Alif MH - Info

Tuesday, April 12, 2022

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Indramayu

Daftar Nomor Kontak Penting Kabupaten Indramayu
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Indramayu

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Indramayu.

Kepolisian Resor (POLRES) Kabupaten Indramayu: (0234) 272708

Komando Distrik Militer (KODIM) 0616: (0234) 272037

Rumah Sakit di Kabupaten Indramayu,

    RSUD Kabupaten Indramayu: (0234) 272655

    Rumah Sakit MM: (0234) 277632

    RS Bhayangkara Indramayu: (0234) 507877

    Rumah Sakit Permata Medical Center Indramayu: (0234) 275112

    Rumah Sakit Krangkeng Indramayu: 0838-7247-2549

    Rumah Sakit Islam Zam-Zam: 0838-2923-3657

    RS Mitra Plumbon: (0234) 7142333

    RSUD Pantura M.A Sentot Patrol: (0234) 610333

    RSIA IRHAMNA: (0234) 273458

    RS Sentra Medika Langut: 0877-2760-7051

    Rumah Sakit Bersalin Al-Hidayah: (0234) 274176

    RS Medissina Lohbener: 0877-2744-7216

    RS Pertamina Balongan: (0234) 7121603

    Rumah Sakit Shaheed Al-Irsyad Al-Islamiyya: (0234) 741065

    RSUD Mursid Ibnu Syafiuddin: -

    RS Bumipatra: -

    RSIA Maria Assyifa: -

Pemadam Kebakaran Kabupaten Indramayu: (0234) 271113

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu: 0815-1191-1133

PLN di Kabupaten Indramayu,

    Kantor PLN Indramayu: (0234) 272651

    PLN UPJ Jatibarang: (0234) 351052

BNN Kabupaten Indramayu: -

BPBD Kabupaten Indramayu(0234) 277721



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]


Monday, April 11, 2022

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Kupang

Daftar Nomor Kontak Penting Kota Kupang
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Kupang

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kota Kupang.

Kepolisian Resor (POLRES) Kota Kupang: 0821-2415-7174

Komando Distrik Militer (KODIM),

    KODIM 1601 Sumbawa Timur: (0387) 61022

    KODIM 1603 Sikka: (0382) 21263

    KODIM 1604 Kupang: (0380) 833127

Rumah Sakit di Kota Kupang,

    Rumah Sakit Umum Daerah S. K. Lerik: 0812-3603-7100

    RS Umum Kupang: -

    Rumah Sakit Bhayangkara Kupang: (0380) 821999

    RS. Kartini: 0858-2976-0625

    RSU Leona: 0811-3818-622

    Rumah Sakit Siloam Kupang: (0380) 8530900

    Rumah Sakit Wirasakti: (0380) 821131

    RSUD W. Z. Yohanes Kupang: (0380) 833614

    Rumah Sakit Umum Mamami: 0811-3811-012

    Rumah Sakit Ibu dan Anak Dedari: (0380) 826774

    RSAL Samuel J. Moeda: 0821-3779-2330

    RS ST Carolus Borromeus: (0380) 8438504

Pemadam Kebakaran Kota Kupang: (0380) 821467

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kupang: -

PLN di Kota Kupang,

    PT PLN Wilayah Nusa Tenggara Timur: (0380) 8554005

    PLN UP3 Kupang: (0380) 821217

    PT PLN UPK Timor: (0380) 826198

    PLN Regency: 0813-9234-2704

BNN Kota Kupang: (0380) 834440

BPBD Kota Kupang: (0380) 820382



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]


Sunday, April 10, 2022

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Mataram

Daftar Nomor Kontak Penting Kota Mataram
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Mataram

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kota Mataram.

Kepolisian Resor (POLRES) Kota Mataram: (0370) 631225

Komando Distrik Militer (KODIM) 1606: (0370) 633020

Komando Resor Militer (KOREM) 162 Wira Bhakti: (0370) 632268

Rumah Sakit di Kota Mataram,

    Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram: (0370) 640774

    RS Islam Siti Hajar: (0370) 623498

    RS Risa Sentra Medika: (0370) 625560

    RSUD Provinsi NTB: (0370) 7502424

    Rumah Sakit Universitas Mataram: 0817-7516-5995

    RS Harapan Keluarga: (0370) 6177000

    Siloam Hospitals Mataram: (0370) 6001100

    Mataram Police Hospitals: (0370) 629149

    Rumah Sakit Biomedika: (0370) 645137

    Saint Antonius Catholic Hospital: (0370) 621397

    Rumah Sakit Metro Medika Lombok: (0370) 7847171

    RSAD Wira Bhakti: (0370) 640149

    RSIA Permata Hati: (0370) 631999

Pemadam Kebakaran Kota Mataram: (0370) 645872

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Mataram,

    Satuan Polisi Pamong Praja SATPOLPP Kota Mataram: 0817-5700-967

    Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kota Mataram: (0370) 642990

    Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Prov. NTB: (0370) 647808

PLN di Kota Mataram,

    PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Mataram: (0370) 622793

    PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) NTB: (0370) 643123

    PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan Lombok: (0370) 634844

    PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Lombok: (0370) 638884

BNN Kota Mataram: (0370) 6177834, (0370) 630048

BPBD Kota Mataram: (0370) 6177440



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]


Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Surabaya

Daftar Nomor Kontak Penting Kota Surabaya
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Surabaya


بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kota Surabaya.

Kepolisian Resor (POLRES) Kota Surabaya: 081133370075

Komando Distrik Militer (KODIM),

    KODIM 0830 Surabaya Utara: (031) 3522003

    KODIM 0830 Surabaya Selatan: (031) 5341031

    KODIM 0830 Surabaya Timur: (031) 3810313

Rumah Sakit di Kota Surabaya,

    Rumah Sakit Umum Siloam Surabaya: (031) 99206900

    RSUD DR. Soetomo Surabaya: (031) 5501078

    RS Royal Surabaya: (031) 8476111

    Emergency Services, Husada Utama Hospital: (031) 5018335

    Rumah Sakit Islam (RSI) Surabaya: (031) 8284505

    RSU. Bhakti Rahayu Surabaya: (031) 8295922

    Rumah Sakit Gotong Royong: (031) 5939692

    Rumah Sakit Rumkit Soemitro Lanud Mulyono: 0851-5616-8569

    National Hospital: (031) 2975777

    Rumah Sakit Premier Surabaya: (031) 5993211

    RS William Booth Hospital Surabaya: (031) 5678917

    RSAD Brawijaya Surabaya: (031) 5668343

    Rumah Sakit (RS) Darmo: (031) 5676253

    Rumah Sakit Al-Irsyad Surabaya: (031) 99091800

    Surabaya Hajj General Hospital: (031) 5924000

Pemadam Kebakaran di Kota Surabaya,

    Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya: (031) 3533843

    PMK Wiyung ( Wiyung Fire Station ): (031) 7523687

    Dinas Pemadam Kebakaran UPTD Surabaya II: (031) 3712208

    Pemadam Kebakaran Pos Menur: (031) 5915987

    Posko Dinas Kebakaran Kota Surabaya: (031) 99424417

    Pemadam Kebakaran 4F - TVRI Jatim: (031) 5662560

    Dinas Pemadam Kebakaran - Rayon Surabaya III: (031) 8411113

    Dinas Pemadam Kebakaran Pos Pegirian: (031) 3736945

    Pos Pemadam Sukolilo: (031) 5955628

    Dinas Pemadam Kebakaran Pos Pakal: (031) 7408134

    Dinas Kebakaran Pos Pegirian: (031) 3736945

    Damkar Perak Barat: (031) 3291760

    DPK Pos Warugunung: (031) 7672812

    PMK Rungkut Industri Surabaya, UPTD III: (031) 8411113

    PMK Nginden Semolo: 0821-4187-0320

    PBK Tanjung Perak (Pelindo III): (031) 3291760

Kantor Satpol PP Kota Surabaya: 0857-1577-7554

PLN di Kota Surabaya,

    PLN Area Surabaya Selatan: (031) 5042572

    PLN Pusharlis UWP VI Surabaya: (031) 5023731

    PT PLN UPT Surabaya: (031) 8285505

    PT PLN Persero: (031) 5490664, (031) 3285881, (031) 5357577

    PT. PLN Persero - East Java Distribution: (031) 5340651

    PLN ULP Darmo Permai: (031) 7316266

    PLN ULP Tandes: (031) 7491581

    PT. PLN (Persero) Rayon Perak: (031) 3552400

BNN Kota Surabaya: 0813-5878-4535, (031) 5024835

BPBD Kota Surabaya: (031) 99860466



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]


Inspiration

Figure

Techno