DPRD Kabupaten Bulukumba Laksanakan Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih - Alif MH - Info

Friday, February 19, 2021

DPRD Kabupaten Bulukumba Laksanakan Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

DPRD Kabupaten Bulukumba Laksanakan Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih


Bulukumba, AlifMH.info - Jumat 19 Pebruari 2021 dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Bulukumba melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bulukumba periode tahun 2021 2026.

 

Selain dihadiri oleh anggota DPRD juga turut hadir PLH Bupati Bulukumba Andi Andi wawo dan jajaran Forkopimda yakni ( Dandim 1411 BLK; Kajari Bulukumba,  Kapolres Bulukumba).


DPRD Kabupaten Bulukumba Laksanakan Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Adapun yang menjadi dasar pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut adalah hasil rapat Badan Musyawarah yang telah dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 19 Februari 2021 disepakati bahwa pengumuman penetapan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Bulukumba ada akan dilaksanakan pada rapat paripurna tanggal 19 Februari 2021.

 

Kemudian dalam undang-undang nomor 8 tahun 2015 pada pasal 160 ayat 3 bahwa pengesahan pengangkatan Pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan Berdasarkan Penetapan Pasangan calon terpilih oleh KPU kepada Menteri melalui Gubernur.

 

Selanjutnya dalam pasal 154 ayat 4 huruf C undang-undang Nomor 23 tentang pemerintahan daerah dijelaskan bahwa DPRD mempunyai tugas dan wewenang mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian.

 

Terakhir  berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bulukumba  No. 07/PL.02.7-Kpt/7302/KPU-Kab/II/2021 Tentang  penetapan Calon Bupati & Wakil Bupati Terpilih  Dalam Pemilihan  Bupati dan Wakil Bupati  Bulukumba Tahun 2020 menetapakan  paslon  Muhtar Ali Yusuf dan H.A. Edy Manaf, S.sos dengan perolehan Suara,  sebanyak 92.978 suara yang telah diusung oleh 4 Partai yakni ( GERINDRA, PAN, PKS DAN BERKARYA ).

 

Sehingga berdasarkan ketentuan-ketentuan tersebut maka  DPRD Kabupaten Bulukumba menggumumkan dan menetapan sdr.. Muchtar Ali Yusuf dan H.Andi Manaf,S.Sos sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bulukumba periode 2020-2021.

 

ا MF ]

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda