January 2021 - Alif MH - Info

Saturday, January 30, 2021

Ketua dan Pengurus Pusat 'Media Independen Online' (MIO) Indonesia Resmi Dilantik

Ketua dan Pengurus Pusat 'Media Independen Online' (MIO) Indonesia Resmi Dilantik
Pengurus Pusat MIO Indonesia


Jakarta, AlifMH.info - Ketua dan jajaran pengurus pusat (PP) Media Independen Online (MIO) Indonesia resmi dilantik. Pelantikan pengurus pusat MIO- INDONESIA berlangsung khidmat, di Hotel Western Plus Jakarta, Jumat, 29 Januari 2021.


Pelantikan pengurus masa bhakti periode 2020 - 2024 yang terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, Bendahara umum sampai Kepala Bidang.


"Semua pengurus pusat dilantik hari ini, baik yang hadir di kantor KONI Pusat maupun secara daring zoom meating."


Dalam sambutannya Ikin Roki’in, MM, Wakil Bendahara Umum MIO- INDONESIA menyampaikan bahwa rapat pleno dan pendiri organisasi ini telah dilaksanakan dalam rangka pembentukan pengurus pusat.


Ketua dan Pengurus Pusat 'Media Independen Online' (MIO) Indonesia Resmi Dilantik
Pelantikan Ketua dan Pengurus Pusat MIO Indonesia 


Sebelumnya  telah mengadakan musyawarah untuk mencapai mufakat yang dikuatkan melalui rapat ini dengan mengeluarkan surat keputusan.


Bahwa demi mewujudkan keinginan cita-cita tujuan bersama untuk membentuk sebuah Organisasi Media Online dengan Misi dan Intel Partner menumbuh kembangkan,  menggerakan Ekonomi Kreatif dan semangat Gotong Royong.


Sebagai budaya bangsa dipandang perlu adanya landasan konstitusional mengenai aturan-aturan dasar dan memuatnya dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.


Sehingga demi mewujudkan keinginan cita-cita dan perjuangan bersama untuk membangun sebuah Organisasi Pers, perlu menerbitkan Surat Keputusan dan Pengesahan tentang Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Media Independen Online Indonesia sebagai pelaksana organisasi, jelas Ikin yang juga sebagai salah satu pendiri. 


Mudah-mudahan MIO INDONESIA dapat menjadi wadah para pemilik perusahaan dengan harapan perusahaan tersebut dapat mensejahterakan para wartawannya dimana tempat mereka bekerja pugkas Ikin saat diwawancarai setelah membacakan SK kepengurusan DPP MIO INDONESIA.


ا MF ] 

Sekolah Perempuan Desa Pandanwangi Didik Perempuan Berfikir Kritis

Sekolah Perempuan Desa Pandanwangi Didik Perempuan Berfikir Kritis
Dinas P3AP2KB Provinsi NTB dan Komunitas Sekolah Perempuan di Desa Pandanwangi

Lombok Timur, AlifMH.info - Kamis, 28 Januari 2021, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terus berusaha meningkatkan kapasitas perempuan agar mampu berfikir kritis dan mempunyai kreatifitas agar mampu berperan  dalam pembangunan.

 

Dinas P3AP2KB Provinsi NTB melakukan pembinaan pada komunitas sekolah perempuan di Desa Pandanwangi, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur. Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan Hj. Erni Suryani, S.Sos., MM. yang memimpin rombongan memompa semangat para perempuan di Desa Pandanwangi.

 

“Perempuan desa harus memiliki daya fikir yang kritis,  sehingga berani mengekspresikan ide dan gagasan untuk meningkatkan kualitas hidup, mampu mendidik anaknya dan pada akhirnya Rumah Tangga mereka sejahtera,”ujar Bunda  Erni.

 

“Melalui sekolah perempuan  mereka dibuka wawasannya agar mampu mencari solusi dalam menghadapi permasalahan dalam hidupnya,”ujar Bunda Erni berapi-api.

 

Kepala Seksi Pemberdayaan Perempuan Dinas P3AP2KB Kabupaten Lombok Timur Ibrahim merasa gembira karena masyarakat Desa Pandanwangi sangat antusias dalam mengikuti pembinaan dari Provinsi.

 

“Saya mengapresiasi kepedulian semua pihak yang telah mendukung berdirinya sekolah perempuan di Desa Pandanwangi, mengingat desa ini menghadapi permasalahannya yang cukup komplek karena banyak para suami menjadi pekerja migran untuk mencari nafkah,”ungkap Ibrahim.

 

“Pembekalan yang diberikan oleh Dinas terkait dengan perlindungan perempuan dan anak sangat membantu pemahaman mereka akan hak-haknya agar tidak mendapatkan kekerasan,”pungkasnya.

 

ا MF ]

Friday, January 29, 2021

Menkeu Sri Mulyani akan Memungut PPN dan PPh untuk Penjualan Pulsa Prabayar, Kartu Perdana, Token, dan Voucher

Menkeu Sri Mulyani akan Memungut PPN dan PPh untuk Penjualan Pulsa Prabayar, Kartu Perdana, Token, dan Voucher
Menteri Keuangan, Sri Mulyani
 

Jakarta, AlifMH.info - Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) untuk penjualan pulsa prabayar, kartu perdana, token, dan voucher mulai 1 Februari 2021.

 

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6 Tahun 2021, yang diteken Sri Mulyani 22 Januari 2022.

 

Dalam beleid tersebut ditulis, kegiatan pemungutan PPN dan PPh atas pulsa, kartu perdana, token, dan voucher perlu mendapat kepastian hukum, menyederhanakan administrasi dan mekanisme pemungutan oleh penyelenggara distribusi pulsa.

 

“Perlu mengatur ketentuan mengenai penghitungan dan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai serta Pajak Penghasilan atas penyerahan/penghasilan sehubungan dengan penjualan pulsa, kartu perdana, token, dan voucher,” seperti dikutip dari aturan tersebut, Jum’at (29/1/2021)

 

Adapun pulsa tersebut meliputi pulsa prabayar, kartu perdana, voucher fisik dan elektronik. Sementara token dimaksud adalah token listrik.

 

Untuk voucher meliputi voucher belanja (gift voucher), voucher aplikasi atau konten daring, termasuk voucher permainan daring (online game).

 

Dalam Pasal 4 disebutkan, PPN akan dikenakan atas penyerahan barang kena pajak tersebut oleh pengusaha penyelenggara jasa telekomunikasi kepada penyelenggara distribusi tingkat pertama dan/atau pelanggan telekomunikasi.

 

Selanjutnya, PPN juga akan dikenakan oleh Penyelenggara Distribusi Tingkat Pertama kepada Penyelenggara Distribusi Tingkat Kedua dan/atau pelanggan telekomunikasi

 

Penyelenggara Distribusi Tingkat Kedua kepada pelanggan telekomunikasi melalui Penyelenggara Distribusi Tingkat Selanjutnya atau pelanggan telekomunikasi secara langsung; dan Penyelenggara Distribusi Tingkat Selanjutnya.

 

PPN yang terutang atas penyerahan Barang Kena Pajak dihitung dengan cara mengalikan tarif PPN sebesar 10 persen dengan Dasar Pengenaan Pajak.

 

Sementara untuk pemungutan PPh Pasal 22 dikenakan tarif sebesar 0,5 persen dari nilai yang ditagih oleh Penyelenggara Distribusi Tingkat Kedua kepada Penyelenggara Distribusi Tingkat Selanjutnya; atau Harga Jual, atas penjualan kepada pelanggan telekomunikasi secara langsung.

 

“Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Februari 2021,”

 

ا MF ]

Ketua DPD RI Siap Dukung Pemulihan Pariwisata Maluku

Ketua DPD RI Siap Dukung Pemulihan Pariwisata Maluku
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti


Ambon, AlifMH.info - Provinsi Maluku memiliki kekayaan yang sangat melimpah. Baik Kekayaan alam maupun budaya. Dan ini menjadi kekuatan wisata Maluku. Kekayaan ini juga yang membuat Maluku sering disebut zamrud khatulistiwa yang berada di wilayah Timur Indonesia. Sayangnya, wisata Maluku turut terganggu dengan pandemi Covid-19.

 

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyatakan siap membantu pemulihan pariwisata Maluku. Kesiapan disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang mengangkat tema 'Strategi Pemulihan Sektor Pariwisata dan Dukungan Infrastruktur di Provinsi Maluku', Jumat (29/1/2021).

 

"Provinsi Maluku mendapatkan sebutan sebagai zamrud khatulistiwa yang berada di wilayah Timur Indonesia. Hal itu bukan tanpa dasar. Maluku dikenal sangat kaya akan potensi wisata yang dapat menjadi daya tarik bagi para wisatawan," katanya.

 

LaNyalla bahkan memuji potensi pariwisata Maluku. Menurutnya, keindahan alam yang dimiliki Maluku sangat luar biasa.

 

"Baik keindahan lautnya, bawah lautnya, gunungnya, sangat lengkap. Belum lagi budayanya, karakter masyarakatnya yang ramah, terkenal dengan kearifan lokalnya dengan sifat kebersamaan, termasuk juga kedaerahan dan persaudaraan yang kita kenal dengan slogan Basudara. Semuanya bagus. Tinggal sekarang bagaimana infrastuktur dibangun, dan bagaimana mempromosikan serta menjalankan itu," katanya.

 

Senator asal Jawa Timur menyatakan DPD akan terus mendukung dan turut memperjuangkan upaya pemulihan Sektor Pariwisata dan mendorong peningkatan dukungan infrastruktur  di Provinsi Maluku.

 

"Kami juga akan mendorong Pemerintah Daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Maluku untuk memberikan perhatian kepada para pekerja Pariwisata, Pelaku Usaha Bidang Pariwisata, Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif dengan memberikan stimulus-stimulus," katanya.

 

Menurut LaNyalla, stimulus yang diberikan bisa berupa keringanan pembayaran retribusi daerah dan suntikan modal kepada UKM-UKM dan Komunitas Ekonomi Kreatif.

 

LaNyalla menilai hal ini harus dilakukan, karena pariwisata merupakan salah satu sektor yang paling terpuruk dan nyaris tumbang karena pandemi Covid 19.

 

"Bahkan menurut riset dari World Tourism Organization, terdapat 80 persen UKM dan ribuan mata pencaharian di sektor pariwisata yang terkena imbas negatif Covid-19. Padahal, sektor Pariwisata merupakan salah satu penyumbang pendapatan terbesar di Provinsi ini di tahun-tahun sebelumnya," jelasnya.

 

Alumni Universitas Brawijaya Malang itu menambahkan, pemerintah pun telah melakukan beberapa program dan kebijakan untuk menstimulus sektor pariwisata.

 

Dari pemberlakuan new normal, stimulus dana usaha pariwisata dan pembangunan infrastruktur, pemberian ijin pembukaan usaha kuliner dan perhotelan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

 

"Saya juga memberi apresiasi kepada Gubernur Maluku yang berusaha keras menerapkan CHS, yakni Cleanness, Hygiene dan Safety di destinasi pariwisata. Semata agar sektor ini tetap bergerak di tengah pandemi," ujarnya.

 

LaNyalla menegaskan, semangat untuk membantu pemulihan sektor pariwisata Maluku ini sejalan dengan slogan DPD RI.

 

"Kami, para senator, bertekad untuk mengawal, menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi serta kepentingan masyarakat dan daerah di 34 Provinsi seperti slogan kami 'dari Daerah untuk Indonesia'. Kami bekerja untuk kepentingan daerah, untuk itu kami bertekad untuk membawa permasalahan-permasalahan yang ada di daerah, untuk mendapatkan solusi dari Pemerintah," jelasnya.

 

Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur mengatakan, DPD juga  terus melakukan pengawasan atas penerapan undang-undang, termasuk program yang telah dicanangkan Pemerintah, seperti pembangunan, pariwisata, infrastruktur di Provinsi Maluku.

 

"Kami juga mendengar dan menyuarakan masukan dari stakeholder daerah, termasuk dari pusat penelitian laut dalam milik LIPI di Ambon, yang meminta agar dilakukan rehabilitasi atas reklamasi di teluk Ambon yang sebabkan kerusakan lingkungan," katanya.

 

ا MF ]

Gugatan KLHK Dikabulkan, PT RAJ Dihukum Ganti Rugi dan Pemulihan Lingkungan Rp.137,6 Milyar

Gugatan KLHK Dikabulkan, PT RAJ Dihukum Ganti Rugi dan Pemulihan Lingkungan Rp.137,6 Milyar
Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, KLHK vs PT RAJ


Jakarta, AlifMH.info - Majelis Hakim PN Jakarta Pusat mengabulkan gugatan KLHK dan menghukum PT Rambang Agro Jaya (RAJ) membayar ganti rugi kerusakan lingkungan Rp.77.568.330.900 dan biaya pemulihan lingkungan Rp.60 Miliar, jumlah total Rp 137,6 miliar (27/1).

 

PT RAJ dianggap bertanggungjawab atas kebakaran lahan seluas 500 ha di area konsesinya di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. Putusan ini lebih rendah dari gugatan yang diajukan KLHK sebesar Rp 199,6 miliar.

 

“Gugatan KLHK sudah tepat dan semakin menunjukkan keseriusan KLHK dalam menindak pembakar hutan dan lahan, walaupun nilai putusan lebih rendah dari nilai tuntutan KLHK” kata Jasmin Ragil Utomo, Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup, Ditjen Gakkum, KLHK, di Jakarta, (27/1).

 

Putusan ini menambah deret panjang keberhasilan KLHK dalam menindak penyebab kebakaran hutan dan lahan.

 

“KLHK telah menggugat 29 perusahaan terkait perkara pencemaran dan perusakan lingkungan. Total pembayaran Kerugian lingkungan yang telah disetorkan ke kas Negara sebesar Rp.128 Milyar. Sedangkan ganti rugi lingkungan lain yang terus kami lakukan eksekusinya mencapai Rp.19 Trilyun”, kata Jasmin Ragil Utomo mengungkapkan. Kami tidak akan berhenti, tegas Jasmin Ragil.

 

Dirjen Gakkum Rasio Ridho Sani mengapresiasi putusan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat yang menguatkan pembuktian. “Majelis Hakim telah menetapkan keadilan lingkungan “in dubio pro natura”. Kami sangat menghargai putusan ini. Pihak PT RAJ harus bertanggung jawab atas kebakaran lahan di lokasi mereka,” kata Rasio Sani.

 

Karhutla merupakan kejahatan yang serius karena berdampak langsung kepada kesehatan masyarakat, ekonomi, dan kerusakan ekosistem serta berdampak pada wilayah yang luas dalam waktu yang lama. Tidak ada pilihan lain agar jera pihak yang bertanggung jawab harus kita tindak sekeras-kerasnya.

 

“Kami akan gunakan semua instrumen hukum agar pelaku karhutla ini jera, termasuk kemungkinan pencabutan izin, ganti rugi, denda, penjara dan pembubaran perusahaan,” kata Rasio Sani menegaskan.

Sidang putusan PT. RAJ pada tanggal  27 Januari 2021 dipimpin Hakim Agung Suhendro, SH., MH – sebagai Ketua Majelis Hakim, bersama Hakim Anggota Acice Sendong, SH., MH dan Hakim Anggota Dulhusin, SH., MH.

 

“Saya mengingatkan kembali, kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, termasuk kejahatan terkait dengan karhutla. Indonesia harus bebas asap. Kita harus melindungi masyarakat dari bencana asap dan bencana ekologis lainnya. Sudah sepantasnya pelaku kejahatan sumber daya alam dihukum seberat-beratnya, biar jera,” kata Rasio Sani menegaskan.

 

ا MF ]

Jalani Cemotherapy Tumor Ganas, Ardiansyah (Midu) Butuh Bantuan Kita Semua

Jalani Cemotherapy Tumor Ganas, Ardiansyah (Midu) Butuh Bantuan Kita Semua
Ardiansyah (Midu)


Kab. Bima, AlifMH.info - Ardiansyah disapa Midu putra Bapak Suharman dan Ibu Asiyah yang menghadapi penyakit Tumor Ganas bagian kanan  dadah  sangat dikhawatirkan, Ardiansyah saat ini berusia 21 tahun, berasal dari Dusun Doroluwu, Desa Madawau, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Provinsi NTB.


Berdasarkan keterangan Bapak Suharman Ayah dari Ardiansya (Jum'at, 29/1/2021) menyampaikan, terimakasih dan bersyukur atas partisipasi Pemdes, BPD, IMPM Dan Karang Taruna serta seluruh elemen masyarakat Madawau melakukan Aksi Galang Dana  ditengah-tengah masyarakat, baik kepada para pengguna jalan, Keliling Desa dan donator-donator lainnya, meminta bantuan dan pastisipasi Bapak/Ibu/Saudara/(i) sekalian sangat berharga bagi keluarga kami yang sedang mengalami cobaan ini, yaitu penyakit tumor ganas yang dihadapi anak kami." Ungkapan Pak Suharman dengan nada sedih.


Jalani Cemotherapy Tumor Ganas, Ardiansyah (Midu) Butuh Bantuan Kita Semua
Suharman (Ayah Ardiansyah / Midu)


"Lanjutan Bapak Suharman, Solidaritas Aksi kemanusiaan ini, mengurangi beban yang dipikul oleh keluarga Ardiansyah terutama kami sebagai orang tuanya, mengingat ekonomi tidak mendukung." Tuturnya sambilan tetes air mata. 


"Ia, Saat ini Ardiansyah berada di Rumah Sakit Kota Mataram dalam perawatan Cemotherapy. Semoga diberikan umur panjang oleh Allah Swt dan diangkat penyakit yang dialaminya. Kami berharap Do'a dan ulur tangan segenap masyarakat dan Pemerintah dari berbagai unsur. Amin ya rabbal'alamin." Tandanya dengan sedih.


"Untuk mempermudah dari semua unsur yang menyisipkan rezekinya bisa hubungi melalui Via Telepon/Watsapp: 085337054236 A.n Suharman dan 085238265156 A.n Syuryadin dan Donasinya lewat No.Rekening: 0272-01-051491-50-6 A.n Syuryadin, Bank BRI Alamat: Desa Madawau. Terimakasih banyak atas Do'a dan bantuannya." Tutupnya.


ا MF ]

Kementerian ATR/BPN Siap Dorong Pengakuan Tanah Adat di Papua

Kementerian ATR/BPN Siap Dorong Pengakuan Tanah Adat di Papua
Kementerian ATR/BPN Siap Dorong Pengakuan Tanah Adat di Papua


Wamena, AlifMH.info - Masyarakat adat dan tanah adat di Papua masih begitu kuat. Hal ini menjadi keunikan dan tantangan dalam hal pengurusan tanah di Indonesia yang terkait dengan proses pemetaan, pengukuran, pendaftaran dan sertipikasi tanah. Untuk itu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) begitu serius dalam memastikan wilayah-wilayah adat yang ditempati masyarakat Papua.


Reforma Agraria kontekstual Papua kuncinya berkomunikasi dan bertemu dengan masyarakat adat dan yang berkenaan dengan tanah dipersepsikan adat. Hal tersebut disampaikan Wamen ATR/Waka BPN, Surya Tjandra saat menghadiri diskusi dengan perwakilan Pemerintah Daerah se-Pegunungan Tengah Kabupaten Jayawijaya di Hotel Baliem Pilamo, Kamis (28/01/2021).


Masyarakat adat Papua selama ini memerlukan pengakuan tanah adat mereka dari pemerintah agar mendapat kepastian atas tanahnya. "Ternyata di Papua Barat ada peraturan daerah tentang pengakuan masyarakat adat yang isinya mengakui sukunya, marganya apa," ujar Surya Tjandra.


"Kita harus dorong di Papua membuat perda lalu ATR/BPN bisa masuk, dan yang perlu sekarang adalah dukungan kuat dari pemda, nanti kita tindak lanjuti di pusat," tambahnya.


Perwakilan Bappeda Kabupaten Jayawijaya, Taufik mengatakan jika akan melakukan administrasi wilayah perlu melibatkan wilayah adat. "Di Papua contohnya Jayawijaya dengan Kabupaten Yalimo, kami mempunyai wilayah administrasi berbeda tetapi kami mempunyai hubungan keluarga. Dalam struktur budaya mereka ada hubungan kekerabatan dan pasti ada hubungan pemanfaatan wilayah adat," katanya.


Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, John Wicklif Aufa menuturkan bahwa membahas hak ulayat merupakan suatu langkah untuk memecahkan masalah di Papua. "Kita harus selesaikan semua tanah di Papua tetapi kita selesaikan dulu wilayah tanah adatnya," tuturnya.


Yunus Yumte dari The Samdhana Institute mengatakan untuk pelaksanaan pengakuan dan perlindungan hak ulayat diperlukan tindak lanjut. "Di Papua Barat sudah beberapa kabupaten yang mempunyai perda yang mengatur masyarakat adat dan mengkoordinasikan fasilitasi pengelolaan wilayah adat berdasarkan rencana pengelolaan yang disusun setiap wilayah adat," pungkasnya.


ا MF ]

Wali Kota Bima, HML Tinjau Potensi Kelurahan Jatibaru Timur

Wali Kota Bima, HML Tinjau Potensi Kelurahan Jatibaru Timur
HML Blusukan di Kelurahan Jatibaru Timur


Kota Bima, AlifMH.info - Wali Kota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE atau akrab dikenal HML melakukan peninjauan sekaligus temu ragam dengan warga sekitar kelurahan Jatibaru Timur, Kamis (28/1/2021). Pada kesempatan itu Wali Kota Bima didampingi Camat Asakota Suryadin, SH hadir dan mengawali peninjauan dikantor Kelurahan Jatibaru Timur. 


Briefing kemudian diawali dengan laporan dari Lurah Jatibaru Timur mengenai kondisi wilayah, potensi masyarakat serta sarana dan prasarana yang ada dikelurahan Jatibaru Timur.


Dari kantor Kelurahan Jatibaru Timur, Wali Kota Bima menuju RT 11 meninjau drainase/saluran air yang ada diwilayah tersebut. Dipesankannya kepada Ketua RT setempat untuk menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah saluran air dan sungai. 


Disalah satu rumah warga Walikota tertarik masuk dan melihat karena dipekarangan rumah tersebut dipenuhi tanaman sayur. Wali Kota Bima cukup mengapresiasi pemanfaatan pekarangan oleh salah satu warga. Dimintanya Lurah setempat untuk menjadikan rumah sebagai contoh dan menghimbau agar warga lain untuk menanam tanaman yang bermanfaat dipekarangan rumah masing-masing. 


"Manfaatkan pekarangan rumah kita untuk menanam tanaman buah dan sayur, bisa dengan pot-pot kecil, sehingga pekarangan rumah kita menjadi sejuk, nyaman dan hasilnya bisa berguna untuk memenuhi kebutuhan kita sehari-hari,"ajak HML.


Usai dari RT 11, walikota menuju RT 20, dilokasi tersebut ditinjaunya beberapa rumah yang dibangun melalui dana rehab rekon secara mandiri oleh masyarakat. Selain itu pula, ditinjaunya pula beberapa lokasi yang oleh RT dan masyarakat setempat akan dijadikan sumur resapan dan rencana membuat biopori dilingkungan tersebut. 


Pembuatan lubang Biopori dibuat untuk menyuburkan tanah agar mempermudah proses penyerapan air, apalagi dikota Bima sudah memasuki musim penghujan. Air hujan nantinya akan terserap masuk ke lubang biopori yang akan aktif bila diisi dengan sampah organik agar memancing mikroorganisme dan cacing tanah ke lubang. mikroorganisme kemudian akan membusukan sampah organik dan mengubahnya menjadi tanah yang subur. Diharapkan, lubang biopori mampu menyerap air hujan dengan volume yang cukup banyak.


Kedekatan antara Wali Kota Bima dengan warga sekitar pada saat itu begitu sangat terasa, pasalnya kedatangan orang nomor satu dikota Bima tersebut sangat disambut baik oleh warga sekitar. Tak lupa warga sekitar pun juga menyampaikan beberapa aspirasi kepada Wali Kota.


Beliau sangat menyambut baik atas beberapa aspirasi yang telah disampaikan oleh warga masyarakat sekitaran Jatibaru Timur.


"Insya Allah, aspirasi dan masukan yang kami terima ini akan ditindak lanjuti secepatnya,"ujarnya.


HML mengatakan saat ini dikawasan Jatibaru Timur banyak potensi yang bisa dimaksimalkan, bahkan potensi alam yang ada jika dimanfaatkan dengan baik bisa menjadi kawasan wisata dengan view pemandangan sawah, gunung dan sungai dibawahnya. Nantinya kawasan ini akan menjadi salah satu spot untuk pilihan destinasi wisata yang ada dikota Bima.


Diakhir kunjungannya, HML mengunjungi tambak budidaya ikan di Jatibaru Timur yang dilakukan oleh Pemuda di Jatibaru. Juga sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh para pemuda tersebut.


"Budidaya semacam ini perlu dikembangkan, selain untuk pemberdayaan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita,"tutup HML.


ا SK ]

Vaksin Sinovac Tiba di Kabupaten Bima, Dikawal Petugas Gabungan

Vaksin Sinovac Tiba di Kabupaten Bima, Dikawal Petugas Gabungan
Serah Terima Vaksin Covid-19 antara Dinkes NTB ke Dinkes Kab. Bima


Bima, AlifMH.info - Petugas gabungan dari Sat Brimob Polda NTB, Sat Lantas Polres Bima dan petugas dinas Kesehatan Provinsi NTB mengawal Pendistribusian Vaksin Sinovac dikabupaten Bima, Kamis (28/1/21) Sekitar Pukul 19.00 Wita.


Vaksin Sinovac Tersebut didistribusikan oleh Dinas Kesehatan (Dikes) Provinsi NTB ke Dikes kabupaten Bima menggunakan mobil expedisi Gonta Logistic dengan nomor Polisi B 9034 CCF. 


Vaksin Sinovac Tiba di Kabupaten Bima, Dikawal Petugas Gabungan
Pengawalan Pendistribusian Vaksin Sinovac di Kabupaten Bima


Melalui Kusubag Humas polres Bima AKP Hanafi petugas gabungan mengatakan, Setibanya dikantor Dikes Kabupaten Bima Vaksin Sinovac langsung diterima oleh Rifai, M.Ap (PLT sekretaris Dikes Kab. Bima) beserta Dua orang stafnya.


"Adapun jumlah Vaksin Sinovac yang diterima oleh Dikes Kabupaten Bima sebanyak 3.720, Serta disimpan dichooldchain/lemari es dengan suhu 2 s/d 8 celcius dan dijaga oleh petugas dikes Kab Bima, Brimob dan personel Polres Bima,"terangnya. 


ا SK ]

Thursday, January 28, 2021

Ketua Bidang Perencanaan KKIP Kunjungi PT PAL Indonesia Terkait Kesiapan Program Pembangunan ALPALHANKAM Nasional

Ketua Bidang Perencanaan KKIP Kunjungi PT PAL Indonesia Terkait Kesiapan Program Pembangunan ALPALHANKAM Nasional
Laksda TNI (Purn) Darwanto dan Ibu Etty Soewardani


Surabaya, AlifMH.info - Hari ini Kamis, 28 Januari 2021 Ketua Bidang Perencanaan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), Laksda TNI (Purn) Darwanto beserta rombongan melakukan kunjungan ke PT PAL Indonesia (Persero). Plt Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Ibu Etty Soewardani didampingi seluruh direksi dan SEVP menerima langsung kunjungan tersebut.

 

Kunjungan tersebut untuk memastikan kesiapan PT PAL Indonesia (Persero) dalam Program Pembangunan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (ALPALHANKAM) Nasional, yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Produk Industri Pertahanan dengan Kontrak Jangka Panjang.


Ketua Bidang Perencanaan KKIP Kunjungi PT PAL Indonesia Terkait Kesiapan Program Pembangunan ALPALHANKAM Nasional
Kunjungan KKIP ke PT PAL Indonesia


Dalam kegiatan tersebut, KKIP menyampaikan apresiasi dan kekagumannya atas kemampuan dan hasil pekerjaan yang telah dicapai PT PAL Indonesia (Persero). KKIP optimis akan semakin meningkatnya pemenuhan alutsista yang dapat dilaksanakan di dalam negeri.

 

Hal ini sebagai bentuk dukungan pemerintah akan kemandirian serta kemajuan dari industri dalam negeri. Plt. Dirut Ibu Etty Soewardani mengharapkan adanya kesinambungan proyek dan kontrak jangka panjang untuk menjaga kemampuan dan kompetensi SDM sebagai intangible asset serta pemanfaatan fasilitas produksi yang menjadi investasi negara.

 

ا MF ]

PKD PC PMII Bima, Wakil Ketua I PKC: PMII Organisasi Terdepan Melawan Radikalisme

PKD PC PMII Bima, Wakil Ketua I PKC: PMII Organisasi Terdepan Melawan Radikalisme
Wakil Ketua Satu PKC PMII Bali Nusra, Muhammad Erwinsyah


Kota Bima, AlifMH.info - Wakil ketua satu pengurus Kordinator Cabang (PKC) pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bali Nusra, Muhammad Erwinsyah menghadiri pembukaan pelatihan kader dasar (PKD) Se-Pulau Sumbawa yang diselenggarakan oleh PC PMII cabang Bima, (27/01/21) diaula Gedung Convention Hall Paruga Na'e Kota Bima.


Turut hadir walikota Bima, Dandim/1608 Bima, Polres Bima kota, Polres kabupaten Bima, Ketua MOI kota Bima, Ketua PC NU kota dan kabupaten Bima, ketua GP Ansor kota dan kabupaten Bima, serta seluruh badan Otonom (Banom) NU. Juga OKP Cipayung plus cabang Bima Yakni IMM, HMI dan KAMMI, kader dan Alumni PMII cabang Bima.


Dalam sambutannya, Wakil ketua satu PKC PMII Bali Nusra menyampaikan, sejak PMII lahir hingga kini masih berkomitmen Menjaga keutuhan NKRI.  Menurutnya, PMII tidak perna sedikitpun untuk berkhianat pada asas tunggal Pancasila. Jika dulu Kader-kader PMII banyak yang tersebar dikampus-kampus agama, tetapi PMII saat ini sudah menyebar diberbagai kampus umum.


"PMII terus menarik Sempatisan generasi Melinial untuk berproses. Sehingga pemuda yang lahir dari PMII akan menjadi kader yang memiliki skill, kreatif dan inovatif untuk membangun daerahnya masing-masing,"pungkasnya.


Dijelaskan pula PMII sudah menjadi organisasi nasional yang Terdepan melawan radikalisme dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila." kalau saya kutip kata ketua umum PB PMII sahabat Agus Mulyono Herlambang. Jangankan untuk tahun 2020, Sampai yamul kiamatpun Indonesian tidak akan pernah bubar semasi PMII terus ada dibumi Nusantara,"imbuhnya.


Ketua PC PMII Bima, Mu'amar Silfah menyampaikan bahwa PKD Ke-IX yang diselenggarakan oleh PMII Bima ini untuk menyiapkan Kader-kader yang berdaya saing nasional. Karena lewat kaderisasi formal Jenjang kedua ini Kader-kader akan dididik menjadi kader mujahid, kader yang siap membela agama, bangsa dan negara.


"Kepada pemerintah daerah dan TNI-POLRI, inilah wajah Kader-kader PMII yang akan menjadi mitra dalam melawan Radikalisme,"terangnya.


Sementara Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE dalam kesempatannya sekaligus membuka acara dengan resmi, menyampaikan bahwa PKD merupakan satu Ful up usai kader PMII mengikuti masa penerimaan anggota baru (MAPABA), yang tentu dalam materi-materi PKD akan membahas nilai keislaman Ahlul Sunnah Wal'jamaah (Aswaja) dan nilai-nilai keindonesiaan. 


Dengan paham keislaman dan ke-indonesiaan tersebut, Kader-kader PMII Kedepannya akan menjadi mitra strategis Pemerintah dalam membangun daerah. "Selamat mengikuti PKD Se-Pulau Sumbawa bagi semua peserta, Muda-mudahan akan menjadi kader yang berguna untuk bangsa dan negara,"harap Walikota.


ا SK ]

Hadiri Pelatihan Kader PC PMII, Wali Kota Bima: "Jadilah Kader yang Memiliki Pemikiran Luas dan Pemahaman yang Memiliki Dasar"

Hadiri Pelatihan Kader PC PMII, Wali Kota Bima: "Jadilah Kader yang Memiliki Pemikiran Luas dan Pemahaman yang Memiliki Dasar"
H. Muhammad Lutfi, SE, Wali Kota Bima
 

Bima, AlifMH.info - Rabu 27 Januari 2021, Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pelatihan Kader Dasar se-Pulau Sumbawa yang diselenggarakan oleh Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Indonesia Islam (PC PMII) masa khidmat 2019-2020, di Paruga Nae Convention Hall.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Bima Kota dan Kabupaten Bima, Dandim 1608/Bima, Kepala Dinas Kesbangpol Kota Bima, Ketua NU Kota Bima, Ketua MUI Kota Bima, GP Ansor Kota Bima dan Kabupaten Bima, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) antara lain HMI, IMM dan KAMMI, serta senior dan alumni PMII Bima.

 

Acara diawali dengan sambutan Ketua Umum PMII Bima yang dengan penuh semangat beliau mengungkapkan rasa terima kasihnya. Ditegaskannya bahwa kader-kader PMII sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan gerakan-gerakan radikal manapun. Diharapkannya kepada para calon agar menjadi kader yang memiliki mental yang kuat, tegas dan berjiwa pemimpin. Dengan mental yang kuat, segala macam kendala seperti paradigma tentang letak daerah yang terpencil, mampu di atasi.

 

"PMII adalah organisasi nasional, sekalipun di cabang Bima, tetapi mental kami adalah mental nasional," ujar Ketua Umum PMII Bima.

 

Sementara itu, Wakil Ketua I PKC PMII Bali Nusra, Muhammad Erwinsyah dalam pesannya menegaskan akan keutuhan NKRI yang tak boleh tercoreng dari jiwa para pegiat organisasi PMII. "PMII harus senantiasa berkomitmen untuk menjaga keutuhan NKRI. PMII tidak pernah sedikitpun berpikir untuk berkhianat terhadap Pancasila", tegasnya.

 

Senada dengan arahan Ketua Mabincap PMII Bima Rafiin M Rum juga mengapresiasi PMII Kota Bima yang telah bersusah payah mengupayakan kegiatan tersebut. Baginya, kaderisasi yang dilakukan hari ini bukanlah hal yang mudah, apalagi mencakup seluruh Pulau Sumbawa. Hal ini membutuhkan energi, pemikiran serta fokus kita untuk menggembleng peserta sehingga bisa menjadi kader mujahid sesungguhnya sesuai keinginan PMII.


Hadiri Pelatihan Kader PC PMII, Wali Kota Bima: "Jadilah Kader yang Memiliki Pemikiran Luas dan Pemahaman yang Memiliki Dasar"
Pelatihan Kader PC PMII Bima


Dalam sambutan saat membuka acara pelatihan tersebut, Wali Kota Bima mengharapkan kader-kader PMII mampu menjaga nama baik NKRI. Baginya, menjadi seorang kader, haruslah memiliki pemikiran yang luas dan dinamis, saling membahu, serta menjaga hubungan baik antar sesama manusia maupun dengan Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

 

"Kader yang mampu merawat organisasi sehingga akan melahirkan pemimpin yang berkualitas dengan pemikiran yang memiliki dasar, yang mana maksudnya adalah berpegang pada Al-Qur'an dan Sunnah", jelas Wali Kota.

 

Adapun kegiatan pelatihan kader PC PMII ini  dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan pencegahan covid-19 secara ketat, yang diantranya mencuci tangan/menggunakan hand sanitizer, memakai masker serta menjaga jarak.

 

ا MF ]

Wednesday, January 27, 2021

BEM dan KUI STKIP Taman Siswa Bima Adakan Kegiatan Coaching Clinic TOEFL Test

BEM dan KUI STKIP Taman Siswa Bima Adakan Kegiatan Coaching Clinic TOEFL Test
Panitia Kegiatan Coaching Clinic TOEFL Test


Bima, AlifMH.info - Hari ini Rabu, 27 Januari 2021 BEM STKIP Taman Siswa Bima bekerjasama dengan Kantor Urusan Internasional (KUI) STKIP Taman Siswa Bima, menyelenggarakan Kegiatan Coaching Clinic TOEFL Test.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Auditorium Sudirman STKIP Taman Siswa Bima, Kec. Palibelo Kab. Bima, yang berlangsung sekitar 5 jam di mulai jam 08:00-12:00 WITA dengan rangkaian acara Pemberian materi, diskusi dan tanya jawab.

 

Dalam kesempatan tersebut Pemateri mensosialosasikan apa itu TOEFL, serta pentingnya untuk dunia kerja dan akademik, serta memaparkan tips dan strategi menjawab soal TOEFL.

 

Saat diwawancarai setelah acara selesai Amrin selaku Ketua BEM STKIP Taman Siswa Bima menyampaikan, “Tujuan dilaksanakan kegiatan ini sebenarnya ingin menyadarkan akan beberapa mahasiswa tentang pentingnya TOEFL baik dalam dunia kerja dan akademik”.

 

Peserta dalam kegiatan ini diprioritaskan untuk mahasiswa semester akhir, yang berjumlah kurang lebih 150 peserta.

 

Amrin lanjut menyampaikan, “Kegiatan ini di laksanakan sekali lagi tentang penyadaranahasiswa akan pentingnya akan toefl itu sendiri. Karena berhubung prioritas kegiatan ini untuk mahasiswa semester akhir, maka cocok untuk mahasiswa yang ingin melanjutkan studi S2. Sebab syarat mutlak mendapatkan beasiswa adalah dengan TOEFL itu sendiri”.

 

“Kami dari BEM juga mengajak mahasiswa agar tidak berhenti pada jenjang S1, karena masih banyak peluang beasiswa di sekitar kita, apalagi sekarang Pemerintah NTB gencar memberikan beasiswa” Ucap Amrin.


BEM dan KUI STKIP Taman Siswa Bima Adakan Kegiatan Coaching Clinic TOEFL Test
Amrin, Ketua BEM STKIP Taman Siswa Bima


Kedepan BEM STKIP Taman Siswa Bima berencana akan melaksanakan kegiatan Work Shop beasiswa yang langsung di rangkaikan dengan test TOEFL. “Jadi kegiatan ini langkah awal menuju kegiatan worshop beasiswa dan test TOEFL yang pertama di Bima”, Amrin menjelaskan dengan wajah penuh semangat.

 

Salah satu peserta yang mengikuti kegiatan tersebut Ardianto mengatakan, “Saya sangat mengapresiasi kegiatan yang di laksanakan oleh BEM STKIP Taman siswa Bima, secara tidak langsung mereka peduli akan peningkatan kualitas individu mahasiswa itu sendiri”.

 

Terakhir Amrin menyampaikan harapannya, “Agar pemerintah kedepannya dapat mendukung kegiatan kegiatan positif mahasiswa, sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap mahasiswa yang kreatif dan berprestasi”.

 

ا MF ]

Kepala Biro Humas KLHK Bantah Keras Soal Tudingan Obral Izin Kawasan Hutan

Jakarta, AlifMH.info - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membantah keras tudingan beberapa pihak, perihal obral izin yang disebut terjadi di era Presiden Joko Widodo dan Menteri LHK Siti Nurbaya. Informasi yang tidak valid ini memaksa KLHK harus membuka data demi keadilan informasi di publik.

 

''Hal paling penting bagi Indonesia sebenarnya adalah langkah-langkah perbaikan lingkungan yang konsisten ke depan. Namun sayangnya di situasi bencana, banyak pihak yang memanfaatkan situasi dengan obral data yang tidak benar ke publik. Kewajiban kami adalah meluruskan informasi tersebut, sehingga publik mendapatkan referensi yang tepat,'' tegas Kepala Biro Humas KLHK, Nunu Anugrah dalam rilis pada media, Rabu (27/1/2021).


Kepala Biro Humas KLHK Bantah Keras Soal Tudingan Obral Izin Kawasan Hutan
Kepala Biro Humas KLHK, Nunu Anugrah


Data KLHK menunjukkan luas areal pemberian izin kawasan hutan dari berbagai periode pemerintahan, baik untuk kebun, HPH, HTI ataupun tambang/IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan). Data ini penting disampaikan karena banyak dikaitkan dengan sumber penyebab terjadinya bencana alam akhir-akhir ini.

Dijelaskan bahwa selama periode 1984-2020 terdapat pelepasan kawasan hutan seluas 7,3 juta hektar, di mana 746 izin seluas 6,7 juta hektar, atau lebih 91%-nya diberikan sebelum Presiden Jokowi memulai pemerintahan pada akhir Oktober 2014.

 

Di era Presiden Jokowi hingga tahun 2020, ada izin 113 unit seluas lebih dari 600 ribu hektar, di mana 22 lokasi tersebut dengan luas lebih dari 218 ribu hektar telah memperoleh persetujuan prinsip pelepasan di antara tahun 2012-2014.

 

''Dengan demikian, lebih dari 91% pelepasan kawasan hutan, atau seluas lebih dari 6,7 juta hektar, selama 36 tahun terakhir, berasal dari era sebelum Pak Jokowi dan Ibu Siti Nurbaya menjabat,'' ungkap Nunu.

 

Sementara itu data HTI (Hutan Tanaman Industri), hingga Desember 2020, tercatat izin dikeluarkan lebih dari 11,2 juta hektar. Khusus untuk di era Presiden Jokowi dan Menteri LHK Siti Nurbaya, izin dikeluarkan sebanyak 1,2 juta hektar atau hanya 10,7 % dari keseluruhan izin yang diberikan sebelumnya.

 

''Itupun dari izin tersebut, hampir 590 ribu ha sebenarnya telah memperoleh persetujuan prinsip dari Menteri tahun 2011-2014. Jadi sebenarnya izin yang dikeluarkan di era Presiden Jokowi hanya seluas 610 ribu ha lebih, atau 5,4% izin HTI yang telah diberikan sampai dengan Desember 2020,'' jelas Nunu.

 

Sedangkan hutan alam atau HPH tercatat izin seluas 18,7 juta hektar yang diberikan sampai Desember 2020. Selama 2015-2020 era pemerintahan Presiden Jokowi, dikeluarkan izin seluas 291 ribu hektar atau setara dengan di bawah 1,6% dari luas total yang diberikan. Artinya lebih dari 98% izin HPH sudah ada di era sebelum Presiden Jokowi.

 

Khusus untuk izin tambang/IPPKH yang diberikan dalam kawasan hutan, totalnya lebih kurang 590 ribu hektar sejak orde baru hingga tahun 2020. Sementara di tahun 2015-2020, izin yang keluar seluas 131 ribu ha atau lebih dari 22%. Artinya izin tambang terbesar, lebih dari 300 ribu ha, atau lebih dari 50% diberikan selama periode 2004-2014.

 

''Dari izin seluas 131 ribu ha izin IPPKH selama era Presiden Jokowi, seluas 14.410 ha atau sebanyak 147 unit izin, adalah untuk prasarana fisik umum seperti untuk  jalan, bendungan, menara seluler, dll. Sedangkan izin tambang dalam rangka ketahanan energi nasional listrik 35.000 MW dan batubara, seluas lebih kurang 117 ribu ha,'' ungkapnya.

 

Seluruh IPPKH yang diterbitkan KLHK, jelas Nunu, telah sesuai ketentuan teknis dan hukum, serta dilengkapi dengan izin Sektor (IUP/KK/PKP2B/IUPTL), Dokumen Lingkungan (Amdal/UKL-UPL), dan rekomendasi Gubernur.

 

Terhadap kegiatan pertambangan mineral dan batubara, KLHK juga sudah memberlakukan pengendalian penggunaan kawasan hutan. Antara lain dengan tidak menerbitkan IPPKH baru pada areal kawasan hutan yang masuk dalam Peta Indikatif Penghentian Pemberian izin Baru (PIPPIB) moratorim hutan primer dan gambut, serta pada area dalam Peta Indikatif TORA dan pada areal izin Perhutanan Sosial.

 

Selain itu dilakukan pembatasan kegiatan minerba dengan kuota maksimal 10% dari luas areal izin pemanfaatan atau pengelolaan hutan. Menteri LHK Siti Nurbaya juga membatasi luasan IPPKH untuk kegiatan minerba paling luas untuk 1 (satu) IPPKH adalah 1.000 Ha.

 

''Secara umum luas areal izin tambang dalam kawasan hutan  jauh lebih kecil dibanding dengan izin-izin yang diterbitkan oleh Pemda/instansi terkait di luar kawasan hutan, termasuk illegal mining operations yang telah berjalan bertahun-tahun hingga puluhan tahun sebelum era Presiden Jokowi,'' kata Nunu.

 

''Oleh karena itu, kebijakan pemulihan lingkungan dan law enforcement menjadi komitmen kuat yang dijalankan pada pemerintahan ini. Gakkum KLHK yang baru terbentuk di 2015 bekerja sangat keras, melakukan hal yang mungkin hampir tidak terdengar sebelumnya,'' jelas Nunu.

 

Tidak hanya menghentikan obral izin dan melakukan penegakan hukum lingkungan, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi juga terus menggeser penguasan izin untuk swasta, dan lebih berpihak ke masyarakat.

 

Sebelum tahun 2015, izin dikuasai perusahaan hingga mencapai 95,76 %. Sementara izin untuk masyarakat hanya mendapatkan alokasi 4,14 %. Kondisi miris ini kemudian perlahan berubah mulai dari tahun 2015 sampai dengan memasuki tahun 2021.

 

''Alokasi izin untuk masyarakat melalui program Perhutanan Sosial dan TORA, saat ini telah meningkat hingga mencapai 18,4%. Per Desember 2020, realisasi izin hutan sosial untuk masyarakat mencapai 4.417.937,72 ha, dengan penerima manfaat sekitar 895.769 KK. Terdapat 6.798 unit SK yang diberikan kepada rakyat, bukan pada korporasi. Angka ini akan terus meningkat dan berpihak kepada rakyat,'' jelas Nunu.

 

Pelibatan masyarakat juga menjadi salah satu kunci KLHK dalam melakukan rehabilitasi atau pemulihan lingkungan. Di antaranya melalui program Kebun Bibit Desa, Kebun Bibit Rakyat, dan berbagai program padat karya lainnya.

 

ا MF ]

Ketum Forkobi Jakarta M. Fiqriawansyah Kecam Tindakan Represif dan Premanisme Terhadap Aktivis Bima Jakarta

Ketum Forkobi Jakarta M. Fiqriawansyah Kecam Tindakan Represif dan Premanisme Terhadap Aktivis Bima Jakarta
Incident Documentation

Bima, AlifMH.info - Saya mengecam tindakan represif, arogansi dan premanisme yang diduga dilakukan oleh oknum HWT saat sejumlah Aktivis Bima Jakarta menggelar Aksi unjuk rasa Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE didepan Hotel Aria Duta Jakarta Pusat Kemarin Tanggal 26 Januari 2021 Pukul 20:00 WIB, demikian pernyataan resmi dari sdr. Muhammad Fiqriawansyah (Ketua Umum Forkobi Jakarta) terkait informasi video dugaan penganiayaan yang viral di medsos.

 

Lanjutnya lagi, yang dimana tindakan represif, arogansi dan premanisme oknum HWT tersebut telah mencederai beberapa Aktivis antaranya; Ahmad Andi Muhammad (Aktivis UIJ), Gufran (Aktivis UNNIAT), Abdul Rauf (Aktivis UNAS), Juan Kenzi (Aktivis UNINDRA), Yaban Ibnu (Aktivis UBK) dan Ahmad (Aktivis Az-Zahra) dalam hal tersebut sudah melabrak UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan, Mengemukakan Pendapat Di Muka Umum.

 

Kemerdekaan menyampaikan, mengemukakan pendapat adalah Hak setiap Warga Negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, demonstran dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Sesuai amanat Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa Negara Indonesia adalah Negara hukum, mengandung pengertian bahwa segala tatanan kehidupan berbangsa, bermasyarakat dan bernegara adalah didasarkan atas hukum.

 

Maka dengan ini saya atas Nama Aktivis HAM Bima-Jakarta mengecam tindakan represif, arogansi dan premanisme yang dilakukan Oleh Oknum yang viral dimedsos tersebut.

 

Aturan yang terdapat dalam UU PA yakni Pasal 80 ayat (1) yang merumuskan: Setiap orang yang melakukan kekejaman, kekerasan atau ancaman kekerasan, atau penganiayaan terhadap orang lain, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).

 

Dengan hormat saya meminta dengan tegas kepada Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Bapak Kapolda NTB H. M. IQBAL Segera tegakan Hukum setegak-tegaknya, karena didalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa semua Warga Negara bersamaan kedudukannya didalam hukum, Kesamaan dihadapan hukum berarti setiap Warga Negara harus diperlakukan adil oleh Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah bila perlu segera adili dan tangkap pelaku penindasan terhadap sejumlah Aktivis Bima-Jakarta.


Ketum Forkobi Jakarta M. Fiqriawansyah Kecam Tindakan Represif dan Premanisme Terhadap Aktivis Bima Jakarta
Muhammad Fiqriawansyah (Ketum Forkobi Jakarta)


Terakhir Fiqriawansyah menyampaikan, "Jika tidak diatensi permintaan kami, maka kami akan menggelar Aksi Demonstran di Mabes Polri dalam Waktu dekat. Karena ini menyangkut Hak Prerogratif para pemerhati".

 

ا MF ]

Menaker Ida Fauziyah Jelaskan Sembilan Strategi Pembangunan Ketenagakerjaan

Menaker Ida Fauziyah Jelaskan Sembilan Strategi Pembangunan Ketenagakerjaan
Ida Fauziyah (Menteri Ketenagakerjaan)


Jakarta, AlifMH.info - Dilansir dari Biro Humas Kemnaker, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, mengatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah melaksanakan sembilan lompatan besar untuk menghadapi tantangan ketenagakerjaan ke depan.

 

Kesembilan lompatan besar tersebut yakni reformasi birokrasi, ekosistem digital siap kerja, transformasi Balai Latihan Kerja (BLK), link and match ketenagakerjaan, transformasi kewirausahaan, pengembangan talenta muda, perluasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), visi baru hubungan industrial, dan reformasi pengawasan.

 

"Dari sembilan lompatan tersebut ada beberapa langkah yang implementasinya ada di BLK yaitu transformasi BLK dan link and match ketenagakerjaan. Sampai saat ini, BLK juga sudah melaksanakan transformasi BLK yaitu Reorientasi, Revitalisasi dan Rebranding, " kata Menaker Ida Fauziyah saat menyampaikan sambutan secara virtual di Jakarta, Selasa (26/1/2021).

 

Sambutan Menaker Ida diberikan usai menyaksikan secara virtual acara penandatanganan nota kesepahaman Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BPPLK) Semarang dengan 19 perusahaan dan dunia usaha mitra pendamping lulusan pelatihan  BBPLK Semarang di Semarang.

 

Menaker Ida mengatakan, BLK yang semula melaksanakan pelatihan program dasar, kini mulai berkembang melalui program unggulan dan didukung dengan instruktur yang kompeten di bidangnya, serta sarana prasarana sesuai perkembangan teknologi mutakhir.

 

Sebagai contoh, kata Menaker Ida, BBPLK Semarang yang semula hanya pelatihan operator garmen atau menjahit dasar, saat ini sudah dilaksanakan program pelatihan desain busana. Lulusannya pun tak hanya bisa menjadi seorang pekerja, tetapi dapat menjadi seorang enterpreuner muda.

 

"Alumni pelatihan pun dapat secara mandiri mengikuti kegiatan fashion show, baik kategori lokal di daerah masing-masing, maupun kegiatan nasional seperti Muslim Fashion Festival. Bahkan karya alumni peserta BBPLK Semarang ada yang sudah mengikuti kegiatan fashion show berskala internasional di Paris," ujar Menaker Ida.

 

Ditegaskan Menaker Ida, kerja sama pendampingan perusahaan dan dunia usaha bagi lulusan pelatihan BBPLK Semarang ini merupakan salah satu upaya untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan. Yakni dengan menjembatani antara industri sebagai penerima kerja dengan masyarakat sebagai pencari kerja.

Melalui kerja sama pendampingan ini, Kemnaker menargetkan akan menghasilkan alumni BLK kompeten, baik dari segi pengetahuan, keterampilan, sikap, maupun etos kerja yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan industri. Sebab, hal ini akan memudahkan industri dalam merekrut tenaga kerja sesuai dengan kualifikasi persyaratan yang dibutuhka. Sehingga terjadi kesesuaian (matching) antara supply and demand tenaga kerja.

 

"Target lainnya, agar para alumni dapat terus berkarya, mengembangkan kompetensi yang dimiliki baik dengan bekerja di industri maupun berwirausaha," ujarnya.

 

Karenanya, lanjut Menaker Ida, kolaborasi antara industri dan dunia usaha dengan BLK sangat penting dalam rangka mengatasi masalah ketenagakerjaan, khususnya pengangguran di Indonesia.

 

"Semoga penandatanganan MoU antara BBPLK Semarang dengan perusahaan dan dunia usaha mitra pendamping lulusan pelatihan BBPLK Semarang dapat terus membawa manfaat serta bersinergi dalam mengatasi masalah pengangguran dan ketenagakerjaan," katanya.

 

Dirjen Binalattas Kemnaker, Budi Hartawan, mengatakan, tujuan kerja sama dengan perusahaan dan mitra pendamping lulusan pelatihan BBPLK Semarang adalah di samping untuk mengurangi pengangguran, peningkatan kualitas kerja alumni pelatihan sangat diperlukan agar mereka memiliki kompetensi baru yang diperlukan dunia usaha.

 

"Kami harap peserta pelatihan terpilih menjadi lulusan kompeten dan sukses serta terserap di dunia usaha," katanya.

 

ا MF ]

Inspiration

Figure

Techno