Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Surakarta - Alif MH - Info

Sunday, May 29, 2022

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Surakarta

 

Daftar Nomor Kontak Penting Kota Surakarta
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Surakarta

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kota Surakarta.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kota Surakarta: -

Komando Distrik Militer (KODIM) 0735: (0271) 719675

Rumah Sakit di Kota Surakarta,

    RSUD Bung Karno Kota Surakarta: (0271) 2936666

    RS Fatmawati Soekarno: (0271) 715700

    Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Surakarta: (0271) 713055

    RS Triharsi: (0271) 2936000

    Rumah Sakit "JIH" Solo: (0271) 7469100

    RST Slamet Riyadi (DKT): (0271) 714656

    Rumah Sakit Islam Kustati: (0271) 643013

    Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moewardi: (0271) 634634

    RS Hermina: (0271) 638989

    RSUD Semanggi Pasarkliwon Surakarta: -

    RS Panti Waluyo: (0271) 712077

    Rumah Sakit Dr. Oen: (0271) 643139

    PKU Muhammadiyah Hospital in Solo: (0271) 714578

    Rumah Sakit Kasih Ibu Surakarta: (0271) 714422

    Rumah Sakit Slamet Riyadi Solo: -

    RSUI Kustati Surakarta: (0271) 638989

    Rumah Sakit Umum Brayat Minulya: (0271) 716646

    Rumah Sakit Mata Solo: (0271) 638989

Pemadam Kebakaran Kota Surakarta: (0271) 710900, (0271) 655772

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta: (0271) 656623

PLN di Kota Surakarta,

    PLN UP3 Surakarta: -

    PLN ULP Surakarta Kota: (0271) 364123

    PLN ULP Manahan: (0271) 723237

    PLN ULTG Surakarta: (0271) 712896

    PLN Surakarta: (0271) 495056

    Substation 150 kV Mangkunegaran: -

    Jointing SKTM 01 PLN: -

    PLN Rayon Grogol: -

BNN Kota Surakarta: (0271) 746 4379, 0821-3613-1466

BPBD Kota Surakarta: (0271) 7464455



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda