Alif MH - Info

Thursday, January 21, 2021

Anggota Komisi X DPR RI menyerukan agar Pemerintah memperhatikan Guru Honorer di Sekolah Swasta

Anggota Komisi X DPR RI menyerukan agar Pemerintah memperhatikan Guru Honorer di Sekolah Swasta
MY Esti Wijayanti (Anggota Komisi X DPR RI)


Jakarta, AlifMH.info - Para guru honorer yang mengajar di sekolah-sekolah swasta harus mendapat perhatian yang sama dengan para honorer yang mengajar di sekolah-sekolah negeri. Selama ini yang dihitung anggarannya oleh pemerintah selalu para honorer di sekolah negeri.

 

Anggota Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti saat mengikuti rapat virtual Komisi X DPR RI dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senin (18/1/2021) menyatakan, para guru honorer yang mengabdi di swasta kerap dilupakan dan tak masuk kelompok yang dianggarkan pemerintah. Bahkan, rekrutmen guru honorer untuk jadi Aparatur Sipil Negara (ASN), juga melupakan para honorer di swasta.

 

“Kita melupakan sekolah swasta. Kita perlu mempertimbangkan keberadaan guru-guru swasta atau guru-guru honorer yang di swasta. Bagaimana kita memberikan uang kepada mereka untuk masuk dalam PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), meskipun Kemendikbud telah memberi ruang kepada guru swasta tetapi yang kita baru akumulasi adalah guru honorer yang ada di negeri dan kebutuhan yang ada di negeri," ungkap Esti.

 

Selain soal guru honorer swasta, politisi PDI-Perjuangan ini juga menyerukan agar pemerintah memperhatikan para tenaga kependidikan di luar guru. Para tenaga kependidikan harus pula masuk dalam formasi penerimaan ASN. "Dunia pendidikan kita juga butuh tenaga kependidikan di luar guru. Tenaga kependidikan perlu diperjuangkan," tambah Esti lagi.

 

ا MF ]

BPS: 270,20 Juta Penduduk Indonesia Hasil Sensus Penduduk 2020

BPS: 270,20 juta Penduduk Indonesia Hasil Sensus Penduduk 2020
270.203.917 Penduduk Indonesia Hasil Sensus Penduduk 2020


Jakarta, AlifMH.info - Sebagian tahapan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) telah selesai dilaksanakan di tahun 2020.  SP2020 merupakan Sensus Penduduk pertama yang menggunakan data registrasi kependudukan sebagai basis data. Hal ini dalam rangka mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia. Hari ini (Kamis, 21/1/2021) bertempat di Hotel Borobudur dan disiarkan secara live melalui Webinar Zoom dan Youtube, BPS bersama dengan Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan rilis bersama Data Sensus Penduduk 2020 dan Data Administrasi Kependudukan 2020. Turut bergabung secara virtual Gubernur, Bupati, Walikota, perwakilan Kementerian/Lembaga, dan awak media.


BPS: 270,20 Juta Penduduk Indonesia Hasil Sensus Penduduk 2020
Webinar Rilis Bersama Data Sensus Penduduk 2020


Muhammad Hudori, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri dalam rilisnya menyampaikan bahwa rilis ini dilaksanakan untuk pertama kalinya sebagai wujud koordinasi dan kolaborasi instansi pemerintah dalam mewujudkan satu data yang diawali dengan satu data kependudukan. Jumlah penduduk dari hasil registrasi di semester II (Desember) tahun 2020 disampaikan Hudori sebanyak 271 juta jiwa. Sementara capaian perekaman KTP elektronik di 2020 telah mencapai 99,11%. Hudori juga menyampaikan sebuah fakta menarik, bahwa terdapat sekitar 17 ribu penduduk dengan rentang usia 100 s.d 115 tahun di Indonesia.

 

Kepala BPS dan Sekjen Kemendagri kemudian bersama-sama merilis hasil SP2020 dan mengumumkan bahwa pada September 2020 jumlah penduduk Indonesia sebesar 270.203.917 jiwa. “Data hasil SP2020 dan data registrasi kependudukan oleh Dirjen Dukcapil diharapkan dapat saling melengkapi untuk dapat dimanfaatkan diberbagai bidang,” ungkap Kecuk. SP2020 diakui Kecuk berjalan penuh tantangan di tengah kondisi Pandemi. Beberapa karakteristik penduduk menjadi tidak dapat diperoleh karena proses bisnis melalui banyak penyesuaian.

 

Baik Hudori maupun Kecuk mengakui bahwa hasil SP2020 ini telah selaras dengan data Adminduk 2020 tertutama pada level nasional. Sementara pada tingkat provinsi, perbedaan jumlah penduduk antara hasil SP2020 dan data Adminduk merupakan gambaran banyaknya penduduk yang melakukan perpindahan, baik untuk keperluan bekerja, sekolah, maupun alasan lainnya.

 

Semoga dengan adanya rilis bersama data penduduk antara BPS dan Kemendagri, kebijakan dapat disusun dan disesuaikan seoptimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia maju.

 

ا MF ]

Jurnalis Muhammad Turkman Terluka oleh Peluru Pasukan Pendudukan Israel di Daerah Ramallah dan Al-Bireh

Jurnalis Muhammad Turkman Terluka oleh Peluru Pasukan Pendudukan Israel di Daerah Ramallah dan Al-Bireh
Muhammad Turkman (Jurnalis)

Palestina, AlifMH.info - Jurnalis Muhammad Turkman terluka oleh peluru di bahu saat meliput penyerbuan pasukan pendudukan Israel di daerah Ramallah dan Al-Bireh saat fajar hari ini (Kamis, 21-01-2021). Informasi ini dikutip dari Al Jazeera - Palestina.

 

Ramallah adalah sebuah kota di Palestina yang terletak di tengah Tepi Barat. Populasi kota ini berjumlah sekitar 23.000. Kota ini berlokasi 10 kilometer sisi utara dari kota Yerusalem. Kota ini adalah kota modern yang berstatus sebagai ibu kota pemerintahan Palestina.

 

Sedangkan Al-Bireh, al-Birah atau el-Bira adalah sebuah kota Palestina yang berdekatan dengan kota Ramallah di tengah Tepi Barat, yang berjarak 15 kilometer dari utara Yerusalem. Kota tersebut berada di ketinggian 860 meter di atas permukaan laut, dan melingkupi wilayah seluas 22,4 kilometer persegi.


ا MF ]

Komisi III DPR RI Mufakat Setujui Listyo Sigit Prabowo Sebagai KAPOLRI

Komisi III DPR RI Mufakat Setujui Listyo Sigit Prabowo Sebagai KAPOLRI
Komisi III DPR RI Mufakat Setujui Listyo Sigit Prabowo Sebagai KAPOLRI


Jakarta, AlifMH.info - Dilansir dari DPR RI Rabu (20/1/2020), Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pengangkatan Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri yang baru. Sebelumnya Listyo menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), dilanjutkan masing-masing fraksi melalui juru bicaranya memberikan pandangan terhadap usul pemberhentian Jenderal Polisi Idham Azis dengan hormat dari jabatan Kapolri dan pengangkatan Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.


"Dengan demikian berdasarkan pandangan dan catatan-catatan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi akhirnya Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhetian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Polsi Drs Idham azis M.Si, dan menyetujui pengangkatan Komjen Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, sebagai Kapolri, yang selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," papar Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2020).


Di sisi lain Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengungkapkan, pihaknya pada hari ini juga akan bersurat kepada Pimpinan DPR RI agar bisa secepatnya melaksanakan Rapat Paripurna, guna DPR bisa menyetujui dan Presiden Joko Widodo bisa melakukan pelantikan Kapolri yang baru.


“Selanjutnya kami menunggu Rapat Paripurna untuk disetujui oleh DPR, dan Komisi III hari ini juga mengirimkan surat ke Pimpinan DPR RI, agar supaya secepat-cepatanya, mungkin besok untuk dilaksanakan Paripurna persetujuan DPR dan segera dikirim ke Bapak Presiden untuk dilantik menjadi Kapolri yang baru, pengganti Pak Idham Azis," ungkap Adies.


Di lain pihak, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menjelaskan bahwa pemaparan makalah Listyo Sigit tentang 'Transformasi Menuju Polri yang Presisi' menjadi alasan Komisi III DPR RI yang secara mufakat menyetujui pengangkatannya menjadi Kapolri. "Fraksi-fraksi sepakat menyetujui dengan catatan-catatan presisi ini bisa dijalankan secara benar, sesuai dengan apa yang hari ini dipresentasikan," ujar Desmond.


ا MF ]

Monday, January 18, 2021

Dilema Kebijakan Baru Whatsapp - Apakah Aman Berbagi Metadata Pengguna Whatsapp ke Facebook ?

Dilema Kebijakan Baru Whatsapp - Apakah Aman Berbagi Metadata Pengguna Whatsapp ke Facebook ?
Kebijakan Baru Whatsapp


Jakarta, AlifMH.info - Sekitar pekan pertama Januari 2021, Aplikasi pesan instan WhatsApp menyampaikan pengumuman bahwa Whatsapp akan memberlakukan kebijakan privasi dan aturan layanan baru bagi pengguna.

 

Pengumuman yang disampaikan dalam bentuk notifikasi yang diterima para pengguna tersebut mengharuskan para pengguna untuk mengeklik persetujuan.

 

Dalam notifikasi yang disampaikannya, WhatsApp menyebut ada beberapa poin terkait dengan inti pembaruan kebijaknnya meliputi:

·      Layanan WhatsApp dan caranya memproses data

·      Cara bisnis menggunakan layanan yang di-hosting oleh Facebook untuk menyimpan dan mengelola chat WhatsApp “WhatsApp akan menerima dan membagi informasi dari dan kepada Facebook.”

·      Cara WhatsApp bermitra untuk menawarkan intergasi produk.

 

Dalam aturan baru terkait kebijakan privasi pelanggan, WhatsApp menyebut informasi dan data tersebut dipakai “untuk membantu mengoperasikan, menyediakan, meningkatkan, memahami, menyesuaikan, mendukung, dan memasarkan jasa kami dan beragam penawaran lainnya.”

 

Kebijakan tersebut akan diberlakukan pada 8 Februari 2021. “Dengan mengetuk SETUJU, Anda menerima ketentuan dan kebijakan privasi baru yang akan berlaku pada tanggal 8 Februari 2021,” tulis WhatsApp dalam pengumuman notifikasinya. Jika pengguna tidak sepakat, WhatsApp mengatakan pengguna dapat menghubungi pusat bantuan untuk menghapus akunnya.

 

Kebijakan ini pun menuai pro-kontra, karena dikhawatirkan data pribadi pengguna akan dibagikan ke perusahaan induk WhatsApp, Facebook.

 

Sejumlah kepala negara dan tokoh bahkan menyerukan publik untuk menghapus aplikasi WhatsApp dan beralih ke aplikasi pesan yang lain.

 

WhatsApp akhirnya memutuskan untuk menunda kebijakan privasi terbarunya setelah sejumlah penggunanya beramai-ramai meninggalkan aplikasi chat ini dan beralih ke apikasi lainnya seperti Telegram dan Signal.

 

Manajemen WhatsApp mengungkapkan karena banyaknya pengguna yang merasa kebingungan dan memperoleh disinformasi WhatsApp pun memutuskan untuk memperpanjang waktu pembaruan hingga 15 Mei 2021, diperpanjang dari tenggat sebelumnya yang ditentukan pada 8 Februari 2021.

 

"WhatsApp mendapati banyak penggunanya yang merasa kebingungan karena pembaruan kebijakan privasi. WhatsApp juga mendapati banyak disinformasi yang beredar sehingga menimbulkan keresahan bagi para pengguna," ungkap Manajemen WhatsApp melalui keterangan tertulisnya.

 

"Oleh karena itu, WhatsApp memutuskan untuk memberikan perpanjangan waktu untuk pengguna meninjau dan menerima pembaruan ini hingga tanggal 15 Mei 2021," lanjut keterangan tersebut.

 

Manajemen WhatsApp pun menyampaikan tidak akan ada akun pengguna yang dihapus pada 8 Februari 2021.

 

"Tidak akan ada akun pengguna yang dihapus pada tanggal 8 Februari 2021. Dalam periode ini, WhatsApp juga akan terus berupaya meluruskan disinformasi yang beredar, agar penggunanya memahami dengan jelas terkait pembaruan kebijakan privasi ini."

 

Manajemen WhatsApp mengingatkan bahwa kebijakan privasi WhatsApp yang baru tidak memengaruhi chat atau percakapan antarakun maupun grup pribadi para pengguna.

 

"Perlu diingat pula, kebijakan privasi WhatsApp yang baru TIDAK memengaruhi chat atau percakapan antar akun maupun grup pribadi para pengguna kami. Pembaruan kebijakan privasi ini hanya berlaku untuk percakapan dengan akun Bisnis yang menggunakan WhatsApp Business API dan memilih provider hosting di luar WhatsApp," tulis keterangan WhatsApp.

 

Lalu yang menjadi pertanyaan bersama, Apakah kebijakan baru dari Whatsapp ini aman untuk kita atau tidak ?

 

Pakar keamanan siber dari vaksin.com Alfons Tanujaya mengungkap data pengguna yang akan dibagikan Whatsapp ke Facebook bersifat metadata. Metadata merupakan informasi yang dikumpulkan perusahaan internet mengenai penggunanya.


Dilema Kebijakan Baru Whatsapp - Apakah Aman Berbagi Metadata Pengguna Whatsapp ke Facebook ?
Alfons Tanujaya (Pakar Keamanan Siber dari vaksin.com)


Salah satu poin dalam aturan itu menyebut akan berbagi data dengan Facebook sebagai induk perusahaan.

 

Di sisi lain Facebook punya sejarah miring dalam menjaga data pribadi pengguna. Beberapa kasus besar yang dialami Facebook antara lain; Skandal data Facebook-Cambridge Analytica melibatkan pengumpulan informasi pribadi 87 juta pengguna Facebook oleh Cambridge Analytica pada tahun 2014.

 

Data ini digunakan untuk memengaruhi pandangan pemegang hak pilih sesuai keinginan politikus yang mengontrak Cambridge Analytica. Setelah kebocoran ini diketahui, Facebook meminta maaf dan mendapat kecaman masyarakat serta penurunan harga saham. Facebook menilai bahwa pengumpulan data oleh Cambridge Analytica "tidak pantas dilakukan".


Dilema Kebijakan Baru Whatsapp - Apakah Aman Berbagi Metadata Pengguna Whatsapp ke Facebook ?
Mark Zuckerberg Disidang Parlemen Amerika Serikat terkait penyalahgunaan data 87 juta pengguna Facebook


Kemudian kasus kebocoran 267 juta data pengguna Facebook yang berisi ID, nama dan nomor telepon bocor di internet pada 4-19 Desember 2019, data pengguna Facebook ini dapat diakses dan diunduh secara online di sebuah forum yang berisi hacker atau peretas.


Peneliti cybersecurity Bob Diachenko mengatakan, kumpulan data yang terbuka itu merupakan hasil dari penyalahgunaan application programming interface (API) Facebook. "Diduga data ini dimanfaatkan untuk aksi kejahatan SMS spam atau penipuan (pishing)," katanya seperti dikutip dari Comparitech, Kamis (20/12/2019). 


Kejadian besar tersebut lantas mengundang kekhawatiran pengguna Whatsapp terkait kebijakan terbaru Whatsapp untuk berbagi metadata penggunanya dengan perusahaan Induknya Facebook.

 

Memang Whatsapp tidak mengetahui isi pesan setiap penggunanya baik itu pesan pribadi maupun dalam grup. Namun, yang perlu disoroti adalah pembagian metadata dari chat penggunanya. Jika meta data ini diterapkan ke user whatsapp, tanpa mengetahui isi chat pun banyak sekali informasi yang bisa diketahui oleh whatsapp.

 

Menurut Alfons, informasi yang dikumpulkan Whatsapp dari pengguna ada dua, yakni terkait informasi dasar perangkat ponsel dan informasi dasar dari pengguna.

 

Informasi perangkat bisa mengenai detail perangkat keras, merek, tipe, memori, sistem operasi yang Anda gunakan, informasi peramban, Detail IP dan ISP pengguna, jaringan layanan seluler yang digunakan, nomor telepon, dan pengidentifikasi perangkat.

 

Sedangkan informasi dasar pengguna antaranya siapa yang Anda kenal, siapa yang dikirimi pesan, kapan Anda berkirim pesan, seberapa sering berkomunikasi dengan seseorang atau grup, hingga lokasi ketika sedang melakukan chat atau sedang berbagi lokasi.

 

"Dari informasi metadata pengguna, Whatsapp dapat mengetahui pola komunikasi Anda tanpa perlu mengetahui isi komunikasi," kata Alfons dalam keterangan tertulisnya, Sabat (16/1/2021).

 

Menurut Alfons, metadata dapat memperlihatkan siapa yang sering dikontak, kapan, dan seberapa intens. Metadata dari pengguna dapat menunjukkan riwayat komunikasi jangka panjang dan menunjukkan tingkat hubungan komunikasi seseorang.

 

"Karena pola komunikasi dengan keluarga, teman, teman dekat dan 'teman dekat lain' memiliki pola tersendiri yang tidak bisa dihindari dan akan terdeteksi dengan tingkat akurasi yang sangat tinggi jika memiliki metadata dalam jangka panjang," ucap dia.

 

Selain itu Whatsapp juga dapat mengetahui profil diri melalui group yang Anda ikuti. Misalnya, lingkaran pertemanan, hobi, hingga afiliasi politik.

 

"Hal yang mirip seperti terjadi pada kasus Cambridge Analytica yang mengantarkan Donald Trump ke kursi kekuasaan sangat mungkin terjadi lagi dengan pemanfaatan metadata ini. Jadi di tangan orang yang mengerti mengelola data, memang data menjadi komoditas yang paling berharga di muka bumi ini," ucap dia.

 

ا MF ]

Sunday, January 17, 2021

KOFYB-20 Kini Punya Koordinator Muda Baru dan Agendakan Program Inovatif di Tahun 2021

KOFYB-20 Kini Punya Koordinator Muda Baru dan Agendakan Program Inovatif di Tahun 2021
Anggota KOFYB-20


Kota Bima, AlifMH.info - Komunitas Kreator, Film Maker YouTubers Bima-Dompu 2020 atau disingkat KOFYB-20 pada hari Ahad, 17 Januari 2021 pukul 10.30-15.30 WITA mengadakan rapat internal yang membahasan beberapa hal-hal utama internal komunitas, program-program inovatif, dan pemilihan Koordinator Muda komunitas. Kegiatan tersebut diadakan di Aula BPKB Kec. Asakota (belakang kantor Camat Asakota).


Komunitas yang terbentuk sejak 20 Juni 2020 kini memiliki anggota sekitar 63 orang, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat mulai dari kreator, PNS, Karyawan Swasta, Film Maker, YouTubers, Jurnalis, Web Developer, Pekerja Freelance, anggota TNI dan Polri, Ojek Online dan Pekerja Seni lainnya.


Komunitas yang memiliki motto "Santuy, Rendah Hati dan Berkarya" itu di tahun 2020 sudah banyak mengadakan kegiatan-kegiatan positif dan inovatif, diantara ya pelatihan vidiografi dan film, pembuatan iklan layanan masyarakat bersama Satlantas Polres Bima Kota, serta pembuatan film berbagai genre.


KOFYB-20 Kini Punya Koordinator Muda Baru dan Agendakan Program Inovatif di Tahun 2021
Ari Ipan (Koordinator Senior KOFYB-20)


Koordinatir Senior KOFYB-20 Ari sekaligus Owner Mecidana Studio (Produser/Sutradara Film La Hila) atau yang biasa disapa Ari Ipan dalam sambutannya memaparkan, "Kita ini himpunan atau perkumpulan silaturahim yang besar, dari berbagai latar organ, profesi dn skill yang dilandasi rasa rendah hati yang kuat, itu yang menyatukan kita".


Ari Ipan juga menambahkan, "Sebagaimana sering saya paparkan dan contohkan dalam setiap situasi, filosofi kita Dou Mbojo ini dari dulu ya sama tinggi sama rendah, tiara ma ese tiara ma awa sama rata, juga Indonesia bangat. KOFYB ini ya representasi dari ber-Bhineka Tunggal Ika itu, yang juga telah lama diprakterkan oleh leluhur kita didana mbari ini pula. Konsep itu yang kita jalani. Labo aina nefa kawara Ruma, yasinan tetap kita adakan rutin"


Pada rapat tersebut juga terpilih Koordinator Muda KOFYB-20 secara aklamasi yaitu Syuryadi, S.Pd.I atau yang biasa disapa Pena Bumi yang akan mengkoordinir kegiatan KOFYB-20 selama 6 Bulan kedepan (Satu Semester) tahun pengabdian 2021.


KOFYB-20 Kini Punya Koordinator Muda Baru dan Agendakan Program Inovatif di Tahun 2021
Syuryadin, S.Pd.I / Pena Bumi (Koordinator Muda KOFYB-20)


Dalam sambutannya sebagai koordinator muda yang terpilih Pena Bumi mengatakan, "Keluarga besar KOFYB-20 harus terus menunjukan kreatifitas dan inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas karya".


Menurutnya KOFYB-20 merupakan wadah yang positif dan menjadi solusi terbaik dalam rangka menjawab tantangan zaman. Digital dan teknologi sudah merambah dihampir semua sisi kehidupan kita saat ini. Kelbes KOFYB-20 harus berbangga hati karena bisa menghimpun banyak potensi dan energi didalamnya. Mulai dari Kreator, Filmmaker maupun YouTubers Bima-Dompu. 


Berharap diwadah KOFYB-20 tempat bertukar pikiran dan informasi. Saling mengisi kekurangan yang satu dan yang lain. Semoga saja semangat Persatuan  Kelbes KOFYB-20 tetap teraktualisasi dalam tindakan dan ciptaan karya yang spektakuler. 


Terakhir Pena Bumi menyampaikan, "Rencana kegiatan semester satu nanti akan segera dirancang. Model kegiatannnya sudah ada tinggal di pertajam dan didiskusikan teknisnya. Termasuk memilih waktu yang tepat dan melibatkan banyak orang terutama pemerintah dan lembaga swasta yang tertarik dengan kreativitas KOFYB-20"


ا MF ]

Tim Volly Putra Kelurahan Matakando Menang pada Pertandingan Final Kejuaraan Bola Volly "La Hami Cup 1"

Kab. Bima, AlifMH.info - Tim volly putra Kelurahan Matakando keluar sebagai juara pertama pada kejuaraan bola volly "La Hami Cup 1". 


Kejuaran tersebut diikuti oleh 42 tim putra dan 20 tim putri dari Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kab. Dompu. Gerimis yang turun tidak begitu mempengaruhi antusias dari masyarakat sekitar untuk menyaksikan laga final antara tim volly pria dari Kel. Matakando mewakili Kota Bima melawan tim volly Desa Wawonduru mewakili Kab. Dompu, pertandingan final tersebut diselengarakan pada hari Sabat, 16 Januari 2021 sekitar pukul 21.00 WITA di Lapangan SMKN 1 Sanggar, Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.


Pada set pertama hingga set ke-2 tim volly Kel. Matakando terlihat mendominasi permainan, Desa Wawonduru terus mendapatkan serangan bertubi-tubi hingga membuat selisih point kemenangan untuk Kel. Matakando terpaut lumayan jauh. Namun, pada set ke-3 Desa Wawonduru mulai memberikan perlawan yang membuat tim Kel. Matakando kewalahan.


Tapi harus di akui tak tik serangan dari "Ady" seorang Toser dan finising dari para spaiker tim Kel. Matakando harus memaksa tim Desa Wawonduru untuk menyerah dengan skor akhir 3-0 untuk kemenangan tim volly Kel. Matakando.


Tim Volly Pria Kelurahan Matakando Menang pada Pertandingan Final Kejuaraan Bola Volly "La Hami Cup 1"
Tim Volly Putra Kelurahan Matakando


Dengan berakhirnya pertandingan final malam itu diperoleh juara pertama pria yaitu tim volly dari Kel. Matakando, juara 2 tim volly dari Desa Wawonduru, sedangkan untuk juara 3 ditetapkan sebagai juara bersama untuk tim volly BPN Kandai dan tim volly Desa Pandai.


Pertandingan final tersebut memberi kesan dikalangan masyarakat yang menonton, salah satunya Muflihun remaja asal Kel. Santi Kota Bima yang hadir menyaksikan pertandingan itu, dia berharap agar kegiatan-kegiatan positif seperti ini dapat di adakan lagi kedepannya, "Karena event seperti ini secara tidak langsung memperkenalkan wilayah Kore kepada para penonton dari daerah lain yang belum tahu keberadaan Desa Kore" Ucap Muflihin.


ا MF ]

Friday, January 15, 2021

Ketua PW MIO KEPRI Tegaskan: Aparat Jangan Bekingi Judi Bola Pimpong di Karaoke Pub M-One Hotel Harbour Bay

Ketua PW MIO KEPRI Tegaskan: Aparat Jangan Bekingi Judi Bola Pimpong di Karaoke Pub M-One Hotel Harbour Bay
Karaoke PUB M-ONE Hotel Harbour Bay


Kota Batam, AlifMH.info - Maraknya permainan ketangkasan "Bola Pimpong" yang diselenggarakan di Karaoke PUB M-ONE Hotel Harbour Bay yang berada di Jl. Duyung, Sungai Jodoh, Kec. Batu Ampar, Kota Batam sepertinya tidak tersentuh hukum dan diduga ada oknum aparat terkait yang sengaja membekingi kegiatan tersebut hingga terus berjalan dengan leluasa.


Untuk mendapatkan informasi yang akurat awak media melakukan investigasi ke lokasi tersebut, dan berhasil mengorek keterangan dari salah satu tamu itu, yang mengaku bahwa dia bersama rekannya selalu menghabiskan waktu 2 kali dalam 1 Minggu untuk bermain judi "Bola Pimpong" di Pub M-ONE Harbourbay.


Tanpa sungkan tamu itupun memperlihatkan kertas taruhan yang berada ditangannya. Dia tidak menyadari bahwa tengah berbicara dengan awak media yang tengah melakukan investigasi. 


"Saya datang dari Jakarta mas dalam rangka tugas pekerjaan di Kota Batam, dan saya senang berada disini karena tempatnya aman," ujar tamu tersebut seperti yang dilansir dari HINEWS.id.


Pantauan dilokasi Karaoke Pub M-ONE  penggemar jenis permainan ketangkasan "Bola Pimpong" ini memang sepertinya mereka merasakan aman bermain judi dilokasi tersebut.


Padahal ketangkasan seperti ini jelas jelas pelanggaran terhadap ketentuan pasal 303, namun sepertinya ketentuan hukum tersebut diabaikan oleh pengelola judi "Bola Pimpong" itu, dan bahkan mengabaikan terhadap keberadaan LSM dan juga awak media yang meminta konfirmasi atas penyelenggaraan permainan judi yang dikemas dalam bentuk ketangkasan menebak tersebut.


Ketua PW MIO KEPRI Tegaskan: Aparat Jangan Bekingi Judi Bola Pimpong di Karaoke Pub M-One Hotel Harbour Bay
Sarana Tebak Angka Bola Pimpong


Permainan judi "Bola Pimpong" adalah pemasang atau petaruh melakukan penebakan nomor angka dari 1 hingga 24. 


Dan, jika tebakannya tepat para pemasang yang beruntung itu akan mendapat kelipatan hadiah yang besarannya tergantung dari nilai yang dipertaruhkan. Paling kecil minimal pasangan adalah sebesar Rp.10 ribu.


Menurut pemasang kendatipun minimal taruhan paling kecil adalah sebesar sepuluh ribu rupiah, tapi pihak bandar menerima pasangan tidak terbatas.


"Berapapun taruhan kita pihak bandar siap membayar,  seperti hari ini total yang saya pertaruhkan sudah kalah hampir 15 jutaan lebih, namun kemarin ada sedikit menang hitung hitung buang suntuk juga sih mas ditempat ini, yang penting hati kita senang dan juga aman bermain disini," ujarnya.


Bagi masyarakat Batam permainan ketangkasan "Bola Pimpong" bukan hal yang baru. Permainan judi ini sudah tidak asing lagi terutama yang diselenggarakan di tempat-tempat hiburan malam di Kota Batam, hampir mayoritas lokasi tempat hiburan malam di kota tersebut menyelenggarakan jenis permainan judi semacam ini. 


Seperti yang saat ini diselenggarakan di lokasi Karaoke Pub M-One Harbourbay berdasarkan pantauan media ini, jenis permainan judi tebak angka tersebut tidak pernah sepi dari petaruh yang sengaja cari peruntungan nasib lewat judi "Bola Pimpong" 


Ketua PW MIO KEPRI Tegaskan: Aparat Jangan Bekingi Judi Bola Pimpong di Karaoke Pub M-One Hotel Harbour Bay
Sarana Tebak Angka Bola Pimpong


Namun anehnya, kendatipun kegiatan ini berbau pelanggaran 303, tapi faktanya tidak tersentuh hukum. Ada apa dengan pihak penegak hukum di Kota Batam?.


Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PW MIO INDONESIA Provinsi Kepulauan Riau, Ismail Ratusimbangan seraya berharap agar aparat berwenang dan juga instansi terkait selaku pihak regulator yang memberikan kewenangan terkait perijinan usaha semacam ini bisa menertibkan dan tidak disalahgunakan untuk hal hal yang melanggar hukum.


Selain itu, Ismail juga akan terus mengawal dan mengawasi hingga tuntas agar jenis permainan ini yang ditenggarai melawan hukum tersebut ditindaklanjuti oleh aparat hukum.


"Jika tidak di indahkan kami akan lakukan pelaporan kepada Kapolda Keprisecara terbuka lewat publikasi media-media yang berada di jaringan MIO INDONESIA, agar beliau segera menurunkan langsung  jajarannya untuk tertibkan yang terjadi di Karaoke Pub M-One dan juga lokasi lokasi lainnya," ujar Ismail, yang baru-baru ini dia telah terpilih sebagai ketua pada organisasi perkumpulan perusahaan media yang berada di Provinsi Kepri, yang tergabung di organisasi MIO INDONESIA.


ا MF ]

Dinas Sosial NTB Publish Infografis: Siapa Saja yang Tidak Boleh atau Ditunda untuk Diberikan Vaksin Covid-19 ?

Dinas Sosial NTB Publish Infografis: Siapa Saja yang Tidak Boleh atau Ditunda untuk di berikan Vaksin Covid-19 ?
Infografis orang-orang yang tidak boleh atau ditunda melakukan Vaksinasi

NTB, AlifMH.info - Bersumber dari infografis yang dipublish oleh akun resmi Facebook Dinas Sosial NTB pada hari Jum’at, 15 Januari 2021 pukul 09.39 WITA. Bahwa ada sekitar 15 orang yang Tidak Boleh atau ditunda untuk di berikan Vaksin Covid-19. Informasi tersebut berdasarkan SK Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Kemenkes RI.

 

Orang yang tidak boleh divaksin yaitu orang yang pernah menderita Covid-19, orang yang menderita penyakit saluran pencernaan kronis, orang yang menderita penyakit Hipertiroid atau Hipotiroid, orang yang menderita kanker, kelainan darah dan penerima produk darah atau transfuse. Lalu orang yang sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang, orang yang menderita penyakit Ginjal dan Jantung, orang yang menderita Autoimun Sistemik, dan orang yang menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematid Arthritis.

 

Orang yang menderita Diabetes Militus juga tidak boleh divaksin. Namun, bagi penderita Diabetes Militus tipe 2 terkontrol dan HbA1C dibawah mmol/mol atau 75% masih dapat diberikan vaksin.

 

Sementara untuk penderita HIV perlu ditanyakan angka CD4 nya, apabila CD4 dibawah 200 atau tidak diketahui maka vaksin tidak diberikan.

 

Penundaan pemberian Vaksin Covid-19 apabila suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam diatas 37,5 °C, Ibu hamil atau menyusui, orang yang memiliki riwayat penyakit paru seperti Asma, PPOK, dan TBC. Kemudian orang yang mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari. Orang-orang tersebut dapat diberikan vaksin saat kondisi mereka baik atau sembuh.

 

ا MF ]

 

Thursday, January 14, 2021

Kronologi Sakitnya Syekh Ali Jaber Hingga Wafat, Juga Cerita Keinginannya Dikubur di Madinah dan Lombok

Syaick Ali Saleh Mohammed Ali Jaber


Jakarta, AlifMH.info - Pendakwah kondang Syekh Ali Jaber meninggal dunia pada Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 08.30 WIB. Berita tersebut disampaikan rekannya, Ustadz Yusuf Mansur, melalui video yang ia unggah di akun resmi Instagram miliknya, @yusufmansurnew. "Benar Syeikh Ali wafat. 08.30," tulis Yusuf. 


Kondisi kesehatan Syekh Ali Jaber diketahui menurun dalam beberapa minggu terakhir sebelum beliau wafat. Berikut kronologinya.

 

Pada hari Selasa 29 Desember 2020, Syekh Ali Jaber mengumumkan dirinya positif terpapar Covid-19. Hal itu ia sampaikan melalui video yang kemudian diunggah oleh akun yayasannya, @yayasan.syekhalijaber. Dalam video tersebut, Syekh Ali Jaber tampak memakai alat bantu oksigen. Ia mengaku tak menyangka bisa positif Covid-19. "Alhamdulillah inalilah subhanallah. Enggak menyangka. Padahal sudah sering swab berkali-kali dan (hasilnya) selalu negatif. Beberapa hari lalu awal langkah mulai panas, kemudian batuk. Saya rasa panas biasa-biasa saja," ujar Syekh Ali Jaber.

 

Kondisi Syekh Ali Jaber lantas memburuk tak lama setelah mengumumkan dirinya positif Covid-19. Melalui admin yang mengelola akun Instgram pribadinya, @syekh.alijaber, pendakwah asal Madinah itu diketahui masuk ruang ICU di sebuah rumah sakit di Jakarta.

 

"Sahabat Syekh Ali Jaber yang semoga dirahmati Allah. Mohon doanya untuk Syekh Ali. Saat ini beliau dirawat di ruang ICU dan tidak bisa menggunakan HP. Terima kasih untuk semua doa dan perhatiannya..." tulis admin akun Syekh Ali Jaber via Instagram Story.

 

Dari unggahan tersebut, diketahui bahwa Syekh Ali Jaber belum bisa berkomunikasi secara daring. Hal itu karena ia tidak diperbolehkan membawa perangkat selulernya saat menjalani perawatan di ruang ICU.


Kronologi Sakitnya Syekh Ali Jaber Hingga Wafat, Juga Cerita Keinginannya Dikubur di Madinah dan Lombok
Kondisi Syekh Ali Jaber di Ruang ICU


Beberapa saat kemudian Yayasan Syekh Ali Jaber kembali membagikan kondisi terbaru sang pendakwah, yayasan tersebut menyatakan kondisi kesehatan Syekh Ali Jaber meningkat. Kendati demikian, Syekh Ali Jaber masih dirawat intensif di ruang ICU. "Kami kabarkan, saat ini beliau masih dalam perawatan intensif di salah satu Rumah Sakit di Jakarta. Kondisinya pun Semakin Membaik, tim medis menyampaikan apa adanya, bahwa perkembangannya cukup bagus dan terus menunjukan peningkatan," tulis admin akun @yayasan.syekhalijaber.

 

Syekh Ali Jaber pada akhirnya mengembuskan napas terakhir pagi hari ini Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 08.30 WIB. Selain informasi dari Yusuf Mansur, yayasan Syekh Ali Jaber juga mengumumkan meninggalnya Syekh Ali Jaber lewat akun Instagram @yayasan.syekhalijaber. Dari unggahan yang sama, yayasan menegaskan Syekh Ali Jaber wafat bukan karena masih terpapar Covid-19.

 

"Telah wafat guru kita, Syekh Ali Jaber (Ali Saleh Mohammed Ali Jaber) di RS Yarsi hari ini, 14 Januari 2021, jam 08.30 WIB dalam keadaan negatif Covid-19," begitu pernyataan yayasan almarhum.

 

"Mohon dimaafkan segala kesalahan beliau. Semoga diterima segala amal shaleh beliau," lanjut pernyataan yayasan.

 

Meninggalnya Syekh Ali Jaber meninggalkan sebuah cerita. Pernah suatu hari dia mengutarakan harapan untuk dimakamkan di Madinah dan Lombok.


Kronologi Sakitnya Syekh Ali Jaber Hingga Wafat, Juga Cerita Keinginannya Dikubur di Madinah dan Lombok
Capture video saat ceramah di Lombok


Dalam salah satu ceramahnya, Syekh Ali Jaber mengatakan jika meninggal nanti, dia ingin dimakamkan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

 

"Ya Allah walaupun saya memilih, memohon meninggal di Madinah. Kalau saya ditetapkan meninggal di Indonesia, mohon saya mau dimakamkan di Lombok," kata Syekh Ali Jaber dalam ceramahnya.

 

Syekh Ali Jaber mengatakan Lombok merupakan rumahnya karena menjadi ulama di Indonesia pertama kali di Lombok.

 

Syekh Ali Jaber yang merupakan ulama asal Arab Saudi mengatakan banyak keluarganya di Lombok. Bahkan kakeknya merupakan pejuang kemerdekaan Indonesia dari Lombok.

 

“Saya berjuang di Indonesia di Lombok, anak saya lahir di Lombok. Kakek saya berjuang mati syahid karena lawan Jepang di Lombok. Lombok termasuk kesayangan saya," kata Syekh Ali Jaber.

 

Namun, saat jumpa pers di RS Yarsi, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2021). Adik almarhum Syekh Ali Jaber, Syekh Muhammad Jaber mengungkapkan harapan kakaknya. Meski pada akhirnya jenazah Syekh Ali Jaber akan dimakamkan di Cipondoh, Tangerang Selatan tepatnya di Pondok Pesantren Daarul Quran milik Ustaz Yusuf Mansur.

 

"Banyak yang bertanya beliau akan dimakamkan di mana. Bahkan ada yang kata mereka, wasiat beliau di Lombok," ujar Syekh Muhammad Jaber.

 

Lantas menurut Syekh Muhammad Jaber pemakaman di Lombok bukanlah wasiat. Melainkan hanya sebuah angan atau cita-cita. "Itu bukan wasiat, itu sebenarnya pernah acara di Lombok, cita-cita beliau," kata Syekh Ali Muhammad Jaber.

 

Dalam kesempatan itu Syekh Muhammad juga mengatakan sang kakak pernah ingin dimakamkan Madinah. Namun saat itu dirasa sulit apalagi adanya pandemi Covid-19. "Di awal beliau berkata cita-cita saya dimakamkan di Madinah. Kalau ada yang bisa antar ke Madinah, alhamdulillah. Tapi tidak bisa, apalagi masa Covid-19," katanya.

 

Dilanjutkan Syekh Muhammad Jaber, semua keinginan Syekh Ali Jaber bukanlah wasiat yang sifatnya mengharuskan keluarga buat melakukannya. Soal pemakaman, Ustadz Yusuf Mansyur bersedia menyediakan lahan pemakaman untuk almarhum.


Kronologi Sakitnya Syekh Ali Jaber Hingga Wafat, Juga Cerita Keinginannya Dikubur di Madinah dan Lombok
Lubang Kubur Syekh Ali Jaber


"Jadi itu cita-cita, bukan wasiat. Tidak pernah disampaikan wasiat kepada kami secara ucapan atau tertulis bahwa tempat saya di sini atau di situ. Alhamdulillah Ustaz Yusuf Mansur menyediakan tempat kuburan di Daarul Quran. Pemakaman beliau insyaallah di Daarul Quran," kata Syekh Muhammad Jabber.


Ustaz Yusuf Mansur sendiri mengaku terharu atas keputusan dan persetujuan dari keluarga Syekh Ali Jaber untuk memakamkan sang pendakwah di Daarul Quran. "Alasan dimakam di Daarul Quran ya Syekh Muhammad adik kandung beliau bikin saya merinding juga ya terharu, (beliau) merasa bahwa Darul Quran itu rumahnya Syekh Ali. Karena termasuk yang pertama-tama Syekh Ali itu ya di Daarul Quran, sama Syekh Muhammad juga sekalian. Ini yang terbaik, di Daarul Quran kan banyak anak-anak penghafal Alquran. Ada 2000-an jadi biar Syekh Ali bersama dengan penghafal Alquran," kata Ustaz Yusuf Mansur di rumah duka, di Komplek Taman Berdikari Sentosa, kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/1/2021).


Kronologi Sakitnya Syekh Ali Jaber Hingga Wafat, Juga Cerita Keinginannya Dikubur di Madinah dan Lombok
Makam Syekh Ali Jaber


Di akhir Syekh Muhammad Jaber tak ingin masyarakat atau jamaah berkerumun saat prosesi pemakaman. "Saya berharap jemaah tidak perlu kerumunan, tidak perlu ke sana," pungkasnya.

 

ا MF ]


Wednesday, January 13, 2021

Persiapan Pembangunan Bendungan di Sori Na'a, Pemerintah Desa Nangakara Adakan Musyawarah Pembentukan GP3A

Persiapan Pembangunan Bendungan di Sori Na'a, Pemerintah Desa Nangakara Adakan Musyawarah Pembentukan GP3A
Musyawarah Pembentukan GP3A Desa Nangakara


Kab. Dompu, AlifMH.info - Bendungan atau dam adalah konstruksi yang dibangun untuk menahan laju air menjadi waduk, danau, atau tempat rekreasi. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana akan membangun Bendungan di Sungai Na’a (Sori Na'a) tepatnya di Desa Nangakara, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, NTB.


Dibangunnya bendungan tentu memiliki manfaat bagi masyarakat, diantaranya; menyediakan air baku bagi lingkungan sekitar, pengairan irigasi, menanggulangi banjir, dan sebagai pembangkit listrik.


Dalam menghadapi rencana besar tersebut, pada hari Senin tanggal 19 Oktober 2020, Pemerintah Desa Nangakara Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu melaksanakan musyawarah tentang Revitalisasi Kepengurusan Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) Desa Nangakara, yang dihadiri oleh semua unsur Desa Nangakara. 


Musyawarah tersebut dipimpin oleh Iryanto selaku kepala Desa Nangakara dan notulen rapat Sekertaris Desa Nangakara Nukrah, S.Pd. Narasumber musyawarah tersebut yaitu; Julian Ansori, ST dari unsur Konsultan Institutional Strengtherning In Agriculture and Irrigation (ISAI) NTB NTT Regional VII, Muhamad, A.Md dari unsur koordinator Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), Syaiful Bakri dari unsur TPM Sorina’a-Nangakara, dan Ihwan dari unsur TPM Latonda Pekat. 


Setelah dilakukan pembahasan dan didiskusikan mengenai rencana pembangunan Bendungan, selanjutnya semua unsur yang hadir menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang menjadi keputusan akhir dari musyawara desa, salah satunya menetapkan kepengurusan GP3A Sorina’a daerah irigasi Sorina’a; Fajrin sebagai Ketua, Dedi Haryadi sebagai Sekretaris, Mardi sebagai Bendahara, dan Rabiatun Adwiah sebagai Seksi Usaha / SAPRODI. 


Pembangunan bendungan sendiri membutuhkan proses dengan waktu yang tidak singkat.


“Bendungan ini bangunan yang sangat kompleks dan kita sangat berhati-hati membangunnya,” ucap Dedi Haryadi selaku Sekretaris kepengurusan GP3A daerah irigasi Sorina'a saat diwawancarai, Selasa (12-01-2021). 


Dedi juga menambahkan, “Harapan kami untuk kedepan dengan ada progres ini bisah mensejahterahkan masyarakat pada umumnya khususnya Desa Nangakara, Kecematan Pekat, Kabupaten Dompu.”


ا AR]

Tuesday, January 12, 2021

Interim Report Uji Vaksin Covid-19 Tahap Ketiga Belum Ada, Politikus PDIP Ribka Tjiptaning: Saya Menolak Divaksin Covid-19

Interim Report Uji Vaksin Covid-19 Tahap Ketiga Belum Ada, Politikus PDIP Ribka Tjiptaning: Saya Menolak Divaksin Covid-19
Rapat Kerja antara Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan dan RDP dengan DJSN, BPJS Kesehatan, dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan


Jakarta, AlifMH.info - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning secara tegas menolak untuk divaksin Covid-19. Hal itu disampaikan saat Rapat Kerja antara Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan dan RDP dengan DJSN, BPJS Kesehatan, dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang membahas kenaikan iuran BPJS Kesehatan.


Pernyataan itu sangat bertolak belakang dengan sikap Presiden Joko Widodo yang menjadi orang yang disuntik vaksin Sinovac, Rabu (13/1/2021) besok.

 

Daripada divaksin, ia lebih memilih untuk membayar denda bagi penolak vaksin.

 

Ribka mengatakan kalau ia tidak mau divaksin apapun itu jenisnya. Bahkan ia lebih memilih untuk membayar sanksi dengan keluarganya ketimbang harus menerima vaksin. Hal tersebut disampaikan Ribka di depan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pihak BPOM dan PT Bio Farma.

 

Tim Uji Klinis Vaksin Covid-19 akan menyerahkan interim report uji vaksin virus corona tahap ketiga pada akhir Januari 2021. Interim report akan menjadi dasar dikeluarkannya izin penggunaan darurat atau emergency use authorization atau EUA vaksin Covid-19 oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).


Interim Report Uji Vaksin Covid-19 Tahap Ketiga Belum Ada, Politikus PDIP Ribka Tjiptaning: Saya Menolak Divaksin Covid-19
Vaccine Covid-19


"Saya tetep tidak mau divaksin maupun sampai yang 63 tahun bisa divaksin, saya sudah 63 tahun nih, mau semua usia boleh tetap, misalnya pun hidup di DKI semua anak cucu saya dapat sanksi lima juta mending gue bayar, mau jual mobil kek," kata Ribka dalam Raker dan RDP di Komisi IX, Kompleks Parlemen, Selasa (12/1/2021).


Alasan Ribka menolaknya ialah karena mendengar pernyataan dari PT Bio Farma yang menyebut belum melakukan uji klinis tahap ketiga. Selain itu, ia juga memiliki pengalaman melihat sejumlah vaksin yang pernah masuk ke Indonesia namun malah memperburuk keadaan.


"Saya ngomong lagi nih di rapat ini ya, vaksin untuk anti polio malah lumpuh layu di Sukabumi terus anti kaki gajah di Majalaya mati 12 (orang). Karena di India ditolak, di Afrika ditolak, masuk di Indonesia dengan (anggaran) Rp 1,3 triliun waktu saya ketua komisi. Saya ingat betul itu jangan main-main vaksin ini, jangan main-main," tuturnya.


Ribka pun kembali menegaskan kalau ia bakal menolak untuk menerima vaksin. Kalau misalkan ia dipaksa maka menurutnya hal tersebut sudah masuk ke dalam pelanggaran HAM.


"Saya pertama yang bilang saya menolak vaksin, kalau dipaksa pelanggaran HAM. Enggak boleh maksa begitu," ungkapnya.


ا MF ]

Inspiration

Figure

Techno