februari 2021.


Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI Lakukan Peninjauan ke Sumur Sinamar-2 pada Blok Migas South West Bukit Barisan
Sumur Sinamar-2 pada Blok Migas South West Bukit Barisan di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat


Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno juga menggelar pertemuan dengan Bupati Sijunjung Yuswir Arifin, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Prof. Dr. Tutuka Ariadji, Sekretaris SKK Migas Taslim Z. Yunus, Pjs. Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Sumatera Bagian Utara Haryanto Safri, General Manager PT. Rizki Bukit Barisan Litto Habrianta, di Kantor Bupati Sijunjung, Sumatera Barat, pada Kamis, 11 Februari 2021.


Meski masih dihadapkan dengan sejumlah kendala dalam tahap negosiasi dengan potensial buyer, namun Komisi VII DPR RI optimis hal tersebut dapat diatasi dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait agar potensi-potensi energi tersebut dapat terealisasi.


Blok Migas Sijunjung direncanakan akan mulai berproduksi pada 2023 mendatang.

 

ا MF ]

Tuesday, February 9, 2021

Charles Honoris Menggantikan Sri Rahayu Sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI

Charles Honoris Menggantikan Sri Rahayu Sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI
Pergantian posisi Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan
 

Jakarta, AlifMH.info - Wakil Ketua DPR RI Korkesra Muhaimin Iskandar memimpin rapat secara fisik dan virtual beragendakan pergantian posisi Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan. Anggota DPR RI Charles Honoris menggantikan rekan satu partainya, Anggota DPR RI Sri Rahayu sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI.

 

“Sesuai surat terkait penugasan alat kelengkapan dewan, maka diputuskan pergantian dari ibu Sri Rahayu ke bapak Charles Honoris,” kata Muhaimin dalam Rapat Penetapan Pimpinan Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (8/2/2021).


Charles Honoris Menggantikan Sri Rahayu Sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI
Anggota DPR RI Charles Honoris


Dengan demikian, susunan pimpinan Komisi IX DPR RI ialah Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene dari Fraksi NasDem, Wakil Ketua DPR RI Charles Honoris dari Fraksi PDI Perjuangan, Wakil Ketua DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena dari Fraksi F-Golkar, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh dari Fraksi PKB, dan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar dari Fraksi PKS.

 

Terkait pergantian ini, Muhaimin mengucapkan selamat atas terpilihnya Charles Honors sebagai pimpinan dan terima kasih kepada Sri Rahayu atas kerja kerasnya memimpin komisi tersebut. "Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan petunjuk dan bimbingannya bagi pimpinan komisi untuk melaksanakan tugasnya," ungkapnya.

 

Menurut politisi PKB itu, di tengah pandemi ini Komisi IX DPR RI akan mengemban tanggung jawab yang besar. "Bagaimana prioritasnya mengawal jalannya vaksinasi agar sukses dilaksanakan. Kita semua akan bekerja keras untuk menghadapi ini," pungkasnya.

 

[ MF ]

Diah Pitaloka Dilantik Sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI

Diah Pitaloka Dilantik Sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI
Anggota DPR RI Diah Pitaloka, S.Sos, M.Si

Jakarta, AlifMH.info - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korekesra) Abdul Muhaimin Iskandar melantik Anggota DPR RI Diah Pitaloka sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI. Diah menggantikan rekannya dari Fraksi PDI-Perjuangan, Ihsan Yunus.

 

Dalam rapat yang digelar secara terbatas dan menerapkan protokol kesehatan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (8/2/2021) itu, Muhaimin membacakan keputusan Fraksi PDIP dan diakhiri penyerahan palu sidang kepada Diah dan Pimpinan Komisi VIII DPR RI.


Diah Pitaloka Dilantik Sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI
Rapat Komisi VIII DPR RI


Kini, komposisi Pimpinan Komisi VIII DPR RI meliputi, Ketua Komisi IV DPR RI Yandri Susanto dari Fraksi PAN, dan empat Wakil Ketua, yakni Ace Hasan Syadzily  dari Fraksi Golkar, Moekhlas Sidik dari Fraksi Gerindra, Marwan Dasopang  dari Fraksi NasDem, dan Diah Pitaloka dari Fraksi PDIP.

 

ا MF ]

Thursday, January 21, 2021

Anggota Komisi X DPR RI menyerukan agar Pemerintah memperhatikan Guru Honorer di Sekolah Swasta

Anggota Komisi X DPR RI menyerukan agar Pemerintah memperhatikan Guru Honorer di Sekolah Swasta
MY Esti Wijayanti (Anggota Komisi X DPR RI)


Jakarta, AlifMH.info - Para guru honorer yang mengajar di sekolah-sekolah swasta harus mendapat perhatian yang sama dengan para honorer yang mengajar di sekolah-sekolah negeri. Selama ini yang dihitung anggarannya oleh pemerintah selalu para honorer di sekolah negeri.

 

Anggota Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti saat mengikuti rapat virtual Komisi X DPR RI dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senin (18/1/2021) menyatakan, para guru honorer yang mengabdi di swasta kerap dilupakan dan tak masuk kelompok yang dianggarkan pemerintah. Bahkan, rekrutmen guru honorer untuk jadi Aparatur Sipil Negara (ASN), juga melupakan para honorer di swasta.

 

“Kita melupakan sekolah swasta. Kita perlu mempertimbangkan keberadaan guru-guru swasta atau guru-guru honorer yang di swasta. Bagaimana kita memberikan uang kepada mereka untuk masuk dalam PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), meskipun Kemendikbud telah memberi ruang kepada guru swasta tetapi yang kita baru akumulasi adalah guru honorer yang ada di negeri dan kebutuhan yang ada di negeri," ungkap Esti.

 

Selain soal guru honorer swasta, politisi PDI-Perjuangan ini juga menyerukan agar pemerintah memperhatikan para tenaga kependidikan di luar guru. Para tenaga kependidikan harus pula masuk dalam formasi penerimaan ASN. "Dunia pendidikan kita juga butuh tenaga kependidikan di luar guru. Tenaga kependidikan perlu diperjuangkan," tambah Esti lagi.

 

ا MF ]

Komisi III DPR RI Mufakat Setujui Listyo Sigit Prabowo Sebagai KAPOLRI

Komisi III DPR RI Mufakat Setujui Listyo Sigit Prabowo Sebagai KAPOLRI
Komisi III DPR RI Mufakat Setujui Listyo Sigit Prabowo Sebagai KAPOLRI


Jakarta, AlifMH.info - Dilansir dari DPR RI Rabu (20/1/2020), Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pengangkatan Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri yang baru. Sebelumnya Listyo menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), dilanjutkan masing-masing fraksi melalui juru bicaranya memberikan pandangan terhadap usul pemberhentian Jenderal Polisi Idham Azis dengan hormat dari jabatan Kapolri dan pengangkatan Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.


"Dengan demikian berdasarkan pandangan dan catatan-catatan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi akhirnya Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhetian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Polsi Drs Idham azis M.Si, dan menyetujui pengangkatan Komjen Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, sebagai Kapolri, yang selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," papar Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2020).


Di sisi lain Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengungkapkan, pihaknya pada hari ini juga akan bersurat kepada Pimpinan DPR RI agar bisa secepatnya melaksanakan Rapat Paripurna, guna DPR bisa menyetujui dan Presiden Joko Widodo bisa melakukan pelantikan Kapolri yang baru.


“Selanjutnya kami menunggu Rapat Paripurna untuk disetujui oleh DPR, dan Komisi III hari ini juga mengirimkan surat ke Pimpinan DPR RI, agar supaya secepat-cepatanya, mungkin besok untuk dilaksanakan Paripurna persetujuan DPR dan segera dikirim ke Bapak Presiden untuk dilantik menjadi Kapolri yang baru, pengganti Pak Idham Azis," ungkap Adies.


Di lain pihak, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menjelaskan bahwa pemaparan makalah Listyo Sigit tentang 'Transformasi Menuju Polri yang Presisi' menjadi alasan Komisi III DPR RI yang secara mufakat menyetujui pengangkatannya menjadi Kapolri. "Fraksi-fraksi sepakat menyetujui dengan catatan-catatan presisi ini bisa dijalankan secara benar, sesuai dengan apa yang hari ini dipresentasikan," ujar Desmond.


ا MF ]

Tuesday, January 12, 2021

Interim Report Uji Vaksin Covid-19 Tahap Ketiga Belum Ada, Politikus PDIP Ribka Tjiptaning: Saya Menolak Divaksin Covid-19

Interim Report Uji Vaksin Covid-19 Tahap Ketiga Belum Ada, Politikus PDIP Ribka Tjiptaning: Saya Menolak Divaksin Covid-19
Rapat Kerja antara Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan dan RDP dengan DJSN, BPJS Kesehatan, dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan


Jakarta, AlifMH.info - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning secara tegas menolak untuk divaksin Covid-19. Hal itu disampaikan saat Rapat Kerja antara Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan dan RDP dengan DJSN, BPJS Kesehatan, dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang membahas kenaikan iuran BPJS Kesehatan.


Pernyataan itu sangat bertolak belakang dengan sikap Presiden Joko Widodo yang menjadi orang yang disuntik vaksin Sinovac, Rabu (13/1/2021) besok.

 

Daripada divaksin, ia lebih memilih untuk membayar denda bagi penolak vaksin.

 

Ribka mengatakan kalau ia tidak mau divaksin apapun itu jenisnya. Bahkan ia lebih memilih untuk membayar sanksi dengan keluarganya ketimbang harus menerima vaksin. Hal tersebut disampaikan Ribka di depan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pihak BPOM dan PT Bio Farma.

 

Tim Uji Klinis Vaksin Covid-19 akan menyerahkan interim report uji vaksin virus corona tahap ketiga pada akhir Januari 2021. Interim report akan menjadi dasar dikeluarkannya izin penggunaan darurat atau emergency use authorization atau EUA vaksin Covid-19 oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).


Interim Report Uji Vaksin Covid-19 Tahap Ketiga Belum Ada, Politikus PDIP Ribka Tjiptaning: Saya Menolak Divaksin Covid-19
Vaccine Covid-19


"Saya tetep tidak mau divaksin maupun sampai yang 63 tahun bisa divaksin, saya sudah 63 tahun nih, mau semua usia boleh tetap, misalnya pun hidup di DKI semua anak cucu saya dapat sanksi lima juta mending gue bayar, mau jual mobil kek," kata Ribka dalam Raker dan RDP di Komisi IX, Kompleks Parlemen, Selasa (12/1/2021).


Alasan Ribka menolaknya ialah karena mendengar pernyataan dari PT Bio Farma yang menyebut belum melakukan uji klinis tahap ketiga. Selain itu, ia juga memiliki pengalaman melihat sejumlah vaksin yang pernah masuk ke Indonesia namun malah memperburuk keadaan.


"Saya ngomong lagi nih di rapat ini ya, vaksin untuk anti polio malah lumpuh layu di Sukabumi terus anti kaki gajah di Majalaya mati 12 (orang). Karena di India ditolak, di Afrika ditolak, masuk di Indonesia dengan (anggaran) Rp 1,3 triliun waktu saya ketua komisi. Saya ingat betul itu jangan main-main vaksin ini, jangan main-main," tuturnya.


Ribka pun kembali menegaskan kalau ia bakal menolak untuk menerima vaksin. Kalau misalkan ia dipaksa maka menurutnya hal tersebut sudah masuk ke dalam pelanggaran HAM.


"Saya pertama yang bilang saya menolak vaksin, kalau dipaksa pelanggaran HAM. Enggak boleh maksa begitu," ungkapnya.


ا MF ]

Inspiration

Figure

Techno