Dr Harli Siregar, SH, MH |
Sumatera Utara, AlifMH.info — Penanganan kasus-kasus pelanggaran hukum di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), khususnya tindak pidana korupsi bakal semakin ditingkatkan jajaran Kejaksaan. Upaya itu dilakukan menyusul tampilnya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr Harli Siregar, SH, MH menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut.
Harli Siregar SH M.Hum yang selama ini sangat banyak berkiprah dalam penegakan hukum, termasuk penanganan kasus korupsi di tataran pemerintah pusat dikukuhkan menjadi Kajati Sumut melalui Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025.
Harli Siregar mengatakan, dirinya akan semaksimal mungkin melaksanakan tugas-tugas penanganan masalah-masalah hukum di Provinsi Sumut, khususnya kasus-kasus korupsi. Kemudian pengawalan dana desa di Sumut juga akan mendapatkan perhatian Harli Siregar. Kinerja terbaik Harlio Siregar di Puspenkum Kejagung akan diterpkan juga selama memimpin Kejaksaan Tinggi Sumut.kutipan BN News Senin 7/7/2025.
Jaksa Agung Republik Indonesia Bapak.Prof.DR ST Burhanuddin menegaskan komitmen institusi dalam menjaga integritas, meningkatkan efisiensi, serta mendukung program strategis pemerintahan dalam penegakan hukum yang adil dan transparan.
Jaksa Agung juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Ketua DPW FABEM (Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa) Sumatera Utara Rinno Hadinata S.sos memberikan Apresiasi serta selamat atas dilantik nya Bapak Harli Siregar SH M.Hum sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggantikan Bapak Idianto SH M.H.
Rinno menegaskan kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Bapak Harli Siregar SH M.Hum di uji dalam menuntaskan berbagai persoalan indikasi korupsi di Sumatera Utara yang berjalan lambat.
Di duga masi ada Oknum jaksa berinisial E yang diduga terlibat dalam pengaturan penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Studi Tour Desa di sejumlah wilayah di Sumatera Utara.Persoalan ini harus segera ditangani serius.
Rinno akan berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung RI Bapak Prof.DR.ST Burhanuddin serta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum.
Tahun 2019 Harli Siregar SH.Mhum pernah Menjabat Sebagai kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) lubuk pakam deli serdang.dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi penyalah gunaan kewenangan APBD Deli serdang tahun anggaran 2014-2019.tutur Rinno.
FABEM (Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa) Sumatera Utara Mata dan Telinga Pemerintah pusat dan daerah.
[ ا MH ]