Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Ternate - Alif MH - Info

Friday, April 15, 2022

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Ternate

Daftar Nomor Kontak Penting Kota Ternate
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Ternate

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kota Ternate.

Kepolisian Resor (POLRES) Kota Ternate: (0921) 3121110

Komando Distrik Militer (KODIM) 1501: -

Rumah Sakit di Kota Ternate,

    Rumah Sakit Umum Ternate: (0921) 21281

    RSU Chasan Basoeri Ternate: (0921) 3121281

    RS Prima: 0821-9101-1124

    RS TNI-AD Ternate: 0853-4036-0515

    Rumah Sakit Darma Ibu: (0921) 3121951 ext. 3127922

    RS Islam PKU Muhammadiyah Ternate: -

    Rumah Sakit Ananda: (0921) 3121554

    Rumah Sakit Medika Harifalm: (0921) 3126087

    RS Bhayangkara Ternate: (0921) 3121792

    Rumah Sakit Umum Daerah Dr Hasan Busori: (0921) 312128

    RSUD Pusat Ibu Dan Anak: (0921) 23118

    RSIA Andina: -

Pemadam Kebakaran di Kota Ternate: (0921) 3124113

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate0822-9114-2359

PLN di Kota Ternate,

    PLN ULP Ternate: (0921) 3121272

    PLN UP2K Maluku Utara: -

    PLTD Kayumerah Ternate: -

BNN Kota Ternate: (0921) 3123180

BPBD Kota Ternate: (0921) 3125766



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda