Alif MH - Info

Friday, January 22, 2021

Anggota TNI Asal NTB Menjadi Korban Serangan Brutal Teroris di Jayapura

Anggota TNI Asal NTB Menjadi Korban Serangan Brutal Teroris di Jayapura
Status FB Terakhir Pratu Dedi Hamdani
 

Jayapura, AlifMH.info - Kepala Penerangan Kogabwihan III, Kolonel Czi IGN Suriastawa mengonfirmasi, Ada dua anggota TNI gugur setelah serangan dari Teroris atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang melakukan penyerangan terhadap prajurit TNI dari Yonif Raider 400/BR di Kampung Titigi, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua (Jumat, 22/1/2021).

 

"Dua korban penembakan meninggal dunia," ujar Kapen Kogabwilhan III, Kolonel Czi IGN Suriastawa dalam keteranganya, Jumat (22/1/2021).

 

Suriastawa menjelaskan bahwa kedua korban prajurit TNI adalah Pratu Roy Vebrianto dan Pratu Dedi Hamdani yang meninggal dunia saat dievakuasi ke Timika dengan menggunakan helikopter Caracal.

 

"Pratu Roy Vebrianto yang ditembak secara membabi buta sesaat dirinya usai melaksanakan ibadah sholat Subuh di Pos Titigi Yonif Raider 400/BR di Kampung Titigi Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya Papua Jumat," ujarnya.


Anggota TNI Asal NTB Menjadi Korban Serangan Brutal Teroris di Jayapura
Pratu Roy Vebrianto dan Pratu Dedi Hamdani


Dari insiden tersebut, Suriastawa menjelaskan bila Pratu Roy telah tertembak dari jarak 200 meter oleh Teroris pada saat melaksanakan pembersihan usai melaksanakan ibadah salat subuh. Pratu Roy Vebrianto gugur karena tertembak di dada kanan.

 

"Sedangkan, korban yang lain atas nama Pratu Dedi Hamdani dari Pos Hitadipa tertembak, saat melakukan pengejaran kepada KKB yang melakukan penembakan terhadap Pos Titigi," jelasnya.

 

Lanjutnya, ia mengatakan jika Pratu Dedi ditembak secara membabi buta dari arah ketinggian di hutan yang terletak antara Kampung Sugapa Lama dan Kampung Hitadipa.

 

Suriastawa menambahkan, jenazah Pratu Roy Vebrianto dan Pratu Dedi Hamdani telah dievakuasi ke Kabupaten Mimika menggunakan helikopter dari Bandara Bilogai, Sugapa. Kedua prajurit yang gugur itu merupakan anggota Yonif Raider 400 yang sedang bertugas di Intan Jaya. 

 

Pratu Dedi Hamdani merupakan anggota TNI asal provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tepatnya dari Kecamatan Praya, Kab. Lombok Tengah.

 

Pratu Dedi Hamdani sempat menyampaikan, “Ku titipkan rinduku buat IBU tersayang..” begitulah tulisan terakhir Dedi dalam status FB pada (Jum'at, 15/01/2021) sekitar pukul 16.31 WITA.


Gubernur NTB Dr. H Zulkieflimansyah dalam akun FB nya menyampaikan, “Turut berduka atas berpulangnya Adinda Dedi Hamdani, salah seorang Putra NTB yg Gugur di Medan Tugas membela Negara nya tercinta. Semoga Allah menempatkan dinda di Tempat yg mulia di sisiNya..”.


ا MF ]

KEMENPANRB Mengeluarkan SE tentang Penegakan Disiplin Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah

Jakarta, AlifMH.info - Dilansir dari Kementerian PANRB, mengeluarkan Surat Edaran PANRB No. 1/2021 tentang Penegakan Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah. Surat Edaran ini merupakan pedoman bagi pejabat pembina kepegawaian (PPK) dalam menegakan disiplin ASN yang melanggar ketentuan disiplin.

 

Dalam surat edaran tersebut, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) wajib melakukan langkah pencegahan dan pembinaan disiplin. Pertama, memberikan pembekalan rutin tentang nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN. Kedua, memberikan pembekalan tentang kewajiban dan larangan bagi ASN dalam menjalankan tugasnya. Ketiga, PPK mendorong keteladanan pimpinan tentang penerapan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN di seluruh unit kerja.

 

Keempat, PPK membuka ruang konsultasi dan pembinaan bagi ASN, serta yang kelima, melakukan pengawasan dan evaluasi secara rutin. Keenam, membuka pengaduan untuk lingkungan internal dan eksternal dengan menjamin kerahasiaan. Serta langkah ketujuh, PPK dapat melakukan tindakan pencegahan lain yang dipandang perlu sesuai ketentuan.


KEMENPANRB Mengeluarkan SE tentang Penegakan Disiplin Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah
Penegakan Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)


Selain itu, dalam surat edaran ini juga memuat upaya penegakan disiplin ASN; Pemberin hukuman disiplin secara tegas sesuai dengan PP No. 53/2010 dan PP No. 49/2018. Pemberian hukuman disiplin bagi atasan langsung yang tidak melakukan langkah-langkah memanggil, memeriksa, dan menjatuhkan hukuman terhadap pelanggaran yang dilakukan bawahannya. PPK atau pejabat berwenang memberikan hokum disiplin wajib menggunakan aplikasi i-dis (integrated discipline) yang diakses melalui https://idis.bkn.go.id


KEMENPANRB Mengeluarkan SE tentang Penegakan Disiplin Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah
Upaya Penegakan Disiplin ASN


Masyarakat dapat mengunduh surat edaran ini di jdih.menpan.go.id

 

ا MF ]

Dusun Balibe Berhasil Atasi Masalah Perkawinan Anak (Usia Dini)

Dusun Balibe Berhasil Atasi Masalah Perkawinan Anak (Usia Dini)
Silaturahim Dinas P3AP2KB dengan Kepala Dusun Balibe


Lombok Tengah, AlifMH.info - Dilansir dari Dinas P3AP2KB Provinsi NTB, Kita bisa bercermin kepada masyarakat Dusun Balibe, Desa Bonder, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah yang berhasil mengatasi masalah terjadinya Perkawinan Anak (Usia Dini). Menurut Dairi Kepala Dusun Balibe Kunci keberhasilan dusunnya dalam mencegah terjadinya pernikahan anak adalah komunikasi yang efektif dengan warga dusun.

 

“Saya berikan pemahaman di depan ketika ada warga masyarakat yang berhasrat menikahkan anaknya yang masih belum cukup umur,” kata Dairi memberi penjelasan kepada Tim dari Dinas P3AP2KB Provinsi NTB yang datang berkunjung ke kampungnya (Rabu, 20/01/2021).

 

“Saya bilang kepada warga, bagi yang berani menikahkan anaknya yang masih belum cukup umur tidak akan dihadiri oleh penghulu dan dikemudian hari bakal mendapatkan kesulitan dalam mengurus Akte Nikah dan tidak akan mendapatkan kartu Keluarga dan KTP,” lanjut Dairi.

 

Selanjutnya dijelaskan Dairi, resiko yang akan diterima pelaku pernikahan anak sangat besar, karena dengan tidak mempunyai KK dan KTP, akibatnya adalah mereka kesulitan dalam mendapatkan hak sebagai warga negara seperti mendapatkan Kartu Sehat, Bansos, PKH, Kartu Pintar dan program pemerintah yang lain karena diperlukan persyaratan adminisitrasi kependudukan.

 

“Saya jelaskan batas nikah bagi penduduk adalah minimal berusia 19 tahun baik laki-laki atau perempuan,” Jelas Dairi menunjuk Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 tentang Perkawinan.

 

“Itu yang saya katakan kepada mereka, syukur sejak saya menjadi Kepala dusun  tahun 2013 belum ada warga yang menikahkan anaknya dibawah umur”.

 

Saat ditanya peran KUA dalam masalah ini, Dairi menjelaskan bahwa ada program Catin atau Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin, mereka harus datang di KUA untuk mendapatkan pembinaan dari KUA tentang hak dan kewajiban pasangan pengantin saat sudah sah menjadi pasangan suami istri. Dijelaskan juga tentang sosialisasi keluarga Sakinah dan pendewasaan usia perkawinan saat acara akad nikah.

 

“Saya sangat setuju kepala dusun dipecat kalo berani memberi ijin warganya melangsungkan pernikahan dibawah umur,” pungkas Dairi mengakhiri perbincangan kami.

 

ا MF ]

Thursday, January 21, 2021

Anggota Komisi X DPR RI menyerukan agar Pemerintah memperhatikan Guru Honorer di Sekolah Swasta

Anggota Komisi X DPR RI menyerukan agar Pemerintah memperhatikan Guru Honorer di Sekolah Swasta
MY Esti Wijayanti (Anggota Komisi X DPR RI)


Jakarta, AlifMH.info - Para guru honorer yang mengajar di sekolah-sekolah swasta harus mendapat perhatian yang sama dengan para honorer yang mengajar di sekolah-sekolah negeri. Selama ini yang dihitung anggarannya oleh pemerintah selalu para honorer di sekolah negeri.

 

Anggota Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti saat mengikuti rapat virtual Komisi X DPR RI dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senin (18/1/2021) menyatakan, para guru honorer yang mengabdi di swasta kerap dilupakan dan tak masuk kelompok yang dianggarkan pemerintah. Bahkan, rekrutmen guru honorer untuk jadi Aparatur Sipil Negara (ASN), juga melupakan para honorer di swasta.

 

“Kita melupakan sekolah swasta. Kita perlu mempertimbangkan keberadaan guru-guru swasta atau guru-guru honorer yang di swasta. Bagaimana kita memberikan uang kepada mereka untuk masuk dalam PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), meskipun Kemendikbud telah memberi ruang kepada guru swasta tetapi yang kita baru akumulasi adalah guru honorer yang ada di negeri dan kebutuhan yang ada di negeri," ungkap Esti.

 

Selain soal guru honorer swasta, politisi PDI-Perjuangan ini juga menyerukan agar pemerintah memperhatikan para tenaga kependidikan di luar guru. Para tenaga kependidikan harus pula masuk dalam formasi penerimaan ASN. "Dunia pendidikan kita juga butuh tenaga kependidikan di luar guru. Tenaga kependidikan perlu diperjuangkan," tambah Esti lagi.

 

ا MF ]

BPS: 270,20 Juta Penduduk Indonesia Hasil Sensus Penduduk 2020

BPS: 270,20 juta Penduduk Indonesia Hasil Sensus Penduduk 2020
270.203.917 Penduduk Indonesia Hasil Sensus Penduduk 2020


Jakarta, AlifMH.info - Sebagian tahapan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) telah selesai dilaksanakan di tahun 2020.  SP2020 merupakan Sensus Penduduk pertama yang menggunakan data registrasi kependudukan sebagai basis data. Hal ini dalam rangka mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia. Hari ini (Kamis, 21/1/2021) bertempat di Hotel Borobudur dan disiarkan secara live melalui Webinar Zoom dan Youtube, BPS bersama dengan Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan rilis bersama Data Sensus Penduduk 2020 dan Data Administrasi Kependudukan 2020. Turut bergabung secara virtual Gubernur, Bupati, Walikota, perwakilan Kementerian/Lembaga, dan awak media.


BPS: 270,20 Juta Penduduk Indonesia Hasil Sensus Penduduk 2020
Webinar Rilis Bersama Data Sensus Penduduk 2020


Muhammad Hudori, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri dalam rilisnya menyampaikan bahwa rilis ini dilaksanakan untuk pertama kalinya sebagai wujud koordinasi dan kolaborasi instansi pemerintah dalam mewujudkan satu data yang diawali dengan satu data kependudukan. Jumlah penduduk dari hasil registrasi di semester II (Desember) tahun 2020 disampaikan Hudori sebanyak 271 juta jiwa. Sementara capaian perekaman KTP elektronik di 2020 telah mencapai 99,11%. Hudori juga menyampaikan sebuah fakta menarik, bahwa terdapat sekitar 17 ribu penduduk dengan rentang usia 100 s.d 115 tahun di Indonesia.

 

Kepala BPS dan Sekjen Kemendagri kemudian bersama-sama merilis hasil SP2020 dan mengumumkan bahwa pada September 2020 jumlah penduduk Indonesia sebesar 270.203.917 jiwa. “Data hasil SP2020 dan data registrasi kependudukan oleh Dirjen Dukcapil diharapkan dapat saling melengkapi untuk dapat dimanfaatkan diberbagai bidang,” ungkap Kecuk. SP2020 diakui Kecuk berjalan penuh tantangan di tengah kondisi Pandemi. Beberapa karakteristik penduduk menjadi tidak dapat diperoleh karena proses bisnis melalui banyak penyesuaian.

 

Baik Hudori maupun Kecuk mengakui bahwa hasil SP2020 ini telah selaras dengan data Adminduk 2020 tertutama pada level nasional. Sementara pada tingkat provinsi, perbedaan jumlah penduduk antara hasil SP2020 dan data Adminduk merupakan gambaran banyaknya penduduk yang melakukan perpindahan, baik untuk keperluan bekerja, sekolah, maupun alasan lainnya.

 

Semoga dengan adanya rilis bersama data penduduk antara BPS dan Kemendagri, kebijakan dapat disusun dan disesuaikan seoptimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia maju.

 

ا MF ]

Jurnalis Muhammad Turkman Terluka oleh Peluru Pasukan Pendudukan Israel di Daerah Ramallah dan Al-Bireh

Jurnalis Muhammad Turkman Terluka oleh Peluru Pasukan Pendudukan Israel di Daerah Ramallah dan Al-Bireh
Muhammad Turkman (Jurnalis)

Palestina, AlifMH.info - Jurnalis Muhammad Turkman terluka oleh peluru di bahu saat meliput penyerbuan pasukan pendudukan Israel di daerah Ramallah dan Al-Bireh saat fajar hari ini (Kamis, 21-01-2021). Informasi ini dikutip dari Al Jazeera - Palestina.

 

Ramallah adalah sebuah kota di Palestina yang terletak di tengah Tepi Barat. Populasi kota ini berjumlah sekitar 23.000. Kota ini berlokasi 10 kilometer sisi utara dari kota Yerusalem. Kota ini adalah kota modern yang berstatus sebagai ibu kota pemerintahan Palestina.

 

Sedangkan Al-Bireh, al-Birah atau el-Bira adalah sebuah kota Palestina yang berdekatan dengan kota Ramallah di tengah Tepi Barat, yang berjarak 15 kilometer dari utara Yerusalem. Kota tersebut berada di ketinggian 860 meter di atas permukaan laut, dan melingkupi wilayah seluas 22,4 kilometer persegi.


ا MF ]

Komisi III DPR RI Mufakat Setujui Listyo Sigit Prabowo Sebagai KAPOLRI

Komisi III DPR RI Mufakat Setujui Listyo Sigit Prabowo Sebagai KAPOLRI
Komisi III DPR RI Mufakat Setujui Listyo Sigit Prabowo Sebagai KAPOLRI


Jakarta, AlifMH.info - Dilansir dari DPR RI Rabu (20/1/2020), Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pengangkatan Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri yang baru. Sebelumnya Listyo menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), dilanjutkan masing-masing fraksi melalui juru bicaranya memberikan pandangan terhadap usul pemberhentian Jenderal Polisi Idham Azis dengan hormat dari jabatan Kapolri dan pengangkatan Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.


"Dengan demikian berdasarkan pandangan dan catatan-catatan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi akhirnya Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhetian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Polsi Drs Idham azis M.Si, dan menyetujui pengangkatan Komjen Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, sebagai Kapolri, yang selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," papar Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2020).


Di sisi lain Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengungkapkan, pihaknya pada hari ini juga akan bersurat kepada Pimpinan DPR RI agar bisa secepatnya melaksanakan Rapat Paripurna, guna DPR bisa menyetujui dan Presiden Joko Widodo bisa melakukan pelantikan Kapolri yang baru.


“Selanjutnya kami menunggu Rapat Paripurna untuk disetujui oleh DPR, dan Komisi III hari ini juga mengirimkan surat ke Pimpinan DPR RI, agar supaya secepat-cepatanya, mungkin besok untuk dilaksanakan Paripurna persetujuan DPR dan segera dikirim ke Bapak Presiden untuk dilantik menjadi Kapolri yang baru, pengganti Pak Idham Azis," ungkap Adies.


Di lain pihak, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menjelaskan bahwa pemaparan makalah Listyo Sigit tentang 'Transformasi Menuju Polri yang Presisi' menjadi alasan Komisi III DPR RI yang secara mufakat menyetujui pengangkatannya menjadi Kapolri. "Fraksi-fraksi sepakat menyetujui dengan catatan-catatan presisi ini bisa dijalankan secara benar, sesuai dengan apa yang hari ini dipresentasikan," ujar Desmond.


ا MF ]

Monday, January 18, 2021

Dilema Kebijakan Baru Whatsapp - Apakah Aman Berbagi Metadata Pengguna Whatsapp ke Facebook ?

Dilema Kebijakan Baru Whatsapp - Apakah Aman Berbagi Metadata Pengguna Whatsapp ke Facebook ?
Kebijakan Baru Whatsapp


Jakarta, AlifMH.info - Sekitar pekan pertama Januari 2021, Aplikasi pesan instan WhatsApp menyampaikan pengumuman bahwa Whatsapp akan memberlakukan kebijakan privasi dan aturan layanan baru bagi pengguna.

 

Pengumuman yang disampaikan dalam bentuk notifikasi yang diterima para pengguna tersebut mengharuskan para pengguna untuk mengeklik persetujuan.

 

Dalam notifikasi yang disampaikannya, WhatsApp menyebut ada beberapa poin terkait dengan inti pembaruan kebijaknnya meliputi:

·      Layanan WhatsApp dan caranya memproses data

·      Cara bisnis menggunakan layanan yang di-hosting oleh Facebook untuk menyimpan dan mengelola chat WhatsApp “WhatsApp akan menerima dan membagi informasi dari dan kepada Facebook.”

·      Cara WhatsApp bermitra untuk menawarkan intergasi produk.

 

Dalam aturan baru terkait kebijakan privasi pelanggan, WhatsApp menyebut informasi dan data tersebut dipakai “untuk membantu mengoperasikan, menyediakan, meningkatkan, memahami, menyesuaikan, mendukung, dan memasarkan jasa kami dan beragam penawaran lainnya.”

 

Kebijakan tersebut akan diberlakukan pada 8 Februari 2021. “Dengan mengetuk SETUJU, Anda menerima ketentuan dan kebijakan privasi baru yang akan berlaku pada tanggal 8 Februari 2021,” tulis WhatsApp dalam pengumuman notifikasinya. Jika pengguna tidak sepakat, WhatsApp mengatakan pengguna dapat menghubungi pusat bantuan untuk menghapus akunnya.

 

Kebijakan ini pun menuai pro-kontra, karena dikhawatirkan data pribadi pengguna akan dibagikan ke perusahaan induk WhatsApp, Facebook.

 

Sejumlah kepala negara dan tokoh bahkan menyerukan publik untuk menghapus aplikasi WhatsApp dan beralih ke aplikasi pesan yang lain.

 

WhatsApp akhirnya memutuskan untuk menunda kebijakan privasi terbarunya setelah sejumlah penggunanya beramai-ramai meninggalkan aplikasi chat ini dan beralih ke apikasi lainnya seperti Telegram dan Signal.

 

Manajemen WhatsApp mengungkapkan karena banyaknya pengguna yang merasa kebingungan dan memperoleh disinformasi WhatsApp pun memutuskan untuk memperpanjang waktu pembaruan hingga 15 Mei 2021, diperpanjang dari tenggat sebelumnya yang ditentukan pada 8 Februari 2021.

 

"WhatsApp mendapati banyak penggunanya yang merasa kebingungan karena pembaruan kebijakan privasi. WhatsApp juga mendapati banyak disinformasi yang beredar sehingga menimbulkan keresahan bagi para pengguna," ungkap Manajemen WhatsApp melalui keterangan tertulisnya.

 

"Oleh karena itu, WhatsApp memutuskan untuk memberikan perpanjangan waktu untuk pengguna meninjau dan menerima pembaruan ini hingga tanggal 15 Mei 2021," lanjut keterangan tersebut.

 

Manajemen WhatsApp pun menyampaikan tidak akan ada akun pengguna yang dihapus pada 8 Februari 2021.

 

"Tidak akan ada akun pengguna yang dihapus pada tanggal 8 Februari 2021. Dalam periode ini, WhatsApp juga akan terus berupaya meluruskan disinformasi yang beredar, agar penggunanya memahami dengan jelas terkait pembaruan kebijakan privasi ini."

 

Manajemen WhatsApp mengingatkan bahwa kebijakan privasi WhatsApp yang baru tidak memengaruhi chat atau percakapan antarakun maupun grup pribadi para pengguna.

 

"Perlu diingat pula, kebijakan privasi WhatsApp yang baru TIDAK memengaruhi chat atau percakapan antar akun maupun grup pribadi para pengguna kami. Pembaruan kebijakan privasi ini hanya berlaku untuk percakapan dengan akun Bisnis yang menggunakan WhatsApp Business API dan memilih provider hosting di luar WhatsApp," tulis keterangan WhatsApp.

 

Lalu yang menjadi pertanyaan bersama, Apakah kebijakan baru dari Whatsapp ini aman untuk kita atau tidak ?

 

Pakar keamanan siber dari vaksin.com Alfons Tanujaya mengungkap data pengguna yang akan dibagikan Whatsapp ke Facebook bersifat metadata. Metadata merupakan informasi yang dikumpulkan perusahaan internet mengenai penggunanya.


Dilema Kebijakan Baru Whatsapp - Apakah Aman Berbagi Metadata Pengguna Whatsapp ke Facebook ?
Alfons Tanujaya (Pakar Keamanan Siber dari vaksin.com)


Salah satu poin dalam aturan itu menyebut akan berbagi data dengan Facebook sebagai induk perusahaan.

 

Di sisi lain Facebook punya sejarah miring dalam menjaga data pribadi pengguna. Beberapa kasus besar yang dialami Facebook antara lain; Skandal data Facebook-Cambridge Analytica melibatkan pengumpulan informasi pribadi 87 juta pengguna Facebook oleh Cambridge Analytica pada tahun 2014.

 

Data ini digunakan untuk memengaruhi pandangan pemegang hak pilih sesuai keinginan politikus yang mengontrak Cambridge Analytica. Setelah kebocoran ini diketahui, Facebook meminta maaf dan mendapat kecaman masyarakat serta penurunan harga saham. Facebook menilai bahwa pengumpulan data oleh Cambridge Analytica "tidak pantas dilakukan".


Dilema Kebijakan Baru Whatsapp - Apakah Aman Berbagi Metadata Pengguna Whatsapp ke Facebook ?
Mark Zuckerberg Disidang Parlemen Amerika Serikat terkait penyalahgunaan data 87 juta pengguna Facebook


Kemudian kasus kebocoran 267 juta data pengguna Facebook yang berisi ID, nama dan nomor telepon bocor di internet pada 4-19 Desember 2019, data pengguna Facebook ini dapat diakses dan diunduh secara online di sebuah forum yang berisi hacker atau peretas.


Peneliti cybersecurity Bob Diachenko mengatakan, kumpulan data yang terbuka itu merupakan hasil dari penyalahgunaan application programming interface (API) Facebook. "Diduga data ini dimanfaatkan untuk aksi kejahatan SMS spam atau penipuan (pishing)," katanya seperti dikutip dari Comparitech, Kamis (20/12/2019). 


Kejadian besar tersebut lantas mengundang kekhawatiran pengguna Whatsapp terkait kebijakan terbaru Whatsapp untuk berbagi metadata penggunanya dengan perusahaan Induknya Facebook.

 

Memang Whatsapp tidak mengetahui isi pesan setiap penggunanya baik itu pesan pribadi maupun dalam grup. Namun, yang perlu disoroti adalah pembagian metadata dari chat penggunanya. Jika meta data ini diterapkan ke user whatsapp, tanpa mengetahui isi chat pun banyak sekali informasi yang bisa diketahui oleh whatsapp.

 

Menurut Alfons, informasi yang dikumpulkan Whatsapp dari pengguna ada dua, yakni terkait informasi dasar perangkat ponsel dan informasi dasar dari pengguna.

 

Informasi perangkat bisa mengenai detail perangkat keras, merek, tipe, memori, sistem operasi yang Anda gunakan, informasi peramban, Detail IP dan ISP pengguna, jaringan layanan seluler yang digunakan, nomor telepon, dan pengidentifikasi perangkat.

 

Sedangkan informasi dasar pengguna antaranya siapa yang Anda kenal, siapa yang dikirimi pesan, kapan Anda berkirim pesan, seberapa sering berkomunikasi dengan seseorang atau grup, hingga lokasi ketika sedang melakukan chat atau sedang berbagi lokasi.

 

"Dari informasi metadata pengguna, Whatsapp dapat mengetahui pola komunikasi Anda tanpa perlu mengetahui isi komunikasi," kata Alfons dalam keterangan tertulisnya, Sabat (16/1/2021).

 

Menurut Alfons, metadata dapat memperlihatkan siapa yang sering dikontak, kapan, dan seberapa intens. Metadata dari pengguna dapat menunjukkan riwayat komunikasi jangka panjang dan menunjukkan tingkat hubungan komunikasi seseorang.

 

"Karena pola komunikasi dengan keluarga, teman, teman dekat dan 'teman dekat lain' memiliki pola tersendiri yang tidak bisa dihindari dan akan terdeteksi dengan tingkat akurasi yang sangat tinggi jika memiliki metadata dalam jangka panjang," ucap dia.

 

Selain itu Whatsapp juga dapat mengetahui profil diri melalui group yang Anda ikuti. Misalnya, lingkaran pertemanan, hobi, hingga afiliasi politik.

 

"Hal yang mirip seperti terjadi pada kasus Cambridge Analytica yang mengantarkan Donald Trump ke kursi kekuasaan sangat mungkin terjadi lagi dengan pemanfaatan metadata ini. Jadi di tangan orang yang mengerti mengelola data, memang data menjadi komoditas yang paling berharga di muka bumi ini," ucap dia.

 

ا MF ]

Sunday, January 17, 2021

KOFYB-20 Kini Punya Koordinator Muda Baru dan Agendakan Program Inovatif di Tahun 2021

KOFYB-20 Kini Punya Koordinator Muda Baru dan Agendakan Program Inovatif di Tahun 2021
Anggota KOFYB-20


Kota Bima, AlifMH.info - Komunitas Kreator, Film Maker YouTubers Bima-Dompu 2020 atau disingkat KOFYB-20 pada hari Ahad, 17 Januari 2021 pukul 10.30-15.30 WITA mengadakan rapat internal yang membahasan beberapa hal-hal utama internal komunitas, program-program inovatif, dan pemilihan Koordinator Muda komunitas. Kegiatan tersebut diadakan di Aula BPKB Kec. Asakota (belakang kantor Camat Asakota).


Komunitas yang terbentuk sejak 20 Juni 2020 kini memiliki anggota sekitar 63 orang, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat mulai dari kreator, PNS, Karyawan Swasta, Film Maker, YouTubers, Jurnalis, Web Developer, Pekerja Freelance, anggota TNI dan Polri, Ojek Online dan Pekerja Seni lainnya.


Komunitas yang memiliki motto "Santuy, Rendah Hati dan Berkarya" itu di tahun 2020 sudah banyak mengadakan kegiatan-kegiatan positif dan inovatif, diantara ya pelatihan vidiografi dan film, pembuatan iklan layanan masyarakat bersama Satlantas Polres Bima Kota, serta pembuatan film berbagai genre.


KOFYB-20 Kini Punya Koordinator Muda Baru dan Agendakan Program Inovatif di Tahun 2021
Ari Ipan (Koordinator Senior KOFYB-20)


Koordinatir Senior KOFYB-20 Ari sekaligus Owner Mecidana Studio (Produser/Sutradara Film La Hila) atau yang biasa disapa Ari Ipan dalam sambutannya memaparkan, "Kita ini himpunan atau perkumpulan silaturahim yang besar, dari berbagai latar organ, profesi dn skill yang dilandasi rasa rendah hati yang kuat, itu yang menyatukan kita".


Ari Ipan juga menambahkan, "Sebagaimana sering saya paparkan dan contohkan dalam setiap situasi, filosofi kita Dou Mbojo ini dari dulu ya sama tinggi sama rendah, tiara ma ese tiara ma awa sama rata, juga Indonesia bangat. KOFYB ini ya representasi dari ber-Bhineka Tunggal Ika itu, yang juga telah lama diprakterkan oleh leluhur kita didana mbari ini pula. Konsep itu yang kita jalani. Labo aina nefa kawara Ruma, yasinan tetap kita adakan rutin"


Pada rapat tersebut juga terpilih Koordinator Muda KOFYB-20 secara aklamasi yaitu Syuryadi, S.Pd.I atau yang biasa disapa Pena Bumi yang akan mengkoordinir kegiatan KOFYB-20 selama 6 Bulan kedepan (Satu Semester) tahun pengabdian 2021.


KOFYB-20 Kini Punya Koordinator Muda Baru dan Agendakan Program Inovatif di Tahun 2021
Syuryadin, S.Pd.I / Pena Bumi (Koordinator Muda KOFYB-20)


Dalam sambutannya sebagai koordinator muda yang terpilih Pena Bumi mengatakan, "Keluarga besar KOFYB-20 harus terus menunjukan kreatifitas dan inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas karya".


Menurutnya KOFYB-20 merupakan wadah yang positif dan menjadi solusi terbaik dalam rangka menjawab tantangan zaman. Digital dan teknologi sudah merambah dihampir semua sisi kehidupan kita saat ini. Kelbes KOFYB-20 harus berbangga hati karena bisa menghimpun banyak potensi dan energi didalamnya. Mulai dari Kreator, Filmmaker maupun YouTubers Bima-Dompu. 


Berharap diwadah KOFYB-20 tempat bertukar pikiran dan informasi. Saling mengisi kekurangan yang satu dan yang lain. Semoga saja semangat Persatuan  Kelbes KOFYB-20 tetap teraktualisasi dalam tindakan dan ciptaan karya yang spektakuler. 


Terakhir Pena Bumi menyampaikan, "Rencana kegiatan semester satu nanti akan segera dirancang. Model kegiatannnya sudah ada tinggal di pertajam dan didiskusikan teknisnya. Termasuk memilih waktu yang tepat dan melibatkan banyak orang terutama pemerintah dan lembaga swasta yang tertarik dengan kreativitas KOFYB-20"


ا MF ]

Tim Volly Putra Kelurahan Matakando Menang pada Pertandingan Final Kejuaraan Bola Volly "La Hami Cup 1"

Kab. Bima, AlifMH.info - Tim volly putra Kelurahan Matakando keluar sebagai juara pertama pada kejuaraan bola volly "La Hami Cup 1". 


Kejuaran tersebut diikuti oleh 42 tim putra dan 20 tim putri dari Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kab. Dompu. Gerimis yang turun tidak begitu mempengaruhi antusias dari masyarakat sekitar untuk menyaksikan laga final antara tim volly pria dari Kel. Matakando mewakili Kota Bima melawan tim volly Desa Wawonduru mewakili Kab. Dompu, pertandingan final tersebut diselengarakan pada hari Sabat, 16 Januari 2021 sekitar pukul 21.00 WITA di Lapangan SMKN 1 Sanggar, Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.


Pada set pertama hingga set ke-2 tim volly Kel. Matakando terlihat mendominasi permainan, Desa Wawonduru terus mendapatkan serangan bertubi-tubi hingga membuat selisih point kemenangan untuk Kel. Matakando terpaut lumayan jauh. Namun, pada set ke-3 Desa Wawonduru mulai memberikan perlawan yang membuat tim Kel. Matakando kewalahan.


Tapi harus di akui tak tik serangan dari "Ady" seorang Toser dan finising dari para spaiker tim Kel. Matakando harus memaksa tim Desa Wawonduru untuk menyerah dengan skor akhir 3-0 untuk kemenangan tim volly Kel. Matakando.


Tim Volly Pria Kelurahan Matakando Menang pada Pertandingan Final Kejuaraan Bola Volly "La Hami Cup 1"
Tim Volly Putra Kelurahan Matakando


Dengan berakhirnya pertandingan final malam itu diperoleh juara pertama pria yaitu tim volly dari Kel. Matakando, juara 2 tim volly dari Desa Wawonduru, sedangkan untuk juara 3 ditetapkan sebagai juara bersama untuk tim volly BPN Kandai dan tim volly Desa Pandai.


Pertandingan final tersebut memberi kesan dikalangan masyarakat yang menonton, salah satunya Muflihun remaja asal Kel. Santi Kota Bima yang hadir menyaksikan pertandingan itu, dia berharap agar kegiatan-kegiatan positif seperti ini dapat di adakan lagi kedepannya, "Karena event seperti ini secara tidak langsung memperkenalkan wilayah Kore kepada para penonton dari daerah lain yang belum tahu keberadaan Desa Kore" Ucap Muflihin.


ا MF ]

Friday, January 15, 2021

Ketua PW MIO KEPRI Tegaskan: Aparat Jangan Bekingi Judi Bola Pimpong di Karaoke Pub M-One Hotel Harbour Bay

Ketua PW MIO KEPRI Tegaskan: Aparat Jangan Bekingi Judi Bola Pimpong di Karaoke Pub M-One Hotel Harbour Bay
Karaoke PUB M-ONE Hotel Harbour Bay


Kota Batam, AlifMH.info - Maraknya permainan ketangkasan "Bola Pimpong" yang diselenggarakan di Karaoke PUB M-ONE Hotel Harbour Bay yang berada di Jl. Duyung, Sungai Jodoh, Kec. Batu Ampar, Kota Batam sepertinya tidak tersentuh hukum dan diduga ada oknum aparat terkait yang sengaja membekingi kegiatan tersebut hingga terus berjalan dengan leluasa.


Untuk mendapatkan informasi yang akurat awak media melakukan investigasi ke lokasi tersebut, dan berhasil mengorek keterangan dari salah satu tamu itu, yang mengaku bahwa dia bersama rekannya selalu menghabiskan waktu 2 kali dalam 1 Minggu untuk bermain judi "Bola Pimpong" di Pub M-ONE Harbourbay.


Tanpa sungkan tamu itupun memperlihatkan kertas taruhan yang berada ditangannya. Dia tidak menyadari bahwa tengah berbicara dengan awak media yang tengah melakukan investigasi. 


"Saya datang dari Jakarta mas dalam rangka tugas pekerjaan di Kota Batam, dan saya senang berada disini karena tempatnya aman," ujar tamu tersebut seperti yang dilansir dari HINEWS.id.


Pantauan dilokasi Karaoke Pub M-ONE  penggemar jenis permainan ketangkasan "Bola Pimpong" ini memang sepertinya mereka merasakan aman bermain judi dilokasi tersebut.


Padahal ketangkasan seperti ini jelas jelas pelanggaran terhadap ketentuan pasal 303, namun sepertinya ketentuan hukum tersebut diabaikan oleh pengelola judi "Bola Pimpong" itu, dan bahkan mengabaikan terhadap keberadaan LSM dan juga awak media yang meminta konfirmasi atas penyelenggaraan permainan judi yang dikemas dalam bentuk ketangkasan menebak tersebut.


Ketua PW MIO KEPRI Tegaskan: Aparat Jangan Bekingi Judi Bola Pimpong di Karaoke Pub M-One Hotel Harbour Bay
Sarana Tebak Angka Bola Pimpong


Permainan judi "Bola Pimpong" adalah pemasang atau petaruh melakukan penebakan nomor angka dari 1 hingga 24. 


Dan, jika tebakannya tepat para pemasang yang beruntung itu akan mendapat kelipatan hadiah yang besarannya tergantung dari nilai yang dipertaruhkan. Paling kecil minimal pasangan adalah sebesar Rp.10 ribu.


Menurut pemasang kendatipun minimal taruhan paling kecil adalah sebesar sepuluh ribu rupiah, tapi pihak bandar menerima pasangan tidak terbatas.


"Berapapun taruhan kita pihak bandar siap membayar,  seperti hari ini total yang saya pertaruhkan sudah kalah hampir 15 jutaan lebih, namun kemarin ada sedikit menang hitung hitung buang suntuk juga sih mas ditempat ini, yang penting hati kita senang dan juga aman bermain disini," ujarnya.


Bagi masyarakat Batam permainan ketangkasan "Bola Pimpong" bukan hal yang baru. Permainan judi ini sudah tidak asing lagi terutama yang diselenggarakan di tempat-tempat hiburan malam di Kota Batam, hampir mayoritas lokasi tempat hiburan malam di kota tersebut menyelenggarakan jenis permainan judi semacam ini. 


Seperti yang saat ini diselenggarakan di lokasi Karaoke Pub M-One Harbourbay berdasarkan pantauan media ini, jenis permainan judi tebak angka tersebut tidak pernah sepi dari petaruh yang sengaja cari peruntungan nasib lewat judi "Bola Pimpong" 


Ketua PW MIO KEPRI Tegaskan: Aparat Jangan Bekingi Judi Bola Pimpong di Karaoke Pub M-One Hotel Harbour Bay
Sarana Tebak Angka Bola Pimpong


Namun anehnya, kendatipun kegiatan ini berbau pelanggaran 303, tapi faktanya tidak tersentuh hukum. Ada apa dengan pihak penegak hukum di Kota Batam?.


Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PW MIO INDONESIA Provinsi Kepulauan Riau, Ismail Ratusimbangan seraya berharap agar aparat berwenang dan juga instansi terkait selaku pihak regulator yang memberikan kewenangan terkait perijinan usaha semacam ini bisa menertibkan dan tidak disalahgunakan untuk hal hal yang melanggar hukum.


Selain itu, Ismail juga akan terus mengawal dan mengawasi hingga tuntas agar jenis permainan ini yang ditenggarai melawan hukum tersebut ditindaklanjuti oleh aparat hukum.


"Jika tidak di indahkan kami akan lakukan pelaporan kepada Kapolda Keprisecara terbuka lewat publikasi media-media yang berada di jaringan MIO INDONESIA, agar beliau segera menurunkan langsung  jajarannya untuk tertibkan yang terjadi di Karaoke Pub M-One dan juga lokasi lokasi lainnya," ujar Ismail, yang baru-baru ini dia telah terpilih sebagai ketua pada organisasi perkumpulan perusahaan media yang berada di Provinsi Kepri, yang tergabung di organisasi MIO INDONESIA.


ا MF ]

Dinas Sosial NTB Publish Infografis: Siapa Saja yang Tidak Boleh atau Ditunda untuk Diberikan Vaksin Covid-19 ?

Dinas Sosial NTB Publish Infografis: Siapa Saja yang Tidak Boleh atau Ditunda untuk di berikan Vaksin Covid-19 ?
Infografis orang-orang yang tidak boleh atau ditunda melakukan Vaksinasi

NTB, AlifMH.info - Bersumber dari infografis yang dipublish oleh akun resmi Facebook Dinas Sosial NTB pada hari Jum’at, 15 Januari 2021 pukul 09.39 WITA. Bahwa ada sekitar 15 orang yang Tidak Boleh atau ditunda untuk di berikan Vaksin Covid-19. Informasi tersebut berdasarkan SK Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Kemenkes RI.

 

Orang yang tidak boleh divaksin yaitu orang yang pernah menderita Covid-19, orang yang menderita penyakit saluran pencernaan kronis, orang yang menderita penyakit Hipertiroid atau Hipotiroid, orang yang menderita kanker, kelainan darah dan penerima produk darah atau transfuse. Lalu orang yang sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang, orang yang menderita penyakit Ginjal dan Jantung, orang yang menderita Autoimun Sistemik, dan orang yang menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematid Arthritis.

 

Orang yang menderita Diabetes Militus juga tidak boleh divaksin. Namun, bagi penderita Diabetes Militus tipe 2 terkontrol dan HbA1C dibawah mmol/mol atau 75% masih dapat diberikan vaksin.

 

Sementara untuk penderita HIV perlu ditanyakan angka CD4 nya, apabila CD4 dibawah 200 atau tidak diketahui maka vaksin tidak diberikan.

 

Penundaan pemberian Vaksin Covid-19 apabila suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam diatas 37,5 °C, Ibu hamil atau menyusui, orang yang memiliki riwayat penyakit paru seperti Asma, PPOK, dan TBC. Kemudian orang yang mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari. Orang-orang tersebut dapat diberikan vaksin saat kondisi mereka baik atau sembuh.

 

ا MF ]

 

Inspiration

Figure

Techno