Alif MH - Info

Thursday, February 11, 2021

Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran Anak, Kemen PPPA Perkuat Sinergi Bersama Kementerian/Lembaga dan Organisasi Masyarakat

Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran Anak, Kemen PPPA Perkuat Sinergi Bersama Kementerian/Lembaga dan Organisasi Masyarakat
Rapat Koordinasi Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran


Jakarta, AlifMH.info - Berdasarkan Siaran Pers Nomor: B-021/SETMEN/HM.02.04/02/2021  (Rabu, 10/02/2021), Anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya, salah satunya yaitu pemenuhan hak sipil berupa akta kelahiran. Namun sayangnya, masih banyak anak Indonesia yang belum memiliki akta kelahiran. Hal inilah yang mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran dengan melibatkan Kementerian/Lembaga, Organisasi Masyarakat, dan komunitas lainnya.

 

“Pemerintah terus berupaya mempercepat peningkatan kepemilikan akta kelahiran bagi seluruh anak Indonesia. Melalui Forum Koordinasi ini, Kemen PPPA berupaya membangun sinergi dan memperkuat komitmen K/L serta lembaga masyarakat untuk menindaklanjuti berakhirnya masa berlaku Nota Kesepahaman (MoU) Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran Anak dalam rangka Perlindungan Anak di Indonesia pada 2020. MoU ini harus ditindaklanjuti, dan ke depan, MoU ini harus memiliki target dan mekanisme koordinasi yang lebih jelas dan rinci. Hal ini dilakukan demi mencapai target terwujudnya 100% kepemilikan akta kelahiran anak Indonesia pada 2024,” ungkap Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Endah Sri Rejeki dalam Rapat Koordinasi Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran yang dilaksanakan secara virtual.

 

Endah menjelaskan berdasarkan data Ditjen Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri pada 2020, angka kepemilikkan akta kelahiran anak secara nasional mencapai 93,78%. Jika dibandingankan dengan total 80 juta anak Indonesia, berarti ada 6% atau sekitar 5 juta anak Indonesia belum memiliki akta kelahiran. Hal tersebut bisa disebabkan karena beberapa hal, pertama, karena kondisi geografis Indonesia sehingga pelayanan akta kelahiran sulit menjangkau seluruh masyarakat. Kedua, akses internet yang sulit terjangkau. Ketiga lokasi pelayanan akta kelahiran yang jauh dari masyarakat. Hingga faktor budaya, sosial dan adat istiadat setempat, serta kurangnya pemahaman masyarakat terhadap pentingnya kepemilikan akta kelahiran.

 

“Sebagian masyarakat mungkin sudah paham, tapi kendalanya di status perkawinan, sehingga beberapa di antaranya enggan mengurus akta kelahiran, belum lagi surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) kebenaran data kelahiran yang mungkin belum banyak diketahui masyarakat. Di sisi lain, anak yang tidak memiliki akta kelahiran tentunya akan berisiko kesulitan mendapatkan akses pendidikan, dieksploitasi menjadi pekerja anak, kesulitan mengakses jaminan sosial, dimanipulasi identitasnya, dikawinkan saat usia anak, menjadi korban perdagangan anak, dan adopsi illegal karena tidak adanya identitas yang sah sejak mereka lahir,” terang Endah.

 

Untuk menangani permasalahan tersebut, pada 10 Agustus 2015 telah disepakati Nota Kesepahaman (MoU) Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran Anak dalam rangka Perlindungan Anak di Indonesia yang melibatkan 8 (delapan) Kementerian, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, dan Kemen PPPA.

 

MoU yang masa berlakunya telah berakhir pada 2020 ini, bertujuan untuk mensinergikan program maupun peran para pihak terkait dalam rangka meningkatkan percepatan kepemilikian akta kelahiran bagi anak di dalam maupun di luar negeri. Adapun upaya yang dilakukan meliputi perumusan dan fasilitasi penerapan kebijakan, sosialisasi, advokasi, serta membangun koordinasi dan kerjasama untuk melindungi dan menyelesaikan segala permasalahan terkait kepemilikan akta kelahiran bagi anak Indonesia.

 

Kemen PPPA bersama Kementerian Dalam Negeri juga telah membuat buku saku Panduan Bersama Hak Sipil Anak dalam Pengurusan Akta Kelahiran yang dikemas dengan bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti masyarakat agar memudahkan mereka memahami pentingnya akta kelahiran bagi anak. Selama 2020, Kemen PPPA juga telah melakukan sosialisasi percepatan kepemilikkan akta kelahiran anak secara daring yang difokuskan pada 15 provinsi dan 85 kabupaten/kota yang presentasi kepemilikan akta kelahirannya masih di bawah angka rata-rata nasional.

 

“Selain itu, advokasi secara daring juga dilakukan ke 13 K/L serta 8 provinsi dan 24 kabupaten/kota. Pada 2021 ini, akan dilanjutkan advokasi dan sosialisasi kepada provinsi dan kabupaten/kota,” jelas Endah.

 

Sementara itu, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Lenny N. Rosalin di sela-sela kunjungan kerjanya di lokasi bencana di Kota Semarang menegaskan, bahwa untuk mencapai 100% semua pihak harus bersinergi dan turut memastikan agar seluruh anak dapat terlindungi tanpa terkecuali, sesuai dengan prinsip Konvensi Hak Anak (KHA) yaitu non diskriminasi (tidak boleh mendiskriminasi anak), memastikan semua anak dalam kondisi apapun terpenuhi hak-hak sipilnya antara lain yaitu mempunyai akta kelahiran. “Selama 2021 ini, Kemen PPPA juga akan fokus pada anak yang berada dalam kondisi khusus, seperti anak di lokasi bencana, di lembaga pengasuhan alternatif (seperti panti asuhan), anak berhadapan dengan hukum, anak WNI di luar negeri dengan status illegal, anak yang orang tuanya mengalami stigma di masyarakat. Kita harus memastikan semua anak memperoleh akta kelahiran, karena ini merupakan salah satu hak dasar anak ,” tegas Lenny.

 

Direktur Pencatatan Sipil, Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Handayani menuturkan bahwa pada 2021, Kemendagri akan berupaya melaksanakan berbagai program pencatatan akta kelahiran, yaitu mencapai target minimal 95% anak harus memiliki akta kelahiran, meningkatkan pelayanan pencatatan kelahiran di kabupaten/kota yang cakupan kepemilikan akta kelahirannya belum mencapai 92%, terutama di 10 Provinsi, yaitu Aceh, Sumut, Riau, NTT, Sulteng, Sulbar, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

 

“Kami juga akan memfasilitasi dan mendorong Dinas Dukcapil untuk melakukan pelayanan jemput bola (stelsel aktif) termasuk di daerah 3T, dan bekerjasama dengan instansi/pihak terkait, seperti rumah sakit, bidan, sekolah dan desa/kelurahan. Selain itu, memberikan dana alokasi khusus (DAK) bidang pelayanan administrasi kependudukan untuk meningkatkan pelayanan pencatatan kelahiran kepada seluruh Dinas Dukcapil Provinsi dan Kab/Kota, serta meningkatkan kapasitas aparat daerah yang menangani pencatatan kelahiran,” tutup Handayani.


ا MF ]

Masuk Kembali Ke Prolegnas, Menteri Bintang: Dorong RUU PKS Jadi Agenda Prioritas 2021


Jakarta, AlifMH.info - Berdasarkan Siaran Pers Nomor: B-020/SETMEN/HM.02.04/02/2021 (Selasa, 09/02/2021), Pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dianggap sudah sangat mendesak mengingat kondisi saat ini sudah darurat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga dalam Focus Group Discussion (FGD) “Tok RUU PKS!” yang diselenggarakan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menuturkan  berbagai data dan fakta telah membuktikan bahwa saat ini Indonesia sedang benar-benar membutuhkan sistem yang holistik untuk dapat menghapuskan kekerasan seksual. Indonesia membutuhkan payung hukum yang komprehensif untuk melindungi perempuan dari kekerasan seksual mulai dari pencegahan, perlindungan sampai penanganan.

 

“Saya melihat bahwa dikeluarkannya RUU PKS dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2020 justru menjadi pelajaran sekaligus perjalanan yang berharga bagi kita semua.  Pada akhirnya memunculkan upaya bagi kami selaku eksekutif untuk semakin progresif menghimpun berbagai perspektif, pandangan, upaya, pendapat, serta masukan. Maka dimasukkannya kembali RUU PKS dalam Prolegnas tahun 2021, tentunya membawa harapan besar bagi kami semua agar RUU PKS segera disahkan,” ungkap Menteri Bintang.

 

Menteri Bintang menambahkan angka kekerasan seksual yang dilaporkan penyintas sangat memprihatinkan. Hal ini tentunya tidak hanya membutuhkan penguatan di bidang penanganan semata sehingga penyintas berani melapor dan mendapatkan penanganan yang tepat. Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2018, menunjukkan 1 dari 17 anak laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual, sementara kasus pada anak perempuan lebih tinggi, dimana 1 dari 11 anak perempuan pernah mengalaminya. Sementara itu, Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2016, menunjukkan 1 dari 3 perempuan berusia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual. Data Catatan Tahunan 2020 dari Komnas Perempuan juga memperlihatkan selama 12 tahun terakhir, kekerasan terhadap perempuan di Indonesia meningkat 792% (8 kali lipat).

 

“Yang juga harus menjadi perhatian kita semua adalah meningkatkan pencegahan melalui edukasi sejak dini yang dilakukan secara masif dan sistematis, mengenai bentuk-bentuk kekerasan dan bagaimana melaporkannya. Kami juga mengharapkan dukungan dari Fraksi PKB untuk terus mengawal dan mendorong proses pembahasan RUU PKS untuk dapat menjadi agenda prioritas pada tahun  2021 ini, mengingat urgensi dan desakan yang sangat kuat dari masyarakat,” tambah Menteri Bintang.

 

Menteri Bintang menambahkan, sekalipun RUU PKS tersebut gagal disahkan tahun 2019, namun Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terus menghimpun masukan dan dukungan dari berbagai sektor pembangunan untuk menyempurnakan RUU PKS dan upaya mendapatkan dukungan.

 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang dalam diskusi ini menuturkan pengesahan RUU PKS sudah tidak dapat ditunda lagi karena RUU PKS telah memenuhi syarat dan kita membutuhkan sistem pencegahan kekerasan seksual yang komprehensif dan berperspektif penyintas.

 

“Selama ini saya melihat realitas di lapangan dan dari berbagai peristiwa yang terjadi memang sangat menyedihkan. Hal ini yang menjadi dasar bahwa RUU PKS ini memang betul-betul sangat dibutuhkan sebagai payung hukum melindungi perempuan dari segala bentuk kekerasan seksual. Apabila kekerasan seksual tidak segera kita atasi, maka semakin jauh pula cita-cita pembangunan nasional khususnya agenda peningkatan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia sebagai agenda kebijakan pembangunan untuk tahun 2020-2024 mendatang,” ujar Marwan.


Masuk Kembali Ke Prolegnas, Menteri Bintang: Dorong RUU PKS Jadi Agenda Prioritas 2021
Focus Group Discussion (FGD) “Tok RUU PKS!”


Sementara itu, Cucun Ahmad Syamsurijal, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan apresiasi setinggi-tinggi kepada para pejuang RUU PKS yang tidak kenal lelah untuk memperjuangkan masa depan perempuan.

 

“Kasus pelecehan dan kekerasan seksual terus menunjukkan peningkatan tajam sehingga Indonesia pun dinilai telah masuk kondisi darurat kekerasan seksual. Oleh sebab itu, RUU PKS dinilai mendesak untuk disahkan. Kami telah dan akan terus membuka komunikasi dengan fraksi-fraksi lain di DPR agar mempunyai kesepahaman yang sama terkait urgensi pengesahan RUU PKS  pada 2021. PKB juga akan terus melakukan lobi dan mencoba meyakinkan fraksi lain jika RUU PKS secara substantif memang dibutuhkan untuk menekan laju kasus kekerasan seksual di Indonesia,” ujar Cucun.

 

Di akhir kesempatan Menteri Bintang mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama bergandeng tangan menyempurnakannya dan menggalang dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia untuk pengesahannya. RUU PKS ini adalah harapan semua pihak untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang bebas dari kekerasan seksual.

 

ا MF ]

Wednesday, February 10, 2021

Ketum IKKT Resmikan Kantor Yayasan Tunas Muda IKKT

Ketua Umum IKKT, Pragati Wira Anggini Ny. Nanny Hadi Tjahjanto


Jakarta, AlifMH.info - Ketua Umum IKKT (Ikatan Kesejahteraan Keluarga TNI) Pragati Wira Anggini Ny. Nanny Hadi Tjahjanto meresmikan kantor Yayasan Tunas Muda IKKT yang berlokasi di jalan Proklamasi No. 33, Jakarta Pusat, Selasa (09/02/2021).


Ny. Nanny Hadi Tjahjanto selaku Ketua Umum Yayasan Tunas Muda IKKT mengatakan sebagai suatu Badan Hukum yang bergerak di bidang Sosial dan Pendidikan, Yayasan Tunas Muda IKKT terus berupaya untuk menjadi organisasi yang mampu beradaptasi dengan perubahan dan perkembangan lingkungan, tanpa meninggalkan identitas sebagai organisasi yang memelihara dan meningkatkan kesejahteraan kehidupan keluarga prajurit.

 

Ketua Umum IKKT Pragati Wira Anggini menjelaskan bahwa peresmian kantor Tunas Muda IKKT merupakan hasil karya para anggota guna meningkatkan sarana dan prasarana dalam mendukung tugas pokok, sehingga personel yang mengawaki dapat meningkatkan kinerja dan motivasi yang tinggi dalam menjawab tuntutan tugas kedepan yang semakin dinamis dan komplek.

 

Lebih lanjut, Ny. Nanny Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa tanggung jawab yayasan dibidang pendidikan tidak bisa di sepelekan. “Kita harus senantiasa meningkatan mutu pendidikan dan memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik, diupayakan dapat bersinergi dalam hal peningkatan mutu pendidikan dengan yayasan-yayasan yang lain,” ujarnya.

 

“Saya lihat perkembangan dari tenaga pendidik Tunas Muda sangat inovatif serta berani menyampaikan ide-ide cemerlangnya,” tambahnya.

 

Dalam kesempatan ini, Ketum IKKT PWA juga memberikan pandangannya terhadap Rumah Sakit Patria IKKT untuk selalu meningkatkan mutu pelayanan dan memperhatikan kesejahteraan para tenaga medisnya.

 

ا MF ]

Dinas Damkar Kota Mataram Apresiasi Giat PLN sambut Bulan K3 Nasional

Dinas Damkar Kota Mataram Apresiasi Giat PLN sambut bulan K3 Nasional
PLN UIP Nusra Laksanakan Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran
 

NTB, AlifMH.info - Jumat (05/02/2021), PLN melalui salah satu unitnya yaitu PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (PLN UIP Nusra) melaksanakan simulasi tanggap darurat kebakaran. Simulasi ini dikoordinasi oleh Tim Penanggulangan Keadaan Berbahaya PLN UIP Nusra dan diikuti oleh Seluruh Pegawai PLN UIP Nusra serta diawasi langsung oleh  Kepala Bidang Penyuluhan dan Sarana Prasarana pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Mataram Nanang Edward, SH.

 

Walaupun di masa pandemi, PLN tetap memastikan kesiapsiagaan dalam kondisi darurat sehingga budaya dan disiplin eksekusi pada kegiatan di lingkungan PLN mencapai Zero Accident.

 

Simulasi ini juga dilanjutkan dengan evaluasi simulasi dan sosialisi penggunaan  APAR (alat pemadam api ringan) oleh Kepala Bidang Penyuluhan dan Sarana Prasarana pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Mataram Nanang Edward.

 

Sebelumnya, PLN mendapatkan Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan bendera emas dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia pada tanggal 4 Desember 2020.

 

PLN berkomitmen meminimalisir kecelakaan dalam bekerja salah satunya dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pembekalan dan pengetahuan kepada seluruh pegawai.

 

ا MF ]

Kababinkum TNI Buka Sosialisasi HAM dan HHI Bagi Satuan Operasi TNI

Kababinkum TNI Buka Sosialisasi HAM dan HHI Bagi Satuan Operasi TNI
Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksda TNI Anwar Saadi, S.H.


Jakarta, AlifMH.info - Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksda TNI Anwar Saadi, S.H., membuka acara Sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM) dan Hukum Humaniter Internasional (HHI) bagi satuan operasi TNI dilaksanakan secara virtual, bertempat di hotel Amaroosa Grande di kota Bekasi, Rabu (10/2/2021).

 

Acara ini diselenggarakan selama 2 hari mulai tanggal 10 dan 11 Februari 2021. Pada hari pertama hadir sebagai pembicara Komisioner Komnas HAM Bapak Beka Ulung Hapsara, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Kemkumham Bapak Djamaludin, S.H., M.Si., Direktur HAM dan Kemanusiaan Kemlu Bapak Achsanul Habib. Acara ini diikuti oleh 326 Perwira Seksi Operasi, Perwira Seksi Intelijen dan Perwira Hukum di satuan setingkat Batalyon tiga Matra Angkatan secara daring dari seluruh Nusantara.


Kababinkum TNI Buka Sosialisasi HAM dan HHI Bagi Satuan Operasi TNI
Acara Sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM) dan Hukum Humaniter Internasional (HHI) bagi Satuan Operasi TNI


Dalam sambutannya, Kababinkum TNI mengatakan bahwa tujuan diadakannya webinar ini adalah dalam rangka sosialisasi, memberikan pembekalan, pengetahuan dan pemahaman tentang penghormatan, pemenuhan, pemajuan, perlindungan dan penegakan Hak Asasi Manusia sebagai suatu keniscayaan, khususnya dalam pelaksanaan tugas TNI dibidang operasi sebagai pertahanan negara.

 

“Saya berharap kepada seluruh prajurit TNI perlu memahami bahwa hak asasi manusia bukanlah sesuatu yang dianggap sebagai penghambat, sehingga berdampak membatasi aspek strategis dan taktis dalam pelaksanaan suatu operasi baik Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Sebaliknya HAM dan HHI di dalam pelaksanaan tugas operasi harus dijadikan pedoman dalam setiap tindakan,” tegasnya.

 

Kababinkum TNI juga menegaskan kepada setiap Prajurit TNI dimanapun berada dan bertugas harus benar-benar mengetahui, memahami dan dapat melaksanakan tentang tindakan apa yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan di daerah operasi.

 

“Agar tugas pokok yang terdapat dalam suatu rencana operasi dapat sejalan dan sesuai dengan tugas pokok TNI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, yaitu untuk menegakkan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melindungi keselamatan segenap bangsa,” harapnya.

 

ا MF ]

Kapuspen TNI Buka Rapat Anggota Tahunan Koperasi Citra Dana Yasa

Kapuspen TNI Buka Rapat Anggota Tahunan Koperasi Citra Dana Yasa
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Achmad Riad


Jakarta, AlifMH.info - Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Mayjen TNI Achmad Riad, S.I.P. membuka secara resmi Rapat Anggota Tahunan Koperasi Citra Dana Yasa Puspen TNI, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, bertempat di Aula Balai Wartawan Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (10/2/2021).

 

Pada kesempatan tersebut, Mayjen TNI Achmad Riad mengucapkan selamat kepada pengurus Koperasi Citra Dana Yasa Puspen TNI yang telah mendapat predikat nomor satu dalam pengelolaan Koperasi di lingkungan Mabes TNI. “Mudah-mudahan ini menjadi salah satu motivasi kedepan mengelola Koperasi ini lebih baik lagi,” harapnya.

 

Dalam sambutannya, Kapuspen TNI menyampaikan bahwa Rapat Anggota Tahunan merupakan bentuk pertanggungjawaban pengurus Koperasi kepada anggota selama satu tahun dan memiliki arti yang cukup strategis dalam pengembangan Koperasi ke arah yang lebih baik. “Dalam Rapat Anggota Tahunan ini akan membahas laporan pertanggungjawaban pengurus dan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan serta Belanja Koperasi untuk satu tahu kedepan,” ujarnya.

 

“Pertanggungjawaban ini sangat penting dilaksanakan karena untuk mengetahui dan mengukur sejauh mana kinerja pengurus dalam melaksanakan program dan kegiatannya, agar dapat kita evaluasi bersama guna kepentingan Koperasi itu sendiri,” tambahnya.

 

Menurut Mayjen TNI Achmad Riad, Koperasi dalam melaksanakan tugas fungsinya harus mampu mandiri dan terlaksananya kemandirian Koperasi sangat dipengaruhi oleh kinerja usaha Koperasi, sedangkan usaha Koperasi akan dapat dicapai apabila pengelola Koperasi berani melakukan pengembangan dan inovasi di bidang usaha dengan membangun kerja sama mitra, tentunya dengan koridor ketentuan yang ada.

 

Kapuspen TNI mengatakan bahwa Rapat Anggota Tahunan ini sebagai pertemuan pengurus dengan anggota selaku pemegang kekuasaan tertinggi. “Oleh karena itu, ajang ini tidak sebagai kegiatan rutinitas tahunan saja tapi jadikan sebagai ajang untuk berdiskusi dan mencari jalan yang terbaik, sehingga pengembangan Koperasi ini bisa bermanfaat untuk kepentingan kita bersama,” urainya.

 

“Jalin hubungan yang informatif, komunikatif dan selalu bekerja sama antara pengurus dengan anggota, sehingga kita akan memiliki koperasi yang kuat (together we strong). Seperti lidi, kalau kita bersatu kita bisa menyelesaikan permasalahan bersama,” tutupnya.

 

Turut hadir pada rapat tersebut diantaranya Wakapuspen TNI Laksma TNI Tedjo Sukmono, S.H., CHRMP, para Kabid Puspen TNI, Ketua Puskop Mabes TNI, Bapak Wisnu Prakoso (selaku Auditor), dan Dewan Pengawas Koperasi Citra Dana Yasa Puspen TNI.

 

ا MF ]

Kepala BPPT RI Tinjau Langsung Proses Wet Test InaTEWS di PT PAL Indonesia


Surabaya, AlifMH.info - Dilansir dari PT PAL Indonesia  Selasa, 09 Februari 2021, Kepala BPPT RI Dr. Ir. Hammam Riza, M.Sc meninjau langsung proses Wet Test InaTEWS di #PTPALIndonesia. Diterima langsung oleh Direktur Rekumhar PT PAL Indonesia (Persero) Bapak Sutrisno, sinergi antara #PTPALIndonesia dan BPPT RI untuk mengembangkan InaTEWS tidak lepas dari respon respon tantangan transformasi industri, membangun ekosistem inovasi untuk mencapai kemandirian riset inovasi maupun industri.

 

Indonesia Tsunami Early Warning System (Ina-TEWS) adalah sistem peringatan dini tsunami.  Ina-TEWS memiliki dua sistem pemantauan. Yang pertama adalah sistem pemantauan darat yang terdiri dari jaringan seismometer broadband dan GPS. Yang kedua sistem pemantauan laut (sea monitoring system) terdiri atas buoy, tide gauge, dan CCTV. Ina-TEWS akan ditempatkan di titik-titik rawan bencana seperti perairan selatan jawa & sumatera, perairan utara Sulawesi & Papua, Laut Flores dan Laut Banda.

 

Kepala BPPT berharap bahwa #PTPALIndonesia yang sudah menjadi mitra BPPT RI sejak lama untuk menjadi leader hilirisasi industri InaTEWS.

 

ا MF ]

Tegaskan Transformasi Kelembagaan Kejaksaan dan Polri Presisi Mengedepankan Penegakan Hukum dan Perlindungan HAM

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi


Jakarta, AlifMH.info - Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Menegaskan Pentingnya Transformasi Kelembagaan  Kejaksaan dan Polri Presisi dalam mengedepankan penegakan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia dan Komite I DPD RI mendukung langkah-langkah dan kebijakan Kepolisian RI dan Kejaksaan RI dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan Penegakan Hukum Dan Perlindungan Hak Asasi Manusia, dengan mengedepankan prinsip keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum, demi terselenggaranya Pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

 

"Kami mendukung penuh upaya transformasi kelembagaan yang menjadi agenda Kepolisian dan Kejaksaan dalam rangka penehakan hukum dan pelindungan HAM di Indonesia. Transformasi ini sangat diperlukan dalam rangka penegakan hukum yang tegas dan menjamin netralitas penegakan hukum di Indonesia," tegas Fachrul Razi.

 

Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Kejaksanaan Agung RI dan Kepolisian RI (09/02/2021). Rapat Kerja yang mengambil tema penegakan hukum dan perlindungan Hak Asasi Manusia ini menghadirkan Wakil Jaksa Agung RI, Dr. Setia Untung A., SH. M.Hum dan Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Drs. Agung Budi M., M.Si.

 

Dalam rapat kerja tersebut juga di sepakati

Komite I DPD RI dengan Kepolisian RI dan Kejaksaan RI untuk sama sama meningkatkan koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan, dengan prinsip pencegahan dan penindakan demi terselenggaranya Pembangunan Daerah yang inovatif, berkelanjutan, serta mensejahterakan masyarakat.

 

"Komite I DPD RI juga bersama Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI sepakat untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban serta perlindungan Hak Asasi Manusia di daerah," jelas Fachrul Razi.

 

Rapat Kerja ini dipimpin oleh Fachrul Razi (Ketua), didampingi oleh, Djafar Alkatiri (Wakil Ketua I), Abdul Kholik (Wakil Ketua II), dan Fernando Sinaga (Wakil Ketua III), dan dihadiri anggota Komite I antara lain Agustin Teras Narang (Kalteng), Filep Wamafma (Papua Barat), Otopipanus P. Tebay (Papua), Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa (Sumbar), Lily Salurapa (Sulawesi Selatan), Ahmad Sukisman Azmy (NTB), Husein Alting Sjah (Maluku Utara), Sabam Sirait (DKI Jakarta), Abaraham Liyanto (NTT), Maria Goreti (Kalbar), Badikenita Sitepu (Sumut),  Dewa Putu Ardika (Sultra), Hudarni Rani (Babel), Sabam Sirait (DKI Jakarta), Abdul Rachman Thaha (Sulteng), Richard Hamonangan Pasaribu (Kepri), dan Arya Wedakarna (Bali).

 

Dalam Rapat Kerja ini, mepaparkan sejumlah capaian dan pelaksanaan kegiatan penegakan hukum dan perlindungan HAM yang telah dilaksanakan oleh masing-masing institusi tersebut. Wakil Jaksa Agung RI menjelaskan antara lain tentang langkah-langkah dan upaya penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia dalam menjaga stabilitas keamanan dan perekonomian di daerah pasca diselenggarakannya Pilkada dan kondisi Pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir serta pencegahan dan penanganan pelanggaran HAM di daerah.


Wakil Jaksa Agung juga menjelaskan penegakan hukum khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi pada kurun waktu Januari–Desember 2020 yakni penyelidikan berjumlah 1.338 perkara, penyidikan:1.011perkara, penuntutan:1.412 perkara, dan eksekusi berjumlah 1.027 orang. 

 

Sementara Irwasum Polri menjelaskan tentang upaya penegakan hukum dan upaya menciptakan keamanan masyarakat dengan pendekatan humanis akan tetapi tetap tegas terhadap pelanggaran yang terjadi, akan lebih bekerjasama sengan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama dalam rangka menjaga ketertiban umum.

 

Dalam Rapat Kerja ini, sebagian Anggota Komite menyampaikan beberapa persoalan penegakan hukum yang belum berjalan optimal di Daerah antara lain persoalan Korupsi di Daerah, pentingnya supervisi dan pengawasan dari Kejaksaan Agung RI dan Kepolisian RI, dan upaya penyelesaian pelanggaran HAM khususnya yang terjadi di Papua dan Aceh.

 

ا MF ]

PLN UP3 Mataram Target 70 Ribu Pasang Baru di Tahun 2021

PLN UP3 Mataram Target 70 Ribu Pasang Baru di Tahun 2021
Pemasangan Instalasi Listrik di Rumah


NTB, AlifMH.info - PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Mataram terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat NTB, terutama yang berada di pulau Lombok.  Dalam upayanya untuk melistriki, PLN UP3 Mataram membangun Jaringan Tegangan Menengah sepanjang 3.565,01 kms, Jaringan Tegangan Rendah 5.234,51 kms, 3.965 buah gardu distribusi dengan total kapasitas 613,6 mVA sepanjang tahun 2020.

 

Pembangunan jaringan ini diiringi dengan naiknya penjualan sebesar 11,84%, yaitu dari 1.378 GWH menjadi 1.542 GWH, dan juga kenaikan jumlah pelanggan, yaitu dari 1.092.068 pelanggan menjadi 1.153.015 pelanggan, selama tahun 2020.

 

Pembangunan dan perluasan jaringan untuk melayani permohonan penyambungan baru dan juga tambah daya juga akan terus dilaksanakan. Tahun 2021, PLN UP3 Mataram menargetkan pasang baru sebanyak 70.000 pelanggan.

 

Selain itu, PLN UP3 Mataram juga telah bersiap menyambut perhelatan akbar internasional MotoGP yang akan digelar di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

 

ا MF ]

Menaker Ida Paparkan SPSK untuk Penempatan Pekerja Migran ke Arab Saudi

Menaker Ida Paparkan SPSK untuk Penempatan Pekerja Migran ke Arab Saudi
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah


Jakarta, AlifMH.info - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memaparkan skema pilot project Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau one channel system untuk penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, BP2MI, dan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (09/02/2021).

 

Penempatan PMI melalui SPSK dilatarbelakangi antara lain karena Kerajaan Arab Saudi telah memiliki regulasi dan tata kelola baru pelindungan pekerja asing sektor domestik. Di sisi lain, permintaan dan minat PMI bekerja ke Arab Saudi (sektor domestik) cukup tinggi dan sebagai upaya mengatasi banyaknya PMI yang berangkat secara unprosedural dengan visa ziarah/umroh.

 

"Kedua negara juga bersepakat untuk dapat mewujudkan tata kelola penempatan dan pelindungan yang lebih baik. Dengan SPSK ini kita harapkan bisa meminimalisir PMI ilegal dan unprosedural," kata Menaker Ida.

 

Dalam kesempatan ini, Menaker Ida mengemukakan hal-hal inti yang diatur di dalam SPSK Arab Saudi, yaitu sesuai supply dan demand; empat area penempatan (Riyadh, Jeddah, Madinah, dan Wilayah Timur yaitu Dammam, Dahran, dan Khobar); dilakukan oleh kedua negara dengan sistem yang terintegrasi; syarikah dan P3MI yang terlibat dibatasi; dan dilakukan dengan cara diseleksi oleh pemerintah masing-masing.

 

Selain itu, periode pelaksanaan pilot project selama 6 bulan dengan 2 tahun masa kontrak kerja. Adapun, dalam pilot project SPSK akan PMI ditempatkan pada jabatan Housekeeper, Baby Sitter, Family Cook, Elderly Care Taker, Family Driver, dan Child Care Worker.

 

ا MF ]

BPK RI Lakukan Rapat Konsultasi dengan BAKN DPR RI

BPK RI Lakukan Rapat Konsultasi dengan BAKN DPR RI
Rapat Konsultasi BPK RI dengan BAKN DPR RI


Jakarta, AlifMH.info - Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Wahyu Sanjaya Bersama Tim melakukan Rapat Konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, guna menjalin sinergitas dan berkomunikasi baik dengan BPK RI terkait hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian lebih dari DPR RI yakni pengelooan energi subsidi.

 

“Saya dan Anggota BAKN melakukan rapat konsultasi pertama terkait pengelolaan energi bersubsidi guna mendapat masukan terkait perencanaan, pelaksanaan, penyaluran dalam pemberian subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak), Listrik dan LPG 3 Kg”.Ungkap Wahyu usai melakukan Rapat Konsultasi, di Aula Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Selasa (09/02/2020).


BPK RI Lakukan Rapat Konsultasi dengan BAKN DPR RI
Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Wahyu Sanjaya


Lanjut Wahyu menjelasakan terkait pengelolaan subsidi energi  yang tepat sasaran.” Menurut saya perlu adanya roll model, Bisa kita berikan subsidi berdasarkan nama dan alamat sehingga penerima itu transparan dan jelas agar tidak mengurangi kebocoran dan di harapkan tepat sasaran,”.ungkap Politisi Partai Demokrat.

 

Hasil dari rapat konsultasi hari ini akan menjadi bahan masukan untuk kita menyusun telaah terhadap subsidi energi. Kemudian hasilnya akan di sampaikan dalam rekomendasi untuk di sampaikan ke paripurna.

 

Di tempat yang sama Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menjelaskan ada hal-hal yang sangat penting sebagaimana yang telah di jadwalkan terkait pengelolaan subsidi energi, ada  beberapa saran dan pendapat sudah berkembang.


BPK RI Lakukan Rapat Konsultasi dengan BAKN DPR RI
Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna


“Salah satu di antaranya terkait masalah dana konpensasi, di mana  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini sedang menyiapkan skema baru yang nantinya skema auditnya tidak lagi model skema subsidi tapi akan di audit sebagai belanja”, Jelas Pimpinan BPK.

 

Di Jelaskan jika di audit subsidi artinya mereka diaudit terlebih dahulu baru pemerintah akan membayarkan uangnya berdasarkan hasil audit tersebut kebutuhuan, namun jika dia belanja biasa maka pemerintah terlebih dahulu melaksanakan pas audit baru kemudian kita akan menghitung angka.

 

ا MF ]

KPK Lakukan Pertemuan dengan PEMPROV Papua Membahas Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2021

KPK Lakukan Pertemuan dengan PEMPROV Papua Membahas Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2021
Rapat Koordinasi KPK dengan PEMPROV Papua Membahas Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2021


Papua, AlifMH.info - Pada hari Senin, 8 Februari 2021. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua untuk membahas program pencegahan korupsi dan upaya penguatan tata kelola pemerintahan.

 

Pertemuan ini membahas pencapaian program-program pencegahan korupsi Pemprov Papua, yang tercakup dalam 8 (delapan) area intervensi KPK. Dalam pertemuan ini juga membahas koordinasi terkait tata kelola aset daerah.

 

“Berdasarkan catatan KPK per Juli 2020, rata-rata pencapaian sertifikasi aset yang berupa bidang tanah milik Pemerintah Daerah (pemda) se-Papua masih sekitar 30 persen,” ujar Ismail, Penanggung jawab Korsup KPK di Provinsi Papua.

 

Melalui koordinasi ini, KPK berharap upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dapat terus berjalan sehingga mampu menutup celah-celah potensi korupsi di Provinsi Papua.

 

ا MF ]

Inspiration

Figure

Techno