Alif MH - Info: Figure
Showing posts with label Figure. Show all posts
Showing posts with label Figure. Show all posts

Sunday, February 14, 2021

The Real Hero - Polisi Sragen Selamatkan Wanita Hamil Kecelakaan

The Real Hero - Polisi Sragen Selamatkan Wanita Hamil Kecelakaan
Ipda Sigit Krisyanto menolong seorang wanita hamil yang mengalami kecelakaan

Sragen, AlifMH.info - Aksi Heroik kembali dilakukan seorang Anggota Polisi (Satlantas) Sragen Ipda Sigit Krisyanto, dalam kesigapannya ia menolong seorang wanita hamil yang mengalami kecelakaan, Sabtu (13/02/2021).

 

Wanita Muda, Septianingsih (22) mengalami Kecelakaan tunggal di Jalan Raya Solo - Sragen tepatnya di Pungkruk Kecamatan Sidoharjo, Jawa Tengah.

 

Diduga korban melaju dari arah Bangak, Sine, Sragen, Jawa Tengah tidak melihat adanya lubang dijalan raya tersebut saat akan menuju tempat kerjanya.

 

"Kronologis, wanita tersebut sedang naik sepeda motor sendirian mau berangkat ke tempat kerja, jatuh karena ada lobang dijalan, dan saya sedang patroli kemudian menolongnya membawanya ke puskesmas terdekat", jelas Ipda Sigit kepada media.

 

Berkat kesigapan menolongnya, Kanit Dikyasa Polres Sragen Ipda Sigit Krisyanto mendapat  pujian dari masyarakat sekitar lokasi kecelakaan

 

The Real Hero - Polisi Sragen Selamatkan Wanita Hamil Kecelakaan
Wanita hamil yang mengalami kecelakaan

Sementara itu, tim medis pukesmas mengapresiasi aksi heroik Ipda Sigit yang dengan cepat menolong ibu hamil tersebut. Sebab, jika tak segera ditolong akan membahayakan keselamatan ibu dan bayinya.

 

ا MF ]


Saturday, February 13, 2021

Personel Satgas Yonarmed 3/105 Tarik Donorkan Darah Untuk Warga

Personel Satgas Yonarmed 3/105 Tarik Donorkan Darah Untuk Warga
Prada Muhammad Alkindi mendonorkan darahnya

Kab. TTU, AlifMH.info - Mendengar adanya seorang warga di desa binaannya yang membutuhkan darah, personel Satgas TNI sukarela turun tangan melakukan donor.

 

Inisiatif ini dilakukan oleh Prada Muhammad Alkindi personel Pos Napan Bawah Satgas Yonarmed 3/105 Tarik yang mendonorkan darahnya kepada Bapak Antonius Taena (72) warga Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara yang menderita batu ginjal sejak Juni 2019 lalu.

 

Bermula ketika personel Pos Napan Bawah Satgas Yonarmed 3/105 Tarik menerima laporan dari Kris Taena (33) anak dari Bapak Antonius Taena yang menyampaikan bahwa orang tuanya akan melaksanakan operasi batu ginjal namun kurangnya stok darah di rumah sakit membuat operasi tersebut terhambat.


Personel Satgas Yonarmed 3/105 Tarik Donorkan Darah Untuk Warga
Bapak Antonius Taena

Dengan sigap Prada Muhammad Alkindi, personel Pos Napan Bawah Satgas Yonarmed 3/105 Tarik dengan ikhlas mendonorkan darahnya kepada Bapak Antonius Taena bertempat di RSU Leona Kefamenanu, Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

 

ا MF ]

Komunitas Pemuda Wadu Kajuji Matakando dan Komunitas Mbojo Creator Laksanakan Kemah Edukasi

Pelatihan dan Diskusi tentang Organisasi

Kota Bima, AlifMH.info - Jum'at, 12 Februari 2021 mulai pukul 20.00 WITA bertempat di Villa Wadu Kajuji milik M. Arif Wirawan H. Ahmad, Komunitas Pemuda Wadu Kajuji dan Komunitas Mbojo Creator berkolaborasi adakan kegiatan kemah edukasi.


Pada kegiatan tersebut selain bertujuan mempererat tali silaturahim antar pemuda/pemudi di Kel. Matakando, juga melaksanakan pelatihan tentang organisasi.


Dalam pelatihan tersebut disampaikan 3 materi yaitu tentang "Bentuk, Fungsi & Manajemen Organisasi" oleh Heri Susanto, "Diskusi Teknis Kegiatan Organisasi" oleh Umahatul Qad, dan "Implementasi & Manfaat Berorganisasi" oleh Mu'amar Fadlil.


Pelatihan tersebut di moderatori oleh Sarfayus Al Amin yang merupakan ketua Gerakan Persatuan Pemuda dan Mahasiswa (GEPERMA) Kota Bima.


Salah satu peserta Nanang Alfian yang merupakan ketua bidang Keagamaan Komunitas Pemuda Wadu Kajuji mengatakan, "Saya sangat senang mengikuti kegiatan ini, selain bisa saling berbagi ilmu dan pengalaman kami juga aktif berdiskusi membahas problem di lingkungan masyarakat dan bersama mencari solusi terbaik".


Nanang juga menambahkan, "Semoga kegiatan serupa bisa terlaksana lagi kedepannya, sehingga kita bisa terus belajar bersama meningkatkan soft skill pemuda Matakando".


Peserta lainnya Maghfira (Ico) dari bidang Pendidikan dan Literasi Komunitas Pemuda Wadu Kajuji juga memberi komentar, "Saya berharap momen ini menjadi titik awal bangkitnya kepedulian pemuda/i Matakando untuk berkarya di lingkungan masyarakat, kalau bukan kita siapa lagi".


ا MF ]

Monday, January 25, 2021

Budayakan Masyarakat Sadar Lingkungan, Komunitas Relawan Sampah Sumbawa Lakukan Bersih-bersih Pantai Saliper Ate

Budayakan Masyarakat Sadar Lingkungan, Komunitas Relawan Sampah Sumbawa Lakukan Bersih-bersih Pantai Saliper Ate
Bersih-bersih Pantai Saliper Ate oleh Komunitas Relawan Sampah Sumbawa


Sumbawa, AlifMH.info - Kegiatan bersih-bersih atau Cleanup Pantai yang di lakukan pemuda pemudi tanah sumbawa yang tergabung dalam komunitas Relawan Sampah Sumbawa di pantai saliper ate kecamatan labuhan badas kabupaten sumbawa besar yang dilakukan sudah 3 minggu ini, merupakan wujud dari kepedulian pemuda-pemudi tanah sumbawa terhadap sampah yang mengotori pantai, kota serta pemukiman masyarakat di sumbawa.

 

Menurut Rizky salah satu pelopor komunitas Relawan sampah mengatakan, "Kegiatan ini di landasi oleh kesadaran serta kesukarelaan Relawan yang tujuannya agar pantai di seputaran Sumbawa bisa menjadi bersih sehingga akan bermanfaat untuk orng banyak, syukur jika bisa membuat orang lain juga jadi ikut menjaga agar tetap bersih”.

 

Harapannya kegiatan ini bisa menjadi sebuah Trend atau budaya mawas diri terhadap sampah yang terbentuk di diri masyarakat kelaknya, maka dengan itu harus ada yang memulainya dan menggerakannya. “Agar nantinya seluruh lini dari masyarakat maupun Instansi terkait mau bersinergi dan bersama-sama menjaga lingkungan terhadap sampah," Kata rizky (24/1/2021) minggu pagi saat kegiatan bersih pantai di saliper ate.

 

Budayakan Masyarakat Sadar Lingkungan, Komunitas Relawan Sampah Sumbawa Lakukan Bersih-bersih Pantai Saliper Ate
Bersih-bersih Pantai Saliper Ate oleh Komunitas Relawan Sampah Sumbawa


"Harapan kami kepada pemerintah agar membuat regulasi yang tepat terhadap sampah, kumpul & kelola, mendukung program zero waste dengan edukasi masif tentang sampah mulai dari sampah rumah tangga hingga masalah sampah kota," Tambahnya.

 

Kegiatan ini pun mendapat Tanggapan positive Kabid Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan Dinas LHK Provinsi NTB. Firmansyah, S. Hut. M. Si.

 

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif kembali yang dilakukan oleh Relawan Sampah Sumbawa,” ucap Firmansyah atau biasa disapa Pak Firman.

 

Firman mengatakan, "Menurut saya Aksi Bersih-bersih yang dilakukan oleh Komunitas Relawan Sampah menjadi bukti bahwa akan selalu ada komunitas yang terbangun dan tergerak untuk berbuat untuk memelihara lingkungan kita. Aksi bersih merupakan salah satu, bentuk nyata dari Devi nilai-nilai gotong royong di masyarakat. Menjadi implementasi dari sebuah aksi dan proses edukasi bagi masyarakat”.

 

“Pantai menjadi pilihan yg tepat karena sering kali pantai menjadi 'hilir' dari aliran sampah baik melalui aliran sungai maupun yang ‘terdampar’ dari wilayah lain. Gerakan ini perlu terus dilakukan dan dikembangkan, Serta memperluas cakupan kelompok masyarakat yg perlu dilibatkan," Tanggapan Dinas LHK Provinsi NTB yang biasa disapa Pak Firman saat di wawancara via telphone (24/1/2021)

 

Dinas LHK mengajak agar masyarakat bersama-sama untuk terlibat dalam kegiatan semacam ini. Untuk kemudian menjadi agen distribusi informasi dan edukasi lingkungan bagi masyarakat lainnya melalui penyebaran dokumentasi kegiatan dan kondisi lokasi clean up, Jangan bosan berbuat. Mawas atau kesadaran diri menjadi faktor kunci dalam setiap upaya membangun gerakan. Termasuk gerakan NTB BERSIH ini yang program unggulan nya adalah Zero Waste. Kesadaran terbangun karena keperdulian Dan keperdulian akan timbul dari keterlibatan Dan pelibatan akan meningkat dengan cara inovasi bentuk kegiatan yg terus menerus.

 

Kegiatan ini tentu harus bersinergi dengan para pihak diantara nya pokdarwis, pemdes setempat, sekolah/kampus terdekat, Pramuka dan selanjutnya dukungan untuk sarpras angkutan dari Dinas LH setempat.

 

Man power dari komunitas dan organisasi kemasyarakatan lainnya, sedangkan sarpras dari pemerintah melalui pemdes dan instansi terkait.

 

Pemerintah provinsi NTB menjadikan NTB Asri dan Lestari sebagai salah satu Misi untuk mencapai NTB Gemilang. Untuk mewujudkan nya Pemerintah NTB membangun program NTB Bersih dan NTB Hijau. Khusus untuk kelola sampah, pemprov mendorong Zero Waste untuk mempercepat proses nya.

 

Melalui 8 pilarnya yaitu Regulasi, Sarpras, Revitalisasi Gotong royong, Gerakan Pilah dan Olah Sampah dari Sumber nya, Diversifikasi usaha Bank Sampah, Edukasi dan Kampanye masif, Pelibatan sebanyaknya para pihak dan terakhir Industrialisasi Pengelolaan Sampah.

 

Dengan target besarnya adalah Pengurangan Sampah 30 persen dan Penanganan Sampah 70 persen di Tahun 2023.

 

Budayakan Masyarakat Sadar Lingkungan, Komunitas Relawan Sampah Sumbawa Lakukan Bersih-bersih Pantai Saliper Ate
Kabid Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan Dinas LHK Provinsi NTB. Firmansyah, S. Hut. M. Si.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar mari kita perduli dengan kondisi lingkungan sekitar kita. Mari kita mulai bantu diri kita sendiri dengan melakukan pilah dan olah sampah dari sumbernya. Karena menyelesaikan Sampah di sumbernya itu jauh lebih Mudah, Murah dan Sederhana. Lingkungan yg bersih membantu menjaga kesehatan manusia nya. Bersih itu dimulai dari diri sendiri Sampahmu, Tanggungjawabmu”, Tambah Firmansyah, S. Hut. M. Si menghimbau masyarakat.

 

ا MF ]

Sunday, January 17, 2021

KOFYB-20 Kini Punya Koordinator Muda Baru dan Agendakan Program Inovatif di Tahun 2021

KOFYB-20 Kini Punya Koordinator Muda Baru dan Agendakan Program Inovatif di Tahun 2021
Anggota KOFYB-20


Kota Bima, AlifMH.info - Komunitas Kreator, Film Maker YouTubers Bima-Dompu 2020 atau disingkat KOFYB-20 pada hari Ahad, 17 Januari 2021 pukul 10.30-15.30 WITA mengadakan rapat internal yang membahasan beberapa hal-hal utama internal komunitas, program-program inovatif, dan pemilihan Koordinator Muda komunitas. Kegiatan tersebut diadakan di Aula BPKB Kec. Asakota (belakang kantor Camat Asakota).


Komunitas yang terbentuk sejak 20 Juni 2020 kini memiliki anggota sekitar 63 orang, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat mulai dari kreator, PNS, Karyawan Swasta, Film Maker, YouTubers, Jurnalis, Web Developer, Pekerja Freelance, anggota TNI dan Polri, Ojek Online dan Pekerja Seni lainnya.


Komunitas yang memiliki motto "Santuy, Rendah Hati dan Berkarya" itu di tahun 2020 sudah banyak mengadakan kegiatan-kegiatan positif dan inovatif, diantara ya pelatihan vidiografi dan film, pembuatan iklan layanan masyarakat bersama Satlantas Polres Bima Kota, serta pembuatan film berbagai genre.


KOFYB-20 Kini Punya Koordinator Muda Baru dan Agendakan Program Inovatif di Tahun 2021
Ari Ipan (Koordinator Senior KOFYB-20)


Koordinatir Senior KOFYB-20 Ari sekaligus Owner Mecidana Studio (Produser/Sutradara Film La Hila) atau yang biasa disapa Ari Ipan dalam sambutannya memaparkan, "Kita ini himpunan atau perkumpulan silaturahim yang besar, dari berbagai latar organ, profesi dn skill yang dilandasi rasa rendah hati yang kuat, itu yang menyatukan kita".


Ari Ipan juga menambahkan, "Sebagaimana sering saya paparkan dan contohkan dalam setiap situasi, filosofi kita Dou Mbojo ini dari dulu ya sama tinggi sama rendah, tiara ma ese tiara ma awa sama rata, juga Indonesia bangat. KOFYB ini ya representasi dari ber-Bhineka Tunggal Ika itu, yang juga telah lama diprakterkan oleh leluhur kita didana mbari ini pula. Konsep itu yang kita jalani. Labo aina nefa kawara Ruma, yasinan tetap kita adakan rutin"


Pada rapat tersebut juga terpilih Koordinator Muda KOFYB-20 secara aklamasi yaitu Syuryadi, S.Pd.I atau yang biasa disapa Pena Bumi yang akan mengkoordinir kegiatan KOFYB-20 selama 6 Bulan kedepan (Satu Semester) tahun pengabdian 2021.


KOFYB-20 Kini Punya Koordinator Muda Baru dan Agendakan Program Inovatif di Tahun 2021
Syuryadin, S.Pd.I / Pena Bumi (Koordinator Muda KOFYB-20)


Dalam sambutannya sebagai koordinator muda yang terpilih Pena Bumi mengatakan, "Keluarga besar KOFYB-20 harus terus menunjukan kreatifitas dan inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas karya".


Menurutnya KOFYB-20 merupakan wadah yang positif dan menjadi solusi terbaik dalam rangka menjawab tantangan zaman. Digital dan teknologi sudah merambah dihampir semua sisi kehidupan kita saat ini. Kelbes KOFYB-20 harus berbangga hati karena bisa menghimpun banyak potensi dan energi didalamnya. Mulai dari Kreator, Filmmaker maupun YouTubers Bima-Dompu. 


Berharap diwadah KOFYB-20 tempat bertukar pikiran dan informasi. Saling mengisi kekurangan yang satu dan yang lain. Semoga saja semangat Persatuan  Kelbes KOFYB-20 tetap teraktualisasi dalam tindakan dan ciptaan karya yang spektakuler. 


Terakhir Pena Bumi menyampaikan, "Rencana kegiatan semester satu nanti akan segera dirancang. Model kegiatannnya sudah ada tinggal di pertajam dan didiskusikan teknisnya. Termasuk memilih waktu yang tepat dan melibatkan banyak orang terutama pemerintah dan lembaga swasta yang tertarik dengan kreativitas KOFYB-20"


ا MF ]

Thursday, January 14, 2021

Kronologi Sakitnya Syekh Ali Jaber Hingga Wafat, Juga Cerita Keinginannya Dikubur di Madinah dan Lombok

Syaick Ali Saleh Mohammed Ali Jaber


Jakarta, AlifMH.info - Pendakwah kondang Syekh Ali Jaber meninggal dunia pada Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 08.30 WIB. Berita tersebut disampaikan rekannya, Ustadz Yusuf Mansur, melalui video yang ia unggah di akun resmi Instagram miliknya, @yusufmansurnew. "Benar Syeikh Ali wafat. 08.30," tulis Yusuf. 


Kondisi kesehatan Syekh Ali Jaber diketahui menurun dalam beberapa minggu terakhir sebelum beliau wafat. Berikut kronologinya.

 

Pada hari Selasa 29 Desember 2020, Syekh Ali Jaber mengumumkan dirinya positif terpapar Covid-19. Hal itu ia sampaikan melalui video yang kemudian diunggah oleh akun yayasannya, @yayasan.syekhalijaber. Dalam video tersebut, Syekh Ali Jaber tampak memakai alat bantu oksigen. Ia mengaku tak menyangka bisa positif Covid-19. "Alhamdulillah inalilah subhanallah. Enggak menyangka. Padahal sudah sering swab berkali-kali dan (hasilnya) selalu negatif. Beberapa hari lalu awal langkah mulai panas, kemudian batuk. Saya rasa panas biasa-biasa saja," ujar Syekh Ali Jaber.

 

Kondisi Syekh Ali Jaber lantas memburuk tak lama setelah mengumumkan dirinya positif Covid-19. Melalui admin yang mengelola akun Instgram pribadinya, @syekh.alijaber, pendakwah asal Madinah itu diketahui masuk ruang ICU di sebuah rumah sakit di Jakarta.

 

"Sahabat Syekh Ali Jaber yang semoga dirahmati Allah. Mohon doanya untuk Syekh Ali. Saat ini beliau dirawat di ruang ICU dan tidak bisa menggunakan HP. Terima kasih untuk semua doa dan perhatiannya..." tulis admin akun Syekh Ali Jaber via Instagram Story.

 

Dari unggahan tersebut, diketahui bahwa Syekh Ali Jaber belum bisa berkomunikasi secara daring. Hal itu karena ia tidak diperbolehkan membawa perangkat selulernya saat menjalani perawatan di ruang ICU.


Kronologi Sakitnya Syekh Ali Jaber Hingga Wafat, Juga Cerita Keinginannya Dikubur di Madinah dan Lombok
Kondisi Syekh Ali Jaber di Ruang ICU


Beberapa saat kemudian Yayasan Syekh Ali Jaber kembali membagikan kondisi terbaru sang pendakwah, yayasan tersebut menyatakan kondisi kesehatan Syekh Ali Jaber meningkat. Kendati demikian, Syekh Ali Jaber masih dirawat intensif di ruang ICU. "Kami kabarkan, saat ini beliau masih dalam perawatan intensif di salah satu Rumah Sakit di Jakarta. Kondisinya pun Semakin Membaik, tim medis menyampaikan apa adanya, bahwa perkembangannya cukup bagus dan terus menunjukan peningkatan," tulis admin akun @yayasan.syekhalijaber.

 

Syekh Ali Jaber pada akhirnya mengembuskan napas terakhir pagi hari ini Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 08.30 WIB. Selain informasi dari Yusuf Mansur, yayasan Syekh Ali Jaber juga mengumumkan meninggalnya Syekh Ali Jaber lewat akun Instagram @yayasan.syekhalijaber. Dari unggahan yang sama, yayasan menegaskan Syekh Ali Jaber wafat bukan karena masih terpapar Covid-19.

 

"Telah wafat guru kita, Syekh Ali Jaber (Ali Saleh Mohammed Ali Jaber) di RS Yarsi hari ini, 14 Januari 2021, jam 08.30 WIB dalam keadaan negatif Covid-19," begitu pernyataan yayasan almarhum.

 

"Mohon dimaafkan segala kesalahan beliau. Semoga diterima segala amal shaleh beliau," lanjut pernyataan yayasan.

 

Meninggalnya Syekh Ali Jaber meninggalkan sebuah cerita. Pernah suatu hari dia mengutarakan harapan untuk dimakamkan di Madinah dan Lombok.


Kronologi Sakitnya Syekh Ali Jaber Hingga Wafat, Juga Cerita Keinginannya Dikubur di Madinah dan Lombok
Capture video saat ceramah di Lombok


Dalam salah satu ceramahnya, Syekh Ali Jaber mengatakan jika meninggal nanti, dia ingin dimakamkan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

 

"Ya Allah walaupun saya memilih, memohon meninggal di Madinah. Kalau saya ditetapkan meninggal di Indonesia, mohon saya mau dimakamkan di Lombok," kata Syekh Ali Jaber dalam ceramahnya.

 

Syekh Ali Jaber mengatakan Lombok merupakan rumahnya karena menjadi ulama di Indonesia pertama kali di Lombok.

 

Syekh Ali Jaber yang merupakan ulama asal Arab Saudi mengatakan banyak keluarganya di Lombok. Bahkan kakeknya merupakan pejuang kemerdekaan Indonesia dari Lombok.

 

“Saya berjuang di Indonesia di Lombok, anak saya lahir di Lombok. Kakek saya berjuang mati syahid karena lawan Jepang di Lombok. Lombok termasuk kesayangan saya," kata Syekh Ali Jaber.

 

Namun, saat jumpa pers di RS Yarsi, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2021). Adik almarhum Syekh Ali Jaber, Syekh Muhammad Jaber mengungkapkan harapan kakaknya. Meski pada akhirnya jenazah Syekh Ali Jaber akan dimakamkan di Cipondoh, Tangerang Selatan tepatnya di Pondok Pesantren Daarul Quran milik Ustaz Yusuf Mansur.

 

"Banyak yang bertanya beliau akan dimakamkan di mana. Bahkan ada yang kata mereka, wasiat beliau di Lombok," ujar Syekh Muhammad Jaber.

 

Lantas menurut Syekh Muhammad Jaber pemakaman di Lombok bukanlah wasiat. Melainkan hanya sebuah angan atau cita-cita. "Itu bukan wasiat, itu sebenarnya pernah acara di Lombok, cita-cita beliau," kata Syekh Ali Muhammad Jaber.

 

Dalam kesempatan itu Syekh Muhammad juga mengatakan sang kakak pernah ingin dimakamkan Madinah. Namun saat itu dirasa sulit apalagi adanya pandemi Covid-19. "Di awal beliau berkata cita-cita saya dimakamkan di Madinah. Kalau ada yang bisa antar ke Madinah, alhamdulillah. Tapi tidak bisa, apalagi masa Covid-19," katanya.

 

Dilanjutkan Syekh Muhammad Jaber, semua keinginan Syekh Ali Jaber bukanlah wasiat yang sifatnya mengharuskan keluarga buat melakukannya. Soal pemakaman, Ustadz Yusuf Mansyur bersedia menyediakan lahan pemakaman untuk almarhum.


Kronologi Sakitnya Syekh Ali Jaber Hingga Wafat, Juga Cerita Keinginannya Dikubur di Madinah dan Lombok
Lubang Kubur Syekh Ali Jaber


"Jadi itu cita-cita, bukan wasiat. Tidak pernah disampaikan wasiat kepada kami secara ucapan atau tertulis bahwa tempat saya di sini atau di situ. Alhamdulillah Ustaz Yusuf Mansur menyediakan tempat kuburan di Daarul Quran. Pemakaman beliau insyaallah di Daarul Quran," kata Syekh Muhammad Jabber.


Ustaz Yusuf Mansur sendiri mengaku terharu atas keputusan dan persetujuan dari keluarga Syekh Ali Jaber untuk memakamkan sang pendakwah di Daarul Quran. "Alasan dimakam di Daarul Quran ya Syekh Muhammad adik kandung beliau bikin saya merinding juga ya terharu, (beliau) merasa bahwa Darul Quran itu rumahnya Syekh Ali. Karena termasuk yang pertama-tama Syekh Ali itu ya di Daarul Quran, sama Syekh Muhammad juga sekalian. Ini yang terbaik, di Daarul Quran kan banyak anak-anak penghafal Alquran. Ada 2000-an jadi biar Syekh Ali bersama dengan penghafal Alquran," kata Ustaz Yusuf Mansur di rumah duka, di Komplek Taman Berdikari Sentosa, kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/1/2021).


Kronologi Sakitnya Syekh Ali Jaber Hingga Wafat, Juga Cerita Keinginannya Dikubur di Madinah dan Lombok
Makam Syekh Ali Jaber


Di akhir Syekh Muhammad Jaber tak ingin masyarakat atau jamaah berkerumun saat prosesi pemakaman. "Saya berharap jemaah tidak perlu kerumunan, tidak perlu ke sana," pungkasnya.

 

ا MF ]


Saturday, January 9, 2021

Gunakan Strategi Digital Marketing untuk Promosi Bisnis Mie Ayam, Kholip Sukses Jadi Jutawan

Kota Bima, AlifMH.info - Ismiwati Chalifah atau yang biasa disapa Kholip merupakan sarjana Teknik Informatika dari salah satu PTS di Kota Malang, setelah menyelesaikan study nya pada tahun 2017 Kholip sempat bekerja di beberapa perusahaan swasta di Bali dan juga Surabaya sebagai Digital Marketing.


Gunakan Strategi Digital Marketing untuk Promosi Bisnis Mie Ayam, Kholip Sukses Jadi Jutawan
Ismiwati Chalifah (Owner Mie Ayam Pakde No)


Pada Bulan Januari tahun 2020 tepatnya sebelum Wabah Pandemik Covid-19 belum masuk di Indonesia, Kholip memutuskan untuk kembali ke Bima agar dapat dekat dengan kedua orang tuanya. Dengan status baru sebagai pengangguran tidak membuatnya Kholip berhenti berkarya.


Bermodal nama Ayahnya Pakde No, tabungan pribadi dan pengalaman serta ilmu Digital Marketing dari pekerjaan sebelumnya, Pada 25 Maret 2020 saat wabah pandemik Covid-19 sudah masuk ke Indonesia dan dilakukan PSBB di beberapa Kota di Indonesia, kholip nekat memulai bisnis menjual Mie Ayam yang bertempat di Kelurahan Melayu.


Mie Ayam memang termasuk salah satu makanan favorit masyarakat Indonesia. Pangsa pasarnya pun sangat luas, yakni semua kalangan, mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, maupun orang tua. 


"Diawal memulai bisnis ini saya langsung memaksimalkan promosi di Social Media dan menggunakan metode Instagram Ads untuk menjangkau pelanggan yang lebih luas. Alhamdulillah diluar ekspetasi saya pada bulan pertama berhasil mendapatkan omzet (laba kotor) sebesar 75 juta / bulan," ujar Kholip saat diwawancarai Sabat (09/12/2020).


Kini di Mie Ayam Pakde No sudah tersedia beragam menu makanan; Mie Ayam, Bakso Campur, Mie Pangsit, Nasi Campur, Nasi Kuning, Lalapan & Soto Ayam.


Gunakan Strategi Digital Marketing untuk Promosi Bisnis Mie Ayam, Kholip Sukses Jadi Jutawan
Menu Makanan Mie Ayam Pakde No


"Kami juga sudah berkolaborasi dengan Grab Food, jadi masyarakat Bima kini bisa memesan makanan kami melalui aplikasi Grab Food" ucap Kholip.


Terakhir Kholip berpesan, "Dalam merintis sebuah usaha, dibutuhkan keuletan dan ketelatenan. Jangan gampang menyerah karena hasil yang belum maksimal, terus berproses dengan segala keadaan yang ada. Yakinlah bahwa kita mampu dan bisa, serta jauhi gengsi yang membuat kita tidak berkembang."


ا MF ]

Friday, January 8, 2021

Ketua Umum APIKI & Pembina MIO Indonesia Anto Suroto Silaturahim ke KADIN Pusat

Ketua Umum APIKI & Pembina MIO Indonesia Anto Suroto Silaturahim ke KADIN Pusat
Foto Bersama KADIN Pusat, APIKI & MIO Indonesia


Jakarta, AlifMH.info - Mengawali  program kerja organisasi di tahun 2021, Anto Suroto yang merupakan sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Industri Kreatif Indonesia (APIKI) sekaligus sebagai salah satu Pembina pada perkumpulan perusahaan Media Independen Online Indonesia (MIO-INDONESIA),  berkesempatan berkunjung ke Kantor Kadin Pusat di Jakarta, pada hari Selasa 5 Januari 2021.


Anto yang datang bersama rombongan para sahabat Toko UMKM itu langsung disambut oleh Ketua Umum Kadin Pusat, Ir. Edi Ganefo. 


Dalam kesempatan itu Anto Suroto yang juga dikenal sebagai pakar industri kreatif sektor UMKM tersebut, memperkenalkan program gagasannya  yang mampu menyulap limbah bongol jagung dan ampas tebu menjadi hasil industri kreatif bernilai jual tinggi.


Ketua Umum APIKI & Pembina MIO Indonesia Anto Suroto Silaturahim ke KADIN Pusat
Ketua Umum APIKI & Pembina MIO Indonesia: Anto Suroto


Menurut Anto gagasan tersebut tertuang dalam "GERAM" yakni  Gerakan Ekonomi Rakyat Aksi Mandiri yang juga saat ini tengah diaplikasikan dalam program kerja jangka pendek organisasi MIO INDONESIA. 


Pemilik jargon kelimat UMKM yang artinya  diplesetkannya menjadi Usaha Mikro Kurang Modal itu, lalu mengajak kepada seluruh peserta yang hadir untuk turut serta berkontribusi  agar sektor UMKM bangkit paska pandemi Covid-19. 


Dengan semangat tahun baru 2021 Anto Suroto memberikan kesempatan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjadi pengusaha sukses dengan cara membangun "peluang' menjadi 'kesempatan emas'. 


Seperti dalam pengolahan limbah bonggol jagung dan ampas tebu, dengan hanya  menggunakan technologi yang sangat simple, menurut Anto, bisa merubah limbah tebu menjadi powder.


Sementara itu Ketua KADIN Ir. Edi Ganepo sangat mendukung dan berterima kasih atas peluang usahanya yang telah di share untuk dapat memberikan dampak ekonomi khususnya Ketahanan Pangan Indonesia bisa menjadi mandiri karena dengan kekuatan semangat gotong royong bersama UMKM/UKM dan IKM di indonesia.


Kegiatan silaturahmi berlangsung hangat dan pihak Kadin pun sangat mengapresiasi atas  terobosan yang digagas APIKI dan siap mendukung program "GERAM" yang dicetuskan oleh Anto Suroto tersebut.


Ketua APIKI & Pembina MIO Indonesia Anto Suroto Silaturahim ke Kadin Pusat
Suasana Silaturahim APIKI & MIO Indonesia dengan KADIN Pusat


"Semoga semua tugas dan perjuangan dan juga peran media sangat di butuhkan di masyarakat indonesia agar informasi segala peluang bisa di jadikan kesempatan," ujar Ketum APIKI. 

 

"Terima kasih kepada Ketua Umum MIO Bapak Prayogie yang telah memberikan amanat kepada saya sebagai Dewan Pembina untuk menyampaikan keberadaan Media Independen Online Indonesia dan sahabat UMKM dapat bertatap muka dan berkunjung ke Kantor KADIN,  semoga kedepannya dapat terjalin kemitraan yang  lebih baik lagi untuk sumbangsih penguatan ekonomi bagi negara tercinta ini," tutupnya. 


ا MF ]

Monday, January 4, 2021

Undang-Undang Cipta Kerja Sebagai Sarana Transformasi Kemajuan Negara (Bagian 2): Bidang Pidana Lingkungan Hidup

 

Undang-Undang Cipta Kerja Sebagai SaranaTransformasi Kemajuan Negara (Bagian 2): Bidang Pidana Lingkungan Hidup
Muamar, SH., MH. (Pemerhati Hukum Lingkungan, Alumnus Magister Hukum Litigasi Universitas Gadjah Mada)

Tangerang, AlifMH.info

Oleh: Muamar, SH., MH. 

(Pemerhati Hukum Lingkungan, Alumnus Magister Hukum Litigasi Universitas Gadjah Mada)


Latar Belakang

Salah satu Undang-Undang yang dirubah sebagai akibat dari lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (selanjutnya disebut UU CK) adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (selanjutnya disebut UU PPLH). Pada kesempatan kali ini penulis akan membahas isu-isu terkait pidana di bidang lingkungan hidup.


Sebelum adanya UU CK, UU PPLH menganut asas premum remedium kecuali Pasal 100 berlaku asas ultimum remedium. Jika dikualifisir delik lingkungan terbagi menjadi delik materiil dan delik formil. Rumusan delik materiil terdapat dalam Pasal 98, 99 dan 112, sementara delik formil terdapat dalam Pasal 100-111, 113-115. Secara teoritik delik lingkungan adalah perintah dan larangan undang-undang kepada subjek hukum yang jika dilanggar diancam dengan penjatuhan sanksi-sanksi pidana, antara lain penjara dan denda, dengan tujuan untuk melindungi lingkungan hidup secara keseluruhan maupun unsur-unsur dalam lingkungan hidup seperti hutan satwa, lahan, udara dan air serta manusia (Rahmadi,2011:221). 


Dengan lahirnya UU CK maka terjadi perubahan mendasar mengenai pidana lingkungan hidup yang sebelumnya dalam UU PPLH menganut asas premum remedium berubah menjadi ultimum remedium. Perubahan ini merupakan hal fundamental terkait penegakan hukum pidana lingkungan hidup.


Reorientasi Kebijakan Pidana Lingkungan Hidup

Reorientasi kebijakan pidana lingkungan hidup dalam UU CK dapat dipahami bahwa hukum pidana merupakan suatu upaya terakhir yang digunakan ketika instrumen lain tidak berfungsi dengan baik yaitu instrumen hukum hukum administrasi maupun hukum perdata. Romli Atmasasmita mengatakan bahwa hukum pidana harus ditempatkan sebagai bagian dari solusi atas masalah inefisiensi dan inefektivitas hukum pidana, sebagai sarana pembaruan dan sarana perubahan perilaku aparat penegak hukum lebih dari itu sebagai sistem nilai pada bagian ini. Pembahasan diarahkan pidana dalam masyarakat dengan menggunakan prinsip maksimisasi, efisiensi dan keseimbangan. (Atmasasmita,2018:17)  


Jauh sebelum itu Jeremy Bentham telah menyatakan bahwa tujuan hukum adalah mewujudkan kebahagian sebesar mungkin bagi orang (the greatest happines of the greates number), oleh karena itu peraturan perundang-undangan harus mencapai empat tujuan yaitu to provide subsistence (untuk memberi nafkah hidup), to provide abudance (untuk memberikan makanan yang berlimpah), to provide security (untuk memberi perlindungan), to attain equality (untuk mencapai persamaan) (Ali,267-268:2002).


Sesuai dengan tujuan dari UU CK yaitu menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya di tengah persaingan yang semakin kompetitif dan tuntutan globalisasi ekonomi, penggunaan instrumen hukum pidana harus ditempatkan pada tempat terakhir, apalagi jika pidana tersebut masih menganut prinsip hukum pidana klasik yang menitikberatkan pada aspek penjeraan. UU CK bidang lingkungan hidup menurut penulis menganut pandangan utilitarian dengan mengutamakan cost and benefit dengan melihat bahwa penggunaan hukum pidana bukan hanya melihat keberhasilan semata (output) namun lebih dari itu melihat pada dampak (outcome). Selain itu terdapat dua asas penting yang wajib dipahami baik dalam tataran legislasi maupun implementasi yaitu asas proporsional dan asas subsidiaritas, kedua asas ini di Jerman disebut sebagai fundamentalnormen de Rechtstaats (norma-norma dasar negara hukum), Asas yang disebut pertama mensyaratkan keseimbangan antara cara dan tujuan. Asas yang kedua menuntut bahwa jika satu persoalan memunculkan beberapa alternatif pemecahan (beberapa jalan keluar), maka harus dipilih yang paling sedikit menimbulkan kerugian (Remmelink,46:2013).


Walaupun UU CK bidang lingkungan hidup menempatkan pidana sebagai instrumen terakhir, namun aspek lingkungan hidup dan manusia tetap dipandang penting. Apabila suatu perbuatan yang dilakukan oleh orang (orang perseorangan dan/atau korporasi) menyebabkan terjadi bahaya terhadap keselamatan dan kesehatan lingkungan  hidup maka dapat langsung dipidana.


Tantangan Kedepan

Perubahan fundamental UU CK bidang lingkungan hidup dengan menempatkan hukum pidana sebagai instrumen terakhir (ultimum remedium) dalam penegakan hukum bisa saja kontraproduktif dengan tujuan awal yaitu sebagai instrumen untuk penciptaan lapangan kerja dan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah, peningkatan ekosistem investasi, dan percepatan proyek strategis nasional, hal ini dipengaruhi oleh beberapa hal, Pertama: Pasal 82 ayat (2) dan (3) UU CK berpotensi menimbulkan multitafsir ketika proses penegakan hukum.


Pasal 82 ayat (2) Setiap orang yang melakukan pelanggaran larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69, yaitu:

a. melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup sebagaimana dimaksud dalam pasal 69 huruf a, dimana perbuatan tersebut dilakukan karena kelalaian dan tidak mengakibatkan bahaya kesehatan manusia dan/atau luka dan/atau luka berat, dan/atau matinya orang dikenai sanksi administratif dan mewajibkan kepada Penanggung Jawab perbuatan itu untuk melakukan pemulihan fungsi lingkungan hidup dan/atau tindakan lain yang diperlukan; atau

b. menyusun Amdal tanpa memiliki sertifikat kompetensi penyusun Amdal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 huruf i dikenai sanksi administratif.

(3) Setiap orang yang karena kelalaiannya melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup yang tidak sesuai dengan Perizinan Berusaha yang dimilikinya dikenai sanksi administratif. 


Lalai (omissiedelict) adalah tidak melakukan atau melalaikan suatu kewajiban atau perintah (gebod) hukum. Dalam prakek bisa saja hal ini memberikan celah bagi oknum aparat penegak  hukum untuk menentukan kasus-kasus tertentu lalai padahal faktual dilakukan secara sengaja. Untuk mencegah hal tersebut, menurut penulis perlu memperkuat pengawasan internal dengan membangun sistem pengendalian internal dan setiap kasus yang disidik harus dilakukan gelar perkara pada setiap tingkatan penanganan, hal lain yang dilakukan adalah meningkatkan koordinasi dengan Korwas PPNS Mabes Polri maupun dengan Kejaksaaan Agung sebagai penuntut umum.


Kedua, budaya hukum masyarakat terutama pelaku usaha masih memandang aspek pengelolaan lingkungan hidup sebagai hal yang dianggap mengurangi profit sehingga sering terjadi adanya tindakan dumping limbah tanpa izin ataupun adanya saluran IPAL siluman yang langsung dibuang ke media lingkungan. Paradigma ini harus dihilangkan karena UU CK memberikan kemudahan perizinan bagi pelaku usaha/investor. Selain itu yang harus dipahami oleh pelaku usaha bahwa keberlanjutan lingkungan hidup adalah hal yang tidak ternilai. (bersambung).

Saturday, January 2, 2021

Undang-Undang Cipta Kerja Sebagai Sarana Transformasi Kemajuan Negara (Bagian 1) - By Muamar, SH., MH.

Undang-Undang Cipta Kerja Sarana Transformasi Kemajuan Negara (Bagian 1) - By Muamar, SH., MH.
Muamar, SH., MH. (Pemerhati Hukum Lingkungan, Alumnus Magister Hukum Litigasi Universitas Gadjah Mada)


Tangerang, AlifMH.info

Oleh: Muamar, SH.,MH

(Pemerhati Hukum Lingkungan, Alumnus Magister Hukum Litigasi Universitas Gadjah Mada)


Hukum bukan hanya berfungsi sebagai penjaga ketertiban, keseimbangan dan keadilan di dalam masyarakat namun lebih dari itu, hukum juga dapat berperan sebagai sarana kemajuan bangsa. Hukum sebagai kaidah dapat berfungsi sebagai alat (pengatur) atau sarana pembangunan untuk mencapai kemajuan bangsa dan negara. Oleh karena itu lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (selanjutnya disebut UU CK) merupakan suatu ikhtiar untuk mempercepat proses pembangunan melalui pemangkasan perizinan yang tidak ramah terhadap investasi dan menciptakan kepastian hukum di bidang sumber daya alam (pertanahan, kehutanan, lingkungan hidup, mineral dan batubara).


Di bidang regulasi, Indonesia dikenal sebagai salah satu negara di dunia yang mempunyai begitu banyak peraturan perundang-undangan bersifat sektoral dan kadangkala tumpang tindih antara satu dengan yang lain (hyper regulation). Setiap Kementerian/Lembaga berlomba-lomba untuk memproduksi peraturan perundang-undangan mulai dari undang-undang sampai peraturan Dirjen. Kondisi ini tak ubahnya seperti labirin yang tak berkesudahan.


Sementara di bidang ekonomi, berdasarkan data dari Kemenko Perekenomian pada triwulan 3 tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar -3,49% (yoy), membaik dibanding triwulan 2 tahun 2020. Selain ini Konsumsi pemerintah masih tumbuh 9,76%. Hanya sektor pertanian dan informasi komunikasi yang tumbuh positif. Pandemi covid-19 berdampak terhadap 29,12 juta orang (14,28 persen) penduduk usia kerja. Selain itu, mayoritas masyarakat berpendapatan rendah (<=1,8jt ) mengalami penurunan pendapatan sehingga berpotensi meningkatkan kemiskinan.


Lebih lanjut Indonesia per 1 Juli 2020 naik kelas upper middle income country setelah sejak 1995 berada dalam lower middle income country, di mana Gross National Income (GNI) per capita Indonesia 2019 naik menjadi USS 4.050 dari USS 3.840 di tahun 2018 dan Indonesia menghadapi tantangan Middle Income Trap (MIT), yaitu keadaan ketika perekonomian suatu negara tidak dapat meningkat menjadi negara high income.


Reformasi Bidang Perizinan


Kondisi eksisting selama ini setiap usaha disyaratkan untuk memiliki izin sebagai dasar untuk melaksanakan kegiatan dan/atau usaha tanpa mempertimbangkan skala usaha maupun kompleksitas kegiatan dan/atau usaha. Hal ini ditambah dengan kondisi setiap Kementeriaan/Lembaga memiliki kebijakan yang tidak seragam dalam mengatur mekanisme perizinan, selain itu norma standar prosedur kriteria tidak standar sehingga menimbulkan perbedaan dalam implementasi dan berakibat pengawasan tidak berjalan optimal di lapangan.


Undang-Undang Cipta Kerja merubah rezim hukum perizinan dari berbasis izin (license based) ke berbasis resiko (risk based) yang dibagi menjadi resiko tinggi (wajib izin), resiko menengah (sertifikat standar), resiko rendah (pendaftaran/Nomor Induk Berusaha). Untuk penetapan tingkat risiko berdasarkan penilaian tingkat bahaya dan potensi terjadinya bahaya terhadap aspek kesehatan, keselamatan,nlingkungan, dan atau pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya.


Manfaat dari perizinan usaha berbasis resiko antara lain memastikan setiap kegiatan usaha memiliki izin yang sesuai dengan potensi resiko yang dihasilkan sehingga tidak setiap kegiatan usaha harus berbentuk izin. Hal ini berimplikasi pada kegiatan usaha yang beresiko rendah seperti usaha kecil menengah, mikro tidak wajib izin, cukup mendaftarkan kegiatan usahanya dan mendapatkan nomor induk berusaha.


Pada sisi Pemerintah (Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah) fokus untuk melakukan pengawasan pada kegiatan usaha yang terindikasi memiliki resiko tinggi. Ini berdampak pada efisiensi penggunaan sumber daya manusia untuk melakukan pengawasan.


Lebih lanjut dengan adanya klusterisasi kegiatan usaha berbasis resiko maka Pemerintah didorong untuk memiliki dan memperkuat data kepatuhan dari pelaku usaha kegiatan atas izin yang telah diberikan. (bersambung)

Monday, December 28, 2020

Kel. Matakando Adakan Acara Pelantikan Ketua RT dan Ketua RW Baru - Ada Ketua RT Muda Usia 26 dan 27 Tahun

Kota Bima, AlifMH.info - Mengingat masa bhakti Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) Kelurahan Matakando Kecamatan Mpunda Kota Bima sudah memasuki masa demisioner. Pada hari Senin, 28 Desember 2020 mulai pukul 09.00 WITA hingga pukul 11.00 WITA Kelurahan Matakando melaksanakan acara pelantikan 15 Ketua RT dan 6 Ketua RW Baru periode Tahun 2020-2023 yang telah dilakukan pemilihan oleh warga pada beberapa hari sebelumnya.


Acara yang juga dihadiri oleh perwakilan Tokoh Agama, Pemuda, Karang Taruna dan PKK berjalan dengan lancar dan hikmat. Dalam kesempatakannya menyampaikan sambutan Lurah Matakando Rustam, S.Sos menjelaskan bahwa periode jabatan Ketua RT dan Ketua RW dalam Surat Keputusan (SK) dibuatkan selama 3 Tahun, mengingat Peraturan Daerah yang mengatur masa jabatan Ketua RT dan Ketua RW selama 3 Tahun statusnya belum dicabut.


Namun, dalam point terakhir pada SK Ketua RT dan Ketua RW tersebut ditegaskan "Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya".


Kel. Matakando Adakan Acara Pelantikan Ketua RT dan Ketua RW Baru - Ada Ketua RT Muda Usia 26 & 27 Tahun
Pelantikan Ketua RT dan Ketua RW Kel. Matakando oleh Camat Mpunda


Para Ketua RT dan Ketua RW dilantik langsung oleh Camat Mpunda H. Abd. Hafid H.M. Ali, S.Sos yang beberapa hari lagi tepatnya 31 Desember 2020 sudah pensiun. Camat Mpunda berpesan agar para Ketua RT dan Ketua RW yang dilantik agar tidak terpengaruh dengan dinamika politik di Kota Bima dan fokus pada tugasnya sesuai yang disebutkan dalam SK "Bahwa pengangkatan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) ini bertugas untuk membantu Lurah dalam pendataan Penduduk, pelaksanaan urusan Pemerintahan Pembangunan, Sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan Masyarakat".


Kel. Matakando Adakan Acara Pelantikan Ketua RT dan Ketua RW Baru - Ada Ketua RT Muda Usia 26 & 27 Tahun
Eka Putra Ramadhoan dan Ramdan


Yang menarik pada acara tersebut yaitu terpilihnya Ketua RT usia muda yaitu Ketua RT 14 Eka Putra Ramadhoan, S.Pd yang berusia 26 Tahun dan Ketua RT 6 Ramdan yang berusia 27 Tahun. Semoga hadirnya Ketua RT muda dapat memberikan inovasi kreatif untuk kemajuan lingkungannya.  


ا MF ]

Monday, December 14, 2020

Pemilihan Ketua RW 02 Kelurahan Matakando Berjalan Kondusif dan Warga Mendapat Ketua RW Baru

Pemilihan Ketua RW 02 Kelurahan Matakando Berjalan Kondusif dan Warga Mendapat Ketua RW Baru
Proses Pemilihan Ketua RW 02 Kel. Matakando


Kota Bima, AlifMH.info - Warga dari RW 02 Kelurahan Matakando, Kecamatan Mpunda yang terdiri dari RT 03, RT 04 dan RT 14 malam ini hari Senin, 14 Desember 2020 mengadakan pemilihan ketua RW, dengan 2 calon yaitu nomor urut 01 Musmuliadin, S.Pd dan calon nomor 02 M. Saleh Ishaka.


Kegiatan pemilihan di laksanakan di area bengkel milik Subhan Zakaria, dimulai pukul 19.00-22.30 WITA. Total suara yang memilih yaitu berjumlah 136 suara dengan hasil calon nomor 01 memperoleh 81 suara dan calon 02 memperoleh 54 suara, terdapat pula suara tidak sah sebanyak 2 suara.


Kegiatan pemilihan ketua RW 02 berjalan kondusif dan warga terlihat antusias menyaksikan proses pemilihan hingga akhir. Sesekali panitia mengajak warga bercanda untuk mencairkan suasana yang tegang.


Pemilihan Ketua RW 02 Kelurahan Matakando Berjalan Kondusif dan Warga Mendapat Ketua RW Baru
Foto Ketua RW 02 Baru Bersama Pemuda (Ketua RW 02 Berkemeja Putih)


Rijal Mahbub salah seorang pemuda RW 02 yang juga profesi sebagai dokter Hewan berpendapat, "Alhamdulillah kegiatan pemilihan RW ini berjalan lancar dan damai. Kegiatan ini membuat silaturahim antar warga menjadi semakin erat"


Pemuda lainnya Mu'amar Fadlil seorang Web Developer menambahkan, "Semoga pemilihan ketua RW berikutnya semua warga dapat ikut memilih, sehingga warga khususnya generasi milenial semakin peduli dengan pemimpin lingkungannya".


ا W ]

Sunday, November 15, 2020

Otomatisasi UTS - SDN 5 Kota Bima Adakan Pelatihan Integrasi Google Form dengan Website (Blog)

Kota Bima, AlifMH.info - Setelah pada pekan lalu (Sabtu, 7/11/20) SDN 5 Rabangodu Utara Kota Bima sudah mengadakan pelatihan Cara membuat dan mengelola Website (Blog) untuk guru-guru.

 

Kini sekolah kembali mengadakan pelatihan Pemanfaatan Google Form untuk Ujian Tengah Semester (UTS) siswa yang diintegrasikan dengan website (blog) guru-guru yang sudah dibuat sebelumnya.


Otomatisasi UTS - SDN 5 Kota Bima Adakan Pelatihan Integrasi Google Form dengan Website (Blog)
Pelatihan Otomatisasi UTS dengan Integrasi Google Form & Web


Pelatihan yang disampaikan oleh Mu'amar Fadlil (Web Developer) itu dilaksanakan di dalam ruang guru dan diikuti oleh 30 Guru-guru SDN 5 Kota Bima, durasi pelatihan selama 2 jam dimulai dari pukul 08.00 sampai pukul 10.00 WITA.

 

80% pelaksanaan pelatihan berupa praktek, peserta juga dapat bertanya langsung mengenai problem yang tidak dimengerti. "InsyaAllah ... Setelah pelatihan ini guru-guru dapat membuat soal UTS yang terkoreksi otomatis dan langsung terekap hasilnya dalam tabel. Selain itu siswa juga bisa melihat hasil UTS setelah mereka mengerjakan UTS", ungkap Mu'amar Fadlil (Web Developer) yang akrab di sapa Amar saat diwawancarai Rabu (15/11/2020).


Otomatisasi UTS - SDN 5 Kota Bima Adakan Pelatihan Integrasi Google Form dengan Website (Blog)
Mu'amar Fadlil (Web Developer)


Amar terakhir menyampaikan, "Sebenarnya, berbagai macam ilmu pengetahuan sudah tersedia di internet yang bisa kita baca dan pelajari dengan leluasa. Maka, yang menjadi Permasalahan sekarang bukan lagi soal kita bisa atau tidak bisa, melainkan apakah kita mau belajar atau tidak".

 

ا MF ]

Saturday, November 14, 2020

Hadapi Era Industri 4.0 - Ketua PGRI Kota Bima Miliki Website Profesional Pribadi

Kota Bima, AlifMH.info - Mulai dicetuskan pertama kali oleh sekelompok perwakilan ahli berbagai bidang asal Jerman, pada tahun 2011 lalu di acara Hannover Trade Fair. Dipaparkan bahwa industri saat ini telah memasuki inovasi baru, dimana proses produksi mulai berubah pesat. Dan pada 2015, Angella Markel mengenalkan gagasan Revolusi Industri 4.0 di acara World Economic Forum (WEF).

 

Revolusi Industri 4.0 merupakan fenomena yang mengkolaborasikan teknologi cyber dan teknologi otomatisasi. Konsep penerapannya berpusat pada konsep otomatisasi yang dilakukan oleh teknologi tanpa memerlukan tenaga kerja manusia dalam proses pengaplikasiannya.

 

Para ahli meyakini era ini merupkana era dari Revolusi Industri 4.0, dikarenakan terdapat banyak inovasi baru di Industri 4.0, diantaranya Internet of Things (IoT), Big Data, percetakan 3D, Artifical Intelligence (AI), kendaraan tanpa pengemudi, rekayasa genetika, robot dan mesin pintar. Salah satu hal terbesar didalam Revolusi Industri 4.0 adalah Internet of Things (IoT), memiliki kemampuan dalam menyambungkan dan memudahkan proses komunikasi antara mesin, perangkat, sensor, dan manusia melalui jaringan internet.

 

Dalam menyambut era Revolusi Industri 4.0 di Bima, ketua PGRI Kota Bima Suhardin, S.Pd, M.Si sejak tanggal 12 Mei 2020 lalu sudah memiliki website pribadi yang profesional (www.suhardinbima.com). Website tersebut dibuat oleh seorang Web Developer Bima Mu'amar Fadlil.


Hadapi Era Industri 4.0 - Ketua PGRI Kota Bima Miliki Website Profesional Pribadi
Website www.suhardinbima.com


Saat diwawancarai Kamis (14/11/20) dengan expresi semangat Suhardin menjelaskan, "Kita harus serius dalam menghadapi era Revolusi Industri 4.0 ini khususnya di Bima, kita tidak boleh kalah dengan daerah lain di Indonesia yang sudah lebih dulu menyesuaikan diri dengan teknologi informasi yang terus perkembang pesat".


Hadapi Era Industri 4.0 - Ketua PGRI Kota Bima Miliki Website Profesional Pribadi
Suhardin, S.Pd, M.Si


Suhardin yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah SDN 5 Rabangodu Utara Kota Bima lanjut berkomentar, "Alhamdulillah ... Mungkin saya salah satu public figure di Bima yang memiliki website profesional pribadi, tujuan saya ingin menjadikan web tersebut sebagai media dalam menyelurkan hoby menulis saya, selain itu agar semua dokumentasi kegiatan saya selama ini bisa dipublis di website pribadi saya sendiri". Terakhir Suhardin berpesan, "Kita perlu melakukan Kaloborasi untuk kemajuan bersama, berkopetisi tanpa menjatuhkan".


ا MF ]

Friday, November 13, 2020

E Kombie Project - Ajak Generasi Milenial Cintai dan Peduli Budaya dan Sejarah Bima

E Kombie Project - Ajak Generasi Milenial Cintai dan Peduli Budaya dan Sejarah Bima
Pengurus E Kombie Project

Kota Bima, AlifMH.info - Globalisasi dan modernisasi secara tidak kita sadari membawa dampak bagi negara Indonesia baik dampak positif maupun dampak negatif dimana dampak ini juga diiringi dengan kemajuan teknologi informasi serta komunikasi. Besarnya arus globalisasi dan modernisasi semakin mempersempit sekat jarak antara individu satu dengan individu yang lain karena perkebangan teknologi infomasi semakin maju.

 

Hal ini akan berimbas kepada mudahnya masyarakat untuk mengakses informasi yang mengakibatkan perubahan sosial yang didasarkan informasi yang didapat. Dengan banyaknya pengetahuan yang didapat melalui penggalian informasi melalui media, maka juga akan berdampak buruk terhadap perubahan perilaku sosial budaya saat informasi tersebut terkait dengan budaya dari negara lain dan masyarakat langsung ikut menerapkan tanpa melakukan filterisasi.

 

Hal tersebut berakibat mulai lunturnya kebudayaan-kebudayaan asli Indonesia dan tidak sedikit masyarakat Indonesia yang memiliki kecenderungan lebih suka dengan budaya-budaya asing.

 

Sebagai bentuk kepeduliannya dengan budaya dan sejarah Bima, M. Fitrah Hidayat atau biasa disapa Fitrah bersama dengan 3 temannya; Rufanis Khasilah Putri, Resti Kharisma dan Kartini Nurdin membentuk sebuah komunitas bernama “E Kombie Project”.

 

“Nama E Kombie Project pertama kali terinspirasi dari perkataan orang Bima yang sangat sering diucapkan ketika mereka acuh atau tidak peduliannya tentang sesuatu. Menurut kami kata ini sangat ikonik karna sangat sering diucapkan di kalangan luas”, ucap Fitrah saat diwawancarai Jum'at (13/11/2020).


E Kombie Project - Ajak Generasi Milenial Cintai dan Peduli Budaya dan Sejarah Bima
Kolaborasi dengan Soba Asi


Fitrah yang juga seorang dokter muda tersebut lanjut menceritakan, “Pada 11 April 2020, pertama kali kami mulai merekam video podcast yang terinspirasi dari Dedy Cobuzier (Youtuber), dan sampai sekarang sudah banyak kegiatan yang kami lakukan diantaranya pengenalan bangunan-bangunan dan tempat bersejarah, makanan khas Bima, edukasi masalah lingkungan dan  kesehatan, bakti sosial, serta pengenalan tempat wisata di Bima“.


E Kombie Project - Ajak Generasi Milenial Cintai dan Peduli Budaya dan Sejarah Bima
Kegiatan E Kombie Project

E Kombie Project - Ajak Generasi Milenial Cintai dan Peduli Budaya dan Sejarah Bima E Kombie Project - Ajak Generasi Milenial Cintai dan Peduli Budaya dan Sejarah Bima

Terakhir Fitrah menjelaskan, “Kegiatan-kegiatan kami sengaja dilakukan / diliput di daerah Bima itu sendiri untuk memberitahu bahwa Bima mempunyai sejarah yang panjang dan tidak kalah menarik dari daerah lain, sehingga memberikan daya tarik bagi Masyarakat Bima khususnya generasi milenial sehingga mau belajar dan menyukai daerah kita Bima. Kami ingin menumbuhkan rasa sayang dan rasa cinta dari dalam diri kita orang Bima sehingga peduli dengan lingkungan dan masyarakat Bima itu sendiri, serta mau menjaga dan membangun Bima yang Kita cintai ini”. 


ا MF ]

Inspiration

Figure

Techno