Mataram, AlifMH.info — Tokoh muda Nusa Tenggara Barat (NTB), Azwar Muhammad, menyatakan dukungannya terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menurutnya, mekanisme tersebut tidak bertentangan dengan konstitusi dan tetap memenuhi prinsip demokratisasi, sekaligus menjawab berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan pilkada langsung selama ini.
Azwar menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD memiliki dasar hukum yang kuat.
Ia merujuk pada ketentuan perundang-undangan yang menegaskan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis, tanpa secara eksplisit mewajibkan pemilihan langsung oleh rakyat.
“Selama proses pemilihan dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan melibatkan wakil rakyat yang sah hasil pemilu, maka pilkada melalui DPRD tetap memenuhi unsur demokratisasi dan tidak melanggar konstitusi,” kata Azwar dalam keterangannya, Senin (6/1).
Evaluasi Pilkada Langsung
Azwar menyampaikan bahwa wacana pilkada lewat DPRD muncul sebagai bagian dari evaluasi terhadap pilkada langsung yang telah berjalan lebih dari satu dekade.
Menurutnya, pilkada langsung selama ini menimbulkan persoalan serius, terutama terkait tingginya biaya politik dan beban anggaran negara.
Berdasarkan berbagai kajian dan laporan penyelenggara pemilu, anggaran pilkada di sejumlah daerah mencapai ratusan miliar rupiah, terutama untuk logistik, pengamanan, dan tahapan teknis lainnya.
Biaya tersebut, menurut Azwar, seharusnya dapat dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak bagi masyarakat.
“Anggaran besar yang selama ini dihabiskan untuk pilkada bisa difokuskan pada pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, serta program sosial kemasyarakatan yang manfaatnya langsung dirasakan rakyat,” ujarnya.
Minimalkan Konflik Sosial Politik
Selain persoalan anggaran, Azwar menilai pilkada langsung kerap memicu polarisasi dan konflik sosial politik di tengah masyarakat. Perbedaan pilihan politik sering kali merusak hubungan sosial, bahkan meninggalkan ketegangan berkepanjangan setelah pilkada selesai.
Ia berpendapat, mekanisme pemilihan melalui DPRD berpotensi mereduksi konflik horizontal karena proses kontestasi tidak melibatkan mobilisasi massa secara luas di tingkat akar rumput.
“Demokrasi tidak seharusnya mengorbankan kohesi sosial. Pilkada lewat DPRD dapat menjadi alternatif untuk menjaga stabilitas sosial dan politik di daerah,” kata Azwar.
Tekan Potensi Korupsi Kepala Daerah
Azwar juga menyoroti hubungan antara mahalnya biaya politik dengan maraknya kasus korupsi kepala daerah.
Dia menyebut banyak kasus korupsi bermula dari upaya pengembalian modal politik pascapemilihan.
“Biaya politik yang tinggi sering menjadi tekanan bagi kepala daerah terpilih. Dalam praktiknya, hal ini mendorong penyalahgunaan kewenangan untuk mengembalikan modal. Jika biaya politik ditekan melalui pilkada lewat DPRD, potensi korupsi juga bisa diminimalisir,” ujarnya.
Perlu Pengawasan Ketat
Meski mendukung pilkada melalui DPRD, Azwar menegaskan pentingnya pengawasan publik dan penegakan hukum agar mekanisme tersebut tidak disalahgunakan oleh elite politik.
Azwar menilai transparansi, keterlibatan publik, serta penguatan peran lembaga pengawas menjadi kunci agar sistem tersebut berjalan sehat.
“Yang terpenting bukan hanya soal langsung atau tidak langsung, tetapi bagaimana sistem itu diawasi dan dijalankan dengan integritas,” pungkas Azwar.
[ ا MH ]