Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Probolinggo - Alif MH - Info

Monday, May 16, 2022

Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Probolinggo

 

Daftar Nomor Kontak Penting Kota Probolinggo
Pusat Panggilan Darurat (Emergency Call Center) di Kota Probolinggo

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 

“Bismillahirraahmanirrahiim ...”

Berikut daftar nomor kontak penting atau pusat panggilan darurat (emergency call center) di Kota Probolinggo.

Kepolisian Resor (POLRES) di Kota Probolinggo: (0335) 421245

Komando Distrik Militer (KODIM) 0802: (0335) 421521

Rumah Sakit di Kota Probolinggo,

    RSIA Muhammadiyah Kota Probolinggo: (0335) 431116

    RS Dharma Husada: (0335) 422176

    Rumah Sakit Dr. Mohamad Saleh: 0823-3406-4929

    Rumah Sakit Umum: -

    RSIA Amanah Probolinggo: (0335) 423487

    Rumah Bersalin Siti Aisyah: (0335) 421578

    Klinik RSNU Kota Probolinggo: (0335) 432258

    RS Mak Eli: -

    IBS RSIAM: -

    IndoTherapy Center Probolinggo: 0838-3424-4883

    Rumah Besalin RCM: -

    Rumah Bersalin Anisa: (0335) 436108

    Dr. Betty Ariyanti, Sp.THT-KL: (0335) 429700

    Klinik Bhayangkara Polres Probolinggo Kota: -

    Radiologi RSUD Moh Saleh Kota Probolinggo: (0335) 4492119

Pemadam Kebakaran Kota Probolinggo: (0335) 421113

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo: (0335) 420266

PLN di Kota Probolinggo,

    Kantor PLN Probolinggo: (0335) 42184

    PLN APP Probolinggo: -

    PLN GI Probolinggo: -

    Gudang Segara PLN UP3 Pasuruan: (0335) 123

    Unit Pelayanan Rayon Probolinggo: (0335) 425050

BNN Kota Probolinggo: -

BPBD Kota Probolinggo: (0335) 429664



Nomor Darurat 112

Delansir dari laman kominfo.go.id, nomor panggilan darurat 112 sudah diluncurkan sejak tahun 2015. Call center 112 dilaksanakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan unit yang bisa terjun ke lapangan memberikan bantuan seperti pemadam kebakaran, dinas kesehatan (RSUD), dinas perhubungan, Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya.


Nomor 112 diibaratkan seperti layanan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112 digunakan karena nomor ini jugalah yang menjadi nomor default emergency pada ponsel yang ada di Indonesia dan juga karena 112 adalah standar International Telecommunication Union (ITU).


Dengan mengakses 112, Anda bisa langsung melaporkan keadaan darurat dan mendapatkan pertolongan dari pihak yang paling berkompeten menangani kesulitan tersebut. Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari telepon seluler juga telepon rumah.


Nantinya petugas akan memberikan arahan panduan pertolongan selama petugas belum sampai di lokasi. Hal ini untuk mencegah situasi makin memburuk atau korban yang jatuh lebih banyak.

 

Nomor darurat yang lebih spesifik

Adanya nomor 112 tetap tak menghilangkan nomor darurat lain seperti nomor pemadam kebakaran, nomor ambulan, juga nomor kepolisian.


Jadi ketika 112 tak bisa diakses, masyarakat bisa langsung menuju nomor darurat yang lebih spesifik. Berikut nomor darurat tersebut:

      Kepolisian: 110

      Pemadam kebakaran: 113

      Search and Rescue atau SAR (BASARNAS): 115

      Pusdalop BNPB: 117

      Ambulan atau Kemenkes: 118/119

      Hotline Covid-19: 119

      Posko Kewaspadaan Nasional: 122

      Gangguan Listrik (Contact PLN Center): 123

      Posko Bencana Alam: 129

      BBM Pertamina: 135

      Kemenhub: 151

      PUPR: 158

      Call Center BNN: 184

      One Call Center Jasa Marga: 14080

      Posko Penanggulangan Bencana PMI: 021 7992325


Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan saja.

 

ا MH ]


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda