Nunukan,
AlifMH.info - Sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri nomor
ST/331/II/HUK.7.1/2021 yang mengatur tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba
oleh anggota Polri, untuk itu Kepolisian Sektor Nunukan bekerjasama dengan
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan menyelenggarakan kegiatan
Deteksi Dini melalui tes urine kepada seluruh Personil. Acara dilaksanakan pada
hari Rabu (24/2) pukul 08.00 WITA, bertempat di ruang pertemuan Polsek Nunukan.
Acara dimulai dengan pengarahan oleh Kapolsek
Nunukan Iptu Randhya Sakhtika. Dalam arahannya Beliau menekankan tujuan utama
dari kegiatan pagi ini.
“Tujuan utama kegiatan pagi ini adalah menjalankan
instruksi Kapolri untuk melaksanakan tes urine kepada semua anggota Polri, guna
mencegah dan mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba. Selain itu mari kita
jadikan Polsek Nunukan ini sebagai contoh yang baik yaitu bersih dari narkoba”
ujar Iptu Randhya.
Setelah pengarahan oleh Kapolsek, dilanjutkan
pengisian formulir oleh seluruh personil dan registrasi. Personil secara
bergantian memasuki toilet yang telah disediakan untuk pengambilan sample urine
sesuai dengan SOP. Pengambilan sample urine dimulai dari personil yang selesai
menjalankan piket malam.
Setelah seluruh personil menyetor sample urine
kepada petugas BNN, total didapatkan 45 sample urine. Seluruh sample dilakukan
uji menggunakan rapid test narkoba enam parameter. Dari hasil pengujian, 45
sample seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Kegiatan berjalan dengan lancar
serta dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
[ ا MF ]