Kursus Data Analytic Refocus Indonesia: Siswa Tuntut Tanggung Jawab atas Kerugian 22 Miliar - Alif MH - Info

Sunday, November 5, 2023

Kursus Data Analytic Refocus Indonesia: Siswa Tuntut Tanggung Jawab atas Kerugian 22 Miliar

Berita - Kursus Data Analytic Refocus Indonesia: Siswa Tuntut Tanggung Jawab atas Kerugian 22 Miliar
Kursus Data Analytic Refocus Indonesia: Siswa Tuntut Tanggung Jawab atas Kerugian 22 Miliar

Jakarta, AlifMH.info - Lebih dari 1160 siswa yang mengikuti kursus online Data Analytic dari lembaga pendidikan Refocus Indonesia dihadapkan pada kerugian miliaran rupiah. Kuasa Hukum para korban, Sugiyono, mengungkapkan bahwa mereka dijanjikan kursus dan pekerjaan, namun kenyataannya banyak dari mereka tidak mendapatkan apa yang dijanjikan. Dugaan tindak pidana ini kini menjadi perbincangan hangat.

Sugiyono menjelaskan bahwa Refocus Indonesia telah mempertimbangkan pelanggaran hukum sebagaimana yang tercantum dalam pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam pernyataannya kepada media pada Sabtu, 4 November 2023, ia mengungkapkan bahwa kerugian yang dialami oleh para korban mencapai estimasi 22 miliar rupiah.

Menurut kuasa hukum ini, Refocus Indonesia awalnya menawarkan program pendidikan dengan jaminan pekerjaan kepada para siswa. Mereka juga menawarkan garansi uang kembali jika siswa tidak mendapatkan pekerjaan. Namun, banyak siswa yang telah membayar lunas pendidikan mereka tidak mendapatkan pekerjaan sesuai dengan janji yang diberikan.

Perkara ini diyakini telah terjadi sejak September 2023, dengan para korban yang telah membayar pendaftaran sebesar 16 juta hingga 22 juta rupiah merasa ditipu. Mereka mengharapkan pendidikan dan peluang kerja yang dijanjikan oleh Refocus Indonesia, namun semua itu tidak terwujud.

Data yang diterima juga menunjukkan bahwa Refocus Indonesia adalah startup edutech asal Rusia yang bekerja sama dengan PT. Digital Edukasi Plus dan beberapa perusahaan pembiayaan kursus di Indonesia, seperti Danacita dan Edufund, yang telah terdaftar di OJK sebagai perusahaan peer-to-peer lending.

Para siswa, yang berharap untuk meningkatkan kondisi keuangan mereka dan beralih ke karir yang lebih baik, mendaftar kursus ini dengan berbagai sumber pendanaan, termasuk pesangon PHK, pinjaman dari teman atau keluarga, dan pinjaman online. Mereka tertarik oleh janji akses materi tanpa batas waktu, live chat dengan mentor, peluang praktek dan ujian, serta jaminan pekerjaan atau uang kembali jika tidak mendapatkan pekerjaan.

Namun, pada tanggal 11 September 2023, komunikasi dengan Refocus Indonesia melalui platform Discord tiba-tiba menghilang, dan fasilitas "Live Chat" di platform Thinkific juga tidak lagi tersedia. Para siswa mulai bertanya-tanya tentang situasi ini, dan informasi tentang pemecatan sepihak para Community Manager (CM) dan Mentor oleh Refocus Indonesia mulai tersebar.

Untuk mencari jawaban, siswa-siswa Refocus membentuk grup komunikasi di WhatsApp dan Telegram. Pada tanggal 13 September, mereka menerima surat dari Refocus yang memberitahu mereka tentang penghentian operasional lembaga tersebut dan bahwa fasilitas yang dijanjikan sudah tidak lagi tersedia. Dengan ketidakpastian dan kebingungan yang semakin membesar, para siswa mencari dukungan hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini. Tim kecil dari siswa Refocus kemudian mengambil langkah-langkah lanjutan, termasuk pengumpulan petisi dukungan dari sesama siswa.

Situasi ini masih berkembang, dan para korban menunggu kejelasan dari manajemen Refocus Indonesia tentang langkah selanjutnya dan kompensasi atas kerugian yang mereka alami. Kasus ini juga memunculkan perdebatan tentang perlindungan konsumen dalam industri edutech di Indonesia.

ا MH ]

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda