BNN Kabupaten Sukabumi Hadiri Pembentukan Relawan Anti Narkoba di STH Pasundan Sukabumi - Alif MH - Info

Saturday, March 6, 2021

BNN Kabupaten Sukabumi Hadiri Pembentukan Relawan Anti Narkoba di STH Pasundan Sukabumi

BNN Kabupaten Sukabumi Hadiri Pembentukan Relawan Anti Narkoba di STH Pasundan Sukabumi
Acara Pembentukan Relawan Anti Narkoba di STH Pasundan Sukabumi

Sukabumi, AlifMH.info - Sebagai upaya pencegahan dan peredaran gelap narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi kegiatan Pembentukan Relawan Anti Narkoba pada Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan Sukabumi (06/03/2021), bertempat di situs megalitikum Gunung Padang Sukabumi.

 

Relawan Anti Narkoba merupakan penghubung BNN ke masyarakat. Mereka akan menjadi agen perubahan dalam melakukan pencegahan khususnya di lingkungan Pendidikan masing-masing. Sebelum dilantik para peserta menerima berbagai materi pembekalan terkait narkoba.

 

Diawali dengan pengenalan kegiatan relawan anti narkoba dan pembentukan karakter serta pemahaman aspek hukum dari UU No 35/2009 tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

 

Kepala BNNK Sukabumi AKBP. Fahmi Cipta Dewantara, S.IK. mengatakan, “Kampus perlu untuk mendeklarasikan sebagai kawasan yang bersih dari narkoba. Hal ini tentunya akan jadi perhatian masyarakat, karena jika kampus itu banyak terjerat kasus narkoba, maka otomatis tidak akan ada peminatnya.”

 

AKBP. Fahmi lanjut menjelaskan, “Di lingkungan kampus, hal penting yang harus digarisbawahi adalah pelatihan atau untuk para dosen. Ketika mereka sudah terampil, maka mereka akan menjadi kepanjangan tangan BNN untuk mengkampanyekan bahaya narkoba ke seluruh mahasiswa.”

 

“Kurikulum juga penting untuk diterapkan di perguruan tinggi, mengingat masalah narkoba terus berkembang sehingga mahasiswa perlu memahami persoalannya. Para relawan anti narkoba harus turun langsung ke masyarakat untuk memberikan pemahaman bahaya narkoba guna terwujudnya lingkungan masyarakat yg BERSIH NARKOBA," pungkas AKBP. Fahmi.

 

ا MF ]

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda