Parjiya: “Sebagai Instansi Pemerintah, Kita Harus Hadir Sebagai Pemberi Solusi Ditengah Pandemi” - Alif MH - Info

Thursday, February 18, 2021

Parjiya: “Sebagai Instansi Pemerintah, Kita Harus Hadir Sebagai Pemberi Solusi Ditengah Pandemi”

Parjiya: “Sebagai Instansi Pemerintah, Kita Harus Hadir Sebagai Pemberi Solusi Ditengah Pandemi”
Bea Cukai Sulbagsel menerima kunjungan silaturahmi Ketua Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM)

Makassar, AlifMH.info - Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Selatan, siang jelang sore, menerima kunjungan silaturahmi Ketua Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM), Hardaningsih, yang baru menjabat di kota Makassar selama dua bulan. Rabu, 17 Februari 2021.

 

Rombongan diterima dengan  baik oleh Parjiya, diruangan pribadi nya, ditemani beberapa pejabat beacukai  yang berkesempatan ikut hadir.  Kunjungan kali  ini merupakan kunjungan silaturahmi dan  koordinasi  terkait Implementasi Sistem Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di wilayah Sulawesi Selatan termasuk beberapa daerah daerah yang terindikasi terdapat resiko tinggi penyalahgunaan obat , makanan serta  turunannya.

 

Kegiatan komunikasi langsung yang ketat menerapkan protokol Kesehatan ini dianggap menjadi salah satu langkah yang sangat efektif antara BB POM bersama dengan Bea Cukai dan beberapa instansi lainnya guna mencari solusi yang efektif , salah satunya dalam usaha memutus mata rantai distribusi atas barang barang Impor yang masuk ke wilayah Sulawesi Selatan namun belum teregistrasi pada BBPOM.


Parjiya: “Sebagai Instansi Pemerintah, Kita Harus Hadir Sebagai Pemberi Solusi Ditengah Pandemi”
Ibu Hardaningsih dan Pak Parjiya

"Permasalahan kompleks yang terjadi selama ini memang tidak bisa diselesaikan dengan sendiri- sendiri, perlu sinergi dan kalaborasi bersama untuk membasmi kasus-kasus di perbatasan misalnya di Parepare, walaupun sebenarnya bukan pelabuhan tujuan utama melainkan barang angkut dari Nunukan" Jelas Parjiya.

 

Lebih lanjut dijelaskan Kepala BB POM bahwa di Sulawesi Selatan ini memang begitu banyak produk Impor, yang status legalitasnya masih dipertanyakan, beredar. "Layaknya untuk meminimalisir hal ini agar tidak banyak terjadi , perlu ada usaha edukasi kepada masyarakat untuk lebih mengunggulkan produk dalam negeri," ujar Hardaningsih. “ Padahal dengan Otomasi yang diterapkan pada instansi kami,  proses perijinan tidak terlalu lama, baik dari sisi pendaftaran ataupun perijinan lainnya . Bahkan di BB POM sendiri, juga ada beberapa kelonggaran  terhadap regulasi BBPOM (termasuk obat tradisional) guna mengatasi pandemi yang masih kita hadapi “ tambahnya.

 

Pembahasan juga menyentuh sisi pengawasan, rencana sinergi kedepan serta penekanan dari Beacukai Sulawesi Bagian Selatan untuk siap mendukung segala bentuk penegakan hukum yang akan diterapkan oleh BB POM. “Kita sebagai instansi pemerintah, memang harus terus menyamakan pola pikir bahwa kehadiran instansi pemerintah ada untuk memberikan solusi, bukan menjadi pencetus permasalahan baru, terlebih bangs ini masih berjibaku bersama menghadapi pandemic yang entah kapan akan berakhir” tegas Parjiya, yang disambut dengan anggukan pertanda setuju.

 

Dari pertemuan ini memang perlu adanya peningkatan kinerja dari dua intansi, dan semoga dari langkah awal baik ini, keduanya siap meramu program apa saja yang dianggap layak untuk disinergikan. Kepala BPOM Makassar pun menyampaikan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Bea Cukai dan stakeholder lainnya khususnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam membenahi peredaran barang impor legal yang selama ini masih terjadi, khususnya obat dan makanan.

 

ا MF ]

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda