Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Banyuwangi - Alif MH - Info

Tuesday, April 26, 2022

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Banyuwangi

 

Daftar Nomor Kontak Penting Kabupaten Banyuwangi
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Banyuwangi


بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Banyuwangi.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kabupaten Banyuwangi: -

Komando Distrik Militer (KODIM) 0825: (0333) 416943

Rumah Sakit di Kabupaten Banyuwangi,

    RSUD Blambangan: (0333) 421118

    RSI Fatimah Banyuwangi: (0333) 421451

    Rumah Sakit Yasmin Banyuwangi: (0333) 424671

    RS Nahdlatul Ulama: (0333) 632965

    Rumah Sakit Bhakti Husada Krikilan Glenmore Banyuwangi / RS Krikilan: (0333) 821118

    RSUD Genteng: (0333) 845839

    Rumah Sakit Medika Srono: -

    Rumah Sakit Ibu Anak Bunda (RSIA Bunda): 0333) 423295

    RS PKU Muhammadiyah: (0333) 631149

    Rumah Sakit Alhudah: -

    Provider Rawat Inap Garda Medika - RS Yasmin: (0333) 424671

    RS Nurul Ulum Lestari: (0333) 848556

    RSU Habeas Corpus: 0812-3521-8551

    Markas PMI Banyuwangi: (0333) 424240

Pemadam Kebakaran Kabupaten Banyuwangi: (0333) 422113

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi: (0333) 412265

PLN di Kabupaten Banyuwangi,

    PLN UP3 Banyuwangi: -

    Kantor Cabang PLN area Banyuwangi: 0822-3006-2287

    PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Genteng: -

    PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Rogojampi: (0333) 424207

    PLN Service Point Wongsorejo: 0822-6655-3837

    PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Muncar: (0333) 424240

    PLN Gardu Induk Kabel Laut: -

    Kantor PLN Kesilir: -

    PLN Gardu Induk Genteng: -

    PLN APJ Banyuwangi: (0333) 593121

    PLN Pos Jaga Srono: 0852-3088-9882

BNN Kabupaten Banyuwangi: -

BPBD Kabupaten Banyuwangi: (0333) 415567



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda