Jakarta, AlifMH.info - Muhammad Rizal merupakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan almarhum Ali Taher yang menjabat 2019-2024. Politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) itu meninggal dunia baru-baru ini. Ketua DPR RI Puan Maharani pada Jumat, 9 April 2021 mengambil sumpah Muhammad Rizal sehingga resmi mewakili rakyat Daerah Pilihan (Dapil) Banten 3, meliputi wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Seusai mengucapkan sumpah jabatan, sosok yang selama 30 tahun mengabdi di Sekretariat Jenderal (Setjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), kini dirinya telah menjadi wakil rakyat. Namun sosok ramah dan rendah hati tetap menjadi cirinya. Seperti saat mendapatkan ucapan selamat meski lewat watchapp, selalu disempatkannya untuk membalas ucapan selamat itu dan menghaturkan terima kasih. Dibalasnya dengan ucapan: Syukur alhamdulillah, terima kasih, mohon doa restunya ya, semoga saya dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik.
Muhammad Rizal yang dikenal dekat dengan masyarakat, menjadi peraih suara terbanyak setelah Ali Taher pada Pemilihan Legislatif 2019. Pada pengambilan sumpah jabatannya di Rapat Paripurna diceritakannya:
"Saat pengambilan sumpah, hampir semua Pimpinan DPR hadir. Cuma satu yang tidak hadir. Ibu Puan mengambil sumpah saya pada penutupan Persidangan IV tahun 2020-2021," terang Muhammad Rizal di kediamannya, Sabtu (17/4/2021).
ASN yang memutuskan pensiun dini ini menambahkan, kegiatan sumpah jabatannya di DPR diikuti para Pimpinan dan Anggota secara langsung dan virtual. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad terlebih dulu menanyakan kepada para Pimpinan dan Anggota DPR apakah menyetujui rapat tersebut dan apakah dapat melakukan pelantikan PAW?
"Setelah semua menyetujui, kemudian Bu Puan Maharani menanyakan kepada saya: Apakah Saudara siap disumpah menurut agama Islam? Saya menjawab: Saya bersedia. Lalu Ibu memberikan amanat: Patut saya ingatkan, bahwa sumpah yang Saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia. Kemudian saya menirukan Sumpah Jabatan yang dibacakan beliau, yaitu: Tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945," papar Muhammad Rizal.
Selanjutnya kelahiran Sekayu pada 22 Februari 1959 ini membacakan Sumpah Jabatan:
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945.
Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, perseorangan atau golongan.
Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara Republik Indonesia," kata lulusan S1 Hukum Universitas Islam Indonesia tahun 1985 dan S2 Ilmu Pemerintahan Pemerintahan Universitas Satyagama lulus tahun 2005 tersebut mengulang yang diucapkan Puan Maharani.
Ditanya terkait tupoksi (tugas pokok dan fungsi), sebagai Alat Kelengkapan DPR, Muhammad Rizal menerangkan akan aktif dalam legislasi, budgeting dan pengawasan. Dirinya fokus bertugas di Komisi VIII yang membidangi Agama, Sosial, Kebencanaan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
"Sedangkan mitra kerja yang dijalin yakni Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Amil Zakat Nasional, Badan Wakaf Indonesia, Komisi Perlindungan Anak dan Badan Pengelolaan Keuangan Haji," tandasnya.
[ ا MF ]