Rakorwasdanas Tahun 2021 Dirangkaikan dengan Launching Pengelolaan Bersama (MCP) - Alif MH - Info

Tuesday, August 31, 2021

Rakorwasdanas Tahun 2021 Dirangkaikan dengan Launching Pengelolaan Bersama (MCP)

Rakorwasdanas Tahun 2021 Dirangkaikan dengan Launching Pengelolaan Bersama (MCP)
Acara Rakorwasdanas Tahun 2021 dan Launching Pengelolaan Bersama (MCP)


Jakarta, AlifMH.info - Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional dirangkaikan dengan Launching Pengelolaan Bersama Monitoring Centre Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi Oleh Kemendagri, KPK dan BPKP Secara Virtual. Selasa, (31/08/2021).

KPK menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat upaya pencegahan tindak korupsi di seluruh wilayah Indonesia.

Program pencegahan korupsi ini digagas KPK melalui program Monitoring Centre for Prevention (MCP).

"KPK mengkoordinasikan dengan menyelaraskan kewenangan yang dimiliki Kemendagri dan melibatkan seluruh perwakilan BPKP di daerah untuk melakukan monitoring, pendampingan dan pengawasan atas implementasi delapan area perbaikan tata kelola pemda yang terangkum dalam MCP," 

Ketua KPK Firli Bahuri berharap MCP yang telah dikembangkan secara berkala oleh KPK nantinya dapat menjadi tolok ukur baru untuk menilai keberhasilan tata kelola pemerintahan di suatu daerah.

Ada delapan area intervensi MCP, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.

"KPK telah membangun dan secara berkala mengembangkan aplikasi MCP tersebut untuk mengukur capaian keberhasilan perbaikan tata kelola pemerintahan,".

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh sependapat bahwa pengendalian korupsi menjadi penting terlebih di masa darurat pandemi COVID-19 saat ini. Karenanya ia menyebut bahwa kolaborasi pengawasan antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus dilakukan sejak awal.

Hal itu dimaksudkan agar tindak rasuah dapat dicegah sedini mungkin. Untuk itu, kata Ateh, dibutuhkan adaptasi yang relevan dan kolaborasi sejak awal antara tiga pihak tersebut sehingga kapasitas dalam melakukan identifikasi dan menyelesaikan masalah menjadi lebih cepat.

Melalui kegiatan kolaborasi ini, ketiga institusi berharap dapat terbangun komitmen pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP.

Tak hanya itu, kegiatan ini diharapkan pula dapat meningkatkan kesadaran kepala daerah terhadap peran dan fungsi APIP, dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kegiatan launching MCP merupakan bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2021. Selain meluncurkan MCP, dalam kesempatan tersebut Kemendagri juga me-launching Aplikasi Sistem Infomasi Pengawasan Inspektorat Jenderal (SIWASIAT).

Aplikasi ini merupakan sistem informasi pengawasan yang dibangun oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri untuk memenuhi kebutuhan pengawasan di era digitalisasi pemerintahan.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri Tito Karnavian juga memberikan apresiasi piagam penghargaan kepada 10 pemerintah daerah provinsi, yang telah secara tepat waktu menindaklanjuti hasil pengawasan Itjen Kemendagri.

ا MF ]

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda