Alif MH - Info: Criminal
Showing posts with label Criminal. Show all posts
Showing posts with label Criminal. Show all posts

Tuesday, June 6, 2023

Peringatan Kejahatan Online: Penipuan Undangan Nikah di WA Melalui APK Berbahaya Menyasar Pengguna Tak Curiga

Berita - Peringatan Kejahatan Online: Penipuan Undangan Nikah di WA Melalui APK Berbahaya Menyasar Pengguna Tak Curiga
Peringatan Kejahatan Online: Penipuan Undangan Nikah di WA Melalui APK Berbahaya Menyasar Pengguna Tak Curiga

Indonesia, AlifMH.info - Dalam beberapa bulan terakhir, masyarakat semakin rentan menjadi korban kejahatan online yang menggunakan modus penipuan undangan nikah di WhatsApp (WA). Para penjahat ini menyebarkan undangan palsu yang sebenarnya berisi aplikasi berbahaya (APK) yang dapat merusak keamanan dan privasi pengguna. Ancaman ini semakin mengkhawatirkan karena banyak pengguna yang tidak curiga terhadap serangan semacam ini. Oleh karena itu, perlu adanya peringatan dan kesadaran akan kejahatan ini untuk melindungi diri dari ancaman digital.

Dalam beberapa kasus penipuan undangan nikah di WA, para penjahat mencoba menarik perhatian korban dengan mengirimkan pesan yang tampak seperti undangan resmi. Pesan tersebut mengandung tautan untuk mengunduh aplikasi terkait undangan nikah. Namun, ketika pengguna mengklik tautan tersebut dan mengunduh APK, mereka sebenarnya mengizinkan malware atau program berbahaya masuk ke dalam perangkat mereka.

APK berbahaya yang disisipkan dalam undangan palsu dapat memiliki berbagai tujuan jahat, seperti mencuri data pribadi pengguna, mengendalikan perangkat secara jarak, atau bahkan menyebabkan kerusakan pada sistem operasi perangkat. Para penjahat dapat memanfaatkan informasi yang dikumpulkan untuk tindakan kriminal seperti pencurian identitas, penipuan keuangan, atau penyebaran virus lebih lanjut.

Yang lebih memprihatinkan, banyak pengguna tidak menyadari adanya ancaman ini. Mereka mungkin terkejut mengetahui bahwa undangan nikah yang mereka terima sebenarnya merupakan jebakan untuk menyusupi perangkat mereka. Karena itu, penting bagi setiap pengguna WA untuk meningkatkan kesadaran akan potensi penipuan semacam ini dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat.

Para ahli keamanan cyber menyarankan agar pengguna mengikuti langkah-langkah berikut untuk melindungi diri mereka dari penipuan undangan nikah di WA:

  1. Jaga kewaspadaan: Selalu berhati-hati ketika menerima undangan atau pesan yang mencurigakan, terutama jika mereka berasal dari sumber yang tidak dikenal atau tidak dapat dipercaya.
  2. Verifikasi sumber: Saat menerima undangan nikah, pastikan untuk memverifikasi keasliannya dengan menghubungi pihak yang mengirimnya melalui saluran komunikasi yang terpercaya, seperti nomor telepon yang sudah dikenal atau melalui pesan langsung yang sudah terverifikasi.
  3. Hindari mengklik tautan: Jangan mengklik tautan atau mengunduh APK yang dikirimkan melalui undangan nikah di WA, terutama jika Anda merasa ragu atau tidak yakin tentang keasliannya.
  4. Perbarui perangkat dan aplikasi: Pastikan perangkat Anda selalu diperbarui dengan versi terbaru dari sistem operasi dan aplikasi, karena pembaruan ini sering mengandung perbaikan keamanan yang dapat melindungi perangkat dari ancaman yang diketahui.
  5. Instal keamanan tambahan: Pertimbangkan untuk menginstal aplikasi keamanan tambahan yang dapat memantau dan melindungi perangkat Anda dari serangan malware dan program berbahaya.

Dalam era digital yang semakin maju, ancaman kejahatan online terus berkembang. Penipuan undangan nikah di WA melalui APK berbahaya adalah salah satu contoh nyata dari modus penipuan yang merugikan pengguna yang tidak curiga. Dengan meningkatkan kesadaran akan ancaman ini dan mengikuti langkah-langkah pencegahan yang tepat, kita dapat melindungi diri kita sendiri dan menjaga keamanan dalam kehidupan digital kita.

ا MF ]

Tuesday, May 2, 2023

Waspada! Ini Dia Modus Penipuan di ATM yang Sering Terjadi

 

Berita - Waspada! Ini Dia Modus Penipuan di ATM yang Sering Terjadi
Waspada! Ini Dia Modus Penipuan di ATM yang Sering Terjadi

Jakarta, AlifMH.info - Banyak masyarakat yang sering menggunakan mesin ATM untuk bertransaksi keuangan, namun tahukah Anda bahwa mesin ATM dapat menjadi sasaran modus penipuan yang cukup populer. Modus penipuan ini bisa merugikan masyarakat dengan jumlah uang yang cukup signifikan.

Salah satu modus penipuan yang sering terjadi di mesin ATM adalah skimming, dimana pelaku memasang alat pada mesin ATM yang dapat mencuri data dari kartu ATM korban. Pelaku biasanya memasang alat ini pada slot kartu ATM yang biasa digunakan oleh nasabah.

Selain itu, modus penipuan lainnya adalah lempar tikus, dimana pelaku melempar tikus ke dalam ruangan ATM untuk membuat korban panik dan keluar dari ruangan. Ketika korban keluar, pelaku kemudian memasang alat skimming atau mencuri kartu ATM korban.

Modus penipuan lainnya adalah meminta bantuan, dimana pelaku meminta bantuan pada korban untuk membantu melakukan transaksi pada mesin ATM. Pelaku kemudian mencatat PIN dan nomor rekening korban untuk melakukan penipuan.

Untuk menghindari modus penipuan di mesin ATM, masyarakat harus selalu waspada dan berhati-hati saat menggunakan mesin ATM. Pastikan sekitar mesin ATM terlihat aman, tidak ada orang yang mencurigakan, serta cek terlebih dahulu apakah ada alat skimming yang dipasang pada slot kartu ATM.

Dengan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari modus penipuan di mesin ATM yang merugikan.

ا MF ]

Thursday, March 16, 2023

Jangan Sampai Tertipu! Kenali Ciri-Ciri Website Penipuan dengan Domain Aneh

 

Berita - Jangan Sampai Tertipu! Kenali Ciri-Ciri Website Penipuan dengan Domain Aneh
Jangan Sampai Tertipu! Kenali Ciri-Ciri Website Penipuan dengan Domain Aneh

Indonesia, AlifMH.info - Meningkatnya kasus penipuan menggunakan website dengan domain tidak lazim semakin menunjukkan betapa perlunya kita untuk mewaspadai dan mengenali ciri-ciri website penipuan tersebut. Hal ini penting karena website yang digunakan untuk penipuan terkadang terlihat seolah-olah asli dan terpercaya, sehingga mudah membuat calon korban tergiur.

Dalam kasus penipuan menggunakan website dengan domain tidak lazim, pelaku umumnya membuat website palsu dengan domain yang tidak terlalu dikenal dan digunakan oleh website profesional. Kemudian, mereka akan menawarkan produk atau jasa yang menarik perhatian calon korban, misalnya dengan harga yang sangat murah atau promosi yang menggiurkan.

Lalu, bagaimana cara mengenali ciri-ciri website penipuan dengan domain tidak lazim? Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:


1). Tampilan dan desain website yang mencurigakan

Website penipuan biasanya memiliki tampilan dan desain yang kurang profesional dan terkadang terlihat asal-asalan. Selain itu, website penipuan juga seringkali menampilkan informasi yang tidak lengkap atau kurang jelas.


2). Alamat website yang tidak lazim

Ciri-ciri website penipuan yang paling mudah dikenali adalah alamat domain yang tidak lazim, seperti .xyz, .club, atau .store. Hindari website dengan domain yang tidak lazim atau aneh dan lebih baik memilih website dengan domain yang lebih dikenal dan terpercaya.


3). Kualitas konten yang buruk

Website penipuan biasanya memiliki konten yang buruk, seperti artikel yang tidak lengkap atau penjelasan produk atau jasa yang tidak jelas. Beberapa website penipuan bahkan menyalin konten dari website lain dan menempatkannya di website mereka.


4). Tidak ada informasi kontak yang jelas

Website penipuan seringkali tidak menyediakan informasi kontak yang jelas dan mudah dihubungi. Oleh karena itu, sebelum melakukan transaksi, pastikan website tersebut menyediakan informasi kontak yang lengkap dan bisa dihubungi.


Mengenali ciri-ciri website penipuan dengan domain tidak lazim adalah langkah penting untuk menghindari menjadi korban penipuan di dunia maya. Sebagai konsumen yang cerdas, sebaiknya selalu memeriksa terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi atau memberikan informasi pribadi. Jangan mudah tergiur dengan tawaran yang terlihat menggiurkan di website dengan domain yang tidak lazim atau aneh. Jaga keamanan dan privasi Anda dengan memilih website yang terpercaya dan aman.

ا MH ]

Saturday, March 11, 2023

Perang Terhadap Narkoba, Kodam XII/TPR Berhasil Gagalkan 12,9 Kg Sabu

Perang Terhadap Narkoba, Kodam XII/TPR Berhasil Gagalkan 12,9 Kg Sabu
Kodam XII/TPR Berhasil Gagalkan 12,9 Kg Sabu

Pontianak, AlifMH.info - Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 12 paket Narkoba jenis Sabu seberat 12,9 Kg di kawasan Desa Sentabeng, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang pada hari Jum'at (10/03/2023) kemarin.

Hal ini disampaikan Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram dalam keterangan tertulisnya pada hari ini di Media Center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar, Kota Pontianak.

Kolonel Ade Rizal Muharram mengungkapkan, dari laporan Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah, barang haram itu berhasil digagalkan masuk ke wilayah Indonesia saat personel Satgas melaksanakan patroli rutin di jalur tikus perbatasan.

Ia menjelaskan, pada hari Jumat siang sekitar pukul 13.00 WIB Pos Pamtas Sentabeng yang dipimpin Letda Inf Dedi beserta 3 orang anggota melaksanakan patroli rutin di Jalan Kayu Buluh Desa Sentabeng. Kemudian pada pukul 16.45 WIB tim patroli melihat satu orang dari arah Malaysia, saat kontak pandang diperkirakan jarak 50 meter dan diperintahkan untuk berhenti, orang tersebut malah lari sambil membuang barang bawaan yang dibawanya yakni berupa tiga tas.

Pengejaran dilakukan oleh personel Patroli, namun orang yang melarikan diri tersebut lari dan masuk ke dalam wilayah Malaysia.

Dikarenakan orang tersebut telah masuk ke dalam wilayah Malaysia sehingga personel Satgas Pamtas menghentikan pengejaran, karena mengingat bahwa wilayah tersebut sudah berada di titik netral.

"Kemudian Letda Inf Dedi memerintahkan untuk kembali dan mengecek barang yang dibuang dan didapati 12 bungkus yang ternyata berisi sabu yang dikemas dalam teh Qinshang 9 bungkus dan kemasan plastik bening 3 bungkus.

Penemuan barang haram tersebut oleh Danpos segera dilaporkan kepada Danki SSK ll Lettu Inf Prayudi Yusga  Sudarno, S.T. Han. Saat ini barang bukti masih diamankan di Pos Kout Jagoi Babang Kec. Jagoi Babang Kab. Bengkayang, selanjutnya nanti akan  diserahkan ke BNN," ujarnya.

ا MF ]

Tuesday, February 21, 2023

Beredar Modus Penipuan Jual Beli Kendaraan Murah dengan Akun Facebook Palsu Anggota TNI/Polisi

 

Berita - Beredar Modus Penipuan Jual Beli Kendaraan Murah dengan Akun Facebook Palsu Anggota TNI/Polisi
Beredar Modus Penipuan Jual Beli Kendaraan Murah dengan Akun Facebook Palsu Anggota TNI/Polisi

Indonesia, AlifMH.info - Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan adanya modus penipuan baru yang menggunakan akun Facebook palsu sebagai anggota TNI atau Polisi. Modus penipuan ini dilakukan dengan menjual kendaraan bermotor dengan harga yang sangat murah, yang menggiurkan para calon pembeli. Namun, setelah pembayaran dilakukan, pembeli tidak mendapatkan barang yang dibeli dan tidak bisa menghubungi pelaku penipuan.

Beberapa korban penipuan mengaku tertipu setelah menerima tawaran jual beli kendaraan bermotor di grup Facebook dengan akun yang menggunakan foto-foto anggota TNI atau Polisi. Pelaku penipuan tersebut biasanya menawarkan harga yang sangat murah dan menjanjikan pengiriman kendaraan setelah pembayaran dilakukan.

Dalam kasus-kasus penipuan ini, para pelaku penipuan kerap menggunakan alasan tertentu untuk menunda pengiriman kendaraan, seperti masalah teknis atau administratif. Setelah beberapa hari atau bahkan minggu berlalu, para pelaku penipuan menghilang dan sulit dihubungi.

Menanggapi modus penipuan ini, pihak kepolisian dan TNI mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan bermotor secara online. Masyarakat diminta untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap akun penjual sebelum melakukan transaksi.

Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Letkol Inf M. Aidi, mengingatkan bahwa masyarakat harus berhati-hati terhadap akun-akun palsu yang mengatasnamakan anggota TNI. Ia menekankan bahwa anggota TNI tidak pernah melakukan penjualan kendaraan bermotor melalui media sosial.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menambahkan bahwa masyarakat juga dapat melakukan pengecekan terhadap nomor identitas anggota TNI atau Polisi yang disebutkan di dalam akun penjual. Hal ini untuk memastikan bahwa nomor identitas tersebut benar-benar terdaftar sebagai anggota TNI atau Polisi.

Kepolisian dan TNI juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan adanya tindakan penipuan yang dilakukan oleh pelaku yang mengatasnamakan anggota TNI atau Polisi. Hal ini dilakukan agar pelaku dapat segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

ا MH ]

Waspadai Peretasan Akun Facebook, Pelaku Gunakan Tag Postingan Dewasa untuk Memperdaya Korban

 

Berita - Waspadai Peretasan Akun Facebook, Pelaku Gunakan Tag Postingan Dewasa untuk Memperdaya Korban
Waspadai Peretasan Akun Facebook, Pelaku Gunakan Tag Postingan Dewasa untuk Memperdaya Korban

Indonesia, AlifMH.info - Peretasan akun Facebook telah menjadi ancaman yang semakin nyata dan berbahaya dalam kehidupan online kita. Terbaru, pelaku peretasan akun Facebook diketahui menggunakan tag postingan dewasa untuk memperdaya korban dan mengambil alih akun mereka.

Metode yang digunakan oleh para pelaku peretasan ini cukup cerdik. Mereka akan membuat sebuah postingan dengan tag dewasa, yang seakan-akan diposting oleh akun korban. Postingan tersebut kemudian akan ditampilkan ke teman-teman korban, dan sering kali membuat korban merasa malu dan takut.

Dalam beberapa kasus, korban yang merasa takut atau malu akan mengklik link yang terdapat pada postingan tersebut, dan diarahkan ke sebuah situs web berbahaya atau situs phishing. Hal ini dapat mengakibatkan akun Facebook korban diretas dan informasi pribadi mereka dicuri oleh pelaku.

Untuk melindungi diri dari ancaman ini, pengguna Facebook harus selalu berhati-hati dengan tag postingan dewasa yang muncul di akun mereka. Jika Anda melihat postingan semacam itu di akun Anda, jangan terpancing emosi dan jangan mengklik link yang terdapat di dalamnya.

Langkah pencegahan lainnya adalah dengan memastikan bahwa kata sandi akun Facebook Anda kuat dan tidak mudah ditebak. Jangan pernah berikan informasi pribadi atau sandi Anda kepada siapapun, bahkan kepada teman atau anggota keluarga.

Facebook sendiri juga memberikan fitur keamanan tambahan, seperti notifikasi masuk yang menginformasikan aktivitas login akun Anda. Jika Anda menerima notifikasi aktivitas login yang mencurigakan, segera ganti sandi akun Facebook Anda dan laporkan aktivitas tersebut ke Facebook.

Kita semua harus waspada terhadap peretasan akun Facebook dan ancaman cyber lainnya. Dengan tetap berhati-hati dan mengambil tindakan pencegahan yang tepat, kita dapat menjaga akun Facebook kita dan informasi pribadi kita dari jangkauan para pelaku kejahatan cyber.

ا MH ]

Saturday, January 1, 2022

Solar Langkah, Mafia BBM Rugikan Negara - Pengedar Solar Ilegal di Demak Ditangkap TNI AD

Solar Langkah, Mafia BBM Rugikan Negara - Pengedar Solar Ilegal di Demak Ditangkap TNI AD
Penangkapan Pengedar Solar Ilegal di Demak oleh TNI AD

Demak, AlifMH.info - TNI AD prajurit Koramil Wonosalam Demak pada tanggal 1 Januari 2022, telah melakukan tangkap tangan pengisian truk Bahan Bakar Minyak (BBM) tangki jenis Solar diduga ilegal di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Demak, Jawa Tengah. Praktik penyalahgunaan solar subsidi tersebut, telah berlangsung di Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

"Tangkap tangan truk tangki solar ini diduga milik PT.BKM, Dengan nomor pol AB-8658-CD, ujar Komandan Koramil Wonosalam, Kapten KAV Karmadi, kepada awak media di kantor Koramil Wonosalam, Sabtu (01/01/2022)

Di jelaskan, waktu itu sekitar pukul 2:00 WIB saat anggota melaksanakan patroli pengawasan malam tahun baru,  Danramil dengan serma Hamid mencurigai truk tangki yang sedang mengisi BBM tidak sesuai prosedur.

Hal tersebut tentu mengakibatkan kerugian bagi negara. Tindakan tersebut diduga melanggar UU No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Dalam Pasal 55 isinya setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi 60 (enam puluh) milyar rupiah.

"Setelah berkoordinasi berkas dan BB diserahkan langsung ke Kapolsek Wonosalam, AKP Rusmanto," tambahnya.

[ ا MF ]

Friday, December 31, 2021

Beraksi di Siang Bolong - Apes, Pencuri Berpapasan di Jalan dengan Pemilik Rumah

Beraksi di Siang Bolong - Apes, Pencuri Berpapasan di Jalan dengan Pemilik Rumah
Ilusrasi Pencuri Diamankan Polisi

Kota Bima, AlifMH.info - Jum’at 31-12-2021 sekitar pukul 12.00 WITA, para pemuda matakando berhasil menangkap 2 orang pencuri dilingkungannya, tepatnya di lingkungan Al-Muhajirin (Kampo Tolo) RT 003 RW 002 Kel. Matakando Kec. Mpunda Kota Bima.


Berawal dari pemilik rumah yang pulang dari mencari siput (umpu) di sawah, tidak sengaja pemilik rumah berpapasan dengan 2 orang pencuri yang sedang membawa barang-barang yang nampak sangat mirip dengan barang-barang di rumahnya.


Barang-barangnya yaitu sarung tenun (tembe nggoli) 4 lembar, beberapa pakian yang di jemur, ayam hutan (peo), dan mesin giling kopi.


Pemilik rumah yang sadar bahwa barang-barang itu miliknya langsung menahan 2 orang pencuri itu dan bertanya, “Mau dibawa kemana barang-barang itu?”


Dengan ekspresi yang gugup 2 Pencuri itu menjawab, “Mau dibawa kesana Pak,” sambil menunjuk tidak jelas.


Pemilik rumah kemudian meminta kunci motor pencuri itu dan mengajak mengikutinya kembali kerumahnya, “Ayo ikut saya.”


Keduanya dengan terpaksa mengikuti pemilik rumah karena motornya telah ditahan. Ditengah perjalanan pulang pemilik rumah memanggil seorang pemuda yang sedang memberi makan ayam di kandang, “Kamu sini dulu, tolong kamu urus ini maling.”


Dengan semangat pemuda itu lari sekencang-kencangnya menghampiri 2 pencuri itu dan memegang mereka, pemuda lainnya pun berdatangan memberi sedikit “Hadiah” kepada pencuri tersebut.


Kedua pencuri kemudian diamankan ke rumah RW 02 Matakando, Pak RW 02 lalu menelepon Babinsa agar pelaku dibawa ke Kantor Polisi.


Saat ditanya oleh warga 2 orang pencuri tersebut mengaku berasal dari Kelurahan Tetangga, yang sangat disayangkan salah seorang pelaku masih berstatus pelajar usia sekitar 12 tahun dan satunya lagi bersusia sekitar 25 tahun dan sudah menikah.


[ ا G ]

Wednesday, November 17, 2021

Pernyataan Resmi MUI Terkait Penangkapan Dr Ahmad Zain Najah oleh Densus 88

Pernyataan Resmi MUI Terkait Penangkapan Dr Ahmad Zain Najah oleh Densus 88
Bayan Majelis Ulama Indonesia tentang Penangkapan Dugaan Tersangka Terorisme

Jakarta, AlifMH.info - Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan bayan/penjelasan terkait penangkapan Dr Ahmad Zain An Najah, Selasa (16/11/2021) oleh Densus 88 Polri. Penangkapan salah satu anggota Komisi Fatwa MUI tersebut mengagetkan berbagai pihak terutama internal MUI sendiri.

Menanggapi pertanyaan publik, Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, membacakan bayan MUI pada Rabu (17/11/2021) secara virtual.

Dalam bayan resmi tersebut, Buya Amir mengakui bahwa Dr Ahmad Zain An Najah merupakan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat.

Buya Amirsyah menjelaskan bahwa peran Komisi di lingkungan MUI merupakan perangkat organisasi yang fungsinya membantu menjalankan tugas-tugas dewan pimpinan MUI.

Meskipun Dr Zain adalah anggota Komisi Fatwa yang selama ini aktif, namun Buya Amir menegaskan, dugaan keterlibatan Dr Zain dalam gerakan terorisme adalah urusan pibadi yang tidak ada kaitannya dengan tugasnya di MUI.

“Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan terorisme merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI. MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap, ” ujarnya, Rabu (17/11/2021) pagi.

Pada kesempatan itu, Buya Amir menyampaikan, MUI menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada aparat penegak hukum.

Terkait penanganan dugaan keterlibatan tindak pidana terorisme, MUI juga meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, mengedepankan asas praduga tidak bersalah, memenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapakan perlakuan hukum yang baik dan adil.

Buya Amir mengatakan, secara kelembagaan, MUI sebenarnya sudah lama memiliki konsen dengan bahaya terorisme. Tiga tahun pascakejadian terorisme pertama di Indonesia, pada 2004, MUI mengeluarkan fatwa nomor tiga terkait terorisme. Fatwa itu saat ini usianya sudah hampir 20 tahun.

“MUI berkomitmen dalam mendukung penegakan hukum terhadap ancaman tindak kekerasan  terorisme sesuai fatwa MUI Nomor 3 tahun 2004 tentang terorisme, ” ujarnya.

MUI juga mengimbau umat Islam menahan diri agar tidak terprovokasi dengan kejadian ini. Apalagi dengan munculnya beberapa kelompok tertentu yang mulai memprovokasi kejadian ini untuk kepentingan tertentu. 

“MUI mendorong semua elemen bangsa agar mendahulukan kepentingan yang lebih besar yaitu demi keutuhan dan keselamatan bangsa dan negara, ” ujarnya membacakan bayan yang ditandangi Buya Amirsyah Tambunan dan Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar tersebut.

Selain Buya Amirsyah, pada kesempatan tersebut, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mengingatkan semua pihak agar jangan menimba di air keruh. Ia mengingatkan umat agar tidak terpancing dan terpengaruh.

“Kita sudah punya lembaga hukum dan peradilan. Kita juga sudah punya Undang Undang terkait penanggulangan tindakan terorisme. Kita menghormati proses hukum, kita punya keyakinan Densus tidak main-main tetapi kita menghormati proses hukum sampai nanti ditetapkan pengadilan, ” ujarnya.

Kiai Cholil kembali menegaskan bahwa tertangkapnya Ahmad Zain An Najah ini merupakan urusan pribadi. Penjelasan polisi di berbagai media juga menegaskan bahwa Zain ditangkap karena aktivitasnya di beberapa lembaga yang terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah, bukan di MUI.

“Apa yang dikerjakan beliau bukan bagian dari MUI, bukan tugas di MUI. Namun di media framingnya seolah-olah dari MUI secara kelembagaan, ” ujarnya.

[ ا MF ]

Thursday, May 13, 2021

Kantor Berita 'Suara Palestina News Agency' (SPNA) Hancur Dihantam Rudal Israel

Kantor Berita 'Suara Palestina News Agency' (SPNA) Hancur Dihantam Rudal Israel
Kondisi Kantor Berita 'Suara Palestina News Agency' (SPNA) yang terkena Rudal Israel

Palestina, AlifMH.info - Dilansir dari 'Suara Palestina News Agency' (SPNA), serangan udara pasukan teroris Israel ke Gaza pada Kamis, 13 Mei 2021 yang bertepatan dengan hari raya Idul Fitri 1422 H yang dirayakan umat muslim di seluruh dunia, mengakibatkan hancurnya bangunan-bangunan di Gaza salah satunya kantor berita 'Suara Palestina News Agency' (SPNA): www.suarapalestina.com.


Kantor Berita SP News Agency yang terletak di Rimal Squarngan e Gaza City, Gaza, Palestina, nampak bangunannya telah rubuh dan kondisi bagian dalam kantor hancur serta dipenuhi debu sisa ledakan rudal.


Ayo bantu kita bangun kembali Kantor Berita SP News Agency. Dukung agar jurnalis di Palestina tetap semangat dalam berkarya!! , merangkum dan menyebarkan berita seputar Palestina, Alaqsa dan Timur Tengah.


Kantor Berita 'Suara Palestina News Agency' (SPNA) Hancur Dihantam Rudal Israel
Infografis Bantuan Kemanusiaan 'Suara Palestina News Agency' (SPNA), Official Gaza, Palestina.


Nomor Rekening Dakwah Digital SP News Agency:

Syariah Mandiri 77 2221 1558

An. Nusantara Palestina Center

Konfirmasi, call npc: 0811 99 444 96

Donasi online https://donasi.npc.or.id

Lembaga filantropi Nusantara Palestine Center (NPC) pendiri Abdillah Onim (bang Onim)

 

Media Sosial, kantor berita Suara Palestina News Agency (SPNA), Official Gaza, Palestina.

Official Fb           : @suarapalestina.news

Instagram            : @suarapalestina.news

Twitter                 : @suarapalestina.news


Wednesday, March 3, 2021

Berpotensi Merugikan Penerimaan Negara, Bea Cukai dan Kejaksaan Tinggi Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal

Berpotensi Merugikan Penerimaan Negara, Bea Cukai dan Kejaksaan Tinggi Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal
Pemusnahan Miras dan Rokok Ilegal oleh Bea Cukai dan Kejaksaan Tinggi

Cikarang, AlifMH.info - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus menggencarkan pengawasan terhadap Barang Kena Cukai (BKC) yang beredar di masyarakat, demi menciptakan pasar persaingan sempurna yang sehat serta menjaga ketertiban administrasi dan pelaksanaan proses bisnis para pengusaha BKC sesuai aturan yang berlaku. Dalam menegakkan aturan yang dimaksud, Bea Cukai tidak bekerja sendiri. Beberapa Aparat Penegak Hukum (APH) turut andil berperan sebagai eksekutor, salah satunya yaitu Kejaksaan Tinggi.

 

Berlokasi di Lapangan Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea Cukai Cikarang, pada hari Selasa 02 Maret 2021, Bea Cukai Kanwil Banten, Bea Cukai Soekarno-Hatta, dan Kejaksaan Tinggi Banten, menyelenggarakan Pemusnahan Bersama Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Bukti Hasil Penindakan (BHP).

 

Acara diawali dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten Mohammad Aflah Farobi, yang menjelaskan bahwa BMN yang dimusnahkan termasuk kategori Barang Rampasan Negara, yaitu barang yang berasal dari benda sitaan atau barang bukti yang ditetapkan dirampas untuk negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

 

“Barang berasal dari Tindak Pidana Kepabeanan dan Cukai, telah mendapatkan keputusan ‘Inkracht’ yang dikelola Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Barangnya sebanyak 43.727 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dengan potensi kerugian mencapai 42,1 milyar rupiah,” jelas Aflah kepada rekanan awak media.

 

Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan menambahkan. Selain yang telah dijelaskan sebelumnya, terdapat juga BMN yang dimusnahkan berupa BHP Bea Cukai Soekarno-Hatta dengan rincian, 1.168.483 batang rokok Hasil Tembakau (HT), 247 botol MMEA eks impor, dan 127 botol liquid vape.

 

Acara dilanjutkan dengan pelaksanaan pemusnahan BMN, dengan mekanisme pelaksanaan yang berbeda sesuai dengan jenis BMN. Terhadap BMN berupa MMEA, dimusnahkan dengan cara isi minuman dibuang ke dalam tong, dan botol dipecahkan, dilempar, serta dirusak menggunakan kendaraan alat berat. Sedangkan untuk BMN berupa batang rokok HT, dimusnahkan dengan cara dibakar pada tungku pembakaran.

 

“Terhadap BHP yang kita musnahkan, ini didasari karena terdapat upaya penyelundupan untuk menghindari pemungutan penerimaan negara, maupun pembatasan pelarangan importasi BKC baik melalui Barang Bawaan Penumpang maupun Barang Kiriman periode November 2020 s.d. Januari 2021. Barang-barang ini berpotensi menyebabkan kerugian negara sebesar 940 juta rupiah,” kata Finari Manan tegas.

 

Selanjutnya acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara pemusnahan secara serentak oleh masing-masing pimpinan instansi yang terlibat. Adanya pemusnahan ini merupakan bukti komitmen Bea Cukai dalam menjalankan aksi nyata terhadap Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Program Gempur Rokok Ilegal yang terus digaungkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

 

ا MF ]

Friday, February 26, 2021

Memberantas Peredaran BKC Rokok Ilegal, BC Bandar Lampung Bersinergi dengan KSKP Bakauheni Polres Lampung Selatan

Memberantas Peredaran BKC Rokok Ilegal, BC Bandar Lampung Bersinergi dengan KSKP Bakauheni Polres Lampung Selatan
Tersangka Penyelundup BKC Rokok Ilegal, Inisial “AR” (Kondektur Bus “PAT”)

Lampung, AlifMH.info - Jumat (19/02/2021), bertempat di KSKP Bakauheni Polres Lampung Selatan, telah dilakukan serah terima hasil tangkapan berupa Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) yang tidak dilekati pita cukai (polos) oleh KSKP Bakauheni Polres Lampung Selatan kepada KPPBC Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung.

 

Barang Kena Cukai (BKC) berupa rokok ilegal senilai Rp 244.800.000,00 tersebut berjumlah 30 (tiga puluh) karton yang berisi 240.000 batang rokok ilegal bermerk L4 Bold.

 

Selain itu, tersangka berinisial “AR” selaku kondektur Bus “PAT” telah diamankan untuk diperiksa dan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran Pasal 54 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Atas dugaan pelanggaran di bidang cukai tersebut, nilai potensi kerugian negara yang berhasil diamankan mencapai Rp160.876.800,00.

 

Sinergi ini menunjukan keseriusan Bea Cukai Bandar Lampung dan KSKP Bakauheni Polres Lampng Selatan untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang melintasi pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

 

Dengan adanya sinergi yang baik oleh aparat penegak hukum ini, diharapkan pengawasan rokok ilegal yang melewati pintu gerbang Sumatera ini semakin diperketat sehingga peredaran rokok ilegal di Indonesia semakin berkurang dan penerimaan negara di bidang cukai dapat semakin meningkat.

 

ا MF ]

Inspiration

Figure

Techno