Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Gowa - Alif MH - Info

Monday, July 4, 2022

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Gowa

 

Daftar Nomor Kontak Penting Kabupaten Gowa
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kabupaten Gowa

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kabupaten Gowa.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kabupaten Gowa: (0411) 861052

Komando Distrik Militer (KODIM) 1409: -

Rumah Sakit di Kabupaten Gowa,

    RSUD Syekh Yusuf: (0411) 866536

    RSU Thalia Irham: -

    RSU Yapika: (0411) 8980008

    Rumah Sakit Ibu Dan Anak PKF: -

    Rumah Sakit Sitti Fatima: -

    Rumah Sakit Pattallassang: -

    Rumah Sakit Toriolo: -

    RSU Yapika Makassar: -

    Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Makassar: -

    RS Bersalin Rahmat: -

    Rumah Bersalin Mattiro Baji: -

    RS Kejiwaan: -

    Rumah Sakit Nabil Fayadh: -

    Rumah Bersalin Sejahtera: (0411) 867543

    RS Faisal Patalasang: -

    RSB Zabrina: -

    RS Siloam Pattal: -

    RS Rini KNTL: -

    Rumah Sakit Bersalin Kampili: -

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gowa: (0411) 861036

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa: (0411) 8981619

PLN di Kabupaten Gowa,

    PLN ULP Sungguminasa: -

    PLN GH Sungguminasa: -

    PLN ULP Kalebajeng: (0411) 844304

    PLN Gardu Induk Borongloe: -

    PLN Pattallassang: -

    PLN ULP Malino: (0417) 21460

    Kantor PLN Malakaji: -

    PLN ULPLTA Bili-Bili: -

    Kantor PLN Lanna: -

    PLN Ranting Barru: -

    PLN Bontoloe: -

    Gardu PLN: -

    PLN Tenaga Diesel Pallangga: -

    PLN Unit Majannang: -

    Gardu Induk Sungguminasa: -

BNN Kabupaten Gowa: -

BPBD Kabupaten Gowa: (0411) 8211547



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda