Rapat Intern Arahan Sekda tentang Penyusunan dan Review LKPD |
Muara Teweh,
AlifMH.info - Dilansir dari Humas Pemkab Barito Utara (Kamis, 18/02/2021),
Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam rangka penyelesaian penyusunan Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) melaksanakan rapat intern tentang percepatan
penyusunan dan review LKPD di Ruang Rapat Setda Lantai I.
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Ir. H.
Jainal Abidin, M.AP dihadiri oleh Asisten I dan II, Inspektur beserta
jajarannya dan Kepala BPKA beserta jajarannya.
Dalam rapat intern, Sekda memberikan beberapa
arahan agar LKPD Kabupaten Barito Utara dapat segera terselesaikan sehingga
dapat diberikan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Selain hal tersebut, Jainal mengatakan bahwa dalam
rangka pemeriksaan BPK, agar semua dapat memberikan data-data yang diminta oleh
BPK. Seperti dari Inspektorat data-data terkait reviu penggunaan dana Covid-19,
LAKIP, APBD, Dana Desa, Dana DAK dan lainnya.
"Harapan Bupati, secepatnya diselesaikan
dengan baik. Sehingga Pemerintah Kabupaten Barito Utara dapat mempertahankan
Opini WTP untuk ke tujuh kalinya berturut-turut," harap Sekda.
Sekda meminta agar semua leading sektor dapat
bekerjasama dengan baik, sehingga dalam proses penyusunan dan reviu LKPD
Pemerintah Kabupaten Barito Utara dapat berjalan dengan lancar. Sementara itu,
Inspektur, Drs. H. Elpi Elpanop menjelaskan bahwa Inspektorat telah melaksanakan
tugas dan fungsinya. "Saat ini kami akan melaksanakan reviu LKPD,"
jelas Elpi.
Sedangkan Kepala BPKA, Drs. Jufriansyah M. AP
menyampaikan bahwa fokus kegiatan saat ini penyusunan Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah. "Bulan Maret kita harus menyerahkan LKPD kepada
BPK," jelas Jufri.
[ ا MF ]