Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Wonogiri - Alif MH - Info

Monday, November 20, 2023

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Wonogiri

Daftar Nomor Kontak Penting Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Wonogiri
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Wonogiri

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Wonogiri.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kabupaten Wonogiri: (0273) 321510

Komando Distrik Militer (KODIM) 0728: (0273) 321003

Rumah Sakit di Kabupaten Wonogiri,

    RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri: (0273) 321008

    RS Hermina Wonogiri: (0273500488

    RS Mulia Hati: (0273) 5329700

    Rumah Sakit Umum Astrini: (0273) 322864

    RS PKU Muhammadiyah Wonogiri: (0273) 3202020

    RSPMD Brasthamala Wijaya: 0852-1734-1201

    Rumah Sakit Amal Sehat Wonogiri: (0273) 5316677

    Rumah Sakit Purwantoro: -

    RS Bersalin Mojopuro: -

    RS Muhammadiyah Selogiri: (0273) 322624

    Kalismala Husada: 0821-3705-8523

    Klinik Soemarmo Husada: -

    RS Saraswati: -

Pemadam Kebakaran Kabupaten Wonogiri: (0273) 322013

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wonogiri: (0273) 321021

PLN di Kabupaten Wonogiri,

    PLN Wonogiri: (0273) 321613

    PLN Purwantoro: -

    PLN Kaja Baturetno: -

    PLN UPJ Rayon Jatisrono: (0273) 411431

    PLN GI Nguntoronadi: -

BNN Kabupaten Wonogiri: -

BPBD Kabupaten Wonogiri: (0273) 323184



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda