Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Yogyakarta - Alif MH - Info

Thursday, August 18, 2022

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Yogyakarta

 

Daftar Nomor Kontak Penting Kota Yogyakarta
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Yogyakarta

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kota Yogyakarta.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kota Yogyakarta: (0274) 543920

Komando Distrik Militer (KODIM) 0734: (0274) 563606

Rumah Sakit di Kota Yogyakarta,

    RSU Yogyakarta: (0274) 371195

    Rumah Sakit Bethesda, Yogyakarta: (0274) 586688

    RS Pratama: (0274) 373249

    RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta: (0274) 512653

    RS Islam Hidayatullah: (0274) 389194

    RS Panti Rapih: (0274) 563333

    Rumah Sakit Ludira Husada Tama: (0274) 620333

    RS DKT Dr. Soetarto: (0274) 2920000

    Happy Land Medical Centre: (0274) 550060

    RSKIA 45 Prof. dr. Ismangoen: (0274) 376962

    Rumah Sakit Mata Dr. Yap: (0274) 562054

    Rumah Sakit Graha Diabetika: (0274) 541755

    Rumah Sakit Bethesda Lempuyangwangi: (0274) 512257

    Siloam Hospitals Yogyakarta: (0274) 4600900

    Rumah Sakit Bersalin Rachmi Yogyakarta: (0274) 415316

    Rumah Sakit Bhakti Ibu: (0274) 376793

    Asri Medical Centre (AMC): (0274) 618400

    RSKIA Permata Bunda: (0274) 376092

Pemadam Kebakaran di Kota Yogyakarta,

    Pemadam Kebakaran Yogyakarta: (0274) 587101

    POS Pemadam Kebakaran BPBD: (0274) 2922848

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta: (0274) 556917, (0274) 4538739

PLN Kota Yogyakarta: (0274) 387365

BNN Kota Yogyakarta: (021) 8087-1566, (021) 8087-1567, (0274) 4286334, (0274) 385378

BPBD Kota Yogyakarta: (0274) 587101, (0274) 555836, (0274) 555585



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda