Alif MH - Info

Monday, July 11, 2022

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Cilacap

 

Daftar Nomor Kontak Penting Kabupaten Cilacap
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Cilacap

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Cilacap.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kabupaten Cilacap: (0282) 541110

Komando Distrik Militer (KODIM) 0703: (0282) 531864

Rumah Sakit di Kabupaten Cilacap,

    RSUD Cilacap: (0282) 533010

    RS Santa Maria Cilacap: -

    RS Pertamina Cilacap: (0282) 509922, (0282) 509973

    Rumah Sakit Islam Fatimah: (0282) 542396

    Rumah Sakit Umum Aprillia: (0282) 536307

    RSIA Annisa Cilacap: (0282) 533550

    Poliklinik RSUD Cilacap: -

    Rumah Sakit Afdila: (0282) 542749

    Rumah Sakit Jiwa "Philipus Media Center": 0815-4887-2475

    Rumah Sakit Tentara Cilacap: -

    Klinik PKU Muhammadiyah Cilacap: (0282) 521208

Pemadam Kebakaran di Kabupaten Cilacap,

    Pemadam Kebakaran Cilacap: (0282) 537413

    Pemadam Kebakaran Pos Kroya: (0282) 492232

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap: (0282) 534093

PLN di Kabupaten Cilacap,

    PLN Wilayah Cilacap: (0282) 531706

    Gardu Induk PLN: -

    PLN Gardu Induk Semen Nusantara: -

BNN Kabupaten Cilacap: (0282) 5253455

BPBD Kabupaten Cilacap(0282) 533520



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Thursday, July 7, 2022

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Cilegon

 

Daftar Nomor Kontak Penting Kota Cilegon
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Cilegon

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kota Cilegon.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kota Cilegon: (0254) 391024

Komando Distrik Militer (KODIM) 0623: 0812-8158-9561

Rumah Sakit di Kota Cilegon,

    Rumah Sakit Umum Kota Cilegon: (0254) 330461

    RS Kurnia Cilegon: (0254) 391161

    RS Krakatau Medika: (0254) 396333

    RS Citra Sundari: (0254) 396710

    RS Hermina Cilegon: (0254) 7812525

    Klinik Rawat Inap RS Mutiara Bunda: (0254) 376888

    Rumah Sakit Ibu dan Anak: (0254) 391430

    RS Panggung Rawi: 0859-2998-1909

    RSIA Kasih Insani: (0254) 375260

    Klinik Krakatau Medika Cilegon: (0254) 7734514

    Klinik BPJS RSKM: -

Pemadam Kebakaran di Kota Cilegon,

    Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Cilegon: (0254) 377113

    Pos Damkar Merak: (0254) 571112

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon: -

PLN di Kota Cilegon,

    PLN Rayon Cilegon: 0823-1160-5101

    PLN ULTG Cilegon: (0254) 2576663

    PLN UPT Cilegon: (0254) 398176 

    PLN GI Mitsui0877-7102-5994

    PLN Cilegon Lama Substations 150kV: (0254) 398176

    PLN GI Peni: 0877-7102-5991

    PLN GITET Cilegon Baru: -

    PLN Pusharlis UWP I Merak: (0254) 571265

    PLN Pusharlis UP2W I - Merak: (0254) 571265

    PLN UPDL Suralaya: (0254) 571218

    Kantor PLN anyer Posko Ciwandan: 0878-0205-2020

    PLN Area Pelaksanaan Pemeliharaan Cilegon: (0254) 396932

BNN Kota Cilegon: (0254) 7811913

BPBD Kota Cilegon(0254) 7870720



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Pekanbaru

 

Daftar Nomor Kontak Penting Kota Pekanbaru
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Pekanbaru

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kota Pekanbaru.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kota Pekanbaru: -

Komando Distrik Militer (KODIM) 0301: (0761) 21208

Rumah Sakit di Kota Pekanbaru,

    RSU Arifin Achmad Provinsi Riau: (0761) 21618

    Rumah Sakit Syafira: 0822-1000-3636

    RS Awal Bros Sudirman: (0761) 47333

    RS Bhayangkara Pekanbaru: 0851-0071-8870

    RSU Hermina Pekanbaru: (0761) 8412020

    RS Bina Kasih: (0761) 32195

    RS Awal Bros A. Yani: (0761) 21000

    Rumah Sakit Ibu dan Anak Andini: (0761) 33612

    RS Awal Bros Panam: (0761) 586888

    Pekanbaru Hospital Medical Center: (0761) 848100

    RS Prima Pekanbaru: (0761) 8419007

    Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Pekanbaru: (0761) 24242

    Rumah Sakit Aulia: (0761) 6700000

    RSUD Kota Pekanbaru: -

    Rumah Sakit Sansani Pekanbaru: (0761) 562061

    Rumah Sakit Umum Pembantu dr Abdul Manan: (0763) 32012

    RSIA Budhi Mulia: 0851-0006-9900

    Rumah Sakit Universitas Riau: 0851-0560-30002

    Level IV Army Hospital Pekanbaru: (0761) 22426

    RS Lancang Kuning: 0823-1176-9800

Pemadam Kebakaran di Kota Pekanbaru,

    BPBD Damkar: (0761) 22382

    Dinas Pemadam Kebakaran: (0761) 679024

    Pos Pemadam Kebakaran Rumbai: -

    Stasiun Pemadam Kebakaran Pertamina Hulu Rokan Rumbai: (0761) 944686

    Pos damkar AKAP: (0761) 20113

    Dinas DAMKAR POS Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru: (0761) 20113

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru: 0852-7150-8991, (0761) 39656

PLN di Kota Pekanbaru,

    PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Pekanbaru: (0761) 40337, (0761) 54111

    PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau: -

    PLN ULP Kota Timur: -

    PLN UIP3B Sumatera: (0761) 6700011

    PLN Sektor Pengendalian Pembangkitan Pekanbaru: (0761) 41855

    PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau: (0761) 853737

    PLN ULP Kota Barat: -

    PLN Rayon Rumbai: -

    PLN PUSMANPRO PST Jaringan SBU IV: -

    PLN UPK 2 Pekanbaru: -

    Kantor PLN UPPJ Riau: -

    PLN UPT Pekanbaru: -

    PLN Rayon Simpang Tiga: -

    Kantor PLN Jmk: -

    PLN UIP SBT: -

    PLN Area Pengatur Distribusi Riau: (0761) 855311

BNN Kota Pekanbaru: (0761) 849110, (0761) 859622

BPBD Kota Pekanbaru(0761) 22382



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Wednesday, July 6, 2022

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Gorontalo

 

Daftar Nomor Kontak Penting Kota Gorontalo
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Gorontalo

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kota Gorontalo.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kota Gorontalo: 082293611486, (0435) 821267

Komando Distrik Militer (KODIM) 1304: -

Rumah Sakit di Kota Gorontalo,

    Rumah Sakit Multazam: (0435) 8522498

    Rumah Sakit Islam Gorontalo: (0435) 823242

    RSU Bunda: (0435) 829290, 0811-4348-690

    RSU Bioklinik Gorontalo: 0821-5937-1157

    Rumah Sakit Otohana:-

    RSIA Sitti Khadijah Gorontalo(0435) 821253

    IBS RSI Gorontalo: -

    Rumah Sakit Umum Profesor Aloei Saboe: (0435) 821924

    Klinik Utama Mirah Sehati: 0851-0070-2002

    Kesdim (Rumah Sakit Tentara): 0822-9192-3653

    Klinik Pratama Mulia: (0435) 831357

    Klinik Syachran: 0812-4439-173

Pemadam Kebakaran Kota Gorontalo: (0435) 822602

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo: -

PLN di Kota Gorontalo,

    PLN UP3 Gorontalo: 0815-2476-4693

    PLN UPP Kitring Gorontalo: -

    Distribution Control Center (DCC) Gorontalo PT PLN (Persero) UP2D Suluttenggo: -

    PLN UPDK Gorontalo: -

    Gardu PLN Gorontal: -

    PLN Maleo: -

BNN Kota Gorontalo: (0435) 0825865

BPBD Kota Gorontalo(0435) 830911



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Inspiration

Figure

Techno