Alif MH - Info

Sunday, September 4, 2022

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Kepulauan Anambas

 

Daftar Nomor Kontak Penting Kabupaten Kepulauan Anambas
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Kepulauan Anambas

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kabupaten Kepulauan Anambas: 0813-6199-6287

Komando Distrik Militer (KODIM): -

Rumah Sakit di Kabupaten Kepulauan Anambas,

    RSUD Jemaja: 0852-6654-0405

    RSUD Tarempa: -

    Rumah Sakit Lapangan Palmatak: -

    Klinik Anambas Sehat Mandiri: -

    Puskesmas Siantan Timur: -

    UPT Puskesmas Siantan Tengah: -

    UPT Puskesmas Palmatak: -

Pemadam Kebakaran Kabupaten Kepulauan Anambas: 0822-8800-1819

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Anambas: -

PLN di Kabupaten Kepulauan Anambas,

    PLN Letung: -

    PLN Tarempa: -

    PLN Siantan: (0772) 31203

    PLN ULP Anambas: 0813-6540-4334

    PLTD Letung: -

BNN Kabupaten Kepulauan Anambas: -

BPBD Kabupaten Kepulauan Anambas: 0813-1945-4141



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaaten Donggala

 

Daftar Nomor Kontak Penting Kabupaten Donggala
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaaten Donggala

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Donggala.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kabupaten Donggala: (0457) 71800

Komando Distrik Militer (KODIM) 1306: (0451) 453272

Rumah Sakit di Kabupaten Donggala,

    RSUD Kabelota: -

    Rumah Sakit Umum Daerah Donggala: (0457) 71892

    Rumah Sakit Tambu: -

    Rumah Sakit Lapangan BAZNAS: -

    RSUD DUTA: -

    RS Sabang: -

    Puskesmas Ou: (0457) 71325

    Puskesmas Polantojaya: -

Pemadam Kebakaran Kabupaten Donggala: -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Donggala: -

PLN di Kabupaten Donggala,

    PLN Unit Layanan Pelanggan Donggala: (0457) 71035

    Kantor PLN Ranting Tambu: (0451) 423359

    PLN Toaya: -

    Kantor PLN Tompe: -

    PLN Unit Sabang: 0813-4147-8852

BNN Kabupaten Donggala: 0811-4440-8080

BPBD Kabupaten Donggala: (0457) 71338



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Administrasi Jakarta Pusat

 

Daftar Nomor Kontak Penting Kota Administrasi Jakarta Pusat
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Administrasi Jakarta Pusat

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kota Administrasi Jakarta Pusat: (021) 3909922

Komando Distrik Militer (KODIM) 0501: (021) 65867313

Rumah Sakit di Kota Administrasi Jakarta Pusat,

    RS Abdi Waluyo: (021) 3144989

    Radjak Hospital Salemba: -

    Rumah Sakit St. Carolus: (021) 3904441

    Rumah Sakit YPK Mandiri: (021) 3909725

    Rumah Sakit Husada: (021) 6260108

    RSPAD Gatot Soebroto: (021) 3840702

    Rumah Sakit YARSI: (021) 80618618

    Bunda Hospital Jakarta: 1 500 799

    RSIA Bunda Jakarta: 1 500 799

    RS Kramat 128: (021) 3918288

    Rumah Sakit Umum Tanah Abang: (021) 3150427

    Hermina Hospital Kemayoran: (021) 22602525

    RS Cikini: (021) 38997777

    Rumah Sakit Muhammad Ridwan Meuraksa: (021) 3150535

    RS Menteng Mitra Afia: 0881-0101-48231

    RSUD Johar Baru: (021) 21470344

    RS THT dan Ortopedi SS Medika: (021) 3913336

    RS Islam Jakarta: (021) 4250451

    RSCM Building A: 1 500 135

    RSUD Kemayoran: (021) 4244277

Pemadam Kebakaran di Kota Administrasi Jakarta Pusat,

    Damkar Jakarta Pusat: (021) 6344215

    Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta: (021) 6344579

    Dinas Pemadam Kebakaran Kemayoran: (021) 65866642

    Pos Pemadam Senen: -

    Damkar Cikini: -

    Sektor Pemadam Kebakaran Johar Baru: (021) 4200508

    Kantor Pos Pemadam Kebakaran Petamburan: -

    Kantor Pos Pemadam Kebakaran Putih: (021) 42802686

    Pos Damkar Masjid Istiqlal: -

    Pos Damkar Balaikota DKI Jakarta: -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Pusat: (021) 3850636

PLN di Kota Administrasi Jakarta Pusat,

    PLN Distribusi Jakarta Raya: (021) 3454000

    PLN Disjaya UP3 Menteng: -

    PLN GI Gambir Baru: -

    SPLU PLN: (021) 3445000

    PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cempaka Putih: (021) 4255050

    PLN UPT Jakarta Pusat: -

    PLN Divisi Sistem dan Teknologi Informasi: -

    PLN GIS Tanah Tinggi: -

    PLN Area Pelayanan Gunung Sahari: (021) 6006277, (021) 6494967

    PLN GIS Gedungpola: -

    PLN UP2D Jakarta: -

    PLN Gardu Induk Tanah Tinggi: -

    Gardu PLN Area Gambir GH0502: -

BNN Kota Administrasi Jakarta Pusat: (021) 3458582

BPBD Kota Administrasi Jakarta Pusat: (021) 6344766



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Inspiration

Figure

Techno