BPK RI Lakukan Rapat Konsultasi dengan BAKN DPR RI - Alif MH - Info

Wednesday, February 10, 2021

BPK RI Lakukan Rapat Konsultasi dengan BAKN DPR RI

BPK RI Lakukan Rapat Konsultasi dengan BAKN DPR RI
Rapat Konsultasi BPK RI dengan BAKN DPR RI


Jakarta, AlifMH.info - Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Wahyu Sanjaya Bersama Tim melakukan Rapat Konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, guna menjalin sinergitas dan berkomunikasi baik dengan BPK RI terkait hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian lebih dari DPR RI yakni pengelooan energi subsidi.

 

“Saya dan Anggota BAKN melakukan rapat konsultasi pertama terkait pengelolaan energi bersubsidi guna mendapat masukan terkait perencanaan, pelaksanaan, penyaluran dalam pemberian subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak), Listrik dan LPG 3 Kg”.Ungkap Wahyu usai melakukan Rapat Konsultasi, di Aula Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Selasa (09/02/2020).


BPK RI Lakukan Rapat Konsultasi dengan BAKN DPR RI
Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Wahyu Sanjaya


Lanjut Wahyu menjelasakan terkait pengelolaan subsidi energi  yang tepat sasaran.” Menurut saya perlu adanya roll model, Bisa kita berikan subsidi berdasarkan nama dan alamat sehingga penerima itu transparan dan jelas agar tidak mengurangi kebocoran dan di harapkan tepat sasaran,”.ungkap Politisi Partai Demokrat.

 

Hasil dari rapat konsultasi hari ini akan menjadi bahan masukan untuk kita menyusun telaah terhadap subsidi energi. Kemudian hasilnya akan di sampaikan dalam rekomendasi untuk di sampaikan ke paripurna.

 

Di tempat yang sama Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menjelaskan ada hal-hal yang sangat penting sebagaimana yang telah di jadwalkan terkait pengelolaan subsidi energi, ada  beberapa saran dan pendapat sudah berkembang.


BPK RI Lakukan Rapat Konsultasi dengan BAKN DPR RI
Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna


“Salah satu di antaranya terkait masalah dana konpensasi, di mana  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini sedang menyiapkan skema baru yang nantinya skema auditnya tidak lagi model skema subsidi tapi akan di audit sebagai belanja”, Jelas Pimpinan BPK.

 

Di Jelaskan jika di audit subsidi artinya mereka diaudit terlebih dahulu baru pemerintah akan membayarkan uangnya berdasarkan hasil audit tersebut kebutuhuan, namun jika dia belanja biasa maka pemerintah terlebih dahulu melaksanakan pas audit baru kemudian kita akan menghitung angka.

 

ا MF ]

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda