Wali Kota Sungaipenuh AJB Sampaikan 3 Ranperda ke Dewan - Alif MH - Info

Monday, March 1, 2021

Wali Kota Sungaipenuh AJB Sampaikan 3 Ranperda ke Dewan

Wali Kota Sungaipenuh AJB Sampaikan 3 Ranperda ke Dewan
Penyerahan 3 Ranperda oleh Wali Kota Sungaipenuh AJB ke DPRD

Sungaipenuh, AlifMH.info - Walikota H. Asafri Jaya Bakri (AJB) menyampaikan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Sungai Penuh pada sidang paripurna DPRD, Senin (01/03/2021).

 

3 Ranperda tersebut yakni, Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa, Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan dan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Sungai Penuh nomor 2 tahun 2010 tentang nama-nama ruas jalan dalam Kota Sungai Penuh.

 

Wako AJB dalam pidato pengantar pada sidang paripurna menyatakan, Ranperda  diperlukan untuk terlaksananya penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

 

Sebab itu perlu memiliki peraturan daerah sebagai payung hukum dan landasan agar nantinya kegiatan yang dilaksanakan dapat terarah dan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Usai penyampaian pidato pengantar Walikota, dilakukan penyerahan 3 ranperda untuk dilakukan pembahasan ditingkat dewan.

 

ا MF ]

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda