Alif MH - Info: Environment
Showing posts with label Environment. Show all posts
Showing posts with label Environment. Show all posts

Monday, February 15, 2021

Indahnya Desa Wisata Marente di Sumbawa - NTB

Indahnya Desa Wisata Marente di Sumbawa - NTB
Air Terjun Saketok

Kab. Sumbawa, AlifMH.info - Desa Marente merupakan Desa Wisata yang menyajikan wisata air terjun dengan suasana alam lingkungan yang asri dan suhu yang sejuk, berada di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

 

Hanya dalam waktu 1 jam 50 menit dari Bandara Sumbawa menggunakan kendaraan beroda empat, kamu akan menikmati indahnya Desa Marente yang dikelola oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Sagara.

 

Desa Marente menjadi Desa Wisata berawal dari maraknya penebangan hutan ilegal di dekat mata air. Lalu, pemuda setempat menggagas pembentukan Desa Wisata agar penebang ilegal menjauh dari desanya.


Indahnya Desa Wisata Marente di Sumbawa - NTB
Hutan di Desa Marente


Di hutan Desa Marente, terdapat Air Terjun Saketok, yang berjarak 45 menit berjalan kaki dari Desa Marente. Sementara Air Terjun Agal memerlukan waktu 1,5 jam.

 

Air terjun Saketok ketinggiannya mencapai 30 meter, yang terdiri dari tiga tingkatan. Sedangkan Air Terjun Agal ketinggiannya mencapai 250 meter, memiliki 10 tingkatan.

 

Sungai Tiu Kele, yang mengalir dari air terjun itu, melintasi dekat Desa Marente, yang dimanfaatkan warga untuk river tubing. Wisata susur sungai itu diminati wisatawan, yang ditawarkan dalam beberapa paket.

 

Untuk biaya masuk air terjun sendiri dikenakan tiket masuk sebesar Rp 150.000 per grup maksimal lima orang dengan didampingi seorang pemandu.


Indahnya Desa Wisata Marente di Sumbawa - NTB
Bill Khair (Pengunjung)

Salah seorang pengunjung Bill Khair berkomentar, “Destinasi wisata di Desa Marente sangat luar biasa indah, yang berkunjung kesini dijamin pasti ketagihan dengan spot wisata yang ada disini”.

 

Bill yang merupakan seorang praktisi HSE itu juga berpendapat, “Inovasi para pemuda dan masyarakat di Desa Marente dalam memajukan potensi pariwata di daerah nya sangat perlu kita contoh”.

 

ا MF ]

Sunday, February 14, 2021

Komunitas Pemuda Wadu Kajuji Beserta Masyarakat Lingkungan Tolotando Melakukan Gotong Royong Pembersihan TPU Tolotando

Komunitas Pemuda Wadu Kajuji Beserta Masyarakat Lingkungan Tolotando Melakukan Gotong Royong Pembersihan TPU Tolotando
Masyarakat Lakukan Gotong Royong Pembersihan TPU Tolotando

Kota Bima,  AlifMH.info - Ahad, 14, Februari 2021,  Kegiatan Gotong Royong Pembersihan Kuburan merupakan Permintaan Masyarakat karena menurut Informasi kuburan Tolotando di tumbuhi semak belukar yang memang harus dibersihkan, atas dasar itulah Komunitas Pemuda Wadu Kajuji bergerak dan segera melakukan pertemuan sehingga memutuskan untuk mengabarkan ke setiap RT/RW, dan Tokoh Masyarakat untuk menginformasikan adanya Gotong Royong Pembersihan TPU Tolotando tersebut kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di Lingkungan Tolotando untuk ikut serta dalam Gotong Royong tersebut.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan Masyarakat beserta Ketua-ketua RT dan RW yang berada di Lingkungan Tolotando.

 

Ketua RT 04 Bapak Asrarudin mengatakan, "Kegiatan seperti ini harus memang dimulai oleh kalian Anak-anak muda, karena kalian Generasi penerus harapan untuk kemajuan Lingkungan kita lebih-lebih untuk kemajuan Kelurahan Matakando kedepannya"

 

Kegiatan itu di mulai pada Jam 07.30 Wita dan berakhir jam 10.00 WITA, Tampak TPU Tolotando sudah terlihat Bersih walaupun kedepan untuk memaksimalkan Pembersihan itu harus ada gotong royong kelanjutanya dengan melakukan penyemprotan hama untuk membasmi semak belukar tersebut agar tidak mudah tumbuh kembali.

 

Ketua Komunitas Pemuda Wadu Kajuji yang biasa di Sapa Awan, "Alhamdulillah Kegiatan Gotong Royong hari ini berjalan sukses dan kedepannya Kami berharap semoga ada Dermawan yang mau menyumbang obat pebasmi Hama untuk gotong royong kelanjutannya nanti. Gotong Royong kelanjutannya belum bisa kami tentukan kapan, karena kami harus berkoordinasi dulu dengan Teman-Teman, RT/RW, & Tokoh-Tokoh Masyarakat di Lingkungan Tolotando ini" Tutupnya


Komunitas Pemuda Wadu Kajuji Beserta Masyarakat Lingkungan Tolotando Melakukan Gotong Royong Pembersihan TPU Tolotando
Masyarakat Lakukan Gotong Royong Pembersihan TPU Tolotando

Hasil Pantauan Tim Alif MH - Info, terlihat kebersamaan Masyarakat yang asyik dengan sesekali bercanda ria hanya sekedar untuk menghilangkan rasa capek, kegiatanpun diselesaikan dengan baik dan TPU terlihat Bersih.

 

ا HS ]

Friday, February 12, 2021

Menyambut Era Investasi Berkelanjutan, LPDP Kemenkeu Kolaborasi Bersama PT SMI

Menyambut Era Investasi Berkelanjutan, LPDP Kolaborasi Bersama PT SMI


Jakarta, AlifMH.info - Seiring meningkatnya kepedulian sektor bisnis terhadap tanggungjawab sosial dan lingkungan , kini dunia investasi tengah menyambut era baru pengarusutamaan investasi berbasis ESG (Environmental, Social, and Government).

 

ESG Kemenkeu merupakan konsep perpaduan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola dalam menjalankan usaha yang dapat menjamin keberlanjutan dan reputasi bisnis jangka panjang.

 

LPDP sebagai pengelola dana abadi juga ditugaskan untuk menginvestasikan dana guna memperoleh nilai tambah dengan risiko terukur dan kestabilan terjaga.

 

Hasil investasi ini disalurkan kembali ke masyarakat dalam bentuk beasiswa maupun riset. Dengan refleksi betapa besar tanggungjawab pada investasi ini, sebuah keniscayaan bagi LPDP untuk mengedepankan konsep ESG dalam menanamkan dana investasinya.

 

Sebagai rangkaian acara memperingati HUT LPDP ke-9, LPDP menggelar Sharing Session ESG bersama PT SMI (Sarana Multi Infrastructur).


Menyambut Era Investasi Berkelanjutan, LPDP Kemenkeu Kolaborasi Bersama PT SMI
LPDP Kemenkeu gelar Sharing Session ESG bersama PT SMI


Dalam pemaparannya, Dadang Purnama Ph.D, SVP PT SMI menyampaikan selama ini dunia bisnis kerap kali dipandang tak sejalan/berdampingan dengan cita menjaga keseimbangan ekosistem, kelestarian alam, hingga keadaan sosial masyarakat. Lahirnya konsep ESG ini menjadi terobosan untuk memperbaiki reputasi kinerja sektor bisnis, menjembatani kepentingan profit dengan keberlanjutan lingkungan dan sosial.

 

Dirut LPDP Rionald Silaban menyampaikan investasi berbasis ESG bukan lagi pilihan, namun telah menjadi keniscayaan. Ia berharap di masa mendatang penerapan konsep ini semakin masif dijalankan oleh para investor dan perusahaan secara umum demi mewujudkan iklim berbisnis yang sehat dan bertanggung jawab, membangun Indonesia tanpa perlu menggadaikan kesejahteraan dan kelestarian lingkungan.

 

Sebagai komitmen dalam mendukung investasi yang mengadopsi semangat ESG, LPDP telah berinvestasi pada surat berharga tematik yaitu Green Bond yang diterbitkan oleh PT SMI.

 

Keunikan Green Bond adalah dana yang didapat secara khusus diperuntukkan untuk membiayai proyek-proyek yang memiliki manfaat lingkungan, mendorong proses transisi ke arah pertumbuhan ketahanan iklim dan rendah karbon, serta bertujuan melestarikan bumi.

 

ا MF ]

Wamen LHK dan Dirut BPDLH Jelaskan Progres Result Based Payment REDD+


Jakarta, AlifMH.info - Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong bersama Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Djoko Hendratto menjelaskan progres terkini kerjasama pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) melalui mekanisme Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) dengan beberapa pihak internasional, Rabu (11/2/2021).

 

"Bahwa dalam kerangka keberhasilan Indonesia mengurangi emisi GRK melalui mekanisme REDD+, Indonesia telah mendapatkan komitmen pendanaan Result Based Payment (RBP) REDD+ dari: (1) Letter of Intent (LoI) RI-Norwegia, (2) Green Climate Fund (GCF), dan (3) Program Forest Carbon Partnership Facilities-Carbon Fund (FCPF-CF) World Bank untuk provinsi Kalimantan Timur," ujar Wamen Alue secara daring kepada rekan-rekan media.

 

RBP Norwegia dikatakannya merupakan pembayaran atas kinerja pengurangan emisi GRK dari kegiatan REDD+ untuk periode 2016-2017 sebesar 11,23 juta ton CO2eq, dengan nilai sebesar USD 56 juta. Sementara RBP GCF diberikan atas kinerja penurunan emisi GRK dari kegiatan REDD+ periode tahun 2014-2016 sebesar 20,3 juta ton CO2eq dengan nilai USD 103,8 juta.

 

Selanjutnya RBP dari kerjasama FCPF Carbon Fund World Bank di Provinsi Kalimantan Timur diberikan atas kinerja penurunan emisi GRK dari kegiatan REDD+ sebesar 22 juta ton CO2eq dengan nilai USD 110 juta untuk tiga kali tahap pembayaran antara tahun 2021 – 2025.

 

Untuk RBP GCF, saat ini dalam proses menyelesaikan project document yang menyajikan detail pemanfaatan dana yang harus disampaikan oleh Indonesia kepada GCF selambat lambatnya pada April 2021.

 

Sedangkan untuk RBP FCPF Carbon Fund World Bank sudah dilakukan penandatanganan Emission Reduction Purchase Agreement (ERPA) antara KLHK dan World Bank pada tanggal 27 November 2020 dan proses pembayaran RBP sebesar 22 juta ton CO2eq senilai USD 110 juta, direncanakan akan dilakukan dalam 3 tahap, yaitu pada tahun 2021 sebesar 5 juta ton CO2eq senilai USD 25 juta, pada tahun 2023 sebesar 8 juta ton CO2eq senilai USD 40 juta, dan pada tahun 2025 sebesar 9 juta ton CO2eq senilai USD 45 juta.

 

Kemudian terkait Kerjasama RBP Indonesia-Norwegia Wamen LHK menyebut menjadi kasus yang cukup menarik. Dijelaskan olehnya jika pada saat ini proses realisasi pembayaran RBP Norwegia tahap pertama senilai USD 56 juta sudah melalui serangkaian tahapan proses yang panjang dimana kedua belah pihak sudah sepakat bersama, dan Pemerintah Indonesia sudah memenuhi semua syarat syarat yang diminta, namun pembayaran belum terealisasi hingga saat ini.

 

 "Semua sudah kita penuhi tinggal pihak Norwegia bayar. Janjinya akhir tahun 2020 yang lalu akan dikucurkan dananya. Indonesia sudah berkomitmen, BPDLH sudah siap, syarat-syarat sudah kita penuhi tinggal kita tunggu komitmen Pemerintah Norwegia untuk menyelesaikan pembayaran itu" tambah Wamen.

 

Bahkan Wamen pun berujar bahwa kesepakatan atas angka capaian pengurangan emisi GRK yang terverifikasi dan rencana pembayarannya telah diumumkan bersama antara Wamen LHK dan Dubes Norwegia melalui konferensi pers pada 27 Mei 2020.

 

Kesepakatan tersebut kemudian juga telah diformalkan lewat forum Joint Consultation Group (JCG) meeting antara Pemerintah RI dan Norwegia yang dilaksanakan pada tanggal 2 Juli 2020.

 

Pemerintah Norwegia pun disebutnya sudah mengumumkan melalui rilis resmi Menteri Iklim dan LH pada tanggal 3 Juli 2020 yang menyatakan bahwa bersedia untuk membayar USD 56 juta atau equivalent 530 juta NOK kepada Pemerintah Indonesia (https://www.regjeringen.no/.../noreg-betaler-530-milionar...).

 

Selanjutnya Djoko Hendratto menjelaskan jika BPDLH selain mengelola dana dari program REDD+ sebagaimana tersebut di atas, juga diberikan mandat untuk mengelola dana reboisasi dengan total nilai Rp 2,014 T yang didistribusikan dengan skema dana bergulir untuk usaha kehutanan.

 

"Usaha kehutanan yang dapat dibiayai dengan dana tersebut bervariasi, mulai dari usaha kehutanan on-farm, antara lain pembiayaan terhadap usaha pembuatan tanaman kehutanan, tunda tebang tanaman kehutanan, pemungutan tanaman kehutanan dan usaha kehutanan off-farm, antara lain pengelolaan hasil hutan dan sarana produksi," ujarnya.

 

Total dana yang telah disalurkan sampai akhir tahun 2020 sebesar Rp 1,434 T, dimana pada tahun 2019 telah disalurkan sebesar Rp 578.910.150,- dan pada tahun 2020 telah disalurkan sebesar Rp 151.414352.390,-. Atas sisa dana  sekitar Rp 580 M telah masuk dalam pipeline BPDLH, dimana pada tahun 2021-2022 akan disalurkan kepada 4.220 debitur yang telah berkomitmen sebelumnya dengan nilai sebesar Rp 606,393,430,862,-. Selain itu, sisa dana tersebut juga akan disalurkan kepada debitur baru. Beberapa proposal baru telah diterima BPDLH sebanyak 2430 proposal dengan nilai sebesar Rp 777,500,000,000 dan sedang dalam proses penilaian.

 

"Namun demikian untuk dana RBP dari beberapa kerjasama internasional tadi ini tidak diarahkan untuk pembiayaan sektor mikro seperti yang disebutkan oleh Direktur Utama BPDLH, melainkan Pemerintah RI sudah membuat Investment Plan yang diarahkan untuk memperkuat aksi-aksi mitigasi untuk mengurangi emisi di lapangan seperti salah satu contohnya untuk pemulihan mangrove dan gambut," pungkas Wamen LHK.

 

Hadir pula dalam acara tersebut Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Ruandha Agung S., Kepala Badan Litbang dan Inovasi, Agus Justianto, dan Staf Ahli Menteri LHK Bidang Industri dan Perdagangan Internasional, Laksmi Dhewanti.

 

ا MF ]

Wednesday, February 10, 2021

RAKORSUS Tingkat Menteri, Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Tahun 2021

RAKORSUS Tingkat Menteri, Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Tahun 2021
Rapat Koordinasi Khusus Kemenkopolhukam, KLHK, TNI, POLRI, kementerian/lembaga lainnya dan pemerintah daerah


Jakarta, AlifMH.info - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), TNI, POLRI, kementerian/lembaga lainnya dan pemerintah daerah, menggelar Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) tingkat Menteri, terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), yang berlangsung di Jakarta (09/02/2021).

 

Rakorsus ini merupakan langkah evaluasi penanganan karhutla dari berbagai kondisi di lapangan, serta langkah-langkah persiapan ke depan menghadapi Karhutla tahun 2021. Pada kesempatan tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD memberikan evaluasi dan arahan langsung kepada seluruh jajaran kementerian/lembaga, TNI, POLRI dan pemerintah daerah.

 

“Dari pengalaman penanganan karhutla sejak tahun 2015, mengharuskan untuk lebih baik dan sistematis serta melakukan inovasi-inovasi, terobosan, langkah-langkah kebijakan yang mempercepat atau mempermudah upaya pencegahan karhutla,” kata Mahfud.

 

Dalam arahannya, Mahfud menyampaikan sejak  tahun 2016 setiap awal tahun Presiden RI memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan bertempat di Istana Negara. Adapun pokok-pokok arahannya yaitu pertama prioritaskan pencegahan yakni dengan pola deteksi dini hotspots dan firespots, monitoring rutin dan meningkatkan frekuensi patroli dan pemeriksaan lapangan. Kedua, penataan pengelolaan ekosistem gambut, dengan pengendalian hidrologi. Ketiga, pengendalian dan pemadaman segera setiap titik api yang muncul sehingga tidak menjadi besar. Keempat, penegakan hukum secara tegas bagi pembakar hutan agar memberikan efek jera. Kelima, agar dicari solusi permanen untuk upaya pembakaran hutan dan lahan yang sengaja untuk motif ekonomi.

 

"Dari arahan tersebut, Bapak Presiden menekankan pentingnya meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui konsolidasi dalam penanganan karhutla secara menyeluruh oleh seluruh pihak mulai dari pusat hingga ke daerah," kata Mahfud.

 

Kebakaran hutan dan lahan tahun 2015 seluas 2,61 juta ha menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi penanganan karhutla di Indonesia. Kejadian ini merupakan kontrol pembanding kejadian karhutla pada kebakaran tahun berikutnya.

 

Luas kebakaran pada tahun 2020 tercatat 296.942 ha, jauh lebih kecil apabila dibandingkan dengan luas kebakaran hutan dan lahan tahun 2015. Perhitungan ini mendekati kebenaran faktual di lapangan dengan menggunakan citra resolusi tingi, data hotspot dan firespot serta verifikasi langsung oleh petugas ke lapangan.

 

Selain luas karhutla, transboundary haze juga menjadi indikator pemerintah dalam pengendalian karhutla. Pada tahun 2020 tidak terjadi transboudary haze akibat asap karhutla.

 

“Lima tahun terakhir ini dunia internasional tidak mempersoalkan transboundary haze. Mudah-mudahan hal ini dapat lebih baik lagi,” ungkap Mahfud.


RAKORSUS Tingkat Menteri, Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Tahun 2021
Menkopolhukam Mahfud MD Menyampaikan Arahan


Beberapa hal secara lebih teknis dalam pengendalian karhutla terus dikembangkan, seperti monitoring dan penyebarluasan keberadaan titik hotspot; patroli pencegahan karhutla (mandiri atau terpadu); perbaikan dan penataan ekosistem gambut dengan meningkatkan sistem pemantauan Tinggi Muka Air Tanah (TMAT); serta peningkatan peran serta masyarakat dalam dalkarhutla melalui pembinaan Masyarakat Peduli Api Berkesadaran Hukum (MPA-Paralegal) yang merupakan kerja bersama KLHK, BNPB, TNI, POLRI, pemerintah daerah dan unsur desa serta anggota masyarakat.

 

Sementara itu, prospek iklim Indonesia sebagaimana disampaikan Deputi Klimatologi BMKG Herizal bahwa hingga semester satu tahun 2021, La Nina akan bertahan dengan intensitas moderat hingga melemah. Sedangkan di semester kedua, La Nina diprediksi akan hilang. Sementara itu, prediksi curah hujan hingga Maret-April sebagian wilayah Indonesia memiliki curah hujan sedang hingga tinggi. Meski begitu, ada beberapa wilayah yang perlu diwaspadai karena mengalami hujan intensitas rendah, seperti Provinsi Riau.

 

“Oleh karena itu, saya meminta agar Gubernur Riau untuk menetapkan siaga darurat lebih awal, agar pencegahan karhutla di sana segera dapat ditanggulangi,” kata Mahfud.

 

Pada kesempatan tersebut, tujuh Gubernur mendapat kesempatan untuk memberikan penjelasan dan laporan pengendalian Karhutla di wilayah masing-masing, yaitu Gubernur Riau, Gubernur Jambi, Gubernur Sumsel, Gubernur Kalbar, Gubernur Kalteng, Gubernur Jatim, dan Gubernur NTT.

 

Menanggapi berbagai catatan dari para Gubernur, Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pejabat pusat dan daerah serta masyarakat karena tahun 2020 tidak terjadi bencana asap. Menteri Siti juga mengatakan hal tersebut salah satunya keberhasilan penerapan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).

 

“TMC ini harus betul-betul kita persiapkan, dan kita harus berhati-hati juga, karena di bulan April-Mei akan menghadapi bulan puasa dan lebaran, serta masih dalam situasi pandemi Covid-19,” tutur Menteri Siti.

 

Terobosan lain yang mendukung keberhasilan pencegahan karhutla yaitu peran Masyarakat Peduli Api (MPA) Paralegal. Menteri Siti menyampaikan konsep ini dapat diintegrasikan dengan Desa Tangguh Bencana dan Desa Mandiri.

 

“Untuk itu, perlu dikembangkan mekanisme kompensasi kebijakan insentifnya bagi daerah melalui Dana Alokasi Khusus,” ujarnya.

 

Dalam rakorsus ini, turut hadir Mendagri Tito Karnavian, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, dan Wakil Menteri LHK Alue Dohong. Selain itu, turut hadir secara virtual jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga, dan sejumlah gubernur.

 

ا MF ]

Tuesday, February 9, 2021

PEMKOT Surabaya Tertibkan 14 Rumah Bangunan Liar di Kawasan Simogunung

PEMKOT Surabaya Tertibkan 14 Rumah Bangunan Liar di Kawasan Simogunung
Penertiban Bangunan Liar di Kawasan Simogunung


Kota Surabaya, AlifMH.info - Dilansir dari Humas Pemerintah Kota Surabaya, siang tadi (Selasa, 09/02/2021), Pemerintah Kota Surabaya melakukan penertiban bangunan liar di kawasan Simogunung.

 

Bangunan liar tersebut terdiri dari 14 rumah dan berdiri di atas saluran air. Oleh karena itu petugas melakukan penertiban dengan menggunakan alat berat.


PEMKOT Surabaya Tertibkan 14 Rumah Bangunan Liar di Kawasan Simogunung
Saluran Air di Kawasan Simogunung


Selanjutnya, saluran air di lokasi tersebut akan dikeruk dan dibersihkan agar saluran tersebut tidak terhambat.

 

Ini juga sebagai bentuk upaya Surabaya mengahadapi musim hujan.

 

Penertiban ini dilakukan oleh DPUBMP, Satpol PP, DKRTH serta Kecamatan dan Kelurahan setempat.

 

[ MF ]

Monday, February 8, 2021

KLHK Tangkap Penjual Satwa Dilindungi di Kota Jambi

Kota Jambi, AlifMH.info - Tim Gabungan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Balai Taman Nasional (TN) Berbak Sembilang dan Polda Jambi menangkap Sy dan DP, penjual bagian tubuh satwa dilindungi pada 6 Februari 2021, di Jalan Marsda Abdurahman Saleh Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Jambi Selatan, Kotamadya Jambi, Provinsi Jambi.

 

Tim Operasi menahan Sy dan DP di Mako SPORC Brigade Harimau di Jambi, dan mengamankan bagian-bagian tubuh satwa dilindungi berupa kulit macan dahan utuh berserta tulang belulangnya. Berdasarkan keterangan Sy dan DP, bagian tubuh satwa dilindungi itu akan dijual di Paal Merah Kota Jambi.


KLHK Tangkap Penjual Satwa Dilindungi di Kota Jambi
Kulit Macan dahan Utuh Berserta Tulang Belulangnya

 

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Gakkum KLHK, Sustyo Iriyono di Jakarta (7/2/2021) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang sudah menginformasikan adanya perdagangan satwa dilindungi di perbatasan Sumsel dan Jambi. "Kami akan menindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dan akan kami kembangkan untuk mengungkap pemburu dan jaringan perdagangan satwa dilindungi lainnya,” kata Sustyo.

 

Sy dan DP akan diproses secara hukum dengan dugaan melanggar Pasal 21 Ayat 2 Huruf d Jo. Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukum pidana penjara maksimum 5 tahun dan denda maksimum Rp 100 juta.

 

“KLHK akan terus berkomitmen menyelamatkan tumbuhan dan satwa liar sebagai kekayaan sumber daya hayati. Hilangnya sumber daya hayati bukan hanya menimbulkan kerugian ekonomi dan ekologis, tapi juga Indonesia menjadi perhatian dunia,” tegas Sustyo.

 

“Sebagai wujud keseriusan, kami membentuk Tim Intelijen dan Cyber Patrol untuk memetakan jaringan perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar dilindungi. Kami juga berkoordinasi dan bekerja sama dengan Polri dan Interpol untuk menegakan hukum kasus kejahatan internasional,” Sustyo Iriyono menambahkan.

 

ا MF ]

Ketua DPD RI Desak Pemda Lakukan Root Cause Analysis untuk Tangani Banjir



Jakarta, AlifMH.info - Keprihatinan disampaikan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, terhadap bencana banjir yang melanda sejumlah daerah. Terlebih, banjir di Semarang telah merenggut korban nyawan dan turut melumpuhkan bandara.

 

Menurut LaNyalla pemerintah daerah harus tanggap terhadap bencana, termasuk melakukan antisipasi serta mencari tahu penyebabnya.

 

"Yang ada, pemerintah sering gagap dalam menangani masalah bencana. Akibatnya bukan menyelesaikan masalah, justru menyisakan masalah lain dalam setiap penanganannya. Hal ini yang kembali terjadi di Kota Semarang. Bencana kembali datang dan memakan korban serta terdampak hingga ke Bandara," katanya, Ahad (7/2/2021).

 

Senator asal Jawa Timur ini mengatakan,  pemerintah harus melakukan pemetaan daerah bencana lengkap dengan langkah antisipasi.

 

"Kita berharap pemerintah daerah melakukan root cause analysis mengenai masalah banjir. Root cause analysisadalah langkah menggali permasalahan secara menyeluruh mengenai banjir kemarin," terangnya.

 

Tidak itu saja, LaNyalla juga meminta Pemda mampu merumuskan analyze cause endeffect relationship.


"Harus dicari tahu mengapa banjir terjadi dan apa relasi yang didapatkan. Hal ini harus dilakukan supaya semua menjadi evaluasi pembangunan kota. Dan ini juga bisa menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menetapkan RTRW," ujarnya.

 

Alumni Universitas Brawijaya Malang itu menambahkan, secara common sense pembangunan kota dapat menjadi penyebab banjir. Terutama apabila curah hujan dengan intensitas tinggi.

 

"Tetapi selama penelitian belum ditemukan, kita akan terus mengira-ngira apapenyebab banjir tanpa pernah tahu permasalahan sebenarnya," kata mantan Ketua Umum PSSI itu.

 

LaNyalla yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Kadin Jawa Timur meminta pemda untuk menemukan akar masalah melalui analisa tadi.

 

"Sehingga ke depan dalam menata pembangunan kota kita benar-benar memperhatikan effect pembangunan terhadap kebencanaan. Dan ini tugas pemerintah," ujarnya.

 

ا MF ]

Monday, February 1, 2021

Manfaatkan Lahan Kosong, Kelompok Kebun Gizi Maris Gama Aktif Menyemai Benih Sayuran

Manfaatkan Lahan Kosong, Kelompok Kebun Gizi Maris Gama Aktif Menyemai Benih Sayuran
Kelompok P2L Kebun Gizi Maris Gama Desa Lenangguar Menyemai Benih Sayuran


Kab. Sumbawa, AlifMH.info - Dilansir dari Dinas Ketahanan Pangan NTB Sabtu, 30 Januari 2021, Relawan Inspirasi Desa Berdaya bersama anggota kelompok P2L Kebun Gizi Maris Gama Desa Lenangguar, Kecamatan Lenangguar, Kabupaten Sumbawa melakukan penyemaian benih sayuran. Kegiatan ini dilakukan untuk memanfaatkan lahan kosong yang berada di sekitar lokasi Rumah Bibit.

 

Rangkaian kegiatan mulai dari pembersihan bedengan sampai proses penyemaian dilakukan sejak pukul 08.00 pagi sampai pukul 12.00. Adapun benih yang disemai adalah bayam, kangkung dan tomat.

 

Terlihat ibu-ibu sangat bersemangat dan menikmati kegiatan hari ini karena ada harapan untuk suksesnya program kebun gizi kedepannya. Seperti halnya yang disampaikan oleh Ibu Rusmini, salah seorang anggota kelompok kebun gizi "kita harus optimis bahwa apa yang kita tanam hari ini akan tumbuh dengan baik dan bisa menikmati hasilnya".

 

Rosdiana sebagai relawan inspirasi desa berdaya juga sangat senang melihat semangat ibu-ibu yang bekerja hari ini. Terima kasih ibu-ibu atas kesediaan waktunya untuk melakukan penyemaian, semoga lelah kita hari ini bisa dirasakan manfaatnya dikemudian hari, ucap Rosdiana diakhir kegiatan.

 

ا MF ]

Friday, January 29, 2021

Gugatan KLHK Dikabulkan, PT RAJ Dihukum Ganti Rugi dan Pemulihan Lingkungan Rp.137,6 Milyar

Gugatan KLHK Dikabulkan, PT RAJ Dihukum Ganti Rugi dan Pemulihan Lingkungan Rp.137,6 Milyar
Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, KLHK vs PT RAJ


Jakarta, AlifMH.info - Majelis Hakim PN Jakarta Pusat mengabulkan gugatan KLHK dan menghukum PT Rambang Agro Jaya (RAJ) membayar ganti rugi kerusakan lingkungan Rp.77.568.330.900 dan biaya pemulihan lingkungan Rp.60 Miliar, jumlah total Rp 137,6 miliar (27/1).

 

PT RAJ dianggap bertanggungjawab atas kebakaran lahan seluas 500 ha di area konsesinya di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. Putusan ini lebih rendah dari gugatan yang diajukan KLHK sebesar Rp 199,6 miliar.

 

“Gugatan KLHK sudah tepat dan semakin menunjukkan keseriusan KLHK dalam menindak pembakar hutan dan lahan, walaupun nilai putusan lebih rendah dari nilai tuntutan KLHK” kata Jasmin Ragil Utomo, Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup, Ditjen Gakkum, KLHK, di Jakarta, (27/1).

 

Putusan ini menambah deret panjang keberhasilan KLHK dalam menindak penyebab kebakaran hutan dan lahan.

 

“KLHK telah menggugat 29 perusahaan terkait perkara pencemaran dan perusakan lingkungan. Total pembayaran Kerugian lingkungan yang telah disetorkan ke kas Negara sebesar Rp.128 Milyar. Sedangkan ganti rugi lingkungan lain yang terus kami lakukan eksekusinya mencapai Rp.19 Trilyun”, kata Jasmin Ragil Utomo mengungkapkan. Kami tidak akan berhenti, tegas Jasmin Ragil.

 

Dirjen Gakkum Rasio Ridho Sani mengapresiasi putusan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat yang menguatkan pembuktian. “Majelis Hakim telah menetapkan keadilan lingkungan “in dubio pro natura”. Kami sangat menghargai putusan ini. Pihak PT RAJ harus bertanggung jawab atas kebakaran lahan di lokasi mereka,” kata Rasio Sani.

 

Karhutla merupakan kejahatan yang serius karena berdampak langsung kepada kesehatan masyarakat, ekonomi, dan kerusakan ekosistem serta berdampak pada wilayah yang luas dalam waktu yang lama. Tidak ada pilihan lain agar jera pihak yang bertanggung jawab harus kita tindak sekeras-kerasnya.

 

“Kami akan gunakan semua instrumen hukum agar pelaku karhutla ini jera, termasuk kemungkinan pencabutan izin, ganti rugi, denda, penjara dan pembubaran perusahaan,” kata Rasio Sani menegaskan.

Sidang putusan PT. RAJ pada tanggal  27 Januari 2021 dipimpin Hakim Agung Suhendro, SH., MH – sebagai Ketua Majelis Hakim, bersama Hakim Anggota Acice Sendong, SH., MH dan Hakim Anggota Dulhusin, SH., MH.

 

“Saya mengingatkan kembali, kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, termasuk kejahatan terkait dengan karhutla. Indonesia harus bebas asap. Kita harus melindungi masyarakat dari bencana asap dan bencana ekologis lainnya. Sudah sepantasnya pelaku kejahatan sumber daya alam dihukum seberat-beratnya, biar jera,” kata Rasio Sani menegaskan.

 

ا MF ]

Wednesday, January 27, 2021

Kepala Biro Humas KLHK Bantah Keras Soal Tudingan Obral Izin Kawasan Hutan

Jakarta, AlifMH.info - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membantah keras tudingan beberapa pihak, perihal obral izin yang disebut terjadi di era Presiden Joko Widodo dan Menteri LHK Siti Nurbaya. Informasi yang tidak valid ini memaksa KLHK harus membuka data demi keadilan informasi di publik.

 

''Hal paling penting bagi Indonesia sebenarnya adalah langkah-langkah perbaikan lingkungan yang konsisten ke depan. Namun sayangnya di situasi bencana, banyak pihak yang memanfaatkan situasi dengan obral data yang tidak benar ke publik. Kewajiban kami adalah meluruskan informasi tersebut, sehingga publik mendapatkan referensi yang tepat,'' tegas Kepala Biro Humas KLHK, Nunu Anugrah dalam rilis pada media, Rabu (27/1/2021).


Kepala Biro Humas KLHK Bantah Keras Soal Tudingan Obral Izin Kawasan Hutan
Kepala Biro Humas KLHK, Nunu Anugrah


Data KLHK menunjukkan luas areal pemberian izin kawasan hutan dari berbagai periode pemerintahan, baik untuk kebun, HPH, HTI ataupun tambang/IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan). Data ini penting disampaikan karena banyak dikaitkan dengan sumber penyebab terjadinya bencana alam akhir-akhir ini.

Dijelaskan bahwa selama periode 1984-2020 terdapat pelepasan kawasan hutan seluas 7,3 juta hektar, di mana 746 izin seluas 6,7 juta hektar, atau lebih 91%-nya diberikan sebelum Presiden Jokowi memulai pemerintahan pada akhir Oktober 2014.

 

Di era Presiden Jokowi hingga tahun 2020, ada izin 113 unit seluas lebih dari 600 ribu hektar, di mana 22 lokasi tersebut dengan luas lebih dari 218 ribu hektar telah memperoleh persetujuan prinsip pelepasan di antara tahun 2012-2014.

 

''Dengan demikian, lebih dari 91% pelepasan kawasan hutan, atau seluas lebih dari 6,7 juta hektar, selama 36 tahun terakhir, berasal dari era sebelum Pak Jokowi dan Ibu Siti Nurbaya menjabat,'' ungkap Nunu.

 

Sementara itu data HTI (Hutan Tanaman Industri), hingga Desember 2020, tercatat izin dikeluarkan lebih dari 11,2 juta hektar. Khusus untuk di era Presiden Jokowi dan Menteri LHK Siti Nurbaya, izin dikeluarkan sebanyak 1,2 juta hektar atau hanya 10,7 % dari keseluruhan izin yang diberikan sebelumnya.

 

''Itupun dari izin tersebut, hampir 590 ribu ha sebenarnya telah memperoleh persetujuan prinsip dari Menteri tahun 2011-2014. Jadi sebenarnya izin yang dikeluarkan di era Presiden Jokowi hanya seluas 610 ribu ha lebih, atau 5,4% izin HTI yang telah diberikan sampai dengan Desember 2020,'' jelas Nunu.

 

Sedangkan hutan alam atau HPH tercatat izin seluas 18,7 juta hektar yang diberikan sampai Desember 2020. Selama 2015-2020 era pemerintahan Presiden Jokowi, dikeluarkan izin seluas 291 ribu hektar atau setara dengan di bawah 1,6% dari luas total yang diberikan. Artinya lebih dari 98% izin HPH sudah ada di era sebelum Presiden Jokowi.

 

Khusus untuk izin tambang/IPPKH yang diberikan dalam kawasan hutan, totalnya lebih kurang 590 ribu hektar sejak orde baru hingga tahun 2020. Sementara di tahun 2015-2020, izin yang keluar seluas 131 ribu ha atau lebih dari 22%. Artinya izin tambang terbesar, lebih dari 300 ribu ha, atau lebih dari 50% diberikan selama periode 2004-2014.

 

''Dari izin seluas 131 ribu ha izin IPPKH selama era Presiden Jokowi, seluas 14.410 ha atau sebanyak 147 unit izin, adalah untuk prasarana fisik umum seperti untuk  jalan, bendungan, menara seluler, dll. Sedangkan izin tambang dalam rangka ketahanan energi nasional listrik 35.000 MW dan batubara, seluas lebih kurang 117 ribu ha,'' ungkapnya.

 

Seluruh IPPKH yang diterbitkan KLHK, jelas Nunu, telah sesuai ketentuan teknis dan hukum, serta dilengkapi dengan izin Sektor (IUP/KK/PKP2B/IUPTL), Dokumen Lingkungan (Amdal/UKL-UPL), dan rekomendasi Gubernur.

 

Terhadap kegiatan pertambangan mineral dan batubara, KLHK juga sudah memberlakukan pengendalian penggunaan kawasan hutan. Antara lain dengan tidak menerbitkan IPPKH baru pada areal kawasan hutan yang masuk dalam Peta Indikatif Penghentian Pemberian izin Baru (PIPPIB) moratorim hutan primer dan gambut, serta pada area dalam Peta Indikatif TORA dan pada areal izin Perhutanan Sosial.

 

Selain itu dilakukan pembatasan kegiatan minerba dengan kuota maksimal 10% dari luas areal izin pemanfaatan atau pengelolaan hutan. Menteri LHK Siti Nurbaya juga membatasi luasan IPPKH untuk kegiatan minerba paling luas untuk 1 (satu) IPPKH adalah 1.000 Ha.

 

''Secara umum luas areal izin tambang dalam kawasan hutan  jauh lebih kecil dibanding dengan izin-izin yang diterbitkan oleh Pemda/instansi terkait di luar kawasan hutan, termasuk illegal mining operations yang telah berjalan bertahun-tahun hingga puluhan tahun sebelum era Presiden Jokowi,'' kata Nunu.

 

''Oleh karena itu, kebijakan pemulihan lingkungan dan law enforcement menjadi komitmen kuat yang dijalankan pada pemerintahan ini. Gakkum KLHK yang baru terbentuk di 2015 bekerja sangat keras, melakukan hal yang mungkin hampir tidak terdengar sebelumnya,'' jelas Nunu.

 

Tidak hanya menghentikan obral izin dan melakukan penegakan hukum lingkungan, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi juga terus menggeser penguasan izin untuk swasta, dan lebih berpihak ke masyarakat.

 

Sebelum tahun 2015, izin dikuasai perusahaan hingga mencapai 95,76 %. Sementara izin untuk masyarakat hanya mendapatkan alokasi 4,14 %. Kondisi miris ini kemudian perlahan berubah mulai dari tahun 2015 sampai dengan memasuki tahun 2021.

 

''Alokasi izin untuk masyarakat melalui program Perhutanan Sosial dan TORA, saat ini telah meningkat hingga mencapai 18,4%. Per Desember 2020, realisasi izin hutan sosial untuk masyarakat mencapai 4.417.937,72 ha, dengan penerima manfaat sekitar 895.769 KK. Terdapat 6.798 unit SK yang diberikan kepada rakyat, bukan pada korporasi. Angka ini akan terus meningkat dan berpihak kepada rakyat,'' jelas Nunu.

 

Pelibatan masyarakat juga menjadi salah satu kunci KLHK dalam melakukan rehabilitasi atau pemulihan lingkungan. Di antaranya melalui program Kebun Bibit Desa, Kebun Bibit Rakyat, dan berbagai program padat karya lainnya.

 

ا MF ]

Monday, January 25, 2021

Budayakan Masyarakat Sadar Lingkungan, Komunitas Relawan Sampah Sumbawa Lakukan Bersih-bersih Pantai Saliper Ate

Budayakan Masyarakat Sadar Lingkungan, Komunitas Relawan Sampah Sumbawa Lakukan Bersih-bersih Pantai Saliper Ate
Bersih-bersih Pantai Saliper Ate oleh Komunitas Relawan Sampah Sumbawa


Sumbawa, AlifMH.info - Kegiatan bersih-bersih atau Cleanup Pantai yang di lakukan pemuda pemudi tanah sumbawa yang tergabung dalam komunitas Relawan Sampah Sumbawa di pantai saliper ate kecamatan labuhan badas kabupaten sumbawa besar yang dilakukan sudah 3 minggu ini, merupakan wujud dari kepedulian pemuda-pemudi tanah sumbawa terhadap sampah yang mengotori pantai, kota serta pemukiman masyarakat di sumbawa.

 

Menurut Rizky salah satu pelopor komunitas Relawan sampah mengatakan, "Kegiatan ini di landasi oleh kesadaran serta kesukarelaan Relawan yang tujuannya agar pantai di seputaran Sumbawa bisa menjadi bersih sehingga akan bermanfaat untuk orng banyak, syukur jika bisa membuat orang lain juga jadi ikut menjaga agar tetap bersih”.

 

Harapannya kegiatan ini bisa menjadi sebuah Trend atau budaya mawas diri terhadap sampah yang terbentuk di diri masyarakat kelaknya, maka dengan itu harus ada yang memulainya dan menggerakannya. “Agar nantinya seluruh lini dari masyarakat maupun Instansi terkait mau bersinergi dan bersama-sama menjaga lingkungan terhadap sampah," Kata rizky (24/1/2021) minggu pagi saat kegiatan bersih pantai di saliper ate.

 

Budayakan Masyarakat Sadar Lingkungan, Komunitas Relawan Sampah Sumbawa Lakukan Bersih-bersih Pantai Saliper Ate
Bersih-bersih Pantai Saliper Ate oleh Komunitas Relawan Sampah Sumbawa


"Harapan kami kepada pemerintah agar membuat regulasi yang tepat terhadap sampah, kumpul & kelola, mendukung program zero waste dengan edukasi masif tentang sampah mulai dari sampah rumah tangga hingga masalah sampah kota," Tambahnya.

 

Kegiatan ini pun mendapat Tanggapan positive Kabid Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan Dinas LHK Provinsi NTB. Firmansyah, S. Hut. M. Si.

 

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif kembali yang dilakukan oleh Relawan Sampah Sumbawa,” ucap Firmansyah atau biasa disapa Pak Firman.

 

Firman mengatakan, "Menurut saya Aksi Bersih-bersih yang dilakukan oleh Komunitas Relawan Sampah menjadi bukti bahwa akan selalu ada komunitas yang terbangun dan tergerak untuk berbuat untuk memelihara lingkungan kita. Aksi bersih merupakan salah satu, bentuk nyata dari Devi nilai-nilai gotong royong di masyarakat. Menjadi implementasi dari sebuah aksi dan proses edukasi bagi masyarakat”.

 

“Pantai menjadi pilihan yg tepat karena sering kali pantai menjadi 'hilir' dari aliran sampah baik melalui aliran sungai maupun yang ‘terdampar’ dari wilayah lain. Gerakan ini perlu terus dilakukan dan dikembangkan, Serta memperluas cakupan kelompok masyarakat yg perlu dilibatkan," Tanggapan Dinas LHK Provinsi NTB yang biasa disapa Pak Firman saat di wawancara via telphone (24/1/2021)

 

Dinas LHK mengajak agar masyarakat bersama-sama untuk terlibat dalam kegiatan semacam ini. Untuk kemudian menjadi agen distribusi informasi dan edukasi lingkungan bagi masyarakat lainnya melalui penyebaran dokumentasi kegiatan dan kondisi lokasi clean up, Jangan bosan berbuat. Mawas atau kesadaran diri menjadi faktor kunci dalam setiap upaya membangun gerakan. Termasuk gerakan NTB BERSIH ini yang program unggulan nya adalah Zero Waste. Kesadaran terbangun karena keperdulian Dan keperdulian akan timbul dari keterlibatan Dan pelibatan akan meningkat dengan cara inovasi bentuk kegiatan yg terus menerus.

 

Kegiatan ini tentu harus bersinergi dengan para pihak diantara nya pokdarwis, pemdes setempat, sekolah/kampus terdekat, Pramuka dan selanjutnya dukungan untuk sarpras angkutan dari Dinas LH setempat.

 

Man power dari komunitas dan organisasi kemasyarakatan lainnya, sedangkan sarpras dari pemerintah melalui pemdes dan instansi terkait.

 

Pemerintah provinsi NTB menjadikan NTB Asri dan Lestari sebagai salah satu Misi untuk mencapai NTB Gemilang. Untuk mewujudkan nya Pemerintah NTB membangun program NTB Bersih dan NTB Hijau. Khusus untuk kelola sampah, pemprov mendorong Zero Waste untuk mempercepat proses nya.

 

Melalui 8 pilarnya yaitu Regulasi, Sarpras, Revitalisasi Gotong royong, Gerakan Pilah dan Olah Sampah dari Sumber nya, Diversifikasi usaha Bank Sampah, Edukasi dan Kampanye masif, Pelibatan sebanyaknya para pihak dan terakhir Industrialisasi Pengelolaan Sampah.

 

Dengan target besarnya adalah Pengurangan Sampah 30 persen dan Penanganan Sampah 70 persen di Tahun 2023.

 

Budayakan Masyarakat Sadar Lingkungan, Komunitas Relawan Sampah Sumbawa Lakukan Bersih-bersih Pantai Saliper Ate
Kabid Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan Dinas LHK Provinsi NTB. Firmansyah, S. Hut. M. Si.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar mari kita perduli dengan kondisi lingkungan sekitar kita. Mari kita mulai bantu diri kita sendiri dengan melakukan pilah dan olah sampah dari sumbernya. Karena menyelesaikan Sampah di sumbernya itu jauh lebih Mudah, Murah dan Sederhana. Lingkungan yg bersih membantu menjaga kesehatan manusia nya. Bersih itu dimulai dari diri sendiri Sampahmu, Tanggungjawabmu”, Tambah Firmansyah, S. Hut. M. Si menghimbau masyarakat.

 

ا MF ]

Inspiration

Figure

Techno