Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Belitung - Alif MH - Info

Wednesday, September 13, 2023

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Belitung

Daftar Nomor Kontak Penting Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Belitung
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Belitung

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Belitung.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kabupaten Belitung: (0719) 21110

Komando Distrik Militer (KODIM) 0414: -

Rumah Sakit di Kabupaten Belitung,

    RSUD Dr. H. Marsidi Judono: (0719) 22190

    Rumah Sakit ALMAH: (0719) 9223043

    Rumah Sakit UTAMA: (0719) 9222211

    Klinik Bersalin Bunda: 0819-9568-9600

    RSUD Kabupaten Belitung: -

    Belitung Medical Center: (0719) 22446

    Klinik Bakti Timah: (0719) 21865

    Klinik Utama: (0719) 25526

    Puskesmas Tanjung Binga: (0719) 9307660

    Klinik Karunia: (0719) 24042

    Puskesmas Selat Nasik: -

Pemadam Kebakaran Kabupaten Belitung: (0719) 22113, (0719) 25240

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung: (0719) 25240

PLN di Kabupaten Belitung,

    PLN Area Belitung: (0719) 22510

    PLN ULP Tanjungpandan: (0719) 21892

BNN Kabupaten Belitung: -

BPBD Kabupaten Belitung: (0719) 9303403



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda