Diskusi Membahas Sinergi Pemberantasan Korupsi antara KPK dengan DPRD Provinsi Jawa Barat |
Bandung,
AlifMH.info - KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II,
melakukan diskusi dengan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Provinsi Jawa
Barat (Jabar) membahas sinergi pemberantasan korupsi, Bandung, Senin, 22 Maret
2021.
Ada 6 (enam) program bidang pencegahan korupsi
dalam fungsi korsup KPK. Satu, tata kelola pemerintahan. Ada 8 area intervensi
dalam program ini, yaitu (1) Perencanaan dan Penganggaran APBD, (2) Pengadaan
Barang dan Jasa (PBJ), (3) Perizinan, (4) Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
(APIP), (5) Manajemen ASN, (6) Manajemen Barang Milik Daerah (BMD), (7)
Optimalisasi Pajak Daerah, dan (8) Tata Kelola Dana Desa.
Dua, sertifikasi dan penertiban Aset. KPK memandang
sertifikasi sebagai bentuk pengamanan aset dan penertiban aset bermasalah,
yaitu dikuasai pihak ketiga; daerah pemekaran; Personil, Pendanaan, Sarana dan
Prasarana serta Dokumen atau P3D; tumpang tindih; Prasarana Sarana Utilitas
atau PSU.
Tiga, penanganan Covid-19, yang terkait dengan dana
bantuan sosial dan penanganan pasien. Empat, inovasi optimalisasi pajak daerah,
dalam rangka meningkatkan pajak daerah. Lima, peningkatan kompetensi APIP. KPK
mendukung pelatihan APIP, yang bekerja sama dengan BPKP, dengan berfokus pada
pelatihan (1) Audit Investigasi, (2) Probity Audit, dan (3) Pengadaan Barang
dan Jasa.
Enam, optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),
dimana KPK mendesak optimalisasi peran BUMD bagi pemerintah daerah (pemda),
pengelolaan BUMD yang sehat, dan implementasi program-program pencegahan
korupsi di dalam kelembagaan BUMD.
[ ا MF ]