Bea Cukai Jayapura Ikuti Rakor Tentang Indikasi Peredaran Narkoba Melalui Jasa Pengiriman - Alif MH - Info

Thursday, February 18, 2021

Bea Cukai Jayapura Ikuti Rakor Tentang Indikasi Peredaran Narkoba Melalui Jasa Pengiriman

Bea Cukai Jayapura Ikuti Rakor Tentang Indikasi Peredaran Narkoba Melalui Jasa Pengiriman
Rapat Koordinasi Tentang Indikasi Peredaran Narkoba Melalui Jasa Pengiriman

Jayapura, AlifMH.info - Dilansir dari Bea Cukai Jayapura 16 Februari 2021, Sehubungan dengan maraknya pengiriman narkoba melalui kiriman paket di masa pandemi Covid-19 ini, Robinsar Samosir sebagai perwakilan dari Bea Cukai Jayapura ikut serta hadir dalam acara Rapat Koordinasi tentang indikasi peredaran narkoba melalui jasa pengiriman yang diselenggarakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Papua.

 

Turut hadir dalam kegiatan rakor yaitu Direktur Reserse Narkoba Polda Papua beserta wakilnya, perwakilan dari BNN Provinsi Papua, Perwakilan dari Bea Cukai Jayapura, Perwakilan dari PT Pos Indonesia, Perwakilan dari PT. JNE, Perwakilan dari PT. Trigana Air, Perwakilan dari PT. Tiki, dan Perwakilan dari Lion Parcel Jayapura.

 

Diawali dengan sambutan oleh Kombes Pol.  Alfian,  S. I. K., M.Si. selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Papua. Dalam sambutannya Direktur Resnarkoba Polda Papua membahas secara singkat terkait penyelundupan pada jasa ekpedisi, sehingga diperlukan kerja sama dan dukungan dari instansi-instansi terkait dan juga para Pengusaha Jasa Ekspedisi di Jayapura.

 

Kegiatan dilanjutkan oleh AKBP.  Supriyagung,  S. I. K., M. H selaku Wadirresnarkoba Polda Papua, dengan melakukan diskusi dan penyampaian pendapat antara instansi terkait dan para jasa ekpedisi. Dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19, akhirnya acara dapat berjalan dengan lancar.

 

“Bea Cukai Jayapura akan terus berupaya untuk tetap bekerja ekstra dalam mengembangkan strategi pengawasan. Tentunya, tegas mengambil langkah strategis dengan menguatkan sinergi terkait pengawasan narkoba baik dari aspek pengumpulan informasi, penindakan, maupun pasca penindakan, termasuk dalam rangka meningkatkan sinergitas dengan aparat penegak hukum terkait. Serta dihimbau kepada para jasa ekspedisi untuk memastikan barang yang dikirim bebas dari barang-barang berbahaya atau terlarang, demi keamanan masyarakat Papua khususnya di Jayapura,” ungkap Robinsar Samosir selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jayapura.

 

ا MF ]

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda