Acara Pembentukan Relawan Anti Narkoba di STH Pasundan Sukabumi |
Sukabumi,
AlifMH.info - Sebagai upaya pencegahan dan peredaran gelap narkotika, Badan
Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi kegiatan Pembentukan Relawan Anti
Narkoba pada Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan Sukabumi (06/03/2021),
bertempat di situs megalitikum Gunung Padang Sukabumi.
Relawan Anti Narkoba merupakan penghubung BNN ke
masyarakat. Mereka akan menjadi agen perubahan dalam melakukan pencegahan
khususnya di lingkungan Pendidikan masing-masing. Sebelum dilantik para peserta
menerima berbagai materi pembekalan terkait narkoba.
Diawali dengan pengenalan kegiatan relawan anti
narkoba dan pembentukan karakter serta pemahaman aspek hukum dari UU No 35/2009
tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kepala BNNK Sukabumi AKBP. Fahmi Cipta Dewantara,
S.IK. mengatakan, “Kampus perlu untuk mendeklarasikan sebagai kawasan yang
bersih dari narkoba. Hal ini tentunya akan jadi perhatian masyarakat, karena
jika kampus itu banyak terjerat kasus narkoba, maka otomatis tidak akan ada
peminatnya.”
AKBP. Fahmi lanjut menjelaskan, “Di lingkungan
kampus, hal penting yang harus digarisbawahi adalah pelatihan atau untuk para dosen. Ketika mereka sudah terampil, maka mereka
akan menjadi kepanjangan tangan BNN untuk mengkampanyekan bahaya narkoba ke
seluruh mahasiswa.”
“Kurikulum juga penting untuk diterapkan di
perguruan tinggi, mengingat masalah narkoba terus berkembang sehingga mahasiswa
perlu memahami persoalannya. Para relawan anti narkoba harus turun langsung ke
masyarakat untuk memberikan pemahaman bahaya narkoba guna terwujudnya lingkungan
masyarakat yg BERSIH NARKOBA," pungkas AKBP. Fahmi.
[ ا MF ]