Menaker Ida Paparkan SPSK untuk Penempatan Pekerja Migran ke Arab Saudi - Alif MH - Info

Wednesday, February 10, 2021

Menaker Ida Paparkan SPSK untuk Penempatan Pekerja Migran ke Arab Saudi

Menaker Ida Paparkan SPSK untuk Penempatan Pekerja Migran ke Arab Saudi
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah


Jakarta, AlifMH.info - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memaparkan skema pilot project Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau one channel system untuk penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, BP2MI, dan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (09/02/2021).

 

Penempatan PMI melalui SPSK dilatarbelakangi antara lain karena Kerajaan Arab Saudi telah memiliki regulasi dan tata kelola baru pelindungan pekerja asing sektor domestik. Di sisi lain, permintaan dan minat PMI bekerja ke Arab Saudi (sektor domestik) cukup tinggi dan sebagai upaya mengatasi banyaknya PMI yang berangkat secara unprosedural dengan visa ziarah/umroh.

 

"Kedua negara juga bersepakat untuk dapat mewujudkan tata kelola penempatan dan pelindungan yang lebih baik. Dengan SPSK ini kita harapkan bisa meminimalisir PMI ilegal dan unprosedural," kata Menaker Ida.

 

Dalam kesempatan ini, Menaker Ida mengemukakan hal-hal inti yang diatur di dalam SPSK Arab Saudi, yaitu sesuai supply dan demand; empat area penempatan (Riyadh, Jeddah, Madinah, dan Wilayah Timur yaitu Dammam, Dahran, dan Khobar); dilakukan oleh kedua negara dengan sistem yang terintegrasi; syarikah dan P3MI yang terlibat dibatasi; dan dilakukan dengan cara diseleksi oleh pemerintah masing-masing.

 

Selain itu, periode pelaksanaan pilot project selama 6 bulan dengan 2 tahun masa kontrak kerja. Adapun, dalam pilot project SPSK akan PMI ditempatkan pada jabatan Housekeeper, Baby Sitter, Family Cook, Elderly Care Taker, Family Driver, dan Child Care Worker.

 

ا MF ]

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda