Alif MH - Info: DPRD
Showing posts with label DPRD. Show all posts
Showing posts with label DPRD. Show all posts

Tuesday, February 23, 2021

Pemdes Bolo Apreasiasi, FMP Hadirkan Edy Muhlis Sebagai Pemateri Seminar Bahaya Narkoba

Pemdes Bolo Apreasiasi, FMP Hadirkan Edy Muhlis Sebagai Pemateri Seminar Bahaya Narkoba
Ketua Komisi III DPRD Kab. Bima Edy Mukhlis, Ketua FMP Devan Sanjaya, dan Kepala Desa Bolo Muhtar

Bima, AlifMH.info - Forum Mahasiswa dan Pemuda (FMP) Desa Bolo mengadakan seminar nasional tentang bahaya narkoba di kalangan generasi muda yang berlokasi di Gedung Ana Meci Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Rabu, (24/02/2021). 


Ketua FMP Devan Sanjaya mengatakan, kegiatan ini pertama kali diadakan untuk memberikan edukasi kepada para pemuda dan masyarakat. Kegiatan melibatkan beberapa narasumber antara lain yakni Ketua Komisi III DPRD Kab. Bima Edy Mukhlis dan pihak BNN Bima.


"Ya, begitu pentingnya upaya melakukan pencegahan. Karena narkoba sangat membahayakan masa depan genarasi muda dan masyarakat,"ungkap Devan Sanjaya ketika dikonfirmasi Lintasrakyat.net, Selasa (23/2).


Lanjutnya, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda pun dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut itu dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini kemudian hari.


Dia mengucapkan terima kasih banyak kepada semua teman-teman panitia dan abang Syarifudin, M. Pd selaku dewan penasehat organisasi yang begitu  banyak memberikan masukkan dan arahan pada kegiatan seminar ini. 


Selainnya, kata Devan, tak lupa pula mengucapankan terima kasih banyak kepada kedua pemateri. Kedatangan kedua pemateri ini merupakan kebanggaan bagi FMP sebagai mahasiswa dan pemuda yang telah mampu mendatang penjabat negara dan satu paket dengan Kepala BNN Bima. 


"Semoga lewat kegiatan seminar ini bisa membawakan dampak yang baik pada generasi muda hingga tidak lagi menyalah gunakan usia mereka dengan prilaku- prilaku selain berdampak hukum, juga pada kesehatannya,"terang Devan.


Sementara itu, Edy Muhlis mengatakan,  seminar nasional tentang bahaya narkoba di kalangan generasi muda adik-adik FMP itu harus melahirkan out put. 


"Ya, paling tidak rekomendasi untuk mendukung kinerja BNN dalam melakukan upaya pencegahan. Karena pencegahan sangat penting dari pada mengobati.


 Menurutnya, dengan kegiatannya juga harus melahirkan rekomendasi. Agar seminar tersebut memiliki kesan poin penting.  


Rekomendasi pun harus ditandatangani bersama. Kalau perlu, setelah itu langsung serahkan kepada kepala BNN selaku pemateri. Atau bisa serahkan kepada kita. Biar hasil rekomendasi itu, kita akan bawakan ke Kapolres sebagai bukti bahwa begitu penting upaya melalukan pencegahan.


"Ya, agar saya dengan teman-teman di lembaga DPRD ini bisa memperjuangkan anggaran untuk BNN. Karena selama ini BNN dipandang sebelah mata oleh pihak eksekutif," tegasnya.


Sebelumnya, Pemerintah Desa Bolo mengaku sangat mengapresiasi terhadap adik-adik FMP yang sudi mengadakan kegiatan seminar nasional bahaya narkoba tersebut.


"Kami berharap kepada pemateri Pak Edy Muhlis dan Kepala BNN Bima semoga tidak ada halangan untuk hadir nantinya," ujar Kepala Desa Bolo Muhtar di ruang kerjanya, Selasa.


"Ya, dengan adanya kegiatan ini tentu pemerintah desa berharap juga semoga para pemuda dan masyarakat bisa mendapatkan ilmu yang bermanfaat tentang bahaya narkoba. Agar Desa Bolo bisa menjadi desa yang jauh lebih baik lagi," harap Muhtar.


ا MF ]

Monday, February 22, 2021

Komisi B DPRD Bulukumba Laksanakan RDP Bahas Pengelolaan Tambak Insentif

Komisi B DPRD Bulukumba Laksanakan RDP Bahas Pengelolaan Tambak Insentif
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Bulukumba

Bulukumba, AlifMH.info - Komisi B DPRD Bulukumba melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda Pengelolaan tambak Insentif yang diduga tidak memperhatikan dampak lingkungan dan kesejahteraan anak tambak (Buruh) serta pajak pendapatan dari tambak insentif tidak sesuai dengan hasil produksi yang tidak mengacu pada ketentuan perundang-undangan. Senin 22/02/2021.

 

RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi B Fahidin HDK (PKB) serta turut A. Muhammad Ahyar, SE (PKS), Hj. Nuraidah (PAN), Asri Jaya (Golkar) H. Muh. Sabir (Demokrat), H. Supriadi H. Beddu (Hanura), H. Musa Lirpa (PDIP), Ahmad Saiful, SE (Gerindra).

 

Dalam RDP ini dihadirkan juga Badan Pendapatan Daerah Kab. Bulukumba, Dinas Perikanan Kab. Bulukumba, serta perwakilan dari setiap perusahaan PT Agro Nusantara Halid, PT Harum Bontobahari, PT Glori Jaya Sakti, PT Marina Indo Prima, PT Asindo, CV Dani Yuwono.

 

Ketua Komisi B Fahidin HDK menyampaikan " Pelaksanaan RDP ini guna melakukan mengkroscek kepada masing-masing perusahaan dalam melaksanakan suatu pekerjaan apakah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terkait pengelolaan limbah yang dibuang kelaut telah sesuai atau tidak, serta jika ditemukan bermasalah kami dari Komisi B DPRD Bulukumba tidak alasan untuk tidak meminta kepada dinas terkait untuk mencabut izin perusahaan, karena ini akan memberikan dampak buruk bagi lingkungan.

 

Asri Jaya juga menambahkan agar pengelolaan tambak tersebut agar memperhatikan dampak lingkungan  yang ditimbulkan hal tersebut juga sejalan dengan beberapa  aspirasi dari masyarakat yang mengeluhkan adanya zat kimia yang digunakan mengganggu pertumbuhan rumput laut.

 

Selanjutnya Ketua Komisi B berharap agar perusahaan memperhatikan dampak lingkungan yang diakibatkan pada limbah perusahaan serta memperhatikan para pekerja tambak terkait pemberian upah apakah sesuai dengan UMP atau tidak.

 

Pada akhir kegiatan tersebut dapat disimpulkan bahwa hasil RDP  akan dilaporkan ke pimpinan DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi langkah apa yang akan diambil oleh OPT Teknis yang menagani hal tersebut.

 

ا MF ]

Sunday, February 21, 2021

Anggota DPRD Babel Fraksi PDI Perjuangan Ikuti Bimtek Penguatan Kapasitas dan Kapabilitas Diri

Anggota DPRD Babel Fraksi PDI Perjuangan Ikuti Bimtek Penguatan Kapasitas dan Kapabilitas Diri
Anggota DPRD Babel Fraksi PDI Perjuangan (PDIP-P) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek), tema: "Berkepribadian Dalam Kebudayaan"


Jakarta, AlifMH.info - Dalam rangka pendalaman tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) guna meningkatkan pemahaman, kemampuan, keterampilan, sikap dan semangat pengabdian Anggota DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Fraksi PDI Perjuangan (PDIP-P) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Peningkatan Kapasitas yang berlangsung di Grand Orchardz Hotel Jakarta.

 

Sudah menjadi suatu keharusan bagi setiap anggota legislafif untuk selalu meningkatkan kapasitas kemampuan diri guna melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai legislator. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Prov. Kep. Babel Herman Suhadi, S. Sos pada saat mengikuti acara Bimtek Lembaga Pusat Pengembangan Ilmu Pemerintahan yang bertemakan "Berkepribadian Dalam Kebudayaan", Jumat (20/02/2021).

 

"Setiap anggota legislatif khususnya kader PDIP Perjuangan memang harus selalu mendapat ilmu-ilmu tambahan guna meningkatkan kapasitas dan kapabilitas diri. Oleh karena itu seluruh anggota fraksi di seluruh Indonesia selama dua hari ini mendapat penguatan tentang tata cara pemerintahan, fungsi legislasi, pencegahan korupsi dan bencana alam dan pelestarian lingkungan", ujarnya.

 

Bagi kader PDI Perjuangan yang duduk di legislatif bimtek ini wajib untuk diikuti, sehingga kita tahu peran kita sebagai anggota legislatif.

 

Anggota DPRD Adet Mastur, SH yang sekaligus sebagai ketua fraksi PDI Perjuangan menambahkan bimtek ini sangat bermanfaat dalam menambah wawasan para anggota DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai legislator. Selain itu juga anggota dibekali dengan materi pencegahan korupsi, supaya kita tidak terjebak dalam tindakan-tindakan korupsi.

 

Bimtek yang berlangsung selama dua hari dari tanggal 20-21 Februari 2021 menghadirkan narasumber yang sangat berkompeten dibidangnya diantaranya Penguatan Tri fungsi Dewan oleh Ketua DPR RI Ibu Puan Maharani, Pencegahan Tindak Pidana Korupsi oleh KPK RI, Program Angi Radikalisme dan Intoleransi guna memperkuat Nilai-nilai Kebangsaan oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Prof. Drs. KH Yudian Wahyudi, MA., dan Mitigasi dan Penanganan Bencana Pada Masa Pandemi Covid-19 oleh Kepala BNPB Letjend TNI Doni Monardo.

 

ا MF ]

Saturday, February 20, 2021

Pansus Tatib DPRD Babel Gelar Rakor Bersama Kemendagri

Pansus Tatib DPRD Babel Gelar Rakor Bersama Kemendagri
Rapat Koordinasi Pansus Tatib DPRD Babel Bersama Kemendagri

Sungailiat, AlifMH.info - Tim Rancangan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Revisi tata tertib (Tatib) DPRD antara Panitia khusus (Pansus) DPRD Babel bersama Kemendagri, Jum'at (19/02/2021).

 

Nico Plamonia Utama Ketua Bapemperda DPRD Babel sekaligus juga selaku Ketua Pansus Tatib menjelaskan, sedikitnya ada tiga Perubahan tata tertib yang akan dilakukan. pertama perubahan tatib no 18, kedua, perubahan pada saat covid 19 perubahannya yakni boleh melaksanakan rapat via zoom secara online.

 

"Jadi sekarang kami di DPRD Babel bisa melakukan paripurna bisa hadir lewat daring atau zoom meeting,  itu perubahan kedua," jelasnya, saat membuka acara Rakor, di tanjung pesona sungailiat kabupaten bangka, jumat (19/02/2021).

 

Sedangkan yang menjadi perubahan ketiga,  yakni  perubahan SOTK yaitu perda no 9 tahun 2020 yang sebelumnya, mencabut dua perda sebelumnya perda no 18 tahun 2016 dan perda 01 tahun 2020.

 

"bahwa di Perda no 9 2020 Pemprov babel mengajukan Perampingan organisasi, dikarenakan banyak hal seperti Pandemi covid 19 dan penghematan," terangnya.

 

Selain itu, yakni yang berhubungan dengan Peraturan kementerian dalam negeri (Permendagri) no 90 tentang hal -hal yang berkaitan dengan tanggung jawab daerah dan omnibus yang mencabut beberapa kewenangan di daerah.

 

"Sampai sebelumnya kami ingin menggabungkan  ESDM kami dengan Perizinan, tapi batal. akhirnya kami menggabungkan sepuluh SOTK atau sepuluh perangkat daerah menjadi lima perangkat daerah," ungkapnya.

 

Adapun sepuluh perangkat daerah yang digabungkan menjadi lima perangkat daerah, antara lain, pertama, dinas sosial dengan dinas pemberdayaan masyarakat desa. kedua, Dinas PUPR digabung dengan Dinas Perkim. Ketiga, Disbudpar dengan diskepora. yang keempat yakni Dinas pertanian dengan dinas pangan, terakhir yakni Badan lingkungan hidup daerah dengan dinas Kehutanan.

 

"Kenapa kami merubah tatib ini juga, bahwa kami punya beberapa program di Dewan yang baru,  pertama yaitu sosialisasi peraturan daerah (Sosper).  kemudian ada juga sosialisasi wawasan kebangsaan," jelasnya.

 

Dikatakannya, dengan adanya perubahan tatib ini diharapkan tidak ada lagi perubahan dikemudian hari, menurutnya, untuk pengaturan tatib yang sesuai dengan Peraturan pemerintah no 12 tahun 2018.

 

"Kami mohon nanti disampaikan, bagaimana sebenarnya tatib yang menurut pak endarto selaku senior dalam urusan ini di kementerian tentang produk hukum daerah ini," harapnya.

 

Pada kesempatan yang sama,  Slamet Endarto, Kasubdit wilayah I, Ditjen OTDA Kemendagri  menjelaskan, bahwa dari seluruh bapemperda DPRD se-Indonesia, baru bapemperda DPRD babel yang pertama kali melibatkan kemendagri pada pembahasan perda, DPRD babel telah mengundang kemendagri itu sangat luar biasa, ungkapnya.

 

"diawali dengan niatan yang baik bahwa dalam sebuah perencanaan program nanti harus terarah, terukur dan terintegrasi. terkait dengan apa yang dimaksud baik inisiatif DPRD maupun inisiatif Pemprov Babel," ujarnya.

 

Ia menambahkan, bahwa bapemperda itu merupakan sebuah filter, mana yang betul"  diindikasikan skala Prioritas. bahwa ada 17 perda baik itu inisiatif dari Pemprov babel maupun dari DPRD babel," jelasnya.

 

Ia mengharapkan, didalam perencaan nanti jangan sampai nanti 17 Perda tersebut tidak tertuang dalam sebuah program tahunan. menurutnya, jika diawali pada bulan maret 2021, apa yang menjadi krusial di bulan Maret ini, apakah tatib yang terkait dengan ini atau yang lainnya, ungkapnya.

 

"Jadi intinya, jangan sampai nanti apa yang sudah direncanakan nanti banyak yang terlempar dan terangkat ditahun 2022, lebih baik apa yang kita arahkan di 2021 17 perda itu betul" terselesaikan di 2021," tegasnya.

 

Ditambahkannya, untuk Kedepan, didalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, nanti bukan hanya dilihat dari laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) nya saja, namun katanya, ada beberapa hal yang berkaitan dengan stimulan-stimulan daerah yang berkaitan dengan kebijakan daerah yaitu Perda.

 

"Jadi Perda" Yang efektif, efisien dan akuntabel yang diterima masyarakat nanti akan ada penilaiannya.  pernah kita lakukan ditahun 2018-2019, itu di Hari OTDA. provinsi/kab/kota yang melaksanakan Perda tenggat waktunya tepat, terkait anggaran dan waktu diberikan apresiasi oleh bapak Menteri yang waktu itu Pak Tjahjo Kumolo," jelasnya.

 

Usai pembukaan acara dilanjutkan dengan diskusi antara Panitia khusus (Pansus) Tatib DPRD Babel bersama perwakilan Kemendagri.

 

ا MF ]

DPRD Kabupaten Bulukumba Laksanakan Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

DPRD Kabupaten Bulukumba Laksanakan Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih


Bulukumba, AlifMH.info - Jumat 19 Pebruari 2021 dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Bulukumba melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bulukumba periode tahun 2021 2026.

 

Selain dihadiri oleh anggota DPRD juga turut hadir PLH Bupati Bulukumba Andi Andi wawo dan jajaran Forkopimda yakni ( Dandim 1411 BLK; Kajari Bulukumba,  Kapolres Bulukumba).


DPRD Kabupaten Bulukumba Laksanakan Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Adapun yang menjadi dasar pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut adalah hasil rapat Badan Musyawarah yang telah dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 19 Februari 2021 disepakati bahwa pengumuman penetapan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Bulukumba ada akan dilaksanakan pada rapat paripurna tanggal 19 Februari 2021.

 

Kemudian dalam undang-undang nomor 8 tahun 2015 pada pasal 160 ayat 3 bahwa pengesahan pengangkatan Pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan Berdasarkan Penetapan Pasangan calon terpilih oleh KPU kepada Menteri melalui Gubernur.

 

Selanjutnya dalam pasal 154 ayat 4 huruf C undang-undang Nomor 23 tentang pemerintahan daerah dijelaskan bahwa DPRD mempunyai tugas dan wewenang mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian.

 

Terakhir  berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bulukumba  No. 07/PL.02.7-Kpt/7302/KPU-Kab/II/2021 Tentang  penetapan Calon Bupati & Wakil Bupati Terpilih  Dalam Pemilihan  Bupati dan Wakil Bupati  Bulukumba Tahun 2020 menetapakan  paslon  Muhtar Ali Yusuf dan H.A. Edy Manaf, S.sos dengan perolehan Suara,  sebanyak 92.978 suara yang telah diusung oleh 4 Partai yakni ( GERINDRA, PAN, PKS DAN BERKARYA ).

 

Sehingga berdasarkan ketentuan-ketentuan tersebut maka  DPRD Kabupaten Bulukumba menggumumkan dan menetapan sdr.. Muchtar Ali Yusuf dan H.Andi Manaf,S.Sos sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bulukumba periode 2020-2021.

 

ا MF ]

Saturday, January 9, 2021

Ketua & Wakil Ketua Komisi III DPRD Kab. Bima: 50 Juta APBD Perubahan dapat Alokasikan untuk MIO

Pengurus MIO Kab. Bima dengan Ketua & Wakil Ketua Komisi III DPRD Kab. Bima


Bima, AlifMH.info - Ketua dan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima Edy Muhlis, S.Sos dan Firdaus, SH yang merupakan bagian dari Dewan Kehormotan Media Independen Online (MIO) Indonesia Kab. Bima menyatakan siap mendorong pengembangan organisasi ini.


Kedua sosok politisi di Parlemen DPRD itu meminta kepada Ketua MIO Indonesia Kab. Bima Muhtar untuk secepatnya mengajukan proposal untuk pengalokasian anggaran organisasi ini agar dapat dianggarkan melalui APBD Perubahan nanti.


"Ajukan secepatnya supaya bisa alokasikan sekitar 50 juta untuk organisasi kita ini. Lampirkan proposal dengan SK Kemenkumham Organisasi MIO sesegera mungkin, mengingat perubahan APBD belum dimulai," terangnya, Kamis (7/1/2021).


Keduanya mengaku punya semangat dan mengapresiasi kehadiran MIO Indonesia di Kab. Bima yang menurutnya di dalam kepengurusan yang telah terbentuk ini adalah insan-insan pers yang sikap indepensinya sudah tak diragukan lagi.


"Saya paham karakter rekan-rekan pers MIO ini. Sehingga kalau bisa pelantikan pun secepatnya agar program kerja selanjutnya seperti seminar wartawan satu hari dapat dilakukan. Kita undang bupati/walikota, Polres dan Dandim nantinya," pungkasnya.


Sementara itu, Ketua DPC MIO Indonesia Kab Bima Muhtar mengatakan terkait dengan proposal sedang dibuat, sembari menunggu foto copy Akta Notaris Organisasi MIO untuk dilampirkan dalam proposal yang diajukan nanti.


"Saya sudah melakukan koordinasi dengan Ketua DPW terkait hal itu, Insya Allah akan ditindak lanjuti secepatnya," tandas pria pemilik FB Muhtar Habe itu.


ا MF ]

Inspiration

Figure

Techno