Alif MH - Info: Call Center
Showing posts with label Call Center. Show all posts
Showing posts with label Call Center. Show all posts

Thursday, December 7, 2023

Connecting in Crisis: A Comprehensive Guide to Indonesia's Specific Emergency Numbers, 112 Call Center and Beyond

News - Connecting in Crisis: A Comprehensive Guide to Indonesia's Specific Emergency Numbers, 112 Call Center and Beyond
Connecting in Crisis: A Comprehensive Guide to Indonesia's Specific Emergency Numbers, 112 Call Center and Beyond

Indonesia, AlifMH.info - In a bid to enhance emergency response systems, the Indonesian government has been actively promoting the use of the emergency number 112 since its launch in 2015. The 112 hotline is decentralized and managed by local government authorities at the district or city level. These units are equipped to swiftly respond to emergencies, engaging various agencies such as fire departments, health services (hospitals), transportation departments, regional public order agencies (Satpol PP), local police (Polres), and other relevant institutions.

Drawing parallels with the renowned 911 service in the United States, the 112 emergency line has become the default emergency number on mobile phones across Indonesia. This choice is not arbitrary; it aligns with the International Telecommunication Union (ITU) standards.

By dialing 112, individuals can promptly report emergencies and receive assistance from the most competent authorities to handle the situation. Calls to the 112 number can be made from both mobile phones and landlines. Upon receiving a call, responders will provide guidance and assistance until they reach the location, aiming to prevent the situation from escalating further or causing more harm.


Specific Emergency Numbers Remain in Place

Despite the introduction of the 112 emergency number, other specific emergency numbers continue to be operational, serving as alternatives when 112 is inaccessible. Here are some of the specific emergency numbers:

  • Police: 110
  • Fire Department: 113
  • Search and Rescue (BASARNAS): 115
  • National Disaster Management Agency (BNPB): 117
  • Ambulance (Ministry of Health): 118/119
  • Covid-19 Hotline: 119
  • National Vigilance Post: 122
  • Power Outage (PLN Center): 123
  • Natural Disaster Post: 129
  • Pertamina Fuel Emergency: 135
  • Ministry of Transportation: 151
  • Public Works and Housing (PUPR): 158
  • National Narcotics Agency (BNN) Call Center: 184
  • Jasa Marga One Call Center: 14080
  • Indonesian Red Cross Disaster Response Post: 021 7992325

It is crucial to note that these emergency numbers should only be accessed when individuals are genuinely in a state of emergency and require immediate assistance. The availability of specific emergency numbers ensures that help is readily available for various types of crises, contributing to a comprehensive and effective emergency response system in Indonesia.

ا MH ]

Wednesday, November 22, 2023

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Tasikmalaya

Daftar Nomor Kontak Penting Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Tasikmalaya
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Tasikmalaya

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kota Tasikmalaya.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kota Tasikmalaya: (0265) 330032

Komando Distrik Militer (KODIM) 0612: (0265) 330851

Rumah Sakit di Kota Tasikmalaya,

    RS TMC Tasikmalaya: (0265) 322333

    RSUD Dokter Soekarjo: (0265) 331683

    Rumah Sakit Jasa Kartini: (0265) 331808

    Rumah Sakit Wanita & Anak Widaningsih: (0265) 334154

    RS Islam Hj. Siti Muniroh Tasikmalaya: (0265) 323868

    RSIA Dr. Hj. Karmini E.H: (0265) 330644

    RS Prasetya Bunda: (0265) 344477

    Rumah Sakit Syifa Medina: (0265) 334544

    RSIA Ummi Tasikmalaya: (0265) 329126

    RSU Dr Sukarjo Tasikmalaya: (0265) 331683

    Rumah Sakit Bunda Aisyah: (0265) 7297401

    Rumah Sakit Bersalin Sayang Bunda: (0265) 330841

    Rumah Sakit JHC Tasikmalaya: (0265) 3172112

    RS Permata Bunda: 0812-3123-7243

    RS JHC Tasikmalaya: -

    Rumah Sakit Dewi Sartika: -

    Rumah Sakit Hermina Tasikmalaya: (0265) 3172525

    RS Galunggung TNI AD: -

    Rumah Sakit Bersalin Dewi Sartika: (0265) 333488

Pemadam Kebakaran Kota Tasikmalaya: (0265) 313113

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya: 0821-1941-1145

PLN di Kota Tasikmalaya,

    PLN ULP Tasikmalaya Kota: (0265) 331686

    PLN UP3 Tasikmalaya: -

BNN Kota Tasikmalaya: (0265) 7525111

BPBD Kota Tasikmalaya: 0811-2101-113



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Sunday, November 19, 2023

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Purworejo

Daftar Nomor Kontak Penting Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Purworejo
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Purworejo

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Purworejo.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kabupaten Purworejo: (0275) 321110

Komando Distrik Militer (KODIM) 0708: -

Rumah Sakit di Kabupaten Purworejo,

    RSUD Purwa Husada: (0275) 321998

    RSUD Dr. Tjitrowardojo Purworejo: (0275) 321118

    RSUD R.A.A Tjokronegoro Kelas C Purworejo: (0275) 2973040

    RS Panti Waluyo: (0275) 322096

    RSU 'Aisyiyah Purworejo: (0275) 321435

    RS Amanah Umat Purworejo: (0275) 325260

    RSU Ananda Purworejo: (0275) 3128876

    RS Ibu & Anak Kasih Ibu: (0275) 321253

    RS Bersalin Permata: (0275) 321031

    RSUD Saras Husada Purworejo: -

    RSUD Purworejo: (0275) 321118

    RS DKT. Tentara: -

Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo: 0821-3633-1113

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purworejo: (0275) 323350

PLN di Kabupaten Purworejo,

    PLN ULP Purworejo: (0275) 321043

    PLN ULP Kutoarjo: (0275) 641010 ext. 123

    PLN Gardu Induk Montelan Purworejo: -

    PLN Tegalkuning: -

    PLN GI Purworejo BC Jogja: -

    Kantor Jaga PLN Pituruh: -

    PLN Yantek Ketawang: (0275) 641010

BNN Kabupaten Purworejo: -

BPBD Kabupaten Purworejo: (0275) 325667



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Wonogiri

Daftar Nomor Kontak Penting Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Wonogiri
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Wonogiri

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Wonogiri.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kabupaten Wonogiri: (0273) 321510

Komando Distrik Militer (KODIM) 0728: (0273) 321003

Rumah Sakit di Kabupaten Wonogiri,

    RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri: (0273) 321008

    RS Hermina Wonogiri: (0273500488

    RS Mulia Hati: (0273) 5329700

    Rumah Sakit Umum Astrini: (0273) 322864

    RS PKU Muhammadiyah Wonogiri: (0273) 3202020

    RSPMD Brasthamala Wijaya: 0852-1734-1201

    Rumah Sakit Amal Sehat Wonogiri: (0273) 5316677

    Rumah Sakit Purwantoro: -

    RS Bersalin Mojopuro: -

    RS Muhammadiyah Selogiri: (0273) 322624

    Kalismala Husada: 0821-3705-8523

    Klinik Soemarmo Husada: -

    RS Saraswati: -

Pemadam Kebakaran Kabupaten Wonogiri: (0273) 322013

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wonogiri: (0273) 321021

PLN di Kabupaten Wonogiri,

    PLN Wonogiri: (0273) 321613

    PLN Purwantoro: -

    PLN Kaja Baturetno: -

    PLN UPJ Rayon Jatisrono: (0273) 411431

    PLN GI Nguntoronadi: -

BNN Kabupaten Wonogiri: -

BPBD Kabupaten Wonogiri: (0273) 323184



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Monday, September 18, 2023

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Magetan

 

Daftar Nomor Kontak Penting Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Magetan
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Magetan

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Magetan.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kabupaten Magetan: (0351) 895110

Komando Distrik Militer (KODIM) 0804: (0351) 895015

Rumah Sakit di Kabupaten Magetan,

    RSUD Dr. Sayidiman Magetan: (0351) 895023

    RSIA Melati Magetan: (0351) 895451

    RSIA Samudra Husada: (0351) 894321

    RSU Bhakti Persada: 0813-2600-0096

    RSIA Sekar Wangi: 0812-1799-9813

    Rumah Sakit Bersalin Maranatha Plaosan: (0351) 888054

    Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSUD Magetan: 0822-4404-2222

    RSAU dr. Efram Harsana: (0351) 869705

    Rumah Sakit Lanuma Iswahyudi: -

    Clinic Bidan Hj.Sudarni Sundjana: (0351) 869170

    RS Sayidimani: 0813-3687-2834

Pemadam Kebakaran Kabupaten Magetan: (0351) 895513

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan: -

PLN di Kabupaten Magetan,

    PLN Magetan: (021) 1236303

    PLN Branch Office Maospati: (0351) 867801

    PLN Kawedanan: -

BNN Kabupaten Magetan: -

BPBD Kabupaten Magetan: (0351) 891111



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Inspiration

Figure

Techno