Alif MH - Info

Saturday, April 13, 2024

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Bandung Barat

Daftar Nomor Kontak Penting Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Bandung Barat
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Bandung Barat

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Bandung Barat.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kabupaten Bandung Barat: (022) 2031181, (022) 2031615

Komando Distrik Militer (KODIM): -

Rumah Sakit di Kabupaten Bandung Barat,

    Rumah Sakit di Kabupaten Bandung Barat,

    RSUP Hasan Sadikin: (022) 2034953-55, (022) 2551111 (IGD: (022) 2551198, (022) 2551191)

    RSUD Ujung Berung: (022) 7800017, (022) 7811794

    RSUD Astana Anyar: (022) 5201139

    RSUD Cibabat Cimahi: (022) 6652025

    RS Dustira Cimahi: (022) 6652207, (022) 6633967

    RSUD Soreang/Otista: (022) 5896599, (022) 5891355

    RSUD Majalaya: (022) 5950035

    RSU Sartika Asih: (022) 5229544

    RSU Advent: (022) 2034386-9, (022) 2038008

    RSU Santo Borromeus: (022) 2552000

    RSU Immanuel: (022) 5201650, (022) 5201050

    RSU Santo Yusup: (022) 7208170

    RSU Muhammadiyah: (022) 7301061, (022) 7312161

    RSU Al-Islam: (022) 7562040, (022) 7565580

    RSU Pindad: (022) 7321964

    RSU Lanud Sulaiman: (022) 5409600

    RSU Al-Ihsan: (022) 5940870, (022) 5941710, (022) 5941700

    RSU Rajawali: (022) 6011910, (022) 6031080

    RSU Limijati: (022) 4207700

    RSU Kebonjati: (022) 6140650

    RS Cahya Kawaluyan: (022) 6803700

    RSU Bungsu: (022) 4231550, (022) 4217370

    RS Mata Cicendo: (022) 4231280

    RS Bedah Halmahera: (022) 4206060

    RS Paru Dr. H.A Rotinsulu: (022) 2034440

    RS Bina Sehat: (022) 5207960

    RS Santosa: (022) 4248220

    RS Ibu & Anak Pasteur: (022) 6072520, (022) 6080440

    RS Melinda: (022) 4222780

    RS AMC: (022) 7781630

    RS Hermina Arcamanik: (022) 8724250

    RSUD Cicalengka: (022) 7950240

Pemadam Kebakaran Kabupaten Bandung Barat: (022) 7207113, (022) 5891113

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat: (022) 82783490

PLN Kabupaten Bandung Barat: (022) 5940281

BNN Kabupaten Bandung Barat: (022) 82783762

BPBD Kabupaten Bandung Barat: -



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Friday, April 12, 2024

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Asahan

Daftar Nomor Kontak Penting Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Asahan
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Asahan

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Asahan.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kabupaten Asahan: (0623) 41541

Komando Distrik Militer (KODIM) 0208: (0623) 347833

Rumah Sakit di Kabupaten Asahan,

    RSUD H. Abdul Manan Simatupang: (0623) 41785, (0623) 417853

    RS Setio Husodo: (0623) 449993

    RS Ibu Kartini: (0623) 415793

    RS PT Inalum: (0623) 312113

    RS Megasari: (0623) 5333233

Pemadam Kebakaran Kabupaten Asahan: -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan: -

PLN Kabupaten Asahan: -

BNN Kabupaten Asahan: 0811-9999-160

BPBD Kabupaten Asahan: (0623) 347924



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Aceh Utara

Daftar Nomor Kontak Penting Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Aceh Utara
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Aceh Utara

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Aceh Utara.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kabupaten Aceh Utara: (0646) 22110

Komando Distrik Militer (KODIM) 0103: (0645) 431946

Rumah Sakit di Kabupaten Aceh Utara,

    RSUD Cut Meutia: (0645) 43012

    RS PTP IX Cot Girek: -

Pemadam Kebakaran Kabupaten Aceh Utara: -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Utara: -

PLN Kabupaten Aceh Utara: (0645) 31328

BNN Kabupaten Aceh Utara: -

BPBD Kabupaten Aceh Utara: -



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Aceh Timur

Daftar Nomor Kontak Penting Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Aceh Timur
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Aceh Timur

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Aceh Timur.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kabupaten Aceh Timur: (0646) 22110

Komando Distrik Militer (KODIM) 0104: -

Rumah Sakit di Kabupaten Aceh Timur,

    RSUD Idi Rayeuk: (0646) 211303

    RSU Graha Bunda: -

    RSUD dr. Zubir Mahmud: (0646) 21139

    Hospital Sultan Abdul Azizsyah Peureulak: (0646) 244535, (0646) 531428

Pemadam Kebakaran Kabupaten Aceh Timur: 0852-6181-2113

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Timur: -

PLN Kabupaten Aceh Timur: 0822-7700-6767

BNN Kabupaten Aceh Timur: -

BPBD Kabupaten Aceh Timur: -



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Aceh Tamiang

  

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Aceh Tamiang
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Aceh Tamiang

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Aceh Tamiang.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kabupaten Aceh Tamiang: (0641) 31110

Komando Distrik Militer (KODIM) 0117: -

Rumah Sakit di Kabupaten Aceh Tamiang,

    RSUD Tamiang: (0641) 33298

    RS ... : ...

    RS ... : ...

Pemadam Kebakaran Kabupaten Aceh Tamiang: (0641) 31113

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Tamiang: -

PLN Kabupaten Aceh Tamiang: (0641) 31004

BNN Kabupaten Aceh Tamiang: (0641) 7430508

BPBD Kabupaten Aceh Tamiang(0351) 891111



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Inspiration

Figure

Techno