Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Agam - Alif MH - Info

Wednesday, September 21, 2022

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Agam

Daftar Nomor Kontak Penting Kabupaten Agam
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Agam

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Agam.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kabupaten Agam:  (0752) 76110

Komando Distrik Militer (KODIM) 0304: (0752) 21005

Rumah Sakit di Kabupaten Agam,

    Rumah Sakit Umum Daerah Lubuk Basung: (0752) 76017

    RSUD Lubuk Basung Agam: -

    Rumah Sakit Ibu dan Anak Rizki Bunda: 0811-660-9090, 0821-7300-1000, 0823-8705-1175

    Klinik Mutiara Biru: -

    Klinik Bakodenai: -

    Poli Klinik Polres Agam: 0821-6975-8603

    Rumah Sakit Umum Lubuk Basung: -

    Klinik Evasha Medical Center: -

    Rumah Sehat Azzam Insani: 0852-7408-8201

    Klinik Dr Mustika Sari: -

Pemadam Kebakaran Kabupaten Agam: (0752) 66113, (0752) 7444236

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam: -

PLN di Kabupaten Agam,

    PLN Kabupaten Agam: (0752) 7444320

    PLN ULP Koto Tuo: (0752) 7444320

    PLN UPDK Bukittinggi: (0752) 33663

    PLN Lubuk Basung: (0752) 76123

    PLN Ranting Koto Tuo: (0752) 7444321

    PLN Kantor Pelayanan Gangguan: -

    PLN Rayon Baso: 0812-6894-7338

    Kantor Pelayanan PLN Padang Luar: -

    Kantor Pelayanan PLN Palupuah: -

    Kantor Pelayanan PLN Yandal Baso: -

    Kantor Jaga PLN Biaro: -

    Kantor PLN Pekan Kamis: -

    Kantor PLN Padang Koto Gadang: -

    Kantor PLN Unit Pelayan Pakan Sinayan: -

    PLN Batu Nangai HP LUBAS: 0822-8562-2511

    PLN GI Maninjau: -

    PLN ULTG Bukittinggi: -

    PLN KP Maninjau: 0822-8562-2511

    PLN Batukambing: 0822-8562-2511

BNN Kabupaten Agam: -

BPBD Kabupaten Agam: (0752) 66494



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda