Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Madiun - Alif MH - Info

Friday, May 20, 2022

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Madiun

 

Daftar Nomor Kontak Penting Kota Madiun
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Madiun

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kota Madiun.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kota Madiun: (0351) 454771

Komando Distrik Militer (KODIM) 0803: (0351) 454716

Rumah Sakit di Kota Madiun,

    RSUD Kota Madiun: (0351) 493113

    RS dr Soedono Madiun: (0351) 464325

    Rumah Sakit Islam Siti Aisyah Madiun: (0351) 464822

    Rumah Sakit DKT: (0351) 454787

    Rumah Sakit Santa Clara: (0351) 462688

    RS Paru Manguharjo Madiun: (0351) 462427

    RS TNI AD Madiun: -

    Paviliun Cendana RS SOGATEN: -

    RS REM 083 Madiun: (0351) 454787

    RSU Dr. Muhammad Saleh .M: (0355) 21660

Pemadam Kebakaran Kota Madiun: (0351) 463258, (0351) 482255

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun: (0351) 482255, (0351) 463258

PLN di Kota Madiun,

    PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Madiun Kota: -

    PLN Madiun: (0351) 469725

    PLN UIT JBM UPT Madiun: (0351) 454355

    PLN ULTG Madiun: -

    NIDI PLN: 0813-3538-1588

    Gardu Induk Manisrejo: -

BNN Kota Madiun: -

BPBD Kota Madiun: (0351) 491991 ext. 482255



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda