Alif MH - Info

Wednesday, January 27, 2021

BEM dan KUI STKIP Taman Siswa Bima Adakan Kegiatan Coaching Clinic TOEFL Test

BEM dan KUI STKIP Taman Siswa Bima Adakan Kegiatan Coaching Clinic TOEFL Test
Panitia Kegiatan Coaching Clinic TOEFL Test


Bima, AlifMH.info - Hari ini Rabu, 27 Januari 2021 BEM STKIP Taman Siswa Bima bekerjasama dengan Kantor Urusan Internasional (KUI) STKIP Taman Siswa Bima, menyelenggarakan Kegiatan Coaching Clinic TOEFL Test.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Auditorium Sudirman STKIP Taman Siswa Bima, Kec. Palibelo Kab. Bima, yang berlangsung sekitar 5 jam di mulai jam 08:00-12:00 WITA dengan rangkaian acara Pemberian materi, diskusi dan tanya jawab.

 

Dalam kesempatan tersebut Pemateri mensosialosasikan apa itu TOEFL, serta pentingnya untuk dunia kerja dan akademik, serta memaparkan tips dan strategi menjawab soal TOEFL.

 

Saat diwawancarai setelah acara selesai Amrin selaku Ketua BEM STKIP Taman Siswa Bima menyampaikan, “Tujuan dilaksanakan kegiatan ini sebenarnya ingin menyadarkan akan beberapa mahasiswa tentang pentingnya TOEFL baik dalam dunia kerja dan akademik”.

 

Peserta dalam kegiatan ini diprioritaskan untuk mahasiswa semester akhir, yang berjumlah kurang lebih 150 peserta.

 

Amrin lanjut menyampaikan, “Kegiatan ini di laksanakan sekali lagi tentang penyadaranahasiswa akan pentingnya akan toefl itu sendiri. Karena berhubung prioritas kegiatan ini untuk mahasiswa semester akhir, maka cocok untuk mahasiswa yang ingin melanjutkan studi S2. Sebab syarat mutlak mendapatkan beasiswa adalah dengan TOEFL itu sendiri”.

 

“Kami dari BEM juga mengajak mahasiswa agar tidak berhenti pada jenjang S1, karena masih banyak peluang beasiswa di sekitar kita, apalagi sekarang Pemerintah NTB gencar memberikan beasiswa” Ucap Amrin.


BEM dan KUI STKIP Taman Siswa Bima Adakan Kegiatan Coaching Clinic TOEFL Test
Amrin, Ketua BEM STKIP Taman Siswa Bima


Kedepan BEM STKIP Taman Siswa Bima berencana akan melaksanakan kegiatan Work Shop beasiswa yang langsung di rangkaikan dengan test TOEFL. “Jadi kegiatan ini langkah awal menuju kegiatan worshop beasiswa dan test TOEFL yang pertama di Bima”, Amrin menjelaskan dengan wajah penuh semangat.

 

Salah satu peserta yang mengikuti kegiatan tersebut Ardianto mengatakan, “Saya sangat mengapresiasi kegiatan yang di laksanakan oleh BEM STKIP Taman siswa Bima, secara tidak langsung mereka peduli akan peningkatan kualitas individu mahasiswa itu sendiri”.

 

Terakhir Amrin menyampaikan harapannya, “Agar pemerintah kedepannya dapat mendukung kegiatan kegiatan positif mahasiswa, sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap mahasiswa yang kreatif dan berprestasi”.

 

ا MF ]

Kepala Biro Humas KLHK Bantah Keras Soal Tudingan Obral Izin Kawasan Hutan

Jakarta, AlifMH.info - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membantah keras tudingan beberapa pihak, perihal obral izin yang disebut terjadi di era Presiden Joko Widodo dan Menteri LHK Siti Nurbaya. Informasi yang tidak valid ini memaksa KLHK harus membuka data demi keadilan informasi di publik.

 

''Hal paling penting bagi Indonesia sebenarnya adalah langkah-langkah perbaikan lingkungan yang konsisten ke depan. Namun sayangnya di situasi bencana, banyak pihak yang memanfaatkan situasi dengan obral data yang tidak benar ke publik. Kewajiban kami adalah meluruskan informasi tersebut, sehingga publik mendapatkan referensi yang tepat,'' tegas Kepala Biro Humas KLHK, Nunu Anugrah dalam rilis pada media, Rabu (27/1/2021).


Kepala Biro Humas KLHK Bantah Keras Soal Tudingan Obral Izin Kawasan Hutan
Kepala Biro Humas KLHK, Nunu Anugrah


Data KLHK menunjukkan luas areal pemberian izin kawasan hutan dari berbagai periode pemerintahan, baik untuk kebun, HPH, HTI ataupun tambang/IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan). Data ini penting disampaikan karena banyak dikaitkan dengan sumber penyebab terjadinya bencana alam akhir-akhir ini.

Dijelaskan bahwa selama periode 1984-2020 terdapat pelepasan kawasan hutan seluas 7,3 juta hektar, di mana 746 izin seluas 6,7 juta hektar, atau lebih 91%-nya diberikan sebelum Presiden Jokowi memulai pemerintahan pada akhir Oktober 2014.

 

Di era Presiden Jokowi hingga tahun 2020, ada izin 113 unit seluas lebih dari 600 ribu hektar, di mana 22 lokasi tersebut dengan luas lebih dari 218 ribu hektar telah memperoleh persetujuan prinsip pelepasan di antara tahun 2012-2014.

 

''Dengan demikian, lebih dari 91% pelepasan kawasan hutan, atau seluas lebih dari 6,7 juta hektar, selama 36 tahun terakhir, berasal dari era sebelum Pak Jokowi dan Ibu Siti Nurbaya menjabat,'' ungkap Nunu.

 

Sementara itu data HTI (Hutan Tanaman Industri), hingga Desember 2020, tercatat izin dikeluarkan lebih dari 11,2 juta hektar. Khusus untuk di era Presiden Jokowi dan Menteri LHK Siti Nurbaya, izin dikeluarkan sebanyak 1,2 juta hektar atau hanya 10,7 % dari keseluruhan izin yang diberikan sebelumnya.

 

''Itupun dari izin tersebut, hampir 590 ribu ha sebenarnya telah memperoleh persetujuan prinsip dari Menteri tahun 2011-2014. Jadi sebenarnya izin yang dikeluarkan di era Presiden Jokowi hanya seluas 610 ribu ha lebih, atau 5,4% izin HTI yang telah diberikan sampai dengan Desember 2020,'' jelas Nunu.

 

Sedangkan hutan alam atau HPH tercatat izin seluas 18,7 juta hektar yang diberikan sampai Desember 2020. Selama 2015-2020 era pemerintahan Presiden Jokowi, dikeluarkan izin seluas 291 ribu hektar atau setara dengan di bawah 1,6% dari luas total yang diberikan. Artinya lebih dari 98% izin HPH sudah ada di era sebelum Presiden Jokowi.

 

Khusus untuk izin tambang/IPPKH yang diberikan dalam kawasan hutan, totalnya lebih kurang 590 ribu hektar sejak orde baru hingga tahun 2020. Sementara di tahun 2015-2020, izin yang keluar seluas 131 ribu ha atau lebih dari 22%. Artinya izin tambang terbesar, lebih dari 300 ribu ha, atau lebih dari 50% diberikan selama periode 2004-2014.

 

''Dari izin seluas 131 ribu ha izin IPPKH selama era Presiden Jokowi, seluas 14.410 ha atau sebanyak 147 unit izin, adalah untuk prasarana fisik umum seperti untuk  jalan, bendungan, menara seluler, dll. Sedangkan izin tambang dalam rangka ketahanan energi nasional listrik 35.000 MW dan batubara, seluas lebih kurang 117 ribu ha,'' ungkapnya.

 

Seluruh IPPKH yang diterbitkan KLHK, jelas Nunu, telah sesuai ketentuan teknis dan hukum, serta dilengkapi dengan izin Sektor (IUP/KK/PKP2B/IUPTL), Dokumen Lingkungan (Amdal/UKL-UPL), dan rekomendasi Gubernur.

 

Terhadap kegiatan pertambangan mineral dan batubara, KLHK juga sudah memberlakukan pengendalian penggunaan kawasan hutan. Antara lain dengan tidak menerbitkan IPPKH baru pada areal kawasan hutan yang masuk dalam Peta Indikatif Penghentian Pemberian izin Baru (PIPPIB) moratorim hutan primer dan gambut, serta pada area dalam Peta Indikatif TORA dan pada areal izin Perhutanan Sosial.

 

Selain itu dilakukan pembatasan kegiatan minerba dengan kuota maksimal 10% dari luas areal izin pemanfaatan atau pengelolaan hutan. Menteri LHK Siti Nurbaya juga membatasi luasan IPPKH untuk kegiatan minerba paling luas untuk 1 (satu) IPPKH adalah 1.000 Ha.

 

''Secara umum luas areal izin tambang dalam kawasan hutan  jauh lebih kecil dibanding dengan izin-izin yang diterbitkan oleh Pemda/instansi terkait di luar kawasan hutan, termasuk illegal mining operations yang telah berjalan bertahun-tahun hingga puluhan tahun sebelum era Presiden Jokowi,'' kata Nunu.

 

''Oleh karena itu, kebijakan pemulihan lingkungan dan law enforcement menjadi komitmen kuat yang dijalankan pada pemerintahan ini. Gakkum KLHK yang baru terbentuk di 2015 bekerja sangat keras, melakukan hal yang mungkin hampir tidak terdengar sebelumnya,'' jelas Nunu.

 

Tidak hanya menghentikan obral izin dan melakukan penegakan hukum lingkungan, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi juga terus menggeser penguasan izin untuk swasta, dan lebih berpihak ke masyarakat.

 

Sebelum tahun 2015, izin dikuasai perusahaan hingga mencapai 95,76 %. Sementara izin untuk masyarakat hanya mendapatkan alokasi 4,14 %. Kondisi miris ini kemudian perlahan berubah mulai dari tahun 2015 sampai dengan memasuki tahun 2021.

 

''Alokasi izin untuk masyarakat melalui program Perhutanan Sosial dan TORA, saat ini telah meningkat hingga mencapai 18,4%. Per Desember 2020, realisasi izin hutan sosial untuk masyarakat mencapai 4.417.937,72 ha, dengan penerima manfaat sekitar 895.769 KK. Terdapat 6.798 unit SK yang diberikan kepada rakyat, bukan pada korporasi. Angka ini akan terus meningkat dan berpihak kepada rakyat,'' jelas Nunu.

 

Pelibatan masyarakat juga menjadi salah satu kunci KLHK dalam melakukan rehabilitasi atau pemulihan lingkungan. Di antaranya melalui program Kebun Bibit Desa, Kebun Bibit Rakyat, dan berbagai program padat karya lainnya.

 

ا MF ]

Ketum Forkobi Jakarta M. Fiqriawansyah Kecam Tindakan Represif dan Premanisme Terhadap Aktivis Bima Jakarta

Ketum Forkobi Jakarta M. Fiqriawansyah Kecam Tindakan Represif dan Premanisme Terhadap Aktivis Bima Jakarta
Incident Documentation

Bima, AlifMH.info - Saya mengecam tindakan represif, arogansi dan premanisme yang diduga dilakukan oleh oknum HWT saat sejumlah Aktivis Bima Jakarta menggelar Aksi unjuk rasa Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE didepan Hotel Aria Duta Jakarta Pusat Kemarin Tanggal 26 Januari 2021 Pukul 20:00 WIB, demikian pernyataan resmi dari sdr. Muhammad Fiqriawansyah (Ketua Umum Forkobi Jakarta) terkait informasi video dugaan penganiayaan yang viral di medsos.

 

Lanjutnya lagi, yang dimana tindakan represif, arogansi dan premanisme oknum HWT tersebut telah mencederai beberapa Aktivis antaranya; Ahmad Andi Muhammad (Aktivis UIJ), Gufran (Aktivis UNNIAT), Abdul Rauf (Aktivis UNAS), Juan Kenzi (Aktivis UNINDRA), Yaban Ibnu (Aktivis UBK) dan Ahmad (Aktivis Az-Zahra) dalam hal tersebut sudah melabrak UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan, Mengemukakan Pendapat Di Muka Umum.

 

Kemerdekaan menyampaikan, mengemukakan pendapat adalah Hak setiap Warga Negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, demonstran dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Sesuai amanat Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa Negara Indonesia adalah Negara hukum, mengandung pengertian bahwa segala tatanan kehidupan berbangsa, bermasyarakat dan bernegara adalah didasarkan atas hukum.

 

Maka dengan ini saya atas Nama Aktivis HAM Bima-Jakarta mengecam tindakan represif, arogansi dan premanisme yang dilakukan Oleh Oknum yang viral dimedsos tersebut.

 

Aturan yang terdapat dalam UU PA yakni Pasal 80 ayat (1) yang merumuskan: Setiap orang yang melakukan kekejaman, kekerasan atau ancaman kekerasan, atau penganiayaan terhadap orang lain, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).

 

Dengan hormat saya meminta dengan tegas kepada Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Bapak Kapolda NTB H. M. IQBAL Segera tegakan Hukum setegak-tegaknya, karena didalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa semua Warga Negara bersamaan kedudukannya didalam hukum, Kesamaan dihadapan hukum berarti setiap Warga Negara harus diperlakukan adil oleh Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah bila perlu segera adili dan tangkap pelaku penindasan terhadap sejumlah Aktivis Bima-Jakarta.


Ketum Forkobi Jakarta M. Fiqriawansyah Kecam Tindakan Represif dan Premanisme Terhadap Aktivis Bima Jakarta
Muhammad Fiqriawansyah (Ketum Forkobi Jakarta)


Terakhir Fiqriawansyah menyampaikan, "Jika tidak diatensi permintaan kami, maka kami akan menggelar Aksi Demonstran di Mabes Polri dalam Waktu dekat. Karena ini menyangkut Hak Prerogratif para pemerhati".

 

ا MF ]

Menaker Ida Fauziyah Jelaskan Sembilan Strategi Pembangunan Ketenagakerjaan

Menaker Ida Fauziyah Jelaskan Sembilan Strategi Pembangunan Ketenagakerjaan
Ida Fauziyah (Menteri Ketenagakerjaan)


Jakarta, AlifMH.info - Dilansir dari Biro Humas Kemnaker, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, mengatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah melaksanakan sembilan lompatan besar untuk menghadapi tantangan ketenagakerjaan ke depan.

 

Kesembilan lompatan besar tersebut yakni reformasi birokrasi, ekosistem digital siap kerja, transformasi Balai Latihan Kerja (BLK), link and match ketenagakerjaan, transformasi kewirausahaan, pengembangan talenta muda, perluasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), visi baru hubungan industrial, dan reformasi pengawasan.

 

"Dari sembilan lompatan tersebut ada beberapa langkah yang implementasinya ada di BLK yaitu transformasi BLK dan link and match ketenagakerjaan. Sampai saat ini, BLK juga sudah melaksanakan transformasi BLK yaitu Reorientasi, Revitalisasi dan Rebranding, " kata Menaker Ida Fauziyah saat menyampaikan sambutan secara virtual di Jakarta, Selasa (26/1/2021).

 

Sambutan Menaker Ida diberikan usai menyaksikan secara virtual acara penandatanganan nota kesepahaman Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BPPLK) Semarang dengan 19 perusahaan dan dunia usaha mitra pendamping lulusan pelatihan  BBPLK Semarang di Semarang.

 

Menaker Ida mengatakan, BLK yang semula melaksanakan pelatihan program dasar, kini mulai berkembang melalui program unggulan dan didukung dengan instruktur yang kompeten di bidangnya, serta sarana prasarana sesuai perkembangan teknologi mutakhir.

 

Sebagai contoh, kata Menaker Ida, BBPLK Semarang yang semula hanya pelatihan operator garmen atau menjahit dasar, saat ini sudah dilaksanakan program pelatihan desain busana. Lulusannya pun tak hanya bisa menjadi seorang pekerja, tetapi dapat menjadi seorang enterpreuner muda.

 

"Alumni pelatihan pun dapat secara mandiri mengikuti kegiatan fashion show, baik kategori lokal di daerah masing-masing, maupun kegiatan nasional seperti Muslim Fashion Festival. Bahkan karya alumni peserta BBPLK Semarang ada yang sudah mengikuti kegiatan fashion show berskala internasional di Paris," ujar Menaker Ida.

 

Ditegaskan Menaker Ida, kerja sama pendampingan perusahaan dan dunia usaha bagi lulusan pelatihan BBPLK Semarang ini merupakan salah satu upaya untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan. Yakni dengan menjembatani antara industri sebagai penerima kerja dengan masyarakat sebagai pencari kerja.

Melalui kerja sama pendampingan ini, Kemnaker menargetkan akan menghasilkan alumni BLK kompeten, baik dari segi pengetahuan, keterampilan, sikap, maupun etos kerja yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan industri. Sebab, hal ini akan memudahkan industri dalam merekrut tenaga kerja sesuai dengan kualifikasi persyaratan yang dibutuhka. Sehingga terjadi kesesuaian (matching) antara supply and demand tenaga kerja.

 

"Target lainnya, agar para alumni dapat terus berkarya, mengembangkan kompetensi yang dimiliki baik dengan bekerja di industri maupun berwirausaha," ujarnya.

 

Karenanya, lanjut Menaker Ida, kolaborasi antara industri dan dunia usaha dengan BLK sangat penting dalam rangka mengatasi masalah ketenagakerjaan, khususnya pengangguran di Indonesia.

 

"Semoga penandatanganan MoU antara BBPLK Semarang dengan perusahaan dan dunia usaha mitra pendamping lulusan pelatihan BBPLK Semarang dapat terus membawa manfaat serta bersinergi dalam mengatasi masalah pengangguran dan ketenagakerjaan," katanya.

 

Dirjen Binalattas Kemnaker, Budi Hartawan, mengatakan, tujuan kerja sama dengan perusahaan dan mitra pendamping lulusan pelatihan BBPLK Semarang adalah di samping untuk mengurangi pengangguran, peningkatan kualitas kerja alumni pelatihan sangat diperlukan agar mereka memiliki kompetensi baru yang diperlukan dunia usaha.

 

"Kami harap peserta pelatihan terpilih menjadi lulusan kompeten dan sukses serta terserap di dunia usaha," katanya.

 

ا MF ]

Remaja 17 Tahun Syahid dalam Penggerebekan oleh Pasukan Pendudukan Israel di Desa Qarawat Bani Hassan

Remaja 17 Tahun Syahid dalam Penggerebekan oleh Pasukan Pendudukan Israel di Desa Qarawat Bani Hassan
Pasukan Pendudukan Israel Menggerebek Rumah Remaja 17 tahun Atallah Rayan
 

Palestina, AlifMH.info - Konfrontasi di Desa Qarawat Bani Hassan, sebelah barat Salfit, setelah diserbu oleh pasukan pendudukan Israel dan menggerebek rumah syahid berusia 17 tahun Atallah Rayan, yang ditembak sore ini (Selasa, 26 Januari 2021) oleh pasukan pendudukan.

 

Informasi ini diperoleh dari Al Jazeera - Palestina.


Remaja 17 Tahun Syahid dalam Penggerebekan oleh Pasukan Pendudukan Israel di Desa Qarawat Bani Hassan
Atallah Yassin (17 tahun)


Yang menyedihkan dari kejadian tersebut, Atallah Yassin (17 tahun) sempat menyelesaikan makalah ujian pada pagi harinya di Sekolah Menengah Putra Qarawah, distrik Salfit, sebelum tentara pendudukan membunuhnya dengan dalih upayanya untuk melakukan serangan penusukan di dekat pemukiman "Ariel" di Tepi Barat bagian utara.  


Remaja 17 Tahun Syahid dalam Penggerebekan oleh Pasukan Pendudukan Israel di Desa Qarawat Bani Hassan
Makalah Ujian Atallah Yassin


Dikutip dari Wikipedia, Desa Qarawat Bani Hassan adalah kota Palestina di Kegubernuran Salfit, terletak tiga puluh kilometer barat daya Nablus dan 8 kilometer barat laut Salfit di Tepi Barat utara. Menurut Biro Pusat Statistik Palestina, kota tersebut memiliki populasi 3.801 pada tahun 2007.

 

Total luas daratannya adalah 9.684 dunam, dimana 507 dunam merupakan wilayah terbangun. Sejak Perjanjian Sementara 1995 di Tepi Barat dan Jalur Gaza, 10,7% dari yurisdiksi kotamadya berada di bawah administrasi sipil Otoritas Nasional Palestina dan keamanan Israel, sementara 89,2% berada di bawah kendali penuh Israel.


ا MF ]


Tuesday, January 26, 2021

PT PAL Indonesia Dapatkan Sertifikat Paten / HAKI atas Desain Teknologi Kapal Tipe LPD

PT PAL Indonesia Dapatkan Sertifikat Paten / HAKI atas Desain Teknologi Kapal Tipe LPD
PT PAL Indonesia Dapatkan Sertifikat Paten / HAKI atas Desain Teknologi Kapal Tipe LPD


Surabaya, AlifMH.info
 - PT PAL Indonesia (Persero) terus bekerja keras dalam meningkatkan kemampuan dan kapabilitas serta terus berinovasi untuk membangun sebuah maha karya produk terbaik seperti rancang bangun kapal Landing Platform Dock (LPD).

 

Kapal Bantu Rumah Sakit (BRS) dan Strategic Sealift Vessel (SSV) milik Angkatan Laut Filipina merupakan salah satu improvement teknologi rancang bangun kapal dari type LPD (Landing Platform Dock) dimana PT PAL telah mendapatkan sertifikat Paten/ HAKI atas desain teknologi tersebut dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Hal tersebut sebagai bukti varian produk yang kami miliki adalah wujud nyata dari product development guna memenuhi kebutuhan customer.


Dikutip dari Wikipedia, Sebuah Landing Platform Dock atau LPD (juga dikenal sebagai Amphibious Transport Dock) adalah sebuah kapal perang amfibi yang meluncurkan, membawa dan mendaratkan elemen kekuatan darat untuk misi-misi perang gerak cepat. Kapal-kapal ini umumnya dirancang untuk membawa pasukan ke zona pertempuran lewat laut dan memiliki kemampuan membawa kekuatan udara terbatas (biasanya helikopter).


ا MF ]

PTDI Kirim 1 Unit Pesawat NC212i Pesanan Kementerian Pertahanan RI

PTDI Kirim 1 Unit Pesawat NC212i Pesanan Kementerian Pertahanan RI
Pesawat NC212i Troop Transport
 

Bandung, AlifMH.info - PT Dirgantara Indonesia (PTDI) pada hari Selasa, 26 Janurai 2021 melakukan ferry flight 1 unit pesawat terbang NC212i Troop Transport dari Hanggar Delivery Center PTDI menuju Skadron Udara 4, Wing Udara 2 Lanud Abdulrachman Saleh, Malang.


PTDI Kirim 1 Unit Pesawat NC212i Pesanan Kementerian Pertahanan RI
Ferry flight 1 unit pesawat terbang NC212i Troop Transport
 

Ini merupakan 1 unit pertama yang dikirimkan dari kontrak pengadaan 9 unit pesawat terbang NC212i dengan Kementerian Pertahanan RI untuk TNI AU yang ditandatangani pada tanggal 29 Desember 2017.


Pesawat terbang NC212i ini dapat digunakan sebagai passenger transport, troop/paratroop transport, rain makin, navigation training dan foto udara yang dapat dipasang bergantian sesuai dengan kebutuhan operasional TNI Angkatan Udara.

 

PTDI selalu siap memenuhi pesanan berikutnya dari Kementerian Pertahanan RI, sebagai wujud komitmen PTDI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra udara negara Indonesia.

 

Dikutip dari PT Dirgantara Indonesia (PTDI), Pesawat NC212i adalah versi yang dikembangkan dari seri C212-400, menawarkan  performa tinggi dengan berbagai macam konfigurasi yang telah terbukti tangguh digunakan dalam berbagai jenis lingkungan dan misi yang berbeda.


PTDI Kirim 1 Unit Pesawat NC212i Pesanan Kementerian Pertahanan RI
Pesawat NC212i Troop Transport


Dengan design yang simple untuk proses perawatan, menjadikan pesawat ini efisien dalam biaya operasional maupun perawatan yang menjadikannya pesawat terbaik di segmen pesawat ringan.

 

ا MF ]

Diduga Kecelakaan Lalu Lintas, Kasat Reskrim Polres Dompu Dalami Unsur Lain

Diduga Kecelakaan Lalu Lintas, Kasat Reskrim Polres Dompu Dalami Unsur Lain
Incident Documentation


Kab. Dompu, AlifMH.info  - Kepolisian Resor Dompu melalui Satuan Reserse Kriminal tengah mendalami sebuah Insiden yang awalnya diduga Kecelakaan Lalu lintas antara mobil toyota Avanza yang dikendarai ID (37) warga Desa Matua, Kecamatan Woja dengan sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Hesty Murniati (korban, 34), warga Kelurahan Monta baru, terjadi dijalan raya H. Abubakar Ahmad Dusun Selaparang, Desa Matua, Kecamatan Woja, Senin (25/1/2021) sekitar pu Pukul 22.15 WITA.

 

Disinyalir, ada unsur lain dari kejadian tersebut, karena setelah ID memundurkan mobil yang ia kendarai yang sengaja dibenturkan ke arah sepeda motor yang ditunggangi korban, kemudian ID turun dari mobil lalu menganiaya korban.

 

Paur Subbag Humas polres Dompu AIPTU Hujaifah membeberkan, Insiden itu berawal saat korban pulang dengan mengendarai sepeda motor beriringan bersama temannya usai melaksanakan shoting film lokal di Dusun Matua, Desa Selaparang dan dibuntuti oleh mobil Avanza yang dikendarai ID. Mengetahui dirinya dibuntuti ID, kemudian korban menghentikan sepeda motornya di pinggir jalan dan disalip mobil Avanza.

 

"ID kemudian menghentikan mobilnya, lalu memundurkan dan sengaja diarahkan (dibenturkan) ke sepeda motor yang ditunggangi korban. Akibatnya, korban jatuh tergelatak dengan sepeda motornya,"ungkapnya.

 

Tak terhenti di situ kata Hujaifah, ID turun dari mobil dan menghampiri korban kemudian mencekik leher korban. aksi ID tersebut dapat dihentikan oleh warga yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet pada bagian tangan kiri dan kanannya.

 

Sementara menurunnya, Personel Polsek Woja tiba di TKP usai mendapat laporan warga, kemudian mengamankan sepeda motor dan mobil Avanza, selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu untuk penyelidikan lebih lanjut, sedangkan korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu.

 

Dikutipnya, dari keterangan korban, ID dan korban merupakan pasangan suami isteri, namun rumah tangga keduanya sedang mengalami prahara dan kini ambang perceraian.

 

Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel STK mengaku akan mendalami kasus tersebut." laporan korban sudah kami terima, awalnya diduga Kecelakaan Lalu lintas, namun kami akan dalami tentang unsur penganiayaan, kami akan dalami dan melakukan pencarian terhadap ID," pungkasnya.

 

ا SK ]

Wali Kota Bima Keluarkan Surat Edaran - Perketat Protokol Covid-19

Wali Kota Bima Keluarkan Surat Edaran - Perketat Protokol Covid-19
Wali Kota Bima - H. Muhammad Lutfi, SE.

Kota Bima, AlifMH.info - Sebagai langkah cepat menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) tanggal 22 Januari 2021, Nomor: 360/112/BPBD.NTB/I/2021 mengenai pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor : 007/24/I/2021, tanggal 25 Januari 2021 tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Penanganan Covid-19 di Kota Bima.

 

Surat Edaran ini juga merupakan mencakup hasil keputusan rapat koordinasi dengan Forkominda Kota Bima pada Senin Pagi 25 Januari 2021. Langkah sigap ini dilakukan mengingat masih tingginya tingkat penyebaran kasus positif Covid-19 di wilayah Nusa Tenggara Barat termasuk Kota Bima.

 

Surat edaran ini ditujukan bagi Instansi Vertikal, BUMN/BUMD  yang ada di Kota Bima, seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se-Kota Bima, para Pelaku Usaha, Pengelola, Penyelenggara atau Penanggung Jawab Tempat Usaha se-Kota Bima dan seluruh Lapisan Masyarakat se-Kota Bima. Surat edaran ini pula melibatkan Kepala Kepolisian Resort Kota Bima, Komandan Kodim 1608/Bima dan Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima serta Forkominda Kota Bima.

 

Adapun surat edaran yang berisi 10 point penting diantaranya penerapan pembatasan kegiatan masyarakat, seperti kegiatan kemasyarakatan yang menimbulkan keramaian seperti pernikahan/aqiqah/dan lain-lain, agar membatasi kehadiran tamu undangan maksimal 50 % (lima puluh persen) dari kapasitas tempat atau ruangan acara, dengan menggunakan sistem shift atau bergantian yang dibagi menjadi lima sesi kedatangan, rentang waktu setiap sesi maksimal 1 (satu) jam dengan jumlah maksimal tamu per shift sebanyak 10 % (sepuluh persen).

 

Selain itu pula, para penyelenggara kegiatan melaporkan pelaksanaan kegiatan keramaian dan harus mendapatkan ijin dari Satgas Covid-19 tingkat kelurahan serta memastikan tersedianya protokol kesehatan covid-19 dan melaksanakan protokol kesehatan covid-19 secara ketat.

 

Sementara itu, di lingkungan kerja yang ada di Kota Bima diterapkan Work From Office (WFO) dan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat. Dalam edaran tersebut ditegaskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Non ASN diwajibkan mengenakan masker selama bekerja dan beraktivitas di lingkungan masing-masing serta menjadi contoh bagi masyarakat. Apabila ASN dan Pegawai Non ASN tersebut melanggar dapat diberikan sanksi sebagaimana aturan yang berlaku.

 

Sementara itu, untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara daring (dalam jaringan) kecuali bagi Kelas VI, IX dan XII secara luring (luar jaringan) selama 14 (empat belas) hari ke depan dan jika kondisi penyebaran masih meningkat akan diperpanjang sesuai dengan kondisi perkembangan Covid-19 di Kota Bima.

 

Dilain pihak dalam edaran tersebut diatur pula untuk sector esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100% (seratus persen) dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

 

Lebih lanjut didalam edaran tersebut, pembatasan kegiatan dan jam operasional untuk restoran dan rumah makan, pusat perbelanjaan dan sejenisnya sampai jam 22.00 Wita dengan kapasitas kursi yang boleh diisi hanya 50% (lima puluh) persen.

 

Sementara untuk kegiatan konstruksi beroperasi 100% (seratus persen) tetap diijinkan dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Begitu pula dengan  kegiatan ibadah ditempat ibadah tetap diperbolehkan dengan pengaturan pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

 

Pembatasan lain juga dilakukan, diantaranya pembatasan  kegiatan difasilitas umum dan kegiatan sosial budaya. Dan untuk mengoptimalkan pelaksanaan penegakan edaran tersebut Pemkot kembali membentuk dan mengaktifkan kembali Satgas di tingkat kelurahan.

 

Dalam edaran tersebut juga diatur mengenai ketentuan bagi pelaku perjalanan dan syarat yang diharuskan ketika melakukan perjalanan. Dan di point penting lainnya setiap orang, Pelaku Usaha, Pengelola, Penyelenggara atau Penanggung jawab Tempat dan Fasilitas Umum yang melaksanakan aktivitas wajib melaksanakan protokol kesehatan yaitu (a) menggunakan masker yang baik dan benar;

(b) mencuci tangan dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer;(c) membatasi interaksi fisik serta menjaga jarak;(d) menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19, dan(e) membatasi aktivitas ditempat umum.

 

Dan dipoint ketujuh edaran juga dicantumbak mengenai sanksi dimana apabila setiap orang, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat kegiatan dan fasilitas umum yang melanggar ketentuan yang ada, akan dikenakan sanksi sebagaimana diatur sebagaimana tercantum pada pasal 36 dan pasal 37 dalam Perwali Nomor 49 Tahun 2020.

 

Diakhir edaran diminta kepada Camat dan Lurah serta para pihak terkait lainnya agar mengoordinasikan, mengkomunikasikan, dan mensosialisasikan Edaran kepada seluruh masyarakat untuk dilaksanakan dengan tertib, disiplin, dan penuh tanggung jawab.Diperintahkan pula kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan operasi penegakan disiplin bekerjasama dengan TNI dan POLRI.


ا SK ]

Monday, January 25, 2021

Sesjen DPD RI Rahman Hadi Lantik 5 Pejabat Fungsional

Sesjen DPD RI Rahman Hadi Lantik 5 Pejabat Fungsional
Pelantikan 5 Pejabat Fungsional DPD RI


Jakarta, AlifMH.info
- Sekretaris Jenderal DPD RI, Rahman Hadi, melakukan pelantikan terhadap lima orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat menjadi pejabat fungsional di Lobby Lantai 2 gedung B DPD RI, Senin (25/01/2021).

 

Kelima orang yang hari ini dilantik dan mengucap sumpah/janji jabatan tersebut adalah Chairul Latanro sebagai Arsiparis Ahli Utama, Edrida Pulungan sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda, M Sidik Permana sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama dan Vica Ashary Damayanti sebagai Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama. Pelantikan dan pengangkatan sumpah/janji  jabatan ini disaksikan oleh Analis Kebijakan Ahli Utama, Reydonnyzar Moenek dan Adam Bachtiar.

 

Rahman Hadi dalam sambutannya mengatakan para pejabat fungsional yang hari ini dilantik dan mengucap sumpah/janji jabatan, diharapkan dapat berperan melalui keahlian yang dimiliki dalam rangka peningkatan kinerja organisasi secara berkesinambungan dengan tetap menjamin akuntabilitas jabatan. Selain itu, pejabat fungsional juga dituntut untuk secara berkesinambungan mengembangkan kompetensi yang sesuai dengan jenjang jabatan masing-masing.


Sesjen DPD RI Rahman Hadi Lantik 5 Pejabat Fungsional
Sekretaris Jenderal DPD RI, Rahman Hadi


“Sebagai penutup, saya mengucapkan selamat kepada pejabat fungsional yang telah dilantik. Saudara-saudara diharapkan terus termotovasi untuk meningkatkan kinerja dengan lebih baik, serta bekerjasama dan bersinergi untuk mendukung peran Sekretariat Jenderal DPD RI sebagai supporting system parlemen, utamanya dalam rangka memberikan dukungan keahlian bagi pelaksanaan tugas dan fungsi DPD RI,” ujarnya.

 

Upacara  pelantikan dan pengucapan sumpah janji pejabat fungsional ini turut dihadiri oleh Deputi Bidang Administrasi, Lalu Niqman Zahir dan Deputi Bidang Persidangan, Sefti Ramsiaty serta sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan DPD RI.

 

ا MF ]

Tim Sepak Bola U-12 NTB Raih Juara 1 Nasional

Tim Sepak Bola U-12 NTB Raih Juara 1 Nasional
FOSSBI U-12 NTB & DDISPORA NTB


NTB, AlifMH.info - Pagi ini Senin, 25 Januari 2021, Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTB Drs. H. Surya Bahari di damping oleh Kabid Keolahragaan Anang Zulkarnain, SH menerima rombongan dari Tim Forum Sekolah Sepak Bola Indonesia (FOSSBI) U-12 NTB usai melaksanakan pertandingan mewakili NTB dalam Kejuaraan Nasional FOSSBI U-12 Liga Pelajar Piala FOSSBI Nasional Ke-IV Tahun 2020 di Tangerang Selatan, Banten. Acara berlangsung di ruang kerja Kadispora NTB.

 

Kali ini, lagi dan lagi anak-anak NTB berhasil membanggakan dan mengharumkan nama Provinsi Nusa Tenggara Barat di kancah Nasional. NTB berhasil menyabet Juara 1 setelah mengalahkan DKI Jakarta pada pertandingan sepak bola Kejuaraan Nasional FOSSBI U-12 Liga Pelajar Piala FOSSBI Nasional Ke-IV Tahun 2020 di Tangerang Selatan, Banten.

 

Dalam sambutannya, Plt. Kadispora NTB menyampaikan selamat datang kepada rombongan Tim Forum Sekolah Sepak Bola Indonesia (FOSSBI) U-12 NTB yang telah menjadi perwakilan NTB dan berhasil mengharumkan nama daerah di kancah Nasional.  Selamat atas prestasi yang diraihnya, jangan berpuas diri dulu karena perjalanan masih panjang. Terus berlatih dan asah kemampuan atau skill, dan yang paling penting tingkatkan ketahanan fisik dari masing-masing pemain atau atlet, maka hasil tidak akan pernah menghianati proses yang sudah dilakukan. serta kontinuitas event kejuaraan seperti ini tidak menutup kemungkinan di NTB akan lahir atlet-atlet berbakat yang bisa dibanggakan di kemudian hari.


Tim Sepak Bola U-12 NTB Raih Juara 1 Nasional
Silaturahim FOSSBI U-12 NTB dengan DDISPORA NTB


“Mudah-mudahan melalui kompetisi Liga Sepakbola Berjenjang U-12 ini, bisa membangkitkan kembali olahraga sepak bola di Provinsi Nusa Tenggara Barat, sekaligus untuk mencari bibit-bibit atlet sepak bola yang professional,” katanya.

 

Lebih lanjut Ia mengatakan olahraga merupakan kunci dalam membangun dan mempersatukan bangsa. Pemerintah saat ini secara serius memperhatikan pembinaan olahraga sejak usia dini, kita ingin memastikan ke depan sepakbola tanah air tidak hanya cakap bertanding diantara sesama kita, tetapi dengan pembibitan dan pembinaan usia dini, kita mengharapkan ke depan dapat melahirkan pemain yang dapat berprestasi di tingkat internasional.

 

Kami juga mengingatkan kepada seluruh pemain atau atlet dan pelatih yang merupakan utusan dari masing-masing kabupaten/kota untuk senantiasa meningkatkan rasa kebersamaan, sportivitas, menjunjung tinggi fair play, memperkokoh persatuan dan kesatuan menuju bangsa yang adil, makmur damai dan sejahtera, tutupnya.

 

ا MF ]

Budayakan Masyarakat Sadar Lingkungan, Komunitas Relawan Sampah Sumbawa Lakukan Bersih-bersih Pantai Saliper Ate

Budayakan Masyarakat Sadar Lingkungan, Komunitas Relawan Sampah Sumbawa Lakukan Bersih-bersih Pantai Saliper Ate
Bersih-bersih Pantai Saliper Ate oleh Komunitas Relawan Sampah Sumbawa


Sumbawa, AlifMH.info - Kegiatan bersih-bersih atau Cleanup Pantai yang di lakukan pemuda pemudi tanah sumbawa yang tergabung dalam komunitas Relawan Sampah Sumbawa di pantai saliper ate kecamatan labuhan badas kabupaten sumbawa besar yang dilakukan sudah 3 minggu ini, merupakan wujud dari kepedulian pemuda-pemudi tanah sumbawa terhadap sampah yang mengotori pantai, kota serta pemukiman masyarakat di sumbawa.

 

Menurut Rizky salah satu pelopor komunitas Relawan sampah mengatakan, "Kegiatan ini di landasi oleh kesadaran serta kesukarelaan Relawan yang tujuannya agar pantai di seputaran Sumbawa bisa menjadi bersih sehingga akan bermanfaat untuk orng banyak, syukur jika bisa membuat orang lain juga jadi ikut menjaga agar tetap bersih”.

 

Harapannya kegiatan ini bisa menjadi sebuah Trend atau budaya mawas diri terhadap sampah yang terbentuk di diri masyarakat kelaknya, maka dengan itu harus ada yang memulainya dan menggerakannya. “Agar nantinya seluruh lini dari masyarakat maupun Instansi terkait mau bersinergi dan bersama-sama menjaga lingkungan terhadap sampah," Kata rizky (24/1/2021) minggu pagi saat kegiatan bersih pantai di saliper ate.

 

Budayakan Masyarakat Sadar Lingkungan, Komunitas Relawan Sampah Sumbawa Lakukan Bersih-bersih Pantai Saliper Ate
Bersih-bersih Pantai Saliper Ate oleh Komunitas Relawan Sampah Sumbawa


"Harapan kami kepada pemerintah agar membuat regulasi yang tepat terhadap sampah, kumpul & kelola, mendukung program zero waste dengan edukasi masif tentang sampah mulai dari sampah rumah tangga hingga masalah sampah kota," Tambahnya.

 

Kegiatan ini pun mendapat Tanggapan positive Kabid Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan Dinas LHK Provinsi NTB. Firmansyah, S. Hut. M. Si.

 

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif kembali yang dilakukan oleh Relawan Sampah Sumbawa,” ucap Firmansyah atau biasa disapa Pak Firman.

 

Firman mengatakan, "Menurut saya Aksi Bersih-bersih yang dilakukan oleh Komunitas Relawan Sampah menjadi bukti bahwa akan selalu ada komunitas yang terbangun dan tergerak untuk berbuat untuk memelihara lingkungan kita. Aksi bersih merupakan salah satu, bentuk nyata dari Devi nilai-nilai gotong royong di masyarakat. Menjadi implementasi dari sebuah aksi dan proses edukasi bagi masyarakat”.

 

“Pantai menjadi pilihan yg tepat karena sering kali pantai menjadi 'hilir' dari aliran sampah baik melalui aliran sungai maupun yang ‘terdampar’ dari wilayah lain. Gerakan ini perlu terus dilakukan dan dikembangkan, Serta memperluas cakupan kelompok masyarakat yg perlu dilibatkan," Tanggapan Dinas LHK Provinsi NTB yang biasa disapa Pak Firman saat di wawancara via telphone (24/1/2021)

 

Dinas LHK mengajak agar masyarakat bersama-sama untuk terlibat dalam kegiatan semacam ini. Untuk kemudian menjadi agen distribusi informasi dan edukasi lingkungan bagi masyarakat lainnya melalui penyebaran dokumentasi kegiatan dan kondisi lokasi clean up, Jangan bosan berbuat. Mawas atau kesadaran diri menjadi faktor kunci dalam setiap upaya membangun gerakan. Termasuk gerakan NTB BERSIH ini yang program unggulan nya adalah Zero Waste. Kesadaran terbangun karena keperdulian Dan keperdulian akan timbul dari keterlibatan Dan pelibatan akan meningkat dengan cara inovasi bentuk kegiatan yg terus menerus.

 

Kegiatan ini tentu harus bersinergi dengan para pihak diantara nya pokdarwis, pemdes setempat, sekolah/kampus terdekat, Pramuka dan selanjutnya dukungan untuk sarpras angkutan dari Dinas LH setempat.

 

Man power dari komunitas dan organisasi kemasyarakatan lainnya, sedangkan sarpras dari pemerintah melalui pemdes dan instansi terkait.

 

Pemerintah provinsi NTB menjadikan NTB Asri dan Lestari sebagai salah satu Misi untuk mencapai NTB Gemilang. Untuk mewujudkan nya Pemerintah NTB membangun program NTB Bersih dan NTB Hijau. Khusus untuk kelola sampah, pemprov mendorong Zero Waste untuk mempercepat proses nya.

 

Melalui 8 pilarnya yaitu Regulasi, Sarpras, Revitalisasi Gotong royong, Gerakan Pilah dan Olah Sampah dari Sumber nya, Diversifikasi usaha Bank Sampah, Edukasi dan Kampanye masif, Pelibatan sebanyaknya para pihak dan terakhir Industrialisasi Pengelolaan Sampah.

 

Dengan target besarnya adalah Pengurangan Sampah 30 persen dan Penanganan Sampah 70 persen di Tahun 2023.

 

Budayakan Masyarakat Sadar Lingkungan, Komunitas Relawan Sampah Sumbawa Lakukan Bersih-bersih Pantai Saliper Ate
Kabid Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan Dinas LHK Provinsi NTB. Firmansyah, S. Hut. M. Si.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar mari kita perduli dengan kondisi lingkungan sekitar kita. Mari kita mulai bantu diri kita sendiri dengan melakukan pilah dan olah sampah dari sumbernya. Karena menyelesaikan Sampah di sumbernya itu jauh lebih Mudah, Murah dan Sederhana. Lingkungan yg bersih membantu menjaga kesehatan manusia nya. Bersih itu dimulai dari diri sendiri Sampahmu, Tanggungjawabmu”, Tambah Firmansyah, S. Hut. M. Si menghimbau masyarakat.

 

ا MF ]

Inspiration

Figure

Techno