Komisi B DPRD Bulukumba Laksanakan RDP Bahas Pengelolaan Tambak Insentif - Alif MH - Info

Monday, February 22, 2021

Komisi B DPRD Bulukumba Laksanakan RDP Bahas Pengelolaan Tambak Insentif

Komisi B DPRD Bulukumba Laksanakan RDP Bahas Pengelolaan Tambak Insentif
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Bulukumba

Bulukumba, AlifMH.info - Komisi B DPRD Bulukumba melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda Pengelolaan tambak Insentif yang diduga tidak memperhatikan dampak lingkungan dan kesejahteraan anak tambak (Buruh) serta pajak pendapatan dari tambak insentif tidak sesuai dengan hasil produksi yang tidak mengacu pada ketentuan perundang-undangan. Senin 22/02/2021.

 

RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi B Fahidin HDK (PKB) serta turut A. Muhammad Ahyar, SE (PKS), Hj. Nuraidah (PAN), Asri Jaya (Golkar) H. Muh. Sabir (Demokrat), H. Supriadi H. Beddu (Hanura), H. Musa Lirpa (PDIP), Ahmad Saiful, SE (Gerindra).

 

Dalam RDP ini dihadirkan juga Badan Pendapatan Daerah Kab. Bulukumba, Dinas Perikanan Kab. Bulukumba, serta perwakilan dari setiap perusahaan PT Agro Nusantara Halid, PT Harum Bontobahari, PT Glori Jaya Sakti, PT Marina Indo Prima, PT Asindo, CV Dani Yuwono.

 

Ketua Komisi B Fahidin HDK menyampaikan " Pelaksanaan RDP ini guna melakukan mengkroscek kepada masing-masing perusahaan dalam melaksanakan suatu pekerjaan apakah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terkait pengelolaan limbah yang dibuang kelaut telah sesuai atau tidak, serta jika ditemukan bermasalah kami dari Komisi B DPRD Bulukumba tidak alasan untuk tidak meminta kepada dinas terkait untuk mencabut izin perusahaan, karena ini akan memberikan dampak buruk bagi lingkungan.

 

Asri Jaya juga menambahkan agar pengelolaan tambak tersebut agar memperhatikan dampak lingkungan  yang ditimbulkan hal tersebut juga sejalan dengan beberapa  aspirasi dari masyarakat yang mengeluhkan adanya zat kimia yang digunakan mengganggu pertumbuhan rumput laut.

 

Selanjutnya Ketua Komisi B berharap agar perusahaan memperhatikan dampak lingkungan yang diakibatkan pada limbah perusahaan serta memperhatikan para pekerja tambak terkait pemberian upah apakah sesuai dengan UMP atau tidak.

 

Pada akhir kegiatan tersebut dapat disimpulkan bahwa hasil RDP  akan dilaporkan ke pimpinan DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi langkah apa yang akan diambil oleh OPT Teknis yang menagani hal tersebut.

 

ا MF ]

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda