Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Pontianak - Alif MH - Info

Saturday, May 7, 2022

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Pontianak

 

Daftar Nomor Kontak Penting Kota Pontianak
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Pontianak

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kota Pontianak.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kota Pontianak: (0561) 734900

Komando Distrik Militer (KODIM) 1207: -

Rumah Sakit di Kota Pontianak,

    Rumah Sakit Sultan Syarif Mohamad Alkadrie: (0561) 6783450

    RSUD Dr. Soedarso: (0561) 737701

    Rumah Sakit Anugerah Bunda Khatulistiwa: 0852-4992-2000

    Rumah Sakit St. Antonius: (0561) 732101

    Rumah Sakit Mitra Medika: (0561) 584888

    RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak: (0561) 736610

    Rumah Sakit ProMEDIKA: (0561) 739042

    Rumah Sakit Kharitas Bakti Pontianak: (0561) 734373

    Rumah Sakit Jeumpa Pontianak: 0857-8750-5666

    Rumah Sakit Universitas Tanjungpura: (0561) 576242

    RS Yarsi: (0561) 739685

    Rumah Sakit Bersalin JEUMPA: (0561) 765092

    RSUD Sultan Syarif Abdulrahman: -

    Rumah Sakit Bersalin (RSB) Harapan Anda: -

    RS Departemen Radiologi Untan: -

    RS Kitamura: -

    Poliklinik RS Kharitas Bhakti Sementara: (0561) 734373

    RSIA Anugrah Bunda: -

    RS Rusada: -

    RS Antinius: -

Pemadam Kebakaran di Kota Pontianak,

    Dinas Kebakaran Kota Manado: (0431) 864444

    Pos Bantu Damkar Kec. Wanea: -

    Pos Bantu Damkar Kec. Paal Dua: -

    Pos Bantu Damkar Kec. Mapanget: -

    ARFF Station: (0431) 814320

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak: (0561) 731202

PLN di Kota Pontianak,

    PLN Unit Pelaksana Konstruksi Jaringan Kalimantan 1: (0561) 734120

    PLN Sungai Jawi: 561123

    PLN AP2B Kalbar: -

    Pelayanan Teknik PLN Cabang Pontianak Rayon Siantan: (0561) 883103

    PLN Rayon Kota Jawi: (0561) 771360

    PLN UP2D KALBAR: (0561) 8176970

    PLN Ranting Kakap: (0561) 7013200

    SPLU PLN: (0561) 734420

    PLN Parit Baru: 0822-5591-3873

    PLN Drive Through Loket Pembayaran Tagihan Listrik: (0567) 34420

    PLN Ranting Rasau Jaya: (0561) 6596124

BNN Kota Pontianak: (0561) 574579, (0561) 740488

BPBD Kota Pontianak: (0561) 747261



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda