Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Bulukumba |
Bulukumba,
AlifMH.info - Komisi B DPRD Bulukumba melaksanakan Rapat Dengar Pendapat
(RDP) dengan agenda Pengelolaan tambak Insentif yang diduga tidak memperhatikan
dampak lingkungan dan kesejahteraan anak tambak (Buruh) serta pajak pendapatan
dari tambak insentif tidak sesuai dengan hasil produksi yang tidak mengacu pada
ketentuan perundang-undangan. Senin 22/02/2021.
RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi B Fahidin
HDK (PKB) serta turut A. Muhammad Ahyar, SE (PKS), Hj. Nuraidah (PAN), Asri
Jaya (Golkar) H. Muh. Sabir (Demokrat), H. Supriadi H. Beddu (Hanura), H. Musa
Lirpa (PDIP), Ahmad Saiful, SE (Gerindra).
Dalam RDP ini dihadirkan juga Badan Pendapatan
Daerah Kab. Bulukumba, Dinas Perikanan Kab. Bulukumba, serta perwakilan dari
setiap perusahaan PT Agro Nusantara Halid, PT Harum Bontobahari, PT Glori Jaya
Sakti, PT Marina Indo Prima, PT Asindo, CV Dani Yuwono.
Ketua Komisi B Fahidin HDK menyampaikan "
Pelaksanaan RDP ini guna melakukan mengkroscek kepada masing-masing perusahaan
dalam melaksanakan suatu pekerjaan apakah sesuai dengan peraturan
perundang-undangan, terkait pengelolaan limbah yang dibuang kelaut telah sesuai
atau tidak, serta jika ditemukan bermasalah kami dari Komisi B DPRD Bulukumba
tidak alasan untuk tidak meminta kepada dinas terkait untuk mencabut izin
perusahaan, karena ini akan memberikan dampak buruk bagi lingkungan.
Asri Jaya juga menambahkan agar pengelolaan tambak
tersebut agar memperhatikan dampak lingkungan
yang ditimbulkan hal tersebut juga sejalan dengan beberapa aspirasi dari masyarakat yang mengeluhkan
adanya zat kimia yang digunakan mengganggu pertumbuhan rumput laut.
Selanjutnya Ketua Komisi B berharap agar perusahaan
memperhatikan dampak lingkungan yang diakibatkan pada limbah perusahaan serta
memperhatikan para pekerja tambak terkait pemberian upah apakah sesuai dengan
UMP atau tidak.
Pada akhir kegiatan tersebut dapat disimpulkan
bahwa hasil RDP akan dilaporkan ke
pimpinan DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi langkah apa yang akan diambil oleh
OPT Teknis yang menagani hal tersebut.
[ ا MF ]