Dinas Perhubungan Kota Bima Launching Unit Pelaksana Uji Berkala E-Blue Kendaraan Bermotor - Alif MH - Info

Wednesday, December 15, 2021

Dinas Perhubungan Kota Bima Launching Unit Pelaksana Uji Berkala E-Blue Kendaraan Bermotor

Dinas Perhubungan Kota Bima Launching Unit Pelaksana Uji Berkala E-Blue Kendaraan Bermotor
Kepala Dinas Perhubungan Bapak Drs. M. FARID, M.Si

Kota Bima, AlifMH.info - Mengusung tema  "Kami siap melayani anda dengan pelayanan terbaik, kepuasaan anda adalah tujuan kami, keselematan anda adalah tanggung jawab kami" Dinas Perhubungan Kota Bima melaunching unit pelaksana uji berkala E-Blue kendaraan bermotor, Kamis 16 Desember 2021.

Acara yang diselenggarakan di UPT Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Bima tersebut dihadiri oleh Sekertaris Daerah Kota Bima, Asisten I Kota Bima, Asisten III Kota Bima, Asisten III Kota Bima, Kepala DLH Kota Bima, Dandim 1608, Unsur FKPD,  Polres Bima Kota, Ketua DPRD bersama Komisi III, Kepala Jasa Raharja, Kepala Samsat, Camat dan Lurah dan  Pengusaha Transportasi Kota Bima.

Dengan adanya perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yang ada, terdapat inovasi baru yang hadir pada bidang transportasi khususnya di Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor yakni dengan menggunakan Bukti Lulus Uji elektronik (BLU-e).

Dalam Kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Bapak Drs. M. FARID, M.Si menyampaikan BLUE merupakan sistem berbasis elektronik, yang terintegritas kepusat. Jadi kedepannya buku uji yg selama ini sebagai bukti lulus uji akan berubah menjadi kartu elektrik.

“Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e) diciptakan untuk mengganti bukti lulus uji KIR yang dulunya berbentuk buku. BLUe terdiri dari sertifikat tanda lulus uji, stiker hologram dengan QR Code yang ditempel pada kaca depan kendaraan dan satu Smart Card dengan teknologi NFC,” jelasnya.

Lebih lanjut, M. Farid mengatakan untuk mendukung kinerja dalam meningkatkan mutu pelayanan pada bidang pengujian kendaraan bermotor maka pemerintah terus berupaya melakukan inovasi.

"Unit pelaksana teknis memiliki 6 alat uji yaitu uji gas, uji rem, uji lampu, alat berat, suspensi dan kebisingan suara", ungkapnya.

"Dan Kota Bima merupakan daerah pertama di Provinsi Nusa Tenggara Barat  yg telah menerapkan sistem BLU-e ini", tambahnya.

Sekertaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Dishub Kota Bima yang melakukan Launching BLU-e yang untuk pertama kali dilaksanakan di Nusa Tenggara Barat.

"Terimakasih untuk Dishub yang telah berjuang keras memperbaiki uji Kir yang bertahun-tahun rusak dan terimakasih untuk Ketua DPRD karena tanpa anggaran APBD maka seluruh kegiatan tidak akan tercapai", ucapnya.

Melalui Sekda, Wali Kota Bima berharap semoga sistem ini dapat dimanfaatkan dan dipelihara sebaik-baiknya dan semua pembayaran terkait uji apapun dilaksanakan secara non tunai.

"Pembayaran bisa dilakukan di Bank dan hanya menyerahkan bukti pembayaran bukan pembayaran tunai", terangnya.

"Semoga kedepannya seluruh pengendara, pengusaha angkutan agar dapat mengikuti seluruh standar operasional prosedur dalam melaksanakan UJI Berkala Kendaraan Bermotor sesuai dengan sistem BLue", tutupnya.

Diakhir acara dilakukan penyerahan sertifikat akreditasi B dan SK dari Dirjen Perhubungan Darat  oleh Kepala Dinas Perhubungan dan KUPT PKB.

[ ا MF ]

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda